Sabtu, 10 Desember 2011

MENGHINDARI EKSES NEGATIF KB


Hari Keluarga Nasional Ke-VIII, 29 Juni :
MENGHINDARI EKSES NEGATIF  PROGRAM KB
                                                   Oleh Sutarmo
KEBERHASILAN program KB selama ini, memang tidak diragukan lagi. Sejak dicanangkan program ini pada 1970, hingga kini telah berhasil  menurunkan angka fertilitas total ( TFR/Total Fertility Rate ) dari  5,61 per wanita menjadi 2,78 per wanita. Turunnya angka fertilitas ini, terbukti memberikan andil besar terhadap penurunan laju pertumbuhan penduduk  menjadi 1, 35 persen ( SP, 2000 ).
             Masih banyak lagi prestasi KB  yang dikoordinir BKKBN ini. Tapi, kalau           “ diperas “ menjadi satu,  keberhasilan program KB nasional yang utama adalah kemampuan merubah sikap mental dan perilaku bagian terbesar bangsa Indonesia. Dari   budaya keluarga besar menjadi keluarga kecil sebagai prasyarat membangun keluarga  berkualitas, keluarga yang bahagia dan sejahtera.
             Karena itu, pandangan “ the more the merrier “ atau tiap anak akan membawa rezekinya sendiri; banyak anak banyak rezeki, dan banyak lagi pandangan pro- natalis semacam ini,  sudah banyak ditinggalkan masyarakat. Orang tua sekarang, tidak lagi mendorong putra-putrinya untuk menikah pada usia yang terlalu muda atau mempunyai banyak anak.
            Untuk melakukan perkawinan diperlukan persiapan mental, sosial dan ekonomi yang cukup. Banyak anak, justru banyak masalah. Lebih baik anak sedikit tapi berkualitas, ketimbang banyak anak membawa masalah. Anak itu, titipan Tuhan yang harus dididik sebaik-baiknya. Inilah pandangan yang sekarang berkembang dalam masyarakat dan keluarga  kita.
Melanggar Hak Individu
            Namun dibalik keberhasilan program KB nasional tersebut,  ada pula ekses negatifnya yang harus dihindari dan sekaligus menjadi tantangan program KB ke depan. Sebagai orang yang banyak menggeluti soal KB di lapangan,  nampaknya terdapat paling sedikit  lima ekses nagatif  dalam pelaksanaan KB selama ini.
             Pertama, kurangnya perhatian terhadap hak-hak dasar penduduk. Kritikan semacam ini,  sebenarnya mencuat sudah cukup lama bukan hanya di dalam negeri tapi juga sampai kalangan internasional. G.J. Hugo dkk, The Demographic Dimensien in Indonesian Development ( 1987 )  misalnya, mengungkapkan kritikan pelaksanaan KB di Indonesia dengan model safari atau safari senyum dengan sistem target.
            Dengan sistem target seperti itu, katanya, dapat mengubah orientasi yang bersifat melayani ke arah pemaksaan. Penduduk umumnya lebih banyak dipaksa dibanding diajak untuk memilih mengikuti program KB. Sehingga muncul kesan bahwa program KB di beberapa daerah lebih sebagai kegiatan pemaksaan penduduk untuk memakai alat kontrasepsi. Eksistensi hak-hak individu untuk mengatur sendiri kegiatan reproduksinya terabaikan.
           Kedua,  pelaksanaan KB kurang memperhatikan kesehatan ibu dan anak. Kesan ini muncul ketika BKKBN masih menerapkan sistim target dalam pelaksanaan program KB. Akibat fokusnya yang terlalu berat pada pencapaian target, maka wajar saja aspek kualitas pelayanan program KB menjadi kurang diperhatikan. Kesehatan ibu dan anak,  belum menjadi bagian integral dari pelayanan program KB. Ketiga, kurang memperhatikan aspek gender. Sasaran program selama ini selalu penduduk perempuan, sementara penduduk laki-laki kurang dijadikan prioritas. Padahal keberhasilan program KB juga memerlukan keterlibatan aktif penduduk laki-laki.  Akibatnya urusan pengaturan kelahiran ( fertilitas ) sering disempitkan menjadi urusan kaum perempuan tanpa menuntut tanggungjawab penuh penduduk laki-laki. Lihat saja,  penduduk laki-laki sampai sekarang pun sangat sedikit yang menjadi kader KB. Laki-laki yang menjadi akseptor KB, juga amat sedikit, secara nasional  hanya sekitar 3 persen.
           Ke empat, kurang mengindahkan sisi remaja dalam program KB. Berbagai penelitian yang dilakukan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya,  Medan, Yogya, Bandung, Menado, Semarang dan di kota lainnya, ternyata menunjukan hasil yang  kurang lebih sama : fenomena kehamilan dan penyalahgunaan kontrasepsi di kalangan remaja dianggap hal yang lumrah terjadi. Meski ekses negatif itu bukan sepenuhnya akibat kampanye KB yang begitu meluas, namun fenomena itu sering dialamatkan ke BKKBN.
         Terakhir, ada kesan bahwa program KB kurang memfokus. Sejak dicanangkan tahun 1970, program KB menyusup ke mana-mana. Hampir semua departemen dimasuki KB. Juga, berbagai organisasi masyarakat ( LSOM ) tak luput jadi sasaran petugas KB. Jajaran BKKBN, tidak hanya berurusan dengan petugas medis. Tapi juga dengan petugas Bank, Posindo, pegawai pertanian, koperasi, perdagangan dan sebagainya. Lalu,  banyak masyarakat yang bertanya-tanya : selain ngurusi KB, sebenarnya program apa saja  yang “ khas “  milik BKKBN ?

