Kamis, 17 November 2011

SURAT PEMBERITAHUAN NIK ( SPNIK )

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melaksanakan kegiatan pencetakan NIK dan Distribusi. SPNIK bersifat informasi kepada warga masyarakat, oleh karena itu bagi Penduduk yang belum mendapatkan SPNIK agar segera mengurus data kependudukannya lewat UPTD tiap tiap kecamatan supaya datanya tersimpan dalam database dengan melengkapi data pendukung yang valid. Masih ada kesempatan untuk mengupdate dan entri bagi penduduk yang belum masuk database sehingga waktu pelaksanaan e-KTP datanya sudah terekam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar