Kamis, 15 Maret 2012

Ilmu Kependudukan

PENGANTAR

             Sampai sekarang, terdapat  5 masalah pokok kependudukan yang dihadapi Indonesia,  yaitu jumlah penduduk   number of Population ) yang besar, laju pertumbuhan penduduk        ( population growth rate ) yang tinggi, pola persebaran dan kepadatan penduduk ( population distribution and density ) tidak merata, struktur umur penduduk ( population age structure ) muda dan kualitas penduduk ( quality of people ) yang belum tinggi.
           Berbagai program pembangunan telah dilancarkan untuk menanggulangi masalah-masalah kependudukan tersebut. Salah satu program yang diharapkan  dapat memberikan kontribusi besar dalam mengatasi masalah kependudukan yaitu program KB nasional yang telah dilaksanakan sejak tahun 1970.
           Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat ( FKM ) di Universitas Bangun Nusantara Sukoharjo dituntut tidak sekedar memahami berbagai persoalan kependudukan dan bagaimana cara menanggulanginya. Tetapi juga diharapkan  mampu sebagai provider yang profesional khususnya dalam pelaksanaan program Kependudukan termasuk program KB nasional  guna mewujudkan keluarga berkualitas dan  keluarga sejahtera.
            Didorong keinginan  untuk mempermudah mahasiswa dalam  mengikuti  Mata Kuliah Kependudukan , maka  dengan segala keterbatasan, penulis mencoba menyusun Buku Pegangan ini. Materi yang di ketengahkan dalam buku ini telah disesuaikan dengan tujuan sintruksional yang telah dibakukan di FKM Universitas Bangun Nusantara Sukoharjo.
             Terbitnya buku pegangan kuliah ini, tentu tidak terlepas dari dorongan dan bantuan berbagai pihak. Untuk itu  penulis mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada berbagai pihak yang telah membantu baik langsung maupun tidak langsung dalam proses penyusunan buku ini.
            Semoga bermanfaat. Amien.

Sukoharjo,  Januari 2007


Penulis,

 

Sutarmo




PENDAHULUAN

Kerangka Pengajaran Mata Kuliah :
Kependudukan
Di Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo
Kode :                                                           Bobot :  2 SKS

A. Tujuan Instruksional  Umum
     Setelah mempelajari dan mengikuti mata kuliah ini  mahasiswa diharapkan dapat memahami dan menjelaskan program kependudukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

B. Tujuan Instruksional Khusus
1.  Mahasiswa mampu menjelaskan tentang demografi dan kependudukan di Indonesia. Untuk memenuhi tujuan instrusional khusus ini, maka pokok bahasan dan sub pokok bahasannya meliputi :
1.1.   Aspek demografi dengan sub pokok  bahasan tentang sumber data penduduk,  jumlah dan pertumbuhan penduduk terutama masalah fertilitas, mortalitas dan migrasi serta statistik data kependudukan.
1.2.   Kepadatan, persebaran dan struktur penduduk dengan sub pokok bahasan tentang kepadatan dan persebaran penduduk, struktur  atau komposisi penduduk.
1.3.   Pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap kehidupan sosial dengan sub pokok bahasan tentang nilai-nilai sosial, keluarga dan perkawinan yang meliputi konsep keluarga, nilai perkawinan, usia perkawinan, peranan keluarga kecil dan perencanaan keluarga.
2.         Mahasiswa mampu menjelaskan tentang konsep program KB nasional  dengan pokok bahasan utama dan sub pokok bahasan  sebagai berikut :
2.1.   Latar belakang Program KB Nasional dengan sub pokok bahasan tentang jumlah penduduk, laju pertumbuhan penduduk, struktur umur, dan persebaran penduduk.
2.2.   Tujuan Program KB Nasional dengan sub pokok bahasan tentang  tujuan program KB nasiona dan sasaran langsung dan tidak langsung program KB nasional.
2.3.   Kebijakan dan strategi Program KB Nasional, dengan sub pokok bahasan utama tentang perluasan jangkauan, pembinaan, pelembagaan dan pembudayaan serta keterpaduan. Sub pokok bahasan strategi program KB nasional meliputi strategi dasar dan strategi operasional.
2.4.   Pelaksanaan Kegiatan dalam Program KB Nasional, dengan sub pokok bahasan utama tentang kegiatan KIE,  Pelayanan Kontrasepsi dan pengayoman peserta KB, Pembangunan Keluarga Sejahtera, Peran serta Masyarakat dan pemerintah serta pendidikan Keluarga Berencana.
2.5.   Tujuan dan Kebijaksanaan Pembangunan Keluarga Sejahtera dengan sub pokok bahasan utama tentang Pendewasaan Usia Kawin, Pengaturan Kelahiran, Pembinaan Ketahanan Keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga serta pokok-pokok kegiatan pembangunan keluarga sejahtera.







BAB I
DEMOGRAFI DAN KEPENDUDUKAN DI INDONESIA

A. Pendahuluan
            Dalam Bab ini akan dibahas pengertian tentang demografi, masalah-masalah kependudukan secara umum seperti sumber data penduduk, jumlah dan pertumbuhan penduduk, fertilitas, mortalitas dan migrasi. Pemahaman mahasiswa dalam Bab I ini sangat diperlukan sebab menjadi dasar utama pembahasan masalah keendudukan lebih lanjut. Oleh sebab itu, beberapa teori kependudukan juga dibahas dalam Bab I ini.

B. Pengertian Demografi dan Kependudukan

           Kata demografi berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari dua kata yaitu Demos  artinya rakyat atau penduduk, dan Grafein yang berarti tulisan atau karangan. Jadi Demografi dapat diartikan sebagai tulisan atau karangan tentang rakyat atau penduduk. Kata demografi ini, dipakai pertama kali oleh seorang ahli bernama Achille Guillard dalam buku karannya yang  diberi judul Elements de Statistique Humaine on Demographic Compares pada tahun 1885.
            Seperti dalam ilmu-ilmu lain, para ahli demografi juga banyak memberikan definisi yang berbeda-beda tergantung dari segi memandangnya.  Di bawah ini diketengahkan tiga definisi tentng demografi.
  1. Demografi adalah ilmu yang mempelajari secara statistik dan matematik tentang jumlah, komposisi dan distribusi penduduk dan perubahan-perubahannya seanjang masa melalui bekerjanya lima komponen demografi yaitu fertilitas ( kelahiran ), Mortalitas ( kematian ), Perkawinan, Migrasi dan Mobilitas Sosial ( Donald J. Bogue, 1969, Principles of Demography ).
  2. Demografi adalah studi ilmiah tentang penduduk, terutama tentang jumlah, struktur dan perkembangannya ( United Nations, 1958 ).
  3. Demografi adalah ilmu yang mempelajari keadaan dan sikap manusia yang dapt diukur secara kuantitatif          ( Achille Guillard dalam buku Elements de Statistique Humaine on Demographic, 1985 ).
Jadi, kita dapat menyimpulkan bahwa demografi adalah ilmu yang mempelajari tentang persoalan dan keadaan perubahan-perubahan penduduk.
         Lalu, apakah ilmu kependudukan itu ? Adakah perbedaanya dengan ilmu Demografi ? Sebagai ilmu,  demografi telah berkembang pesat sejak 3 abad yang lalu. Namun dalam perkembangannya, ilmu demografi tidak mampu menjelaskan  “mengapa” terjadi perubahan variabel demografis, sehingga diperlukan  ilmu lain yang biasa disebut dengan Sociological Demography,  Population Studies, . Social Demography, Demographic Sociology atau Kependudukan.
        Jadi, ilmu kependudukan dibandingkan dengan demografi mempunyai kedudukan yang lebih luas.  Dalam ilmu Kependudukan tidak sekedar menghitung variable demografis kuantitatif melainkan juga menyangkut segi-segi kualitatif. Dengan demikian,  sebenarnya ilmu kependudukan merupakan  ilmu yang  menjadi penghubung antara penduduk dan sistem sosial.
          Akan tetapi,  dalam ilmu demografi sekarang ini juga telah mempelajari segi-segi lain nondemografis seperti sosiologi, psikologi, politik, ekonomi, ideologi, pertahanan keamanan dan sebagainya. Karena inilah, dalam prakteknya kita menjadi sulit membedakan batasan ilmu demogarfi dan ilmu kependudukan.