Lebih Manusiawi
          Manfaat yang diperoleh program KB, memang jauh lebih besar dibanding ekses negatif yang mengikutinya. Kendati demikian,  ekses negatif pengendalian fertilitas sebagaimana disebut di atas, sesungguhnya sudah dan akan terus  diperbaiki, dan ditanggulangi.
          Dalam berbagai kesempatan,  Menneg PP dan Kepala BKKBN Khofifah Indar Parawansa  menegaskan,  bahwa salah satu prioritas program KB sekarang ini yaitu peningkatan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Metode kontrasepsi yang cocok untuk setiap suami instri dan individu sangat bervariasi tergantung umur, paritas, besarnya keluarga, dan faktor lainnya.
             “ Oleh sebab itu, kebijaksanaan umumnya adalah tidak ada satupun metode kontrasepsi yang ideal untuk semua orang. Sehingga setiap calon akseptor berhak memilih metode yang dianggap cocok, asalkan tidak bertentangan dengan kondisi kesehatannnya “,  jelas Khofifah Indar Parawansa.
              Hakekat program KB,  sejak awal  memang  tidak mengenal adanya pemaksaan terhadap pemakaian kontrasepsi.. Sebab, pemaksaan bertentangan dengan UU RI N0.10/1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Dalam pasal 17 UU itu, antara lain disebutkan bahwa pengaturan kelahiran diselenggarakan dengan tata cara yang berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat diterima oleh pasangan suami istri sesuai dengan pilihannya.
               Disebutkan pula bahwa  penyelenggaraan pengaturan kelahiran dilakukan dengan cara yang  dapat dipertanggungjawabkan. Baik dari segi kesehatan, etik, maupun agama yang dianut penduduk yang bersangkutan. Jadi, kalau masih muncul kritikan adanya unsur pemaksaan,  melanggar etika dalam penyelenggaraan program KB, tentunya tidak sepenuhnya benar. Walau begitu, kita memang harus tetap waspada agar KB tetap dilaksanakan secara lebih manusiawi,  lebih persuasif, dan lebih berkualitas.
               Dalam paradigmanya yang baru, program KB dilaksanakan dengan visi            :”Keluarga Berkualitas 2015”. Kampanye Keluarga Berkualitas ini, secara nasional dimulai 29 Juni ini, bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-VIII. Acuan pokok visi baru program KB itu adalah, kesepakatan dalam International Conference on Population and Development ( ICPD)  di Cairo 1994 dan Beijing Platform for Action 1995 serta GBHN 1999 . Program KB kemudian dikembangkan  menjadi Program Kesehatan Reproduksi ( Reproductive Health  Program ) yang bertujuan bukan hanya untuk mengendalikan kelahiran, tapi lebih difokuskan untuk meningkatkan kualitas penduduk, mutu SDM dan mengurangi kematinan dalam rangka mencapai keluarga berkualitas.
                Kebijakan yang menyangkut peningkatan kualitas,  tentu akan lebih memperhatikan dengan saksama masalah kesehatan ibu dan anak, pemberian informasi seluas-luasnya tentang kesehatan reproduksi untuk pria dan wanita  secara seimbang. Jadi, program KB ke depan,  tidak hanya difokuskan pada wanita sebagaimana dilaksanakan  sebelum ini. Peningkatan kualitas pelayanan juga akan ditujukan pada kelompok-kelompok remaja, pria dan usia pasca reproduksi .
             Hal ini didasari atas situasi dimana remaja memiliki permasalahan reproduksi yang sangat komplek,  yang tidak mungkin dipecahkan tanpa adanya kebijakan dan program secara khusus. Jumlah penduduk remaja semakin meningkat sejalan dengan masalah mereka yang timbul,  karena semakin luasnya dampak globalisasi dalam kehidupan sosial dan budaya.
             Adanya kecenderungan peningkatan usia kawin pertama memerlukan kebijakan untuk memperkokoh moral, mental, kejiwaan, dan perlindungan kesehatan bagi remaja agar tidak terpengaruh buruk dalam kehidupannya.   Beberapa masalah penyimpangan perilaku seksual menimbulkan komplikasi berupa kehamilan diluar nikah, penyakit seksual menular, dan penyakit HIV/AIDS. Sebab itu, diperlukan program prioritas yang mempromosikan kesehatan reproduksi remaja agar masalah-masalah tersebut tidak semakin berat.
            Selain memberikan prioritas pada kualitas pelayanan dan kesehatan reproduksi, ke depan program KB juga dituntut untuk tetap memberikan jaminan pelayanan bagi keluarga sangat miskin dan miskin yang jumlahnya kian membengkak, tetap membantu mereka yang mampu agar biaya pelayanan tidak terlalu tinggi,  dan meneruskan usaha-usaha untuk membangun keluarga yang berkualitas, keluarga yang bahagia dan sejahtera.
            Untuk mencapai sasaran program, tentu pemerintah dalam hal ini BKKBN tidak mungkin berhasil tanpa kerja sama dan bantuan semua komponen bangsa.  Sebab itu, pada era otonomi daerah sekarang ini, peran pimpinan daerah menjadi sangat menentukan suksesnya program KB nasional. Untuk itu, integrasi program KB dengan sektor pembangunan daerah harus tetap dijalankan. Kecuali itu, perlu terus mendorong peran aktif masyarakat dan  sektor swasta   untuk bersatu - padu mewujudkan keluarga berkualitas.( Penulis, Mahasiswa Program Pasca Sarjana PKLH UNS dan Staff BKKBN Solo )
            
