Senin, 05 Desember 2011

MASALAH KESPRO DI KALANGAN REMAJA Oleh : Sutarmo


MASALAH KESPRO DI KALANGAN REMAJA


                                              Oleh  : Sutarmo

ABASTRAK

Masa remaja ( “ puber” atau adolesensi “ atau “ akil balig”) merupakan masa yang paling kritis dari kehidupan seseorang. Mengapa? Sebab masa inilah merupakan masa peralihan atau transisi dari masa kanak-kanak menuju dewasa yang ditandai dengan berbagai perubahan, baik secara fisik, psikis, dan juga sosial.
        Berbagai perubahan tersebut dapat menimbulkan persoalan-persoalan yang kemungkinan dapat mengganggu perkembangan remaja selanjutnya. Diantara persoalan yang dihadapi para remaja adalah masalah kesehatan reproduksi ( Kespro ). Untuk memenuhi permintaan  Panitia Sosialisasi Kespro HIMPRODI Kesmas FKM Univet Bantara Sukoharjo, maka dalam tulisan yang singkat ini akan diketengahkan berbagai fakta perilaku kespro yang makin memprihatinkan, arti pentingnya kespro remaja, tumbuh kembang remaja dan ciri – ciri perubahan pada remaja.

Seperti Gunung Es
         Masih ingat kasus video yang merekam mesum pelajar SMA di Bulu  yang menggegerkan warga ? Polres Sukoharjo menetapkan DA, 17, pelajar SMA di Bulu, Sukoharjo sebagai tersangka kasus penyebaran video mesum di Desa Ngasinan, Bulu, Sukoharjo itu.   DA ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pembuat sekaligus penyebar video mesum berdurasi 25 detik tersebut. DA dijerat dengan Pasal 29 UU No 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
 DA merekam adegan mesum yang dilakukan teman satu sekolahnya di Bulu, yaitu DR, 16, asal Tawangsari dengan ID, 16, asal Bulu pada Jumat (11/3). DA mengetahui perbuatan mesum yang dilakukan DR dan ID dari teman satu sekolahnya yang juga pemilik rumah di Desa Ngasinan yang digunakan untuk melakukan perbuatan mesum itu. DA tidak memperingatkan kedua sejoli itu tapi justru secara sembunyi-sembunyi merekam dengan menggunakan kamera handphone (HP). Dia merekam dari atap menggunakan tangga untuk memanjatnya. Atap di rumah itu tidak ada plafonnya. Lalu, dua sejoli itu sadar kalau perbuatan mereka direkam,
          Penelitian yang dilakukan oleh Benny Benu, menunjukkan bahwa sebanyak 68 % kalangan remaja Indonesia pernah berhubungan seks.  Dalam penelitian yang  dilakukan pada 2009 itu juga disebutkan 87 % kalangan remaja sudah pernah menonton film porno atau blue film. Terutama mereka yang tinggal di kota besar  seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung ( Media Indonesia, 10 Agustus 2010).
          Analisa yang dilakukan oleh Lembaga Demografi, Fakultas Ekonomi, UI memperlihatkan bahwa sekitar 43 % responden melahirkan anak pertamanya kurang dari 9 bulan sejak tanggal pernikahannya. Meski angka tersebut meliputi angka kelahiran premature, namun tidak tertutup kemungkinan bahwa terdapat proporsi yang cukup besar di antara mereka yang telah hamil sebelum menikah.  Tentang Aborsi,  para ahli memperkirakan( tidak ada angka resmi karena aborsi adalah illegal di Indonesia) bahwa kasus aborsi di Indonesia adalah sekitar 2, 4 juta jiwa per tahun dan sekitar 700 ribu di antaranya dilakukan oleh para remaja.
          Menurut berbagai penelitian, dari  waktu ke waktu ternyata permasalahan kesehatan reproduksi yang dihadapi remaja semakin meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Oleh karena itu, dewasa ini persoalan kesehatan reproduksi remaja (KRR) memperoleh perhatian tidak saja di Indonesia tetapi juga secara internasional
          Perilaku hubungan seksual sebelum menikah makin sering dipraktekkan oleh para remaja,  makin banyak remaja yang terjangkit berbagai jenis Penyakit  Menular Seksual ( PMS),  serta tidak sedikit remaja yang melakukan tindakan aborsi ( pengguguran kandungan).  Umur masa remaja umumnya berkisar antara 11 – 21 tahun yang terdiri atas usia 11-13 tahun  biasa disebut dengan masa remaja awal atau pubertas, usia 14 – 18 tahun  masa remaja dan usia 19 -21 tahun  masa pemuda. Menurut klasifikasi World Health Organization ( WHO ) 10 -19 tahun. Sementara United Nations ( UN ) menyebutnya sebagai anak muda ( youth ) untuk usia 15 – 24 tahun. Ini kemudian disatukan dalam batasan kaum muda ( young people ) yang mencakup usia 10 – 24 tahun.
            Berbagai kasus  perilaku menyimpang di atas, nampaknya hanyalah gunung es       ( iceberg), di mana jumlah kasus sesungguhnya jauh lebih banyak dari kasus yang tampak.  Kecenderungan makin menjamurnya perilaku menyimpang tsb, juga bisa kita ikuti melalui berbagai media masa baik cetak maupun elektronik.
          Di satu sisi kecenderungan remaja untuk melakukan berbagai tindakan yang membahayakan kesehatan mereka sendiri semakin meningkat, namun di sisi lain ternyata pengetahuan para rejmaja itu sendiri mengenai aspek kesehatan reproduksi yang harus mereka miliki sangatlah rendah.  Berbagai informasi yang mereka peroleh kebanyakan bukan berasal dari mereka yang memang ahli di bidangnya, namun justru dari sumber informasi yang tidak jarang justru menyesatkan.