C.  Tujuan Mempelajari ilmu Demografi

              Berapa jumlah penduduk kota Solo saat ini. Jika pertumbuhannya konstan seperti sekarang, berapa  jumlah penduduk Solo tahun 2005. Seandainya rata-rata tiap jiwa mengkonsumsi beras 10 kg sebulan, berapa kebutuhan beras yang harus disediakan satu rumah, berapa tambahan fasilitas Puskesmas, Bidan, PLKB, Paramedis dan fasilitas lainnya untuk menampung pertambahan penduduk.
            Oleh sebab itu,  sangatlah penting untuk mempelajari ilmu demografi, bukan saja bagi pemerintah melainkan juga sektor swasta dan perdagangan. Perencanaan-perencanaan tentang ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, perpajakan, asuransi, pertahanan keamanan, kesejahteraan sosial,  perusahaan yang memproduksi baran dan jasa akan menjadi lebih tepat apabila kesemuannya didasarkan pada data kependudukan yang akurat.
           Pada umumnya, para ahli menggolongkan menjadi empat tujuan pokok mempelajari ilmu demografi yaitu :
  1. Mempelajari kuantitas dan distribusi penduduk dalam suatu daerah tertentu.
  2. Menjelaskan pertumbuhan masa lampau, penurunannya dan persebarannya dengan sebaik-baiknya dan dengan dta yang tersedia.
  3. Mengembangkan hubungan sebab akibat antara perkembangan penduduk dengan bermacam-macam aspek organisasi sosial.
  4. Mencoba meramalkan pertumbuhan penduduk di masa yang akan datang dan kemungkinan konsekuensinya. 

D. Sumber Data Kependudukan

        Untuk memperoleh data kependudukan, dapat  bersumber dari pencatatan statistik vital, Sensus dan Survei.
  1. Pencatatan Statistik Vital atau Sistem Registrasi
Registrasi merupakan kumpulan keterangan tentang terjadinya perubahan atau peristiwa kelahiran, kematian dan kejadian-kejadian penting lainnya secara terus menerus. Seperti perubahan status seseorang dari lahir sampai mati ( pindah, kawin, punya anak dansebagainya ). Di Indonesia pencatatan ini biasanya penduduk yang harus mendaptar ke Kantor –kantor yang berwenang yaitu oleh Kelurahan di bawah jalur Depdagri dan Otda.  Namun Badan lain seperti Depag, Depkes, BKKBN juga melakukan pencatatan sesuai dengan fungsinya masing-masing.
  1. Sensus
Kata sensus berasal dari kata Latin “ censere  yang berarti menaksir. Sensus adalah keseluruhan proses mengumpulkan, menghimpun dan menerbitkan data domograsi, sosial, ekonomi yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau wilayah tertentu. Sensus bertujuan untuk menghitung jumlah penduduk secara keseluruhan. Di Indonesia, sensus ini dilakukan oleh Pemerintah ( BPS ) setiap 10 tahun sekali. Pada jaman penjajahan, Pemerintah Belanda mengadakan sensus lengkap tahun 1930. Setelah Indonesia merdeka, sampai sekarang telah dilakukan lima kali sensus yaitu tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan tahun 2000.
  1. Survei
Sama dengan sensus, hanya saja yang berbeda adalah dalam hal  cakupan ( coverage ). Kalau sensus cakupan pencacah adalah seluruh  penduduk,  sedangkan survei hanya sebagian saja yang dianggap dapat mewakili keseluruhan penduduk. Jenis survei ini misalnya Supas      ( Survei Penduduk Antar Sensus ), SDKI ( Survei Demografi Kesehatan Indonesia ), Survei Fertilitas dan Mortalitas Indonesia, Survei Sosial Ekonomi Nasional ( Susenas ) dan sebagainya.

E.  Pertumbuhan Penduduk
       Pertumbuhan Penduduk ( Dinamika Penduduk ) adalah merupakan keseimbangan yang dinamis antara kekuatan-kekuatan yang menambah dan kekuatan-kekuatan yang mengurangi jumlah penduduk.  Kelahiran ( fertilitas ) dan   imigran ( pendatang ) merupakan kekuatan yang menambah jumlah penduduk. Sedangkan kematian ( mortalitas ) dan emigran  akan mengurangi jumlah penduduk.
       Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat empat faktor/komponen  yang menyebabkan  adanya pertumbuhan penduduk yaitu : fertilitas, mortalitas, in-migration ( migrasi masuk ) dan out-migration ( migrasi keluar ). Selisih antara fertilitas dan mortalitas disebut “ reproductive change
( perubahan reproduktif ). Selisih antara in-migration dan out-migration disebut net-migration ( migrasi neto ).    Jadi pertumbuhan penduduk hanya dipengaruhi oleh dua cara yaitu melalui perubahan reproduksi dan migrasi neto.

F. Masalah Kependudukan Di Indonesia
          Terdapat  5 masalah pokok kependudukan yang dihadapi Indonesia,  yaitu jumlah penduduk ( number of Population ), laju pertumbuhan penduduk ( population growth rate ), pola persebaran dan kepadatan penduduk ( population distribution and density ), struktur umur penduduk ( population age structure ) dan kualitas penduduk ( quality of people ).
1. Jumlah Penduduk
          Dengan jumlah penduduk sekitar 203 juta,  Indonesia saat ini menduduki peringkat keempat penduduk terbesar di dunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Besarnya jumlah penduduk sebenarnya merupakan modal dasar pembangunan,  akan tetapi pembangunan itu sendiri membutuhkan kualitas manusia yang tinggi.  Besarnya penduduk yang tidak diimbangi dengan kualitas justru dapat menjadi  beban pembangunan.  Menurut SP 1930 jumlah penduduk Indonesia mencapai 61 juta jiwa; SP 1961= 97 juta jiwa; SP 1971 = 119,2 juta jiwa; SP 1980 = 147,5 juta jiwa; SP 1990 = 179,2 juta jiwa;  dan SP 2000 = 203 juta jiwa.
2.       Laju Pertumbuhan Penduduk
Berdasarkan perkembangan jumlah penduduk tersebut di atas maka laju pertumbuhan penduduk negara kita tergolong tinggi yaitu 1,50 % ( 1930-1967 ), 2,10 % ( 1961-1971 ), 2,30 % ( 1971-1980 ),  1, 97 % ( 1980-1990 ) dan 1,6 % ( 1990-2000 ).
3.       Pola Persebaran dan Kepadatan Penduduk.
Pola persebaran penduduk dan kepadatannya, antara satu pulau dengan pulau lainnya sangat timpang. Misalnya pada tahun 1980, jumlah penduduk di Pulau Jawa 91,3 juta      ( 61,9 % ), Sumatra 18 Juta ( 19 % ), Kalimantan 6,7 juta          ( 4,5 % ), Sulawesi 10,4 juta ( 7,1 % ),dan pulau-pulau lain 11,1 juta ( 7,5 % ). Tentang kepadatan penduduk juga mengalami ketimpangan,  dimana tertinggi DKI Jakarta dengan kepadatan 11.023 dan Irian Jaya terendah 3.
4. Struktur Umur Penduduk
         Penduduk Indonesia yang tergolong usia  muda( balita ) jumlahnya relatif besar. Pada tahun 1980 misalnya,  segmen usia balita mencapai 21 juta jiwa. Makin besar jumlah penduduk muda akan menyebabkan angka beban ketergantungan yang tinggi.
5. Kualitas Penduduk
          Jumlah penduduk yang besar, laju pertumbuhan yang tinggi, persebaran dan kepadatan penduduk tidak seimbang dan struktur umur yang kurang menguntungkan berdampak langsung pada tingkat kualitas penduduk. Potensi sumber daya manusia usia muda yang menjadi sasaran pembangunan sungguh sangat besar. Dana investasi yang seyogyannya dialokasikan untuk kegiatan peningkatan sumber daya manusia terpaksa dialokasikan untuk penyediaan sarana-sarana pelayanan umum.