                                  
            
          
Daftar Bacaan
 
 1.BKKBN Opini Nomor 2-Tahun 1999, Pendapat Umum tentang keluarga             berencana, keluarga sejahtera, dan kependudukan. Jakarta : BKKBN

 2.____________, UU. N0.10/1992 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan     Pembangunan Keluarga Sejahtera. Jakarta : BKKBN

 3._____________, PP. N0. 21/1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera Di Indonesia. Jakarta : 1994

 4.______________, Pemberdayaan Keluarga Menuju Sumber Daya Manusia Potensial. Jakarta : 1999

 5.______________, 2001. Kebijakan Teknis KB dan Kesehatan Reproduksi. Jakarta :  2001.

6. Fawzia Aswin Hadis, 2000. Kesiapan Remaja dalam Kesehatan Reproduksi. Jakarta : BKKBN

7. Khofifah Indar Parawansa, 2000. Pokok-Pokok Pikiran Kebijakan dan Strategi Era Baru Gerakan KB Nasional. Jakarta : Warta Demografi UI, Tahun Ke-30,N0.1, 2000









»»  READMORE...

MENGHINDARI EKSES NEGATIF KB


Hari Keluarga Nasional Ke-VIII, 29 Juni :
MENGHINDARI EKSES NEGATIF  PROGRAM KB
                                                   Oleh Sutarmo
KEBERHASILAN program KB selama ini, memang tidak diragukan lagi. Sejak dicanangkan program ini pada 1970, hingga kini telah berhasil  menurunkan angka fertilitas total ( TFR/Total Fertility Rate ) dari  5,61 per wanita menjadi 2,78 per wanita. Turunnya angka fertilitas ini, terbukti memberikan andil besar terhadap penurunan laju pertumbuhan penduduk  menjadi 1, 35 persen ( SP, 2000 ).
             Masih banyak lagi prestasi KB  yang dikoordinir BKKBN ini. Tapi, kalau           “ diperas “ menjadi satu,  keberhasilan program KB nasional yang utama adalah kemampuan merubah sikap mental dan perilaku bagian terbesar bangsa Indonesia. Dari   budaya keluarga besar menjadi keluarga kecil sebagai prasyarat membangun keluarga  berkualitas, keluarga yang bahagia dan sejahtera.
             Karena itu, pandangan “ the more the merrier “ atau tiap anak akan membawa rezekinya sendiri; banyak anak banyak rezeki, dan banyak lagi pandangan pro- natalis semacam ini,  sudah banyak ditinggalkan masyarakat. Orang tua sekarang, tidak lagi mendorong putra-putrinya untuk menikah pada usia yang terlalu muda atau mempunyai banyak anak.
            Untuk melakukan perkawinan diperlukan persiapan mental, sosial dan ekonomi yang cukup. Banyak anak, justru banyak masalah. Lebih baik anak sedikit tapi berkualitas, ketimbang banyak anak membawa masalah. Anak itu, titipan Tuhan yang harus dididik sebaik-baiknya. Inilah pandangan yang sekarang berkembang dalam masyarakat dan keluarga  kita.
Melanggar Hak Individu
            Namun dibalik keberhasilan program KB nasional tersebut,  ada pula ekses negatifnya yang harus dihindari dan sekaligus menjadi tantangan program KB ke depan. Sebagai orang yang banyak menggeluti soal KB di lapangan,  nampaknya terdapat paling sedikit  lima ekses nagatif  dalam pelaksanaan KB selama ini.
             Pertama, kurangnya perhatian terhadap hak-hak dasar penduduk. Kritikan semacam ini,  sebenarnya mencuat sudah cukup lama bukan hanya di dalam negeri tapi juga sampai kalangan internasional. G.J. Hugo dkk, The Demographic Dimensien in Indonesian Development ( 1987 )  misalnya, mengungkapkan kritikan pelaksanaan KB di Indonesia dengan model safari atau safari senyum dengan sistem target.
            Dengan sistem target seperti itu, katanya, dapat mengubah orientasi yang bersifat melayani ke arah pemaksaan. Penduduk umumnya lebih banyak dipaksa dibanding diajak untuk memilih mengikuti program KB. Sehingga muncul kesan bahwa program KB di beberapa daerah lebih sebagai kegiatan pemaksaan penduduk untuk memakai alat kontrasepsi. Eksistensi hak-hak individu untuk mengatur sendiri kegiatan reproduksinya terabaikan.
           Kedua,  pelaksanaan KB kurang memperhatikan kesehatan ibu dan anak. Kesan ini muncul ketika BKKBN masih menerapkan sistim target dalam pelaksanaan program KB. Akibat fokusnya yang terlalu berat pada pencapaian target, maka wajar saja aspek kualitas pelayanan program KB menjadi kurang diperhatikan. Kesehatan ibu dan anak,  belum menjadi bagian integral dari pelayanan program KB. Ketiga, kurang memperhatikan aspek gender. Sasaran program selama ini selalu penduduk perempuan, sementara penduduk laki-laki kurang dijadikan prioritas. Padahal keberhasilan program KB juga memerlukan keterlibatan aktif penduduk laki-laki.  Akibatnya urusan pengaturan kelahiran ( fertilitas ) sering disempitkan menjadi urusan kaum perempuan tanpa menuntut tanggungjawab penuh penduduk laki-laki. Lihat saja,  penduduk laki-laki sampai sekarang pun sangat sedikit yang menjadi kader KB. Laki-laki yang menjadi akseptor KB, juga amat sedikit, secara nasional  hanya sekitar 3 persen.
           Ke empat, kurang mengindahkan sisi remaja dalam program KB. Berbagai penelitian yang dilakukan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya,  Medan, Yogya, Bandung, Menado, Semarang dan di kota lainnya, ternyata menunjukan hasil yang  kurang lebih sama : fenomena kehamilan dan penyalahgunaan kontrasepsi di kalangan remaja dianggap hal yang lumrah terjadi. Meski ekses negatif itu bukan sepenuhnya akibat kampanye KB yang begitu meluas, namun fenomena itu sering dialamatkan ke BKKBN.
         Terakhir, ada kesan bahwa program KB kurang memfokus. Sejak dicanangkan tahun 1970, program KB menyusup ke mana-mana. Hampir semua departemen dimasuki KB. Juga, berbagai organisasi masyarakat ( LSOM ) tak luput jadi sasaran petugas KB. Jajaran BKKBN, tidak hanya berurusan dengan petugas medis. Tapi juga dengan petugas Bank, Posindo, pegawai pertanian, koperasi, perdagangan dan sebagainya. Lalu,  banyak masyarakat yang bertanya-tanya : selain ngurusi KB, sebenarnya program apa saja  yang “ khas “  milik BKKBN ?