Mengapa perlu tahu kespro ?
           Keadaan tersebut menunjukkan bahwa betapa remaja membutuhkan bantuan guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan kesehatan reproduksi yang dihadapinya melalui pengambilan keputusan yang tepat sehingga tidak merugikan dirinya maupun masa depannya.  Diperlukan suatu mekanisme pendidikan untuk membantu remaja agar mereka mengetahui berbagai aspek yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi.
          Bertambahanya pengetahuan tentang kespro, tentu tidak dimaksudkan agar para remaja mencoba melakukan hubungan seks namun justru agar mereka memiliki sikap dan tingkah laku yang bertanggung jawab.  Melalui pendidikan kespro, remaja  juga diharapkan  mempunyai pengetahuan mengenai anatomi serta proses reproduksinya, serta kemungkinan resiko yang timbul apabila berperilaku reproduksi yang tidak sehat. Juga dimaksudkan agar remaja dapat memanfaatkan waktu remajanya yang terbatas untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang produktif dan sehat untuk mempersiapkan masa depannya.  Ingat “ REMAJA HARI INI ADALAH PEMIMPIN  MASA DEPAN”
         Kesehatan reproduksi (KR) secara umum didefinisikan sebagai kondisi sehat dari system, fungsi dan proses alat reproduksi yang kita miliki. Pengertian sehat tersebut tidak semata berarti bebas penyakit atau bebas dari kecacatan namun juga sehat secara mental serta sosila-kultural. Oleh karena itu, dalam Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan di Kairo (1994), kespro diartikan keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental dan social dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan system reproduksi dan fungsi-fungsi serta proses-prosesnya.
         Remaja perlu mengetahui kespro, seperti disebutkan tadi,  agar  mereka memiliki informasi  yang benar mengenai proses reproduksi serta berbagai faktor yang ada di sekitarnya.  Dengan informasi yang benar tersebut diharapkan remaja memiliki sikap dan tingkahlaku yang bertanggung jawab mengenai proses reproduksi.  Selain itu, dengan mengetahui berbagai aspek kespro maka remaja akan dapat melakukan berbagai tindakan pencegahan atau sedini mungkin melakukan tindakan pengobatan bila memiliki permasalahan dengan system, proses dan fungsi-fungsi reproduksi.
         Katakanlah : “ Adakah sama orang-orang  yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran( QS.39. Az-Zumar : 9)
        Berbagai pengetahuan dasar  yang perlu dimiliki remaja agar mempunyai kespro yang baik adalah pengenalan mengenai system, proses dan fungsi alat reproduksi yang  dimiliki, berbagai perubahan yang dialami dan ciri-cirinya, bahaya narkoba dan miras pada kespro, PMS dan HIV/AIDS, program pendewasaan usia kawin,  pengaruh sosial dan media terhadap perilaku seksual,  bahaya perilaku sex bebas terhadap kelainan anak dan keturunan, kekerasan seksual dan bagaimana menghindarinya,  memperkuat kepercayaan diri  agar mampu mengatakan “ tidak “ pada hal-hal yang negative dan  persiapan nikah ( hamil dan persalinan).
         Menurut para ahli,  informasi dasar KR tersebut perlu diberikan sedini mungkin tentu saja dengan cara yang berbeda-beda  pada setiap tingkatan kelompok umur. Dalam hadis  diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa bila anak sudah berumur 10 tahun hendaklah dipisahkan tempat tidur antara anak laki-laki dan perempuan, antara ibu bapak dan anak-anaknya. “ Suruhlah/latihlah anak-anakmu mengerjakan Sholat sejak mereka berumur tujuh tahun, pukulah mereka ( berilah mereka hukuman ) bila mereka tidak mau ( enggan) melaksanakan sholat bila umur mereka sudah sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka dari tempat tidurmu”.