G.  Teori- Teori Kependudukan.
            Kapan manusia mulai mendiami bumi ini,  diperkirakan sejak 2 juta tahun lalu. Para  ahli kependudukan  memperkirakan  penduduk dunia telah mencapai sekitar 2 juta saat lahirnya Nabi Isa. Semula pertumbuhan penduduk berkembang sangat lambat. Untuk mencapai penduduk dua kali lipat diperlukan waktu lebih dari 200 tahun. Namun sejak tahun 1750 dan kemudian ditemukannya obat pinicillin tahun 1930 pertumbuhan penduduk berkembang makin  cepat dan untuk melipatduakan jumlah penduduk hanya diperlukan waktu 45 tahun seja.
          Pertumbuhan penduduk yang cepat tersebut,  mengundang banyak masalah dan kemudian memunculkan berbagai teori kependudukan.  Beberapa ahli kependudukan yang memunculkan teori kependudukan seperti Thomas Robert Malthus, William Godwin, Arsene Dumont, Carr Saunders, Sadler, dan Doubleday. Thomas R. Malthus merupakan ahli pertama demografi,  karena dialah yang meletakkan tonggak bersejarah dalam penelitian tentang kependudukan. Selain itu, dia membahas masalah kependudukan didasarkan atas data statistik yang ada saat itu.
         Menurut Malthus,  apabila tidak dilakukan pembatasan, penduduk cenderung berkembang menurut Deret Ukur (, 2,4,8, 16,…… ), diperkirakan penduduk akan berlipat dua jumlahnya setiap 25 tahun, dan bahan makanan bertambah menurut Deret Hitung ( 2,3,4,5,…….. ). Agar terjadi keseimbangan antara persediaan bahan pangan dan jumlah penduduk, maka pertumbuhan penduduk harus dicegah. Ada tiga macam hal yang dapat mengurangi jumlah penduduk yaitu :
1.       Kemelaratan ( misery ), ialah segala keadaan yang menyebabkan kematian, seperti berbagai jenis penyakit dan epidemi, bencana alam, kelaparan, kekurangan pangan, dan peperangan.
2.       Kejahatan ( vice ), ialah segala jenis pencabutan jiwa sesama manusia seperti kebiasaan membunuh anak-anak tertentu ( infanticide ), atau pembunuhan orang-orang cacat dan orang tua.
3.       Pengekangan diri ( moral restraints ), ialah segala usaha untuk mengekang nafsu seksuil, dan penundaan perkawinan.
             Bagaimana pendapat para ahli lain tentang teori Malthus tersebut ? Pada umumnya mereka menentang dan kemudian muncul berbagai teori kependudukan. Kritikan terhadap teroi Malthus dapat dikelompokan menjadi empat, yaitu (1) Malthus tidak memperhitungkan kemajuan-kemajuan transportasi yang menghubungkan daerah satu dengan daerah yang lain sehingga pengiriman bahan makanan ke daerah-daerah yang kekurangan pangan mudah dilaksanakan, (2) Dia tidak memperhitungkan kemajuan tekonologi pertanian yang dapat memproduksi secara massal, (3) Malthus juga tidak memperhatikan usaha pembatasan kelahiran pasangan yang sudah menikah dan (4) fertilitas akan menurun apabila tingkat ekonomi dan standar hidup enduduk dinaikkan.
         Secara garis besar, berbagai teori kependudukan yang ada  sekarang ini dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.       Teori fisiologis atau alami
2.       Teori keadaan sosial - ekonomi

1. Teori Fisiologis

          Tokoh teori ini antara lain Michael Thomas Sadler, Doubleday, Spencer Carrey, Pearl dan Gini.  Menurut Sadler, daya reproduksi manusia dibatasi oleh jumlah penduduk yang ada di suatu negara atau wilayah.  Jika kepadatan penduduk tinggi, maka daya reproduksi manusia akan menurun. Sebaliknya jika kepadatn penduduk rendah, daya reproduksi manusia akan meningkat.
            Teori Doubleday hampir sama dengan Sadler,  hanya titik tolaknya yang berbeda. Doubleday menyatakan bahwa daya reproduksi penduduk berbanding terbalik dengan bahan makanan yang tersedia.  Kenaikan kemakmuran akan mengakibatkan turunnya daya reproduksi manusia. Sebaliknya, kekurangan bahan makanan akan merupakan perangsang bagi daya reproduksi manusia.
           Menurut Spencer,  makin maju manusia mengembangkan dirinya makin banyak energi yang diperlukan untuk kemajuan dan makin berkurang energi yang tersedia  bagi daya reproduksi, dan sebaliknya. Sedangkan Raymond Pearl dan Corrado Gini berpendapat bahwa ober population atau kelebihan penduduk tidak akan mungkin timbul sebab perkembangan jumlah manusia akan mengikuti suatu pola tertentu yang mirip dengan kurva logistik,  yang pada permulaan melengkung naik hingga mencapai titik tingkat puncak untuk kemudian melengkung turun lagi. Terjadinya pola ini karena terbatasnya ruang yang tersedia.