Lebih Manusiawi
          Manfaat yang diperoleh program KB, memang jauh lebih besar dibanding ekses negatif yang mengikutinya. Kendati demikian,  ekses negatif pengendalian fertilitas sebagaimana disebut di atas, sesungguhnya sudah dan akan terus  diperbaiki, dan ditanggulangi.
          Dalam berbagai kesempatan,  Menneg PP dan Kepala BKKBN Khofifah Indar Parawansa  menegaskan,  bahwa salah satu prioritas program KB sekarang ini yaitu peningkatan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Metode kontrasepsi yang cocok untuk setiap suami instri dan individu sangat bervariasi tergantung umur, paritas, besarnya keluarga, dan faktor lainnya.
             “ Oleh sebab itu, kebijaksanaan umumnya adalah tidak ada satupun metode kontrasepsi yang ideal untuk semua orang. Sehingga setiap calon akseptor berhak memilih metode yang dianggap cocok, asalkan tidak bertentangan dengan kondisi kesehatannnya “,  jelas Khofifah Indar Parawansa.
              Hakekat program KB,  sejak awal  memang  tidak mengenal adanya pemaksaan terhadap pemakaian kontrasepsi.. Sebab, pemaksaan bertentangan dengan UU RI N0.10/1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Dalam pasal 17 UU itu, antara lain disebutkan bahwa pengaturan kelahiran diselenggarakan dengan tata cara yang berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat diterima oleh pasangan suami istri sesuai dengan pilihannya.
               Disebutkan pula bahwa  penyelenggaraan pengaturan kelahiran dilakukan dengan cara yang  dapat dipertanggungjawabkan. Baik dari segi kesehatan, etik, maupun agama yang dianut penduduk yang bersangkutan. Jadi, kalau masih muncul kritikan adanya unsur pemaksaan,  melanggar etika dalam penyelenggaraan program KB, tentunya tidak sepenuhnya benar. Walau begitu, kita memang harus tetap waspada agar KB tetap dilaksanakan secara lebih manusiawi,  lebih persuasif, dan lebih berkualitas.
               Dalam paradigmanya yang baru, program KB dilaksanakan dengan visi            :”Keluarga Berkualitas 2015”. Kampanye Keluarga Berkualitas ini, secara nasional dimulai 29 Juni ini, bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-VIII. Acuan pokok visi baru program KB itu adalah, kesepakatan dalam International Conference on Population and Development ( ICPD)  di Cairo 1994 dan Beijing Platform for Action 1995 serta GBHN 1999 . Program KB kemudian dikembangkan  menjadi Program Kesehatan Reproduksi ( Reproductive Health  Program ) yang bertujuan bukan hanya untuk mengendalikan kelahiran, tapi lebih difokuskan untuk meningkatkan kualitas penduduk, mutu SDM dan mengurangi kematinan dalam rangka mencapai keluarga berkualitas.
                Kebijakan yang menyangkut peningkatan kualitas,  tentu akan lebih memperhatikan dengan saksama masalah kesehatan ibu dan anak, pemberian informasi seluas-luasnya tentang kesehatan reproduksi untuk pria dan wanita  secara seimbang. Jadi, program KB ke depan,  tidak hanya difokuskan pada wanita sebagaimana dilaksanakan  sebelum ini. Peningkatan kualitas pelayanan juga akan ditujukan pada kelompok-kelompok remaja, pria dan usia pasca reproduksi .
             Hal ini didasari atas situasi dimana remaja memiliki permasalahan reproduksi yang sangat komplek,  yang tidak mungkin dipecahkan tanpa adanya kebijakan dan program secara khusus. Jumlah penduduk remaja semakin meningkat sejalan dengan masalah mereka yang timbul,  karena semakin luasnya dampak globalisasi dalam kehidupan sosial dan budaya.
             Adanya kecenderungan peningkatan usia kawin pertama memerlukan kebijakan untuk memperkokoh moral, mental, kejiwaan, dan perlindungan kesehatan bagi remaja agar tidak terpengaruh buruk dalam kehidupannya.   Beberapa masalah penyimpangan perilaku seksual menimbulkan komplikasi berupa kehamilan diluar nikah, penyakit seksual menular, dan penyakit HIV/AIDS. Sebab itu, diperlukan program prioritas yang mempromosikan kesehatan reproduksi remaja agar masalah-masalah tersebut tidak semakin berat.
            Selain memberikan prioritas pada kualitas pelayanan dan kesehatan reproduksi, ke depan program KB juga dituntut untuk tetap memberikan jaminan pelayanan bagi keluarga sangat miskin dan miskin yang jumlahnya kian membengkak, tetap membantu mereka yang mampu agar biaya pelayanan tidak terlalu tinggi,  dan meneruskan usaha-usaha untuk membangun keluarga yang berkualitas, keluarga yang bahagia dan sejahtera.
            Untuk mencapai sasaran program, tentu pemerintah dalam hal ini BKKBN tidak mungkin berhasil tanpa kerja sama dan bantuan semua komponen bangsa.  Sebab itu, pada era otonomi daerah sekarang ini, peran pimpinan daerah menjadi sangat menentukan suksesnya program KB nasional. Untuk itu, integrasi program KB dengan sektor pembangunan daerah harus tetap dijalankan. Kecuali itu, perlu terus mendorong peran aktif masyarakat dan  sektor swasta   untuk bersatu - padu mewujudkan keluarga berkualitas.( Penulis, Mahasiswa Program Pasca Sarjana PKLH UNS dan Staff BKKBN Solo )
            