Perubahan dan Ciri-Cirinya
      Terdapat beberapa  ciri perubahan pada remaja, seperti pertumbuhan fisik, perubahan psikis dan perubahan sosial. Pertumbuhan fisik mengalami perubahan dengan cepat, lebih cepat dibandingkan dengan masa kanak-kanajk dan masa dewasa. Untuk mengimbangi pertumbuhan yang cepat itu, remaja membutuhkan makan dan tidur yang lebih banyak. Kadang-kadang orang tua tidak mau mengerti menghadapi hal ini dan menjadi marah bila anaknya terlalu banyak makan atau terlalu banyak tidur.
              Perubahan fisik yang dialami remaja laki-laki dan perempuan dapat dilihan pada bagan di bawah ini.
REMAJA LAKI-LAKI
REMAJA PEREMPUAN
-          Badan lebih berotot( terutama bahu dan dada)
-          Pertambahan berat dan tinggi badan
-          Suara membesar
-          Membesarnya kelenujar gondok
-          Tumbuh rambut di sekitar alat kelamin, kaki, tangan, dada dan ketiak
-          Testis membesar( kalau terangsang dapat mengeluarkan sperma)
-          Mengalami mimpi basah
-          Tumbuh jerawat di wajah

-        Bertambah tinggi badan
-        Tumbuh rambut di sekitar alat kelamin dan ketiak
-        Payudara mulai membesar
-        Pinggul makin membesar
-        Mengalami haid untuk pertama kali ( menarche)
-        Tumbuh jerawat di wajah
 
       Perubahan psikis pada remaja berkaitan dengan keadaan emosi remaja yang masih labil karena erat hubungannya dengan keadaan hormon. Secara umum perubahan psikologis yang terjadi pada remaja laki-laki dan perempuan dapat dilihat pada bagan di bawah ini
       
REMAJA LAKI-LAKI
REMAJA PEREMPUAN
-          Tertarik pada lawan jenis
-          Menunjukkan kejantanan
-          Rendah diri, malu cemas, bimbang
-          Lebih senang membantah
-          Kurang pertimbangan
-          Mudah terpengaruh
-        Tertarik pada lawan jenis(ingin mempercantik diri)
-        Kecemasan
-        Saat menjelang haid lebih perasa, mudah sedih, marah, cemas
-        Menonjolkan diri
      Pada usia remaja wawasan sosial mereka bertambah luas, sehingga pada masa ini remaja juga mengalami beberapa perubahan. Remaja dalam dunia sosial ini berusaha untuk mencapai kedewasaan, ia ingin tenggelam dalam berbagai kegiatan dan berusaha dengan sekuat tenaga ingin mendapatkan penerimaan dan dikasihi oleh orang di sekitarnya. Hal ini seringkali mempengaruhi tingkah laku dan penampilannya. Perubahan –perubahan yang terjadi berkaitan dengan bagaimana remaja mengadakan interaksi dengan lingkungannya baik dengan orang tua dan keluarga, hubungan dengan guru dan sekolah, hubungan dengan teman sebanya maupun dengan orang dewasa lainnya.
             
Sejak Dini
           Sebagai penutup dari tulisan singkat ini, perlu kirannya ditegaskan bahwa pendidikan kespro mestinya dilakukan lebih awal  tentu lebih baik. Seperti yang dilakukan oleh SD Al Firdaus bekerja sama dengan Komite SD Al Firdaus yang menyelenggarakan talk show  membahas pendidikan seks bagi anak ( Solo Pos, 4/4-2011 hal X).  Semua pihak hendaknya dapat berperan dalam pendidikan kespro ini. Jumlah remaja yang sangat besar ( 21 % ) merupakan sumber daya manusia yang potensial bila dipersiapkan sejak dini. Sebagaimana yang ditegaskan Mustafa Al-gulayani, “ Sesungguhnya ditangan remaja maju mundudrnya ummat dan dipundaknya pula hidup dan matinya ummat”. Semoga bermanfaat.
                                                                                                Gayamsari, 4 April 2011
          




Referensi
BKKBN. Modul Pelatihan Belajar Mandiri Bagi Widyaiswara. Jakarta.2000
_________.  Kesehatan Seksual. Jakarta.2002.
BKKBN Jateng, Buku Pedoman Konseling KRR. Semarang. 2008
_____________. Remaja Hari Ini Adalah Pemimpin Masa Depan. Semarang.2007
_____________.  Membantu Remaja Memahami Dirinya. Semarang. 2008.
HU Solo Pos. Video Mesum Pelajar SMA Beredar. Solo.15 Maret 2011.
HU Solo Pos.  SD AL Firdaus Bahas Pendidikan Seks. Solo. 4 April 2011 hal X
Kantor Menteri Negara Kependudukan.  Fungsi Reproduksi Dalam Keluarga. Jakarta.200.
Saifuddin,EF,dkk. Seksualitas Remaja.  Pustaka Sinar Harapan. Jakarta. 1999


        









»»  READMORE...