2.  Teori Sosial Ekonomi
         Salah satu tokoh teori sosial ekonomi, Nassau William Senior, menegaskan bahwa bukannya keadaan kekurangan pangan yang merupakan check utama terhadap perkembangan penduduk, akan tetapi ketakutan akan timbulnya keadaan kekurangan pangan.  Tokoh lain, A. Allison mengemukakan bahwa selama masih banyak tanah kosong tidak berarti bahwa penduduk akan kekurangan pangan. Juga kemajuan-kemajuan kebudayaan dan ilmu pengetahuan dan teknologi menjamin barang konsumsi lebih besar daripada bertambahnya penduduk.
          Pada tahun 1890,  di Perancis, Arsene Dumont melancarkan teori kependudukan baru yang disebut teori kapilaritas sosial             ( theory of social capilarity ). Secara ringkas disebutkan bahwa seseorang cenderung untuk mencapai kedudukan tertinggi dalam masyarakat. Misalnya seorang ayah selalu mengharapkan dan berusaha agar anaknya memperoleh keududkan sosial ekonomi yang tinggi melebihi  apa yang ia sendiri telah mencapainya. Untuk dapat mencapai perbaikan keudukan sosial ekonomi itu, keluarga yang besar merupakan beban yang berat dan perintang. Alasan ini yang  menyebabkan seseorang dengan sadar membuat perencanaan akan besarnya keluarga.
         Selain ke dua golongan teori di atas,  kita juga mengenal adanya teori transisi demografi. Teori ini menggambarkan proses perubahan penduduk dengan angka kelahiran dan kematian  yang tinggi kearah kelahiran dan kematian yang rendah sejalan dengan proses kemajuang tahapan pembangunan. Secara ringkas teori ini, menjelaskan adanya empat proses transisi sebagai berikut :
1.       Kelahiran dan kematian keduannya pada tingkat yang tinggi sekitar 40-50. Reproduksi/kelahiran tidak terkendali, kematian bervariasi setiap tahunnya. Panen yang gagal, harga yang tinggi menyebabkan kelaparan dan daya tahan tubuh terhadap penyakit sangat lemah. Ditambah lagi dengan meluasnya penyakit menular, menyebabkan angka kematian tinggi. Tahap ini merupakan keadaan sosial ekonomi masyarakat pada tahapan tradisional atau primitif.
2.       Angka kematian menurun akibat diperbesarnya anggaran kesehatan dan juga mulai adanya penemuan obat-obatan yang makin maju. Sementara itu angka kelahiran tetap pada tingkat yang tinggi sehingga mengakibatkan pertumbuhan penduduk meningkat dengan pesatnya.
3.       Angka kematian terus menurun tetapi tidak secepat pada kategori II, angka kelahiran mulai menurun akibat dari urbanisasi, pendidikan dan peralatan kontrasepsi yang makin maju.
4.       Pada tingkat ini kelahiran dan kematian mencapai tingkat yang rendah dan pertumbuhan penduduk kembali lagi seperti pada kategori I yaitu mendekati nol.

















BAB  II
KOMPONEN PERTUMBUHAN PENDUDUK

A.      Pendahuluan
Seperti telah disebutkan dalam Bab I, bahwa Fertilitas, Mortalitas, dan Migrasi adalah merupakan komponen utama daripada pertumbuhan penduduk ( dinamika  penduduk ). Ketiga faktor tersebut mempunyai pengaruh tertentu terhadap jumlah, komposisi, dan persebaran penduduk di suatu daerah pada waktu tertentu.
Dalam Bab II ini,  akan dibahas lebih mendalam tentang komponen utama dinamika penduduk, termasuk pengukuran-pengukuran yang digunakan.

  1. Fertilitas
1.       Pengertian Fertilitas
     Fertilitas adalah hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita yang dicerminkan oleh banyaknya kelahiran atau anak yang dilahirkan. Sedangkan fekunditas adalah potensi fisik untuk melahirkan anak. Jadi, fekunditas merupakan lawan arti kata sterilisasi atau kemandulan. Pada umumnya kemampuan untuk melahirkan pada usia 15-49 tahun, dan masa ini disebut dengan masa reproduksi ( child bearing )
  Natalitas mempunyai arti sama dengan fertilitas hanya berbeda ruang lingkupnya.  Fertilitas lebih menekankan pada peranan kelahiran terhadap perubahan jumlah penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan reproduksi manusia. Konsep lain yang sering digunakan dalam hubungannya dengan fertilitas, misalnya lahir hidup ( live birth ) yaitu suatu kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya didalam kandungan, di mana si bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan seperti bernafas, ada denyut jantungnya atau denyut tali pusat atau gerakan-gerakan otot
2.  Teori Fertilitas
            Menurut Ronald Freedman ( 1975 ), fertilitas dipengaruhi oleh intermediate variable ( variabel antara ) yang sangat erat hubungannya dengan norma-norma masyarakat. Sedangkan Kingsley Davis dan Judith Blake ( 1976 ) menyebutkan adanya tiga tahap penting dari proses reproduksi manusia yaitu ( 1 ) tahap hubungan kalamin ( intercourse ),       ( 2 ) tahap konsepsi   ( conception ), dan  ( 3 ) tahap kehamilan. Faktor-faktor sosial ekonomi dan budaya yang mempengaruhi fertilitas akan melalui faktor-faktor yang langsung ada kaitannya dengan ketiga tahap reproduksi tsb. Faktor yang langsung mempunyai hubungan dengan ketiga tahap tadi disebut variabel antara.
 3. Pengukuran Fertilitas
 Ukuran dasar fertilitas  meliputi angka kelahiran kasar ( Crude Birth Rate/CBR ), Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur ( Age Specific Fertility Rate/ ASFR ) dan Angka Kelahiran Total ( Total Fertility Rate/TFR ).
a). Angka Kelahiran Kasar ( CBR )
Yaitu banyaknya kelahiran selama setahun per 1000 penduduk. Rumusnya yaitu :
                               B
              CBR =                  x K
                               P
Di mana : B = Banyaknya kelahiran selama 1 tahun
                 P = banyaknya penduduk pada pertengahan tahun
                 K =  bilangan konstan, biasanya 1000
Kebaikannya : Perhitungan sederhana, karena hanya memerlukan keterangn tentang jumlah anak yanbg dilahirkan dan jumlah enduduk pada pertengahan tahun.
Kelemahannya : Tidak memisahkan penduduk laki-laki dan penduduk perempuan yang masih kanak-kanak dan yang berumur 50 tahun ke atas. Jadi, angka yang dihasilkan sangat kasar
b). Angka Kelahiran Menurut Umur ( ASFR )
Yaitu banyaknya kelahiran tiap seribu wanita pada kelompok umur tertentu. Rumusnya :
                  bi
ASFR  =             x  k
                 Pi
Di mana : bi   = banyaknya kelahiran di dalam kelompok umur I   selama 1 tahun.
                 Pi = banyaknya wanita kelompok umur I pada pertengahan tahun.
                  K  = bilangan konstan, biasanya 1000



Kebaikannya : Memungkinkan pembuatan analisis perbedaan fertilitas menurut berbagai karakteristik wanita,  analisis fertilitas menurut kohor.
Kelemahannya :Memerlukan data terperinci dan tidak menunjukkan ukuran fertilitas untuk keseluruhan wanita umur 15-49 tahun

c). Angka Kelahiran Total ( TFR )
Yaitu  jumlah dari ASFR, dengan catatan bahwa umur dinyatakan dalam satu tahunan. Rumus yang digunakan :
                7
TFR =  5 S ASFRi ( i =1,2,……. )
              i=1
Dimana I = kelompok umur 5 tahunan, dimulai dari 15-19
Kebaikannya : merupakan ukuran untuk seluruh wanita usia 15-49 tahun, yang dihitung berdasarkan angka kelahiran menurut kelompok umur.



C. Mortalitas

1. Pengertian Mortalitas
          Ada    beberapa    pengertian   yang    harus  dipahami dalam
hubungannya dengan mortalitas yaitu (1)  lahir mati ( still birth ) yaitu kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu, tanpa menunjukan tanda-tanda kehidupan.
 (2) Mati ( death ) yaitu keadaan menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setia saat setelah kelahiran hidup ( PBB/WHO ),  (3)Abortus yaitu kematian bayi dalam kandungan dengan umur kehamilan kurang dari 28 minggu. Ada dua macam abortus yaitu disengaja ( induced ) dan tidak disengaja        ( spontaneous ). Induced abortion dapat berdasarkan alasan medis, misalnya karena mempunyai penyakit jantung yang berat sehingga membahayakan jiwa si ibu dan bisa juga tidak berdasarkan alasan medis.
          Dari mana memperoleh data kematian ? Registasi vital, Sensus, dan Survei. Selain itu, dapat pula diperoleh dari Rumah Sakit, Kantor Polisi Lalu Lintas dan Dinas Pemakaman serta sumber-sumber lain.