                                  
            
          
Daftar Bacaan
 
 1.BKKBN Opini Nomor 2-Tahun 1999, Pendapat Umum tentang keluarga             berencana, keluarga sejahtera, dan kependudukan. Jakarta : BKKBN

 2.____________, UU. N0.10/1992 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan     Pembangunan Keluarga Sejahtera. Jakarta : BKKBN

 3._____________, PP. N0. 21/1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera Di Indonesia. Jakarta : 1994

 4.______________, Pemberdayaan Keluarga Menuju Sumber Daya Manusia Potensial. Jakarta : 1999

 5.______________, 2001. Kebijakan Teknis KB dan Kesehatan Reproduksi. Jakarta :  2001.

6. Fawzia Aswin Hadis, 2000. Kesiapan Remaja dalam Kesehatan Reproduksi. Jakarta : BKKBN

7. Khofifah Indar Parawansa, 2000. Pokok-Pokok Pikiran Kebijakan dan Strategi Era Baru Gerakan KB Nasional. Jakarta : Warta Demografi UI, Tahun Ke-30,N0.1, 2000









»»  READMORE...
»»  READMORE...
»»  READMORE...

ASPEK GENDER DALAM PROGRAM KB


Program KB Era Otonomi Daerah :
MENGAPA PARTISIPASI PRIA MASIH RENDAH ?
Oleh : Sutarmo


 