NASIB PROGRAM KB PASCA DESENTRALISASI BKKBN Oleh Sutarmo


NASIB PROGRAM KB
 PASCA  DESENTRALISASI  BKKBN


Oleh  Sutarmo

       
           Mungkin banyak yang belum tahu, bahwa tanggal 29 Juni ini merupakan Hari Keluarga Nasional ( Harganas ). Meski sudah peringatan yang ke- 10,  tapi gemanya memang belum seperti hari-hari nasional lain. Menurut rencana, dalam kesempatan peringatan Harganas X yang puncak acaranya berlangsung di Lumajang Jawa Timur itu, sekaligus akan dicanangkan secara nasional oleh Presiden tentang perubahan status Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) dari instansi pemerintah pusat/vertikal menjadi wewenang  pemerintah daerah/kota.
         Perubahan status itu, sebelumanya memang sudah ditegaskan melalui Kepres N0. 103 Tahun 2001 Tentang  Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen        ( LPND), termasuk BKKBN. Dalam Kepres yang ditandatangani Presiden Megawati Sukarno Putri itu, disebutkan ada 25 LPND yang mempunyai tugas khusus dan bertanggung jawab kepada Presiden. Untuk tugas yang dibebankan pemerintah ke BKKBN selambat-lambatnya akhir tahun 2003 sudah dialihkan ke pemerintah daerah .
       Lahirnya Kepres ini, sebagai tindak lanjut pelaksanaan UU N0. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa kewenangan daerah mencakup semua bidang pemerintahan kecuali masalah politik luar negeri, hankam, peradilan, agama, moneter dan fiskal. Dalam UU N0.22 Tahun 1999 itu, instansi BKKBN tidak termasuk 11 bidang  pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah kabupaten dan daerah kota. Itu artinya,   instansi BKKBN diperlukan atau tidak sangat tergantung dari daerah masing-masing.  Apakah BKKBN akan diliquidasi, dimerger atau tetap ada, terh pada pemerintah daerah/kota masing-masing.
 Andil BKKBN
        Program  keluarga berencana nasional yang ditangani oleh BKKBN, siapa pun tahu,  termasuk dunia internasional  ikut mengagumi bahwa KB  sebagai program yang sangat berhasil. Kecuali berhasil menurunkan angka kelahiran dan laju pertumbuhan penduduk,  juga yang terpenting sesungguhnya adalah keberhasilan mengubah sikap mental dan perilaku bagian terbesar masyarakat kita. Dari budaya keluarga besar menjadi keluarga kecil, yang menjadi prasyarat membangun keluarga berkualitas, keluarga yang bahagia dan sejahtera.
    Sejak dicanangkan pada  1970,  hingga sekarang telah berjalan secara efektif dan efisien  dalam proses pelembagaan dan pembudayaan  Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera ( NKKBS ).  Dari hasil SDKI 1997, diketahui bahwa sebagian besar ( lebih  57 persen )  pasangan usia subur ( PUS ) telah menjadi akseptor KB aktif ( current user ) dan  94 persen PUS sudah mengetahui tentang kontrasepsi injeksi dan pil termasuk tempat pelayanannya.  Pasangan suami istri yang menjadi peserta KB aktif tersebut kini terus bertambah mencapai lebih dari 68 persen ( BKKBN, 2002 ).
          Tingkat kesertaan KB yang tinggi tersebut memberikan kontribusi langsung terhadap  penurunan  fertilitas. Total fertility rate ( TFR ) turun  50 persen yaitu dari 5,6 tahun 1970 menjadi 2,7 tahun 1997 ( SDKI,1997). Penurunan TFR tersebut kemudian berpengaruh pada penurunan tingkat pertumbuhan penduduk. dari 2,3 persen per tahun  menjadi 1,35 persen per tahun ( BPS, Hasil Sensus Penduduk 2000 ).
          Keberhasilan program KB tsb, tentu melegakan kita semua. Namun sasaran program KB yang sesungguhnya  bukanlah hanya mencapai sasaran-sasaran kuantitatif ( demografis ) melainkan juga aspek kualitatif. Program KB, sebagaimana diamanatkan GBHN 1999-2004, merupakan  salah satu program untuk meningkatkan kualitas penduduk, mutu sumber daya manusia, kesehatan dan kesejahteraan sosial.