2.  Ukuran Mortalitas
          Beberapa ukuran mortalitas yang perlu diketahui yaitu Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR ), Angka Kematian Menurut Umur ( Age Specific Death Rate/ASDR ) dan Angka Kematian Bayi ( Infant Mortality Rate /IMR ).
a). Angka Kematian Kasar
Yaitu  angka yang merupakan banyaknya kematian pada tahun tertentu untuk setiap 1000 orang. Rumusnya :
                  D
CDR =                 x k
                 P
Di mana :  D =  banyaknya kematian pada tahun x; P = banyaknya penduduk pada pertengahan tahun dan k  = bilangan konstan, biasanya 1000.

b). Angka Kematian Menurut Kelompok Umur
Yaitu  banyaknya kematian tiap seribu orang penduduk pada kelompok umur tertentu. Rumusnya :
                  Di
ASDRi =                         x k
                  Pi
Di mana Di = banyaknya kematian orang-orang I pada thun ttt.
               Pi= banyaknya pend. berumur I pada pertengahan th.

c). Angka Kematian Bayi
Yaitu angka yang menunjukan banyaknya kematian bayi yang berumur kurang dari satu tahun per 1000 kelahiran pada suatu waktu tertentu. Rumusnya  :
              Do
IMR =              x k
               B
Di mana Do = banyaknya kematian bayi berumur di bawah 1 tahun selama tahun tertentu; B = banyaknya kelahiran selama tahun tertentu.
        Selain beberapa ukuran di atas,  dalam mortalitas perlu diketahui pula tentang tabel kematian ( life Table ) dan Angka Harapan Hidup Waktu Lahir ( Life Expectancy at Birth = eo ).  Tabel Kematian yaitu,  suatu tabel hipotetis dari sekumpulan orang yang dilahirkan pada waktu yang sama ( kohor ). Karena adanya kematian maka jumlah orang tsb makin berkurang sampai akhirnya habis semua. Tabel ini tidak hanya digunakan untuk keperluan demografi, tetapi dapat dipakai oleh bidang asuransi  untuk menentukan besarnya premi yang harus dibayar pemegang polis asuransi.
         Sedangkan Angka Harapan Hidup yaitu angka yang merupakan perkiraan rata-rata umur harapan hidup seseorang sejak lahir. Angka ini bukanlah suatu angka yang mutlak tetapi hanya suatu ukuran hipotetis. Namun demikian angka ini dapat dijadikan indikator keadaan kesehatan di suatu daerah.
         

D. Migrasi

1. Pengertian
         Yaitu perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/negara ataupun batas administratif/batas bagian dalam suatu negara. Jadi migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain.
        Terdapat dimensi penting yang perlu diketahui dalam menelaah masalah migrasi yaitu dimensi waktu dan dimensi daerah. Untuk dimendi waktu, sampai sekarang belum ada kesepakatan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk seseorang yang pindah dianggap sebagai migran. Ada yang berpendapat 6 bulan berturut-turut, tetapi ada yang jangka waktunya lebih pendek lagi misalnya dalam satu hari yaitu pagi berangkat dan sore kembali. Untuk yang disebut terakhir oleh I.B. Mantra disebut migrasi pulang pergi ( commuting ) atau nglaju.
       Selain nglaju, dikenal pula perpindahan tempat / mobilitas  penduduk sebagai berikut :
a). Perpindahan pulang balik kerja ( recurrent movement )
b). Perubahan tempat yang tidak bersifat sementara, seperti  perpindahan tinggal bagi para pekerja musiman
c). Perubahan tempat tinggal dengan tujuan menetap dan tidak kembali ketempat semula ( non-recurrent movement ).

2. Jenis-Jenis Migrasi
a)       Migrasi Masuk ( In Migration ) yaitu masuknya penduduk ke suatu daerah tempat tujuan ( area of destination ).
b)       Migrasi Keluar ( Out Migration ) yaitu perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal/area of origin
c)       Migrasi Total ( total migration ) yaitu  seluruh kejadian migrasi, mencakup migrasi semasa hidup dan migrasi pulang    ( return migration ).
d)       Migrasi Semasa Hidup ( life time migration ) yaitu migrasi berdasarkan tempat kelahiran.  Mereka yang pada waktu pencacahan sensus bertempat tinggal di daerah yang berbeda dengan daerah tempat kelahirannya.
e)       Migrasi Parsial ( partial migration ) yaitu jumlah migran ke suatu daerah tujuan dari satu daerah asal atau dari daerah asal ke satu daerah tujuan. Migrasi inimerupakan ukuran dari arus migrasi dua daerah asal dan tujuan.
f)        Urbanisasi ( Urbanization ) yaitu bertambahnya proporsi penduduk yang berdiam di daerah kota yang disebabkan oleh proses perpindahan penduduk ke kota dan atau akibat dari perluasan daerah kota.

3). Faktor-faktor yang mempengaruhi migrasi
a). Faktor pendorong
v  Makin berkurangnya sumber-sumber alam, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh sperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
v  Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal.
v  Adanya tekanan-tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku di daerah asal.
v  Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, dan wabah penyakit.
b). Faktor penarik
v  Adanya rasa superior di tempat yang baru, kesempatan untuk memasuki lapangan pekerjaan yang cocok.
v  Kesempatan untuk mendapatkan pendapatan yang lebih baik
v  Kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik
v  Keadaan lingkungan yang menyenangkan
v   Adanya fasilitas dan aktifitas di kota-kota besar, tempat-tempat hiburan, kebudayaan dan sebagainya.









BAB III
KOMPOSISI DAN PERSEBARAN PENDUDUK

A. Pendahuluan

         Dalam Bab ini akan dibahas lebih lanjut tentang masalah kependudukan yang dihadapi Indonesia yaitu masalah  komposisi penduduk ( Population Composition ) dan distribusi penduduk           ( Population Distribution ).
        Kita mengetahui bahwa penduduk dapat dibagi dalam berbagai ciri tertentu baik sosial ekonomi mapun geografis. Pengelompokan penduduk sangat berguna untuk berbagai keperluan dan tujuan  antara lain :
1.         Untuk bahan pengambilan kebijaksanaan di bidang kependudukan, misalnya kebijaksanaan transmigrasi dengan mempertimbangkan umur dan status perkawinan transmigran yang dikirim.
2.         Untuk mengetahui SDM ( Human Resources ) yang ada untuk pembangunan.  Misalnya tingkat pendidikan yang diperlukan untuk tenaga kerja proyek tertentu atau industri.
3.         Untuk membandingkan keadaan penduduk suatu daerah/negara satu dengan lainnya.
4.         Melalui penggarmbaran piramida penduduk dapat diketahui proses demografi yang telah terjadi pada penduduk tersebut.

B. Komposisi Penduduk

         Mengklasifikasikan penduduk dapat didasarkan pada :
  1. Biologis meliputi umur dan jenis kelamin
  2. Sosial meliputi tingkat pendidikan, status perkawinan
  3. Ekonomi meliputi penduduk yang aktif secara ekonomi, lapangan pekerjaan, jenis pekerjaan dan sebagainya
  4. Geografis seperti tempat tinggal, daerh perkotaan dan pedesaan, propinsi, kabupaten dan sebagainya.
          Klasifikasi berdasarkan umur dan jenis kelamin merupakan karakteristik penduduk yang pokok. Struktur ini mempunyai pengaruh penting baik terhadap tingkah laku demografis maupun sosial ekonomi. Klasifikasi ini juga dapat menentukan, apakah suatu negara tergolong penduduk tua       ( Old Population ) atau penduduk muda (Young Population ).
          Biasanya  negara maju tergolong penduduk tua, dan penduduk di negara-negara berkembang, seperti Indonesia termasuk penduduk muda.  Salah satu cara untuk menentukan apakah suatu negara tergolong penduduk muda atau tua yaitu dengan melihat umur penduduknya untuk kelompok usia di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun.