I. PENDAHULUAN
           TIDAK ada yang meragukan bahwa program Keluarga Berencana ( KB ) sejak dicanangkan pada  1970,  hingga sekarang telah berjalan secara efektif dan efisien  dalam proses pelembagaan dan pembudayaan  Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera ( NKKBS ).  Dari hasil SDKI 1997, diketahui bahwa sebagian besar ( lebih  57 persen )  pasangan usia subur ( PUS ) telah menjadi akseptor KB aktif ( current user ) dan  94 persen PUS sudah mengetahui tentang kontrasepsi injeksi dan pil termasuk tempat pelayanannya.  Pasangan suami istri yang menjadi peserta KB aktif tersebut kini terus bertambah mencapai lebih dari 68 persen ( BKKBN, 2002 ).
          Tingkat kesertaan KB yang tinggi tersebut memberikan kontribusi langsung terhadap  penurunan  fertilitas. Total fertility rate ( TFR ) turun dari 5,6 tahun 1970 menjadi 2,7 tahun 1997 ( SDKI,1997). Penurunan TFR tersebut kemudian berpengaruh pada penurunan tingkat pertumbuhan penduduk. dari 2,3 persen per tahun  menjadi 1,35 persen per tahun ( BPS, Hasil Sensus Penduduk 2000 ).
          Keberhasilan program KB tsb, tentu melegakan kita semua. Namun dibalik keberhasilan itu,  banyak pihak yang mempertanyakan mengapa partisipasi pria dalam pelaksanaan KB rendah ?  Mengapa pengguna alat/obat kontrasepsi sebagian besar wanita ? Bukankah kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga itu menjadi tanggung jawab bersama antara suami dan istri ?sungguhnya  bukanlah hanya mencapai sasaran-sasaran kuantitatif ( demografis ) melainkan juga aspek kualitatif. Program KB, sebagaimana diamanatkan GBHN 1999-2004, merupakan  salah satu program untuk meningkatkan kualitas penduduk, mutu sumber daya manusia, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Untuk itulah keberhasilan yang telah diraih, hendaknya dapat dijadikan modal dasar untuk mengembangkan kebijakan  pembangunan yang berwawasan kependudukan.
SELAMA tiga dekade terakhir implementasi program Keluarga Berencana ( KB ) di Indonesia, telah berhasil menurunkan angka fertilitas total ( Total Fertility Rate/TFR ) dari 5,61 per wanita menjadi 2,97 per wanita atau turun sekitar 50 persen. Proporsi pasangan usia subur ( PUS ) yang memakai alat kontrasepsi dari waktu ke waktu terus meningkat. Pada tahun 1980, berdasarkan hasil  Sensus Penduduk (SP 80 ) tercatat PUS yang memakai alat kontrasepsi baru 26 persen. Lima tahun kemudian,  angka itu telah naik menjadi 38 persen dan  dewasa ini  meningkat menjadi  lebih 55 persen.
                Di mata internasional, keberhasilan pelaksanaan KB yang mempunyai tujuan ganda,  yaitu untuk meningkatkan  kesejahteraan ibu dan anak serta  mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera yang menjadi dasar bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera tersebut, sering menjadi bahan pujian-- sebagai cerita sukses program pengurangan jumlah penduduk. Bank Dunia bahkan memuji Indonesia sebagai “ salah satu dari transisi demografi yang mengesankan di negara berkembang “.
                Namun keberhasilan itu, di era reformasi ini tampaknya mulai dipertanyakan pelbagai pihak terutama berkaitan dengan  masalah (issue ) kesetaraan gender. Aspek kesetaraan gender ini lebih sering diperbincangkan lagi, setelah untuk pertama kalinya dalam sejarah BKKBN  dipimpin seorang wanita.  Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Kepala BKKBN Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, dalam berbagai kesempatan memang  sering  melontarkan issue kesetaraan gender dalam pelaksanaan KB. “Partisipasi pria dalam  kegiatan KB rendah”,  katanya. Benarkah peran pria dalam pelaksanaan KB itu rendah ?

II. TIDAK ADIL
Sedangkan pria, hanya kurang dari 3 persen saja. Sehingga, seolah-olah urusan KB hanya menjadi tugas istri. Padahal, seharusnya tanggung  jawab bersama oleh pasangan suami- istri.
Mengacu arah kebijakan GBHN 1999, maka gerakan KB nasional bertujuan bagi terciptanya penduduk yang berkualitas, sumberdaya manusia yang bermutu, dan meningkatkatnya kesejahteraan keluarga. Bila ditilik tujuan KB yang demikian luas itu, tentu “tidak adil “,  manakala partisipasi pria dalam KB hanya diukur dari partisipasi dalam pemakian kontrasepsi. Apalagi secara teknis, kontrasepsi untuk pria sampai saat ini masih sangat terbatas sehingga menjadikan kendala tersendiri bagi pria. Ukuran yang digunakan tentunya harus mengacu pada tujuan terwujudnya kesejahteraan keluarga tadi. Kontrasepsi bagaimanapun juga harus disadari hanya salah satu sarana mencapai tujuan yang jauh lebih luas.
               Manakala ukurannya terbatas pada penggunaan kontrasepsi, baik secara nasional maupun regional memang wanitalah yang paling banyak memakai kontrasepsi. Di Propinsi Jawa Tengah misalnya,  pada pertengahan tahun lalu, tingkat kesertaan ber-KB ( Contraceptive Prevalence Rate/CPR ) sebanyak  4.450.990 atau 82 persen dari total PUS ( Pasangan Usia Subur )  = 5.428.021.  Pengguna kontrasepsi wanita ( IUD, Implant, MOW, Suntik, Pil dan OV ) sebanyak 4.318.053 atau 97 persen. Sedangkan pemakai kontrasepsi  pria ( MOP dan Kondom ) = 132.937  atau 3 persen( Umpan Balik,BKKBN Prop. Jateng, 1999). Jadi, dilihat dari data tersebut,  partisipasi pria sangat sedikit dibanding wanita.