Posisi Strategis
          Program KB sebagai bagian strategis dari kebijakan kependudukan           ( Population Policy ), memang sering diartikan secara sempit hanya sebagai pengendalian fertilitas ( fertility control ). Pemahaman seperti Ini, tentu saja sekarang kurang tepat, sebab program KB memang dirancang tidak semata untuk pengendalian fertilitas. Program KB bertujuan  lebih luas yaitu mewujudkan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera ( NKKBS ).
          Dalam  UU N0.10/1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera yang telah dijabarkan dengan PP N0.21 dan No. 27 Tahun 1994, disebutkan bahwa KB adalah  upaya kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga  untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
          Program KB yang tidak semata-mata sebagai fertility control,  selain digariskan dalam UU N0.10/1992, juga merupakan hasil kesepakatan dunia dalam  Conference on Population and Devalopment ( ICPD ) di Cairo tahun 1994. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan program KB telah terjadi pergeseran pendekatan yaitu yang semula hanya menekankan pada pendekatan demografis atau kependudukan saja kemudian berkembang lebih mengarah pada kesehatan reproduksi. Visi program KB  juga mengalami perubahan sesuai  dengan paradigma baru  yaitu  “ Keluarga Berkualitas 2015 “.
        Dengan paradigma baru itu, program KB  ke depan ditujukan untuk meningkatkan kualitas program dalam memenuhi hak-hak reproduksi, kesehatan reproduksi, pemberdayaan keluarga, pengentasan penduduk atau keluarga miskin, peningkatan kesejahteraan anak, pemberdayaan perempuan dan pengendalian kelahiran agar terwujud keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera yang pada akhirnya menuju terwujudnya penduduk dan keluarga berkualitas ( BKKBN,2001 ).
        Tujuan program KB tersebut dilandasi oleh kesadaran yang kuat bahwa bagi setiap bangsa, penduduk merupakan sumber daya yang paling penting dan berharga. Karena itulah maka negara berkewajiban untuk menjamin  semua penduduk mendapatkan kesempatan mengembangkan potensi dirinya. Dengan kekuatan ( modal ) pada jumlah penduduk yang banyak ( rangking 4  penduduk terbanyak  di dunia ) maka kebijakan kependudukan menjadi prioritas nasional. Kebijakan Pembangunan sektor kependudukan khususnya program KB, karenanya memiliki posisi strategis. Pembangunan di sektor lain amat dipengaruhi keberhasilan dalam pembangunan sektor kependudukan. Oleh karena itu, program KB diposisikan sebagai bagian penting dari strategi pembangunan. Ketidakberhasilan keluarga berencana akan berdampak negatif terhadap sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan lain-lain.

Desentralisasi
.    Dalam era reformasi, setelah jatuhnya pemeritahan orde baru, dari segi kelembagaan, kebijakan kependudukan seperti kehilangan arah. Sewaktu era kepemimpinan Presiden Aburahman Wahid dan juga Presiden Habibie, status menteri negara kependudukan yang sebelumnya menjadi tempat “ memasak “ kebijakan kependudukan malah dihilangkan. Presiden  Gus Dur kemudian membentuk Badan Administrasi Kependudukan dan Mobilitas Penduduk             ( BAKMP ). Namun status  lembaga ini dalam pemerintahan Megawati ditiadakan  dan diganti dengan  ( hanya ) membuka Dirjen Administrasi Kependudukan di Departemen Dalam Negeri dan Dirjen Mobilitas Penduduk di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
        Dalam UU N0.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, bidang kependudukan dan Keluarga Berencana  juga tidak  masuk sebagai bidang yang wajib dilaksanakan di daerah. Hal ini memunculkan kesan kuat bahwa program kependudukan dan KB seakan-akan tidak lagi penting dilaksanakan di era otonomi daerah..Di tengah situasi yang “ tidak jelas”  seperti itu, kemudian muncul Kepres 166/2000  ditandatangani Presiden Gus Dur yang menegaskan bahwa program KB yang dikoordinir BKKBN sebagai instansi Vertikal. Kepres 166/2000 yang mensentralkan program KB pada era kepemimpinan Megawati  diganti dengan Kepres 103/2001 yang mendesentraliasikan program KB. Dalam Kepres 103/2001 ditegaskan agar program KB paling lambat akhir tahun 2003 ini sudah menjadi wewenang daerah.

Perlu Lembaga ?
        Berbagai perubahan kondisi lingkungan strategis di atas,  tentunya akan berdampak pada model strategic management program yang akan dijalankan, baik pada struktur program, strategi, maupun proses pengorganiasiannya. Dalam kaitan ini, berbagai hasil  kuantitatif dan kualitatif yang telah dicapai program KB selama ini  dapat menjadi modal dasar,  sebagai pintu masuk ( point of entry ) dan  sekaligus  pelopor untuk mendorong pempinan daerah ( eksekutif dan legislatif ) tentang urgensitas  pembangunan berwawasan kependudukan di daerahnya.
        Pembangunan berwawasan kependudukan secara sederhana dapat dilihat dalam dua sisi, yaitu ( 1 ) bagaimana mengintegrasikan aspek kependudukan dalam perencanaan pembangunan, dan ( 2 ) pembangunan kependudukan         ( penduduk ) itu sendiri agar dapat menjadi pelaku-pelaku pembangunan yang handal. Dalam hal ini bagaimana mengendalikan pertumbuhan penduduk, mengarahkan mobilitas penduduk, meningkatkan kualitas penduduk dan didukung dengan sistem informasi kependudukan yang menunjang tujuan pembangunan tersebut .
        Para perencana dan pengambil keputusan di daerah, sebagaimana diingatkan para ahli kependudukan, harus menyadari bahwa perencanaan pembangunan yang meniadakan variabel kependudukan merupakan kebijakan yang tidak sempurna ( not complete),  dan kebijakan kependudukan yang tidak dikaitkan dengan pembangunan adalah tidak bermakna ( not sound ).
       Pengalaman menunjukan bahwa strategi pembangunan yang hanya bertumpu pada pertumbuhan ( ekonomi ) tanpa melihat potensi penduduk yang ada, nyatanya tidaklah berlangsung secara berkesinambungan ( sustained ). Krisis ekonomi yang diikuti dengan krisis multidimensi yang dialami sekarang ini, terjadinya tidak lepas dari strategi pembangunan yang kurang mengindahkan dimensi kependudukan. Agar tidak terjadi krisis sama yang “menyengsarakan” generasi di masa mendatang,  diperlukan implementasi pembangunan yang berwawasan kependudukan. Untuk itu di daerah perlu ada kelembagaan kependudukan yang secara khusus memikirkan, merencanakan dan melaksanakan program kependudukan keluarga berencana. Penulis adalah Dosen Akademi Kebidanan Aisyiyah Surakarta dan Staff BKKBN Sukoharjo





