Umur                             Penduduk Tua           Penduduk Muda

0- 14 th                                 £ 30 %                         ³ 40 %
15-64 th                                ³ 60 %                        £  55 %
65 +                                     ³  10 %                        £    5 %

C. Persebaran Penduduk

          Persebaran penduduk dapat digolongkan menurut                  (1 )geografis dan ( 2 )  menurut administratif dan politis. Indonesia secara geografis terdiri dari 922 pulau berpenghuni dan 12.675 pulau tanpa penghuni. Penduduknya tersebar secara tidak merata. Di pulau Jawa yang hanya memiliki luas 6,6 % dari total luas Indonesia,  dihuni lebih dari separuh penduduk ( 64 % ). Sedangkan Kalimantan, misalnya, yang luasnya 27,2 %  hanya dihuni penduduk sekitar 4,4 %.
         Secara administratif dan politis,  Indonesia terdiri dari 32 Propinsi,  kemudian setiap propinsi dibagi dalam kabupaten/kota, Kecamatan dan Kelurahan/Desa. Ada  tiga daerah khusus atau Istimewa yang setingkat Propinsi yaitu Daerah Istimewa Aceh, DIY dan DKI. Di DKI ternyata merupakan Propinsi terpadat penduduknya.

D. Piramida Penduduk

         Komposisi penduduk dan jenis kelamin suatu penduduk dapat digambarkan dalam piramida penduduk. Jika  bagian bawah daripada piramida penduduk lebih besar berarti banyak penduduk usia anak-anak. Berarti pula angka kelahiran tinggi. Pada piramida penduduk usia tua maka alas dasarnya tidak lebar berarti angka kelahiran rendah.
        Dalam demografi dikenal 5 ( lima ) bentuk piramida yaitu    ( 1 ) piramida dengan model dasar lebar dan slope tidak terlalu curam atau datar. Model ini terdapat pada penduduk dengan tingkat kelahiran dan kematian sangat tinggi, sebelum mereka mengadakan pengendalian terhadap kelahiran maupun kematian, misalnya penduduk India ( 1951 ) dan Indonesia         ( 1971 ).
           (2)  Dasar Piramida lebih lebar dan Slope lebih curam. Ini terdapat dalam negara dengan permulaan pertumbuhan penduduk yang tinggi akibat adanya penurunan tingkat kematian bayi dan anak-anak tetapi belum ada penurunan fertilitas, misalnya di Srilangka dan Brazilia. (3 ) Piramida berbentuk sarang tawon kuno   ( old fashioned beehive), terdapat pada negara dengan tingkat kelahiran yang rendah begitu pula tingkat kematiannya rendah. Ini terjadi di negara-negara Eropa.
           (4).  Piramida  dengan bentuk lonceng/Genta ( The bellshaped pyramid ). Bentuk ini terdapat di negara-negara yang telah mengalami penurunan fertilitas paling sedikit 100 tahun. Contohnya Amerika Serikat. ( 5 ) Bentuk piramida seperti lonceng tetapi slope lebih curam. Ini terdapat pada negara yang tingkar kelahiran dan kematiannyas mengalami penurunan sangat rendah. Contohnya Jepang.
          Selain piramida penduduk,  terdapat tiga ciri penduduk ( the three general population ) yaitu ( 1 ) Expansive :  bagian terbesar penduduk muda seperti Indonesia; ( 2 ) Constrictive : bagian kecil penduduk berada dalam kelompok muda misalnya AS; ( 3 ) Stationary : Banyaknya penduduk setiap kelompok umur imbang, misalnya Swedia.
BAB IV
PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KEHIDUPAN SOSIAL
A. Pendahuluan
            Sejarah telah mencatat bahwa  Malthus sebagai orang pertama yang secara sungguh-sungguh memikirkan  persoalan “ ledakan penduduk “ dunia. Sebagaimana telah disebutkan dalam BAB I,  Malthus berpendapat bahwa kesentosaan kehidupan sosial masyarakat senantiasa terganggu oleh kenyataan adanya pertambahan penduduk lebih cepat dari pada pertambahan bahan makanan. Pendapat tersebut, ternyata telah mendapatkan kritik tajam dari para ahli kependudukan lain, yang kemudian melahirkan berbagai teori kependudukan.
          Namun  pada kenyataanya,  sampai abad 21 ini,  teori Malthus yang banyak dikecam tersebut,  semakin lama semakin kuat dirasakan mengandung banyak kebenarannya. Di negara-negara berkembang seperti di Amerika Latin, Afrika dan Asia sampai sekarang masih harus bergulat meningkatkan taraf kehidupan rakyatnya,  khususnya memenuhi kebutuhan dasar seperti  makan, perumahan, kesehatan dan seterusnya.
Menurut Ehrlich ( 1981 ), sampai sekarang hannya ada 10 negara  di dunia yang  menghasilkan lebih banyak makanan dari pada yang dikonsumsikan.
         Pertambahan penduduk yang terus menerus itu, memang  banyak menjadi beban bila tidak diimbangi dengan penduduk yang berkualitas.  Pertambahan penduduk juga telah menimbulkan gajala pengedukan berbagai sumber daya alam oleh manusia.  Semua itu dapat dihubungkan dengan berbagai masalah pemenuhan kebutuhan dasar penduduk seperti pangan, perumahan, kesempatan kerja, fasilitas kesehatan, gizi,  pendidikan dan sandang.  Belum lagi apabila dihubungkan dengan  HAM, seperti hak untuk makan, hak untuk menghirup udara segar, hak minum bersih, hak untuk hidup layak dan tidak berjubel dan sebagainya.

            Pengaruh pertumbuhan penduduk yang cepat dan tidak terkendali juga secara langsung dapat dirasakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan ( keluarga ).  Keluarga dengan jumlah anak banyak, dan tidak terencana tentunya banyak menjadi beban dan muncul banyak permasalahan dibanding keluarga yang jumlah anaknya sedikit dan terencana.  Dalam Bab IV ini,  akan dibicarakan tentang pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap keluarga dan perkawinan yang meliputi konsep keluarga, nilai perkawinan, usia perkawinan, peranan keluarga kecil dan perencanaan keluarga.