III KAMBING HITAM
              Harus disadari bahwa tatkala belum ditemukan kontrasepsi modern seperti Pil, Suntik KB,IUD, dan banyak lagi kontrasepsi  yang diperuntukan wanita, pengguna kontrasepsi justru didominasi  pria. Cara KB yang ada, waktu itu  hanya kondom dan senggama terputus atau azel ( coitus intereptus), sehingga praktis suami yang lebih berperan. Baru setelah perang dunia ke dua, berbagai jenis kontrasepsi  modern untuk wanita berhasil dikembangkan dan mengalami kemajuan amat pesat. Sejak itu, terjadi perubahan radikal dimana wanita lebih berperan dalam penggunaan kontrasepsi sampai sekarang.
          Keterbatasan jenis kontrasepsi pria, sering dijadikan “kambing hitam “ rendahnya  pria ikut KB. Selain kondom dan senggama terputus, kini memang telah dikembangkan cara KB vasektomi ( Medis Operatif Pria/MOP). Namun,  cara  ini dalam pelaksanaanya masih menghadapi berbagai kendala teruutama segi budaya dan agama. Sehingga, meski telah ditemukan methode “ canggih “ seperti  teknik “ U “:yang ditemukan dr. Untung, teknik operasi tanpa pisau yang dapat direkanalisasi dan sebagainya, namun cara ini tetap saja belum mampu dijadikan pilihan yang dapat diandalkan bagi pria. Lagi pula MOP belum menjadi program resmi pemerintah,  sehingga wajar bila peserta MOP masih sedikit dibanding cara KB lain.
           Usaha mencari cara KB pria yang efektif, sampai sekarang terus dilakukan. Dr. Judith White dari Universitas California misalnya,  pernah mengumumkan protein yang disebut PH-30  yang diharapkan dapat membantu menemukan kontrasepsi yang efektif bagi pria. BKKBN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Reproduksi berbagai Perguruan Tinggi, beberapa waktu lalu juga telah menemukan hasil penelitian yang menyebutkan, bahwa kombinasi Depo medroxy progesteron acetate (DMPA) dan hormon Testosteron enanthate (TE ) dapat digunakan sebagai kontrasepsi suntik bagi pria. Tapi, hasil-hasil penelitian itu (  dan masih banyak lagi penelitian sejenis ) ternyata sampai sekarang belum dapat  dimanfaatkan pria sebagai alat KB yang efektif.
               Menurut Direktur Riset biomedis dari Population Council yang berpusat di New York, Dr. Weyne Bardin, untuk menemukan  alat KB pria memang tidak mudah. “Hanya memerlukan satu dari puluhan juta sperma untuk membuahi sebuah telur. Wanita hanya  memproduksi satu telur setiap bulan. Dengan demikian,  sudah pasti lebih mudah untuk menemukan cara mengontrol satu telur daripada jutaan sperma,” ujar  Dr. Wayne Bardin, membandingkan tingkat kesulitan dan kemudahan antara  pil pria dengan pil untuk  wanita.
            Walaupun dihadapkan pada banyak tantangan, Population Council tetap berupaya keras melakukan penelitian-penelitian untuk menemukan obat kontrasepsi pria. Badan ini sedang berupaya menemukan obat yang bersifat hormon dan dijadikan susuk KB ( implant ) yang di pasang  di bawah kulit pria. Metode ini, mirip dengan implant dengan enam biji yang sudah banyak dipakai wanita Indonesia atau implanon yang berisi satu kapsul---jenis kontrasepsi yang belakangan ini sangat digemari wanita, tapi sayang kini sulit untuk mendapatkanya.
IV.DITENTANG ISTRI
              Faktor fisiologis pria,  seperti dikemdukakan di atas juga menjadi kendala bagi pria untuk KB. Sudah menjadi kodrat Tuhan bahwa yang berkewajiban hamil dan melahirkan anak bukan suami melainkan istri( wanita ). Sehingga yang paling tahu betapa susah dan repotnya mengandung dan melahirkan anak, tentu sang istri. Sebab itu,  justru  tidak sedikit wanita  yang beranggapan persoalan pengaturan kelahiran dan KB itu urusannya kaum hawa.
              Banyak juga  wanita yang tidak setuju bila suami  ikut KB, karena alasan- alasan tertentu. Kondom dianggap mengganggu dan mengurangi kenikmatan, sebab tidak ada persentuhan langsung. Itulah sebabnya,  banyak pria yang  sebenarnya cocok pakai kondom justru ditentang istri. Sedangkan cara vasektomi ( MOP ), istri juga sering tidak ‘sreg’ karena takut sang suami bebas punya WIL ( wanita idaman lain ). Ada juga istri  takut gairah seks suami berkurang, walaupun secara ilmiah tidak terbukti.
              Keengganan sebagian istri bila suami ikut KB, pernah dibuktikan dalam suatu penelitian di Jakarta. Hasil penelitian itu menyebutkan bahwa 63 persen wanita setuju suami ikut KB, sementara 37 persen tidak setuju. Fenomena yang menarik, walaupun yang tidak setuju lebih sedikit, tetapi ternyata cukup banyak wanita yang tidak setuju suami ber-KB.  Karena itu, ketika  responden ditanyai siapa yang seharusnya ber-KB ? Hanya 6,3 persen yang secara tegas menyatakan bahwa suaminyalah yang perlu ikut KB. Sisanya menyatakan bahwa yang ber-KB berganti-ganti ( 18 persen ), tidak tahu ( 10,9 persen ) dan terbanyak menyatakan bahwa isterilah yang harus ikut KB.
V.TANGGUNG JAWAB BERSAMA
               Kontrasepsi  dalam pelaksanaan program KB memang penting, tetapi sekali lagi harus disadari kita semua bahwa kontrasepsi bukanlah  tujuan digalakannya program KB. Sebagaimana  ditegaskan dalam UU N0. 10/1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera,  KB adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia kawin,  pengaturan kelahiran,  pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
                Jadi,  yang terpenting adalah   bagaimana agar keluarga dapat mencapai taraf hidup bahagia dan sejahtera. Yang dimaksud keluarga sejahtera di sini adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan  atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kbutuhan hidup spiritual dan materiil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antar anggota dan antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.  Sesuai dengan UU N0. 10 tadi, dalam hal penggunaan kontrasepsi, suami dan istri mempunyai hak dan kewajiban yang sama serta kedudukan yang sederajat dalam menentukan cara pengaturan kelahiran.