BIBLIOGRAFI

Erik Eckholm dan Kathleen Newland, 1984, Wanita, Kesehatan dan KB, Jakarta : Sinar Harapan.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, 2002, Kependudukn,KB dan KS.. Jakarta.
-----------------------,1992, Undang-Undang RI NO.10/1992. Jakarta : JID.
-----------------------,2001, Visi dan Misi Program KB Nasionl. Jakarta
Khofifah Indar Parawansa, 2000, Pokok-Pokok Pikiran Kebijakan dan Strategi Era Baru Gerakan KB Nasional. Jakarta :  LDFE UI-Warta Demografi Tahun ke-30, N0.1, 2000.
KartonoWirosuhardjo,1981,Kebijakan Kependudukan.( Dasar-Dasar Demografi ) Jakarta.: LDFE UI
Kepres 103/2001, Tentang  Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja LPND, Jakarta : 2001
Prijono Tjiptoherijanto,2002, Kelembagaan Kependudukan Era Otda. Jakarta : LDEFE-Warta Demografi Tahun-32,N0.4,2002
Sutarmo, 2000, Aspek Gender dalam Pelaksanaan KB, Semarang : HU Suara Merdeka, 29 Juni 200.Halaman IV.

Arsip/Aspek G-stm


»»  READMORE...

ANCAMAN “ BABY BOOM “ DI INDONESIA Oleh : Sutarmo


ANCAMAN “  BABY BOOM “ DI  INDONESIA
Oleh  : Sutarmo                                                        


 