B.  Kehidupan Sosial ( Keluarga )
      1. Konsep Keluarga
          Apakah keluarga itu ?   Dalam pengertian kita di Indonesia,  kata keluarga mempunyai  beberapa pengertian. Pertama,  dipakai untuk menyebut satu kesatuan sosial yang terkecil dalam masyarakat.  Baik kesatuan karena satu rumah tempat tinggal atau satu dapur. Dasar organisasi kesatuan yaitu perkawinan yang sah.  Keluarga menurut  pengertian ini,  dalam bahasa daerah disebut dengan nama yang bermacam-macam, misalnya : somah, brayat ( Jawa ) ;  kurenan ( Bali ) ; biliku ( Sumba ); periuk ( Minang );  haripeon ( Angkolo ); jabo  ( Karo );  mata ruma  ( Ambon, Irian );  ruma paon ( Lombok );  dan sebagainya.
         Pengertian ke dua,  keluarga dipakai untuk menyebut kelompok kerabat yang ada hubungan diantara para anggotanya. Hubungan itu,  karena berketunggalan darah baik dilacak menurut garis keturunan pancar laki-laki saja atau garis keturunan perempuan. Dalam pengertian ini, misalnya kaum dalam masyarakat Minangkabau atau marga di Tanah Batak.
         Selain dua pengertian tentang keluarga di atas,  di bawah ini disebutkan beberapa pengertian tentang keluarga yang perlu diketahui mahasiswa :
a)       Pengertian Keluarga menurut UU RI N0.10 Tahun 1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera Pasal 1 ayat 10, keluarga didefinisikan sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-istri,  atau suami-istri dan anaknya atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Yang dimaksud anak dalam pengertian ini yaitu mereka yang belum menikah.  Kalau ada anak yang sudah menikah, maka biar pun tinggal dalam satu rumah, ia sudah merupakan keluarga lain.
b)       Suatu keluarga berarti semua anggota rumah tangga yang pada suatu tingkatan tertentu saling berhubungan melalui darah, adopsi, atau perkawinan ( United Nations, 1973 ). 
c)       Rumah Tangga yaitu suatu kelompok individu yang hidup dalam satu rumah dan makan dari dapur yang sama            ( United Nations, 1958 ).
d)       Keluarga batih ( keluarga  biologis/nuclear family ) yaitu keluarga yang terdiri dari suami isteri dan anak-anak yang belum kawin.
e)       Keluarga luas atau keluarga gabung ( extended atau composite family ) yaitu suatu keluarga yang biasanya terdiri dari dua generasi yang berasal dari suatu keluarga biologis dan terdapat di negara-negara di mana anak-anak tidak lazim meninggalkan rumah keluarga segera setelah menikah ( United Nations, 1958 ).
f)        Keluarga ialah satu kesatuan atau unit terkecil dimasyarakat yang dibentuk oleh ikatan perkawinan           ( pernikahan ) berdasarkan hukum yang berlaku.

2.  Siklus Hidup Keluarga
            Sikles Hidup Keluarga ( family life cycle ) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perubahan-perubahan dalam jumlah anggota, komposisi dan fungsi keluarga sepanjang hidupnya.   Dalam ilmu kependudukan biasanya dikenal adanya 6 ( enam ) tahap siklus hidup keluarga yaitu :
a)       Tahap tanpa Anak :  dimulai dari perkawinan hingga kelahiran anak pertama.
b)       Tahap Melahirkan ( tahap berkembang ) : dimulai dari kelahiran anak sulung hingga anak bungsu.
c)       Tahap Menengah :  dimulai dari kelahiran anak bungsu hingga anak sulung meninggalkan rumah atau menikah
d)       Tahap Meninggalkan Rumah : dimulai dari anak sulung meninggalkan rumah sampai anak bungsu meninggalkan rumah       ( perkawinan biasanya dianggap meninggalkan rumah )
e)       Tahap Purna orang tua : dari saat anak bungsu meninggalkan rumah hingga salah satu pasangan meninggal dunia.
f)        Tahap Menjanda/Menduda : dari saat meninggalnya suami atau istri hingga pasangannya meninggal dunia.
       Siklus hidup keluarga dalam ilmu kependudukan  dipandang penting, karena  lima alasan pokok sebagai berikut :
a)          Menunjukan interaksi antara anggota keluarga. Peristiwa-peristiwa seperti kelahiran, kematian, dan perubahan umur atau status anak, tidak hanya mempengaruhi individu-individu yang bersangkutan, tetapi juga anggota keluarga yang lain.
b)          Memperjelas pengaruh yang kontinu dari peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahap-tahap awal siklus terhadap kehidupan keluarga sampai akhir siklus tersebut.
c)          Menghilangkan konsepsi yang salah tentang keluarga, misalnya pandangan bahwa keluarga hanya  melewati satu atau dua tahap tertentu saja.
d)          Merupakan suatu ringkasan yang penting tentang pengaruh gabungan faktor-faktor fertilitas, mortalitas, nupsialitas dengan faktor-faktor ekonomi dan kebudayaan.
e)          Dapat menjelaskan bermacam-macam variasi kegiatan sosial demografi dan sosial ekonomi.

       3. Fungsi-Fungsi Keluarga
            Kebanyakan ahli kependudukan menggolongkan fungsi keluarga dalam lima kategori pokok : biologis, ekonomis, kebudayaan, pendidikan dan psikologis. Bagi bangsa Indonesia,  fungsi keluarga telah dirumuskan dengan jelas dalam PP RI N0. 21/1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera Pasal 4 ( ayat 2 )  yang menyebutkan 8               ( delapan ) fungsi keluarga yaitu :
a.       fungsi keagamaan
b.       fungsi sosial budaya
c.       fungsi cinta kasih
d.       fungsi melindungi
e.       fungsi reproduksi
f.        fungsi sosialisasi dan pendidikan
g.       fungsi ekonomi
h.       fungsi pembinaan lingkungan.
         Fungsi keagamaan dalam keluarga dan anggotanya didorong dan dikembangkan agar kehidupan keluarga sebagai wahana persemaian nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa untuk menjadi insan-insan agamis yang penuh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Fungsi sosial budaya memberikan kesempatan kepada keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan.
         Sedangkan fungsi cinta kasih dalam keluarga akan memberikan landasan yang kokoh terhadap hubungan anak dengan anak, cuami dengan istri, orang tua dengan anaknya, serta hubungan kekerabatan antar generasi sehingga keluarga menjadi wadah utama bersemainya kehidupan yang penuh cinta kasih lahir dan batin. Fungsi melindungi dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa aman dan kehangatan.
         Fungsi reproduksi yang merupakan mekanisme untuk melanjutkan keturunan yang direncanakan dapat menunjang terciptanya kesejahteraan manusia di dunia yang penuh iman dan taqwa. Fungsi sosialisasi dan pendidikan memberikan peran kepada keluarga untuk mendidik keturunan agar bisa melakukan penyesuaian dengan alam kehidupannya di masa depan.
          Sementara itu, dalam fungsi ekonomi akan menjadi unsur pendukung kemandirian dan ketahanan keluarga. Fungsi pembinanaan lingkungan memberikan pada setiap keluarga kemampuan menempatkan diri secara serasi, selaras, dan seimbang sesuai daya dukung alam dan lingkungan yang berubah secara dinamis.
 