 VI. PENUTUP
                Dalam hubunganya dengan peningkatan peran suami dalam program KB, setidaknya  ada  tiga faktor penting yang  harus diperhatikan  yaitu, pertama  perlu peningkatan KIE ( Komunikasi Informasi dan Edukasi ) yang lebih intensif di kalangan pria tentang tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan KB. Dalam kaitan ini, Paguyuban Pria Perkasa atau Pria Utama yang  tumbuh di berbagai daerah dan beranggotakan suami yang telah menjalani vasektomi perlu terus dibina dan dikembangkan. Kegiatan – kegiatan yang dilakukan oleh kelompok ini dapat dijadikan sarana KIE yang ampuh dalam meningkatkan penggunaan kontrasepsi di kalangan pria.              Kedua,  perlu terus menerus diteliti dan dikembangkan obat-obatan tradisional khas Indonesia yang dapat dijadikan alat KB pria.  Terbatasnya jenis kontrasepsi bagi pria, tampaknya justru menjadi kendala utama peningkatan partisipasi pria dalam program KB. Jadi, selama alat KB pria masih sangat terbatas kiranya sulit kita mengharap peserta KB pria akan melonjak di masa depan.
             Ketiga, peningkatan dukungan suami  terhadap istri dalam program KB. Secara struktural di masyarakat dan kehiduapan keluarga kita, memang harus diakui bahwa  kedudukan suami sebagai kepala rumah tangga. Mengingat kedudukannya ini, maka keberhasilan  mencapai CPR lebih 57 persen di tingkat nasional,  tentu saja atas  partisipasi dan dorongan suami yang mengijinkan istrinya ikut KB. Di sini, peran pria tak boleh dipandang “ enteng” dalam pelaksanaan KB. Apabila suami malarang istri memakai kontrasepsi, tentu hasil KB di Indonesia tidak sehebat sekarang. Jadi kalau istri sudah ikut KB yang didukung dan dimufakatkan  bersama suami,  kiranya soal kesetaraan gender dalam penggunaan kontraserpsi pria tak masalah. Apa ya harus dua-duanya ( suami dan istri ) memakai kontrasepsi  ?
            Namun, Indonesia yang kini dihuni lebih dari 202 juta jiwa dan sejak tiga tahun lalu diterpa badai krisis yang hingga kini belum pulih,  menjadikan program KB  yang  sudah amat maju itu kini terancam “ gagal “. Kurangnya daya beli masyarakat akibat gejolak krisis telah membawa dampak menurunya KB mandiri. Banyak akseptor KB yang terpaksa membelanjakan dananya untuk membeli beras ketimbang alat kontrasepsi.   .        Kondisi demikian, bila tidak segera diantisipasi, tentu akan makin menjauhkan kita dari cita-cita mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera. Agar cita-cita membangun keluarga sejahtera itu dapat segera diwujudkan,  partisipasi dan dorongan pria dalam pelaksanaan KB sangatlah dibutuhkan dan agar lebih ditingkatkan lagi. Bila istri tidak cocok dengan obat KB tertentu, mengapa suami tidak mencoba ikut KB ?( Penulis adalah mahasiswa pasca sarjana PKLH UNS ).
               
                   
                      















Daftar Pustaka

Brown. Lester R, Kembali Di Simpang Jalan. Jakarta : CV Rajawali
Erik Eckholm dan Kathleen Newland, 1984, Wanita, Kesehatan dan KB, Jakarta : Sinar Harapan.
James. T. Fawacett, 1984, Psikologi dan Kependudukan. Jakarta : CV. Rajawali
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, 1996, Informasi Dasar Gerakan KB dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Jakarta.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional,1992, Undang-Undang RI NO.19/1992. Jakarta : JID.
Khofifah Indar Parawansa, 1999, BKKBN Utamakan KB dan Pemberdayaan Wanita. Jakarta : Kompas 16 Desember.
Masri Singarimbun,1992, Menuju KB Tanpa Paksaan, Jakarta : Kompas 27 Juni.
Ninik Widiyanti S, 1987, Ledakan Penduduk Menjelang Tahun 2000. Jakarta : Bina Aksara.
Natapulu. B-SNP, 1979, Pembangunan dan Keluarga Bertanggung Jawab, Jakarta : Erlangga

»»  READMORE...