             Selama tiga dekade terakhir implementasi program Keluarga Berencana ( KB ) di Indonesia, telah berhasil menurunkan angka fertilitas total( Total Fertility Rate/TFR ) dari 5,61 per wanita menjadi 2,97 per wanita atau turun sekitar 50 persen. Proporsi pasangan usia subur ( PUS ) yang memakai alat kontrasepsi dari waktu ke waktu terus meningkat. Pada tahun 1980, berdasarkan hasil  Sensus tercatat PUS yang memakai alat kontrasepsi 26 persen. Lima tahun kemudian,  angka itu telah naik menjadi 38 persen dan  dewasa ini  meningkat menjadi  lebih 55 persen.
                Di mata internasional, keberhasilan pelaksanaan KB yang mempunyai tujuan ganda,  yaitu untuk meningkatkan  kesejahteraan ibu dan anak serta  mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera yang menjadi dasar bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera tersebut, sering menjadi bahan pujian-- sebagai cerita sukses program pengurangan jumlah penduduk. Bank Dunia bahkan memuji Indonesia sebagai “ salah satu dari transisi demografi yang mengesankan di negara berkembang “.
               Dalam berbagai forum internasional, kebijakan kependudukan yang diterapkan di Indonesia dianggap sebagai model yang tepat  dan patut dicontoh untuk negara berkembang.  Sebab itu,  kerja sama Selatan-Selatan yang terkenal itu, secara konkret dimulai oleh Indonesia dengan memberikan serangkaian pelatihan dalam pelaksanaan program KB. Ini terutama juga disebabkan negara-negara donor dan institusi-institusi keuangan internasional mulai memasukkan faktor pertumbuhan penduduk yang rendah sebagai syarat pinjaman.
               Sayangnya, sejak  badai krisis ekonomi menggoncang Indonesia tiga tahun silam dan hingga kini belum pulih, ternyata berdampak yang tidak menguntungkan dan  bahkan menggoyahkan prestasi yang  telah diraih program KB itu. Banyak  peserta KB mandiri yang  terpaksa droup out  akibat tak mampu lagi membeli alat KB yang harganya terus meroket. Peserta KB mandiri yang semula telah mencapai 40 persen, selama masa krisis telah turun menjadi sekitar 30 persen. Mereka terpaksa mendahulukan beli kebutuhan pokok seperti beras, ketimbang untuk membeli alat atau obat KB.
Emergency
               Rendahnya daya beli masyarakat khususnya mereka yang tergolong miskin itu,  diperparah  dengan menipisnya alat kontrasepsi yang disediakan pemerintah. Pemerintah sendiri, kini  sedang kesulitan untuk menyediakan dana yang diperlukan untuk program KB, yang setiap tahunnya diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 160 milyar. Kebutuhan dana sebesar itu, selama ini sebagian besar diperoleh dari bantuan luar negeri. Pemerintah hanya mampu menyediakan dana Rp 50 milyar.
               Menurut Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Kepala BKKBN, Dra.Hj. Khofifah Indar Parawansa, sebenarnya kini telah ada funding yang ikut mendanai pengadaan alat KB. Namun entah mengapa hingga saat ini belum juga cair, sementara kebutuhan kontrasepsi sangat mendesak, bahkan di berbagai daerah, persediaan alat KB seperti pil sudah sangat menipis, hanya cukup untuk memenuhi permintaan sekitar satu atau dua bulan saja. “ Kecenderungan menipisnya alat kontrasepsi ini merupakan emergency.  Jika persediaan habis akan menjadi bumerang bagi kita, sebab akan terjadi baby boom”, katanya di Semarang belum lama ini.
                 Kekhawatiran  akan terjadinya ledakan bayi ( baby boom )seperti itu memang cukup beralasan. Selain keterbatasan alat kontrasepsi yang mampu disediakan pemerintah dan rendahnya daya beli masyarakat sebagaimana dikemukakan di atas. Juga  dikarenakan dewasa ini  jumlah penduduk muda yang akan memasuki jenjang perkawinan  masih cukup besar. Jumlah penduduk wanita usia muda ( 15-29 tahun ) diperkirakan terus bertambah dari sekitar 23 juta  menjadi  31 juta pada tahun 2005 mendatang. Masih tingginya  kelompok penduduk muda ini akibat  gema fertilitas yang tinggi di masa lampau.
                Kondisi   yang  cukup menghawatirkan  itu, memang  harus segera diantisipasi. Sebab bila terlambat mengantisipasinya,  ancaman ledakan bayi  di Indonesia  dapat menjadi kenyataan. Dan bila  hal ini yang terjadi, tentunya akan menambah kompleksitasnya problem kependudukan saat ini, seperti makin bertambahnya  balita kurang gizi,  memperburuk kondisi kesehatan ibu, tuntutan fasilitas kesehatan, sekolah, lapangan pekerjaan  yang akhirnya akan lebih memperburuk kualitas generasi di masa mendatang. Akibat lebih jauh lagi, hasil-hasil pembangunan  tentunya menjadi kurang berarti bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan  kualitas manusia  karena akan habis ditelan oleh pertumbuhan penduduk yang makin tidak terkendali.
                Dengan kata lain, keterlambatan kita mengantisipasi ledakan bayi akan dapat menggoyahkan keberhasilan yang telah diraih Indonesia dalam menurunkan angka fertilitas. Total Fertility Rate/TFR yang telah berhasil diturunkan menjadi hanya 2,7 anak, dapat saja  bertambah besar  atau justru akan mengalami kemandegan ( stalling fertilitas ). Dalam hal ini kita dapat belajar dari negara lain yang pernah mengalami stalling fertilitas yaitu Korea Selatan dan Costa Rica. Di Korea Selatan, tingkat fertilitas telah mengalami penurunan secara drastis dari sekitar 6 anak (1960 ) menjadi 2 anak ( 1985 ) dan angka ini bertahan ( stalling ) hingga sekarang. Sedangkan di Costa Rica, telah mampu menurunkan TFR dari 7 anak ( 1960 ) menjadi 3,5 anak ( 1975 ) dan angka TFR ini terus bertahan hingga kini. Berdasarkan hasil survei,  diketahui bahwa di Korea Selatan mempunyai komitmen yang tetap kuat dalam pelaksanaan KB, sedangkan di Costa Rica  komitmen yang kuat kemudian mengendor setelah tahun 1975.
Skala Prioritas
             Penduduk Indonesia saat ini diperkirakan lebih  202 juta jiwa, dan dengan jumlah penduduk sebesar itu, negara kita menempati rangking  ke-4  negara terbesar penduduknya setelah  Cina, India dan Amerika Serikat.  Bila Indonesia mampu mengantisipasi kemungkinan “ baby boom “ dan dapat melestarikan keberhasilannya dalam mengendalikan fertilitas melalui program KB,  menurut proyeksi terbaru PBB, Indonesia akan menggeser urutan jumlah penduduk menjadi urutan ke enam pada tahun 2050.
             Tapi,  kalau kita gagal dalam melaksanakan KB di masa krisis  ini,  tentunya laju pertumbuhan penduduk akan tetap atau justru meningkat. Sehingga urutan ke enam bagi Indonesia di dunia tidak akan tercapai. Kita mungkin saja akan tetap menjadi negara  ke empat atau bahkan menjadi negara ke tiga setelah India dan Cina.
             Sesungguhnya,  besarnya jumlah penduduk tentunya dapat menjadi modal dasar pembangunan  manakala diimbangi dengan kualitas penduduk yang memadai. Tapi kenyataanya bagi Indonesia, besarnya jumlah penduduk  belum diikuti oleh meningkatnya kualitas. Hal ini tercermin antara lain, sebagian besar masyarakatnya agraris tradisional, tingkat pengangguran masih tinggi,  tingkat pendidikan,  pendapatan per kapita, tingkat kesehatan dan status gizi relatif masih rendah. Kondisi ini mengakibatkan besarnya jumlah penduduk belum dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai modal pembangunan  tetapi justru menjadi beban pembangunan.
                Sesuai dengan amanat dalam UU N0. 10/1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, maka agar penduduk dapat menjadi sumberdaya pembangunan perlu ditingkatkan kualitasnya, dikendalikan jumlahnya dan diarahkan mobilitasnya, sehingga penduduk benar-benar menjadi pelaku dan sasaran pembangunan bangsa. Untuk itulah, meski dampak dari  situasi krisis ekonomi telah menggoyahkan  program KB  namun kita tetap harus berupaya untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang diraih selama ini.
                 Beberapa faktor penting yang harus menjadi skala prioritas program yaitu pertama,  melakukan intervensi terhadap variabel langsung yang meliputi penyediaan alat kontrasepsi bagi PUS ( pasangan usia subur ). Dalam hal ini, perlu  adanya diferensiasi dalam pelayanan. Bagi perempuan usia reproduktif tua ( 30 –49 tahun ) akan lebih membutuhkan kontrasepsi  untuk tujuan berhenti dari kehamilan. Kontrasepsi yang dibutuhkan bersifat aman dan berjangka panjang seperti IUD, Implant, atau dapat saja dilayani MO. Sedang bagi PUS muda ( kurang 30 tahun ) tujuan penggunaan alat kontrasepsi untuk menunda atau menjarangkan kehamilan. Untuk ini kontrasepsi yang dibutuhkan biasanya non MKJP ( Methode Kontrasepsi Jangka Panjang ) seperti suntikan, pil dan sebagainya.
                  Penyediaan alat kontrasepsi  “ gratis di masa kirisi ini, tampaknya masih sangat dibutuhkan. Namun hendaknya diprioritaskan bagi PUS yang benar-benar membutuhkan bantuan ( keluarga miskin atau pra KS dan KS I ), sambil tetap didorong  untuk berusaha mandiri. Untuk mendorong kemandirian ini, bantuan yang berupa pelatihan ekonomi produktif seperti Takesra ( Tabungan Keluarga Sejahtera), Kukesra( Kredit Keluarga Sejahtera), KPTTG( Kredit Penerapan Teknologi Tepat Guna) dan bentuk bantuan lainnya sangat diperlukan guna lebih memberdayakan keluarga.
                Sedangkan mereka yang tergolong “ mampu “ agar terus didorong dapat dilayani melalui jalur KB Mandiri. Anggapan mahalnya harga alat kontrasepsi sekarang ini, sebenarnya harus dihilangkan. Sebab kalau diperhitungkan masih dalam batas yang wajar. Bahkan kalau dilihat manfaatnya sebagai sarana untuk membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera, sesungguhnya harga kontrasepsi tergolong murah. Sekedar contoh, biaya suntik KB sekitar Rp 9 ribu untuk tiga bulan. Kalau dihitung biaya KB tiap hari Rp100,-        
Pola Lama
            Faktor kedua,  model pelayanan safari yang melibatkan sejumlah besar akseptor dengan sistem target, hendaknya secara bertahap mulai ditinggalkan. Selain jaminan mutu pelayanan tidak optimal,  model pelayanan pola lama ini sudah dikenal luas sampai luar negeri. G.J. Hugo dkk, The Demographic Dimension in Indonesian Development ( 1987 ) menulis model safari dengan sistem target dapat merubah orientasi  yang bersifat melayani ke arah pemaksaan.
           Meski kita dapat membantah bahwa model pelayanan seperti itu masih dibutuhkan dan tidak ada pemaksaan,  namun hendaknya  unsur “pemaksaan”  di lapangan jangan sampai terjadi dan perlu diwaspadai. Model pelayanan safari, mungkin dapat diganti dengan pelayanan khusus  yang lebih mengedepankan pelayanan berkualitas. Bentuk pelayanan kontrasepsi yang sesuai dengan pilihan akseptor dan cocok dengan kondisi tubuh dan kesehatan. Dengan model ini, target benar-benar sebagai alat management, yang merupakan ancar-ancar perkiraan permintaan masyarakat dan bukan sebagai target untuk memenuhi jumlah akseptor tertentu sesuai dengan yang dikehendaki pimpinan ( Penulis adalah mahasiswa pasca sarjana PKLH UNS dan staff BKKBN Surakarta).
              














»»  READMORE...