         4. Pentahapan Keluarga
           Profil keluarga di Indonesia,  dilihat dari segi tahapan pencapaian tingkat kesejahteraanya, dapat dikelompokan menjadi 5 ( lima ) tahapan,  yaitu :
  1. Keluarga Pra Sejahtera :  yaitu keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, seperti kebutuhan pengajaran agama, pangan, sandang, paan dan kesehatan.
  2. Keluarga Sejahtera I :  yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum  dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan sosial psikologisnya seperti  pendidikan, keluarga berencana,  interaksi dalam keluarga, interaksi dfengan lingkungan tempat tinggal dan transportasi.
Keluarga masuk dalam tahap Keluarga Sejahtera I jika telah dipenuhi indikator-indikaktor sebagai berikut
v  Anggota keluarga menjalankan ibadah menurut agama yang dianut masing-masing
v  Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan dua kali  sehari atau lebih
v  Seluruh anggota keluarga memiliki pakaian dyang berbeda untuk di rumah, bekerja/sekolah,  dan bepergian
v  Bagian yang terluas dari lantai rumah bukan dari tanah
v  Bila anak sakit dan PUS ingin ber-KB dibawa ke sarana/petugas kesehatan serta diberi pengobatan/cara KB modern
  1. Keluarga Sejahtera II : yaitu keluarga-keluarga yang disamping telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, juga telah dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan sosial psikologisnya, akan tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan perkembangannya seperti menabung dan memperoleh informasi.
Seluruh indikator KS I  terpenuhi ditambah indikator-indikator :
v  Anggota keluarga melaksanakan ibadah agama secara teratur
v  Paling kurang sekali seminggu keluarga menyediakan daging/ikan /telur
v   Setahun terakhir anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru
v  Luas lantai rumah paling kurang 8 m 2 untuk untuk tiap penghuni rumah
v  Tiga bulan terakhir anggota keluarga dalam keadaan sehat dan dapat melaksanakan tugas/fungsi masing-masing
v  Ada anggota keluarga yang berumur 15 tahun ke atas berpenghasilan tetap
v  Anggota keluarga yang berumur 10 – 60 tahun bisa baca tulisan latin
v  Anak berusia 7-15 tahun bersekolah
v  PUS dengan anak hidup 2 atau lebih saat ini memakai kontrasepsi
  1. Keluarga Sejahtera III : yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, kebutuhan sosial psikologis, dan kebutuhan perkembangannya, namun belum dapat memberikan sumbangan yang maksimal terhadap masyarakat, seperti secara teratur memberikan sumbangan dalam bentuk material dan keuangan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan serta berperan serta secara aktif dengan menjadi pengurus lembaga kemasyarakatan atau yayasan - yayasan sosial, keagamaan,  kesenian, olaraga, pendidikan dan sebagainya.
Seluruh indikator KS I dan KS II terpenuhi ditambah dengan Indikator-Indikator.
v  Keluarga berupaya meningkatkan pengethuan agama
v  Sebagian dari penghasilan keluarga ditabung
v  Kebiasaan keluarga makan bersama paling kurang sekali sehari dan kesempatan itu dimanfaatkan untuk berkomunikasi
v  Keluarga sering ikut serta dalam kegiatan masyarakat di lingkangan tempat tinggalnya
v  Keluarga berekreasi di luar rumah paling kurang sekali dalam 6 bulan
v  Keluarga memperoleh berita dari surat kabar/radio/TV/Majalah
v  Anggota keluarga mampu menggunakan sarana transportasi setempat
  1. Keluarga Sejahtera III Plus : yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhannya, baik yang bersifat dasar, sosial psikologis, maupun bersifat pengembangan serta telah dapat pula memberikan sumbangan yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Seluruh indikator pada setiap tahap ( Tahap I, II, III ) terpenuhi dan ditambah dengan indikator :
v  Keluarga atau anggota keluarga secara teratur  dan sukarela memberikan sumbangan materiil untuk kegiatan sosial
v  Kepala keluarga atau anggota keluarga aktif sebagai pengurus perkumpulan/yayasan/institusi masyarakat







                                           Tabel  :   1
Perkembangan Jumlah Keluarga menurut Tahapan
Indonesia, tahun 1997 - 2000
Tahun 
Jumlah
keluarga
Pra
Sejahtera
(    %    )
KS I  
(%)
KS II
(%)
KSIII

(%)
KS III +(%)
 1997
43.004.653
19,4
22,6
29,6
22,7
5,7
 1998
44.657.050
16,4
21,7
30,1
25,7
6,1
1999
45.732.913
23,3
25,6
26,4
20,0
4,7
 2000
47.370.331
23,2
28,4
25,5
18,7
4,2
 Sumber : Diolah dari Profil Keluarga Indonesia, BKKBN, 2000.

C. Nilai Perkawinan
1.      Jenis-Jenis Perkawinan
1.1.Zaman jahiliyah
               Hubungan antara pria dan wanita dalam bentuk berpasangan sudah dikenal sejak dahulu kala.  Menurut sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Abu  Daud, yang dituturkan oleh isteri Nabi SAW ‘ Aisyah r.a. bahwa ada  4 ( empat ) macam bentuk perkawinan yaitu :
  1. Nikah,  seperti  yang berlaku sekarang ini dimana si pria melamar kepada keluarga si wanita yang diinginkannya dengan memberikan mahar lalu menikahinya.
  2. Nikahul istibdla yaitu restunya seseorang,   membiarkan istrinya ketika sedang suci dari haid untuk berhubungan dengan seorang tertentu yang daripadanya ia menginginkan memperoleh bibit keturunan yang diidamkannya misalnya bibit yang cerdas,  anak yang cantik dan sebagainya.
  3. Wanita menunjuk suami.  Bentuk perkawinan ini dimulai dari beberapa orang pria ( tidak sampai 10 orang ) berhubungan dengan seorang wanita tertentu. Kemudian ketika wanita itu hamil dan melahirkan banyinya lalu dipanggillah sejumlah pria yang telah berhubungan tadi untuk dipilih salah satu menjadi suami.
  4. Pelacuran,  yaitu seorang wanita menyediakan diri untuk berhubungan dengan pria siapa saja. Bila wanita ini hamil dan melahirkan anak, maka dipanggillah  qafah yaitu ahli pengenal jejak atau nasab yaitu suatu profesi
        Selain yang dituturkan Permaisuri Nabi Muhammad SAW di  atas,  dalam sejarah di zaman jahiliyah juga dikenal bentuk lain yaitu nikahusyighar dan nikahul badal.  Perkawinan silang antara dua orang yang masing-masing mempunyai wanita yang berada dalam perwaliannya tanpa ada mahar disebut nikahusyighar.  Sedangkan nikahul badal ialah pertukaran pasangan antara dua pasang suami istri.
        Menurut hukum adat jahiliyah,  seorang pria dibenarkan mengambil isteri dalam jumlah yang tidak terbatas. Kecuali itu,  pria juga dapat menceraikan istri-istrinya  semau-maunya dan kapan pun juga tanpa resiko apa pun atas perceraian itu.
          1.2. Perkawinan Pasca jahiliyah
a.       Monogami,  adalah suatu sistem perkawinan di mana seorang pria/wanita hanya boleh menikah dengan lawan jenisnya pada  suatu waktu tertentu.
b.       Poligami, yaitu suatu sistem perkawinan di mana seorang pria/wanita dapat menikah dengan lebih dari seorang lawan jenisnya pada suatu waktu yang sama.  Bila seorang pria melakukan perkawinan dengan lebih seorang wanita disebut poligini.  Sebaliknya,  seorang wanita mempunyai lebih dari  seorang suami dalam  waktu yang sama disebut poliandri.
      Poliandri suatu fenomena yang jarang ditemukan,  tetapi dalam sejarah jenis perkawinan ini biasa dilakukan oleh kelompok Khasa, Nair, Irawan, Coorg, Toda dan  Kota  di India. Sedangkan jenis  monogami dan poligini sampai sekarang  lazim dijumpai di banyak negara.  Poligini banyak dilakukan di Asia dan Afrika. Bahkan di Afrika  hukum adat yang berlaku mengijinkan bahkan mendorong pria memiliki isteri sebanyak ia suka.

2.  Hukum  dan Status Perkawinan
         Biasanya  hukum perkawinan yang dipandang syah didasarkan pada  :
a.       Hukum agama
b.       Hukum sipil
c.       Hukum adat 
         Status perkawinan,  hampir di semua negara mengacu dengan kategori  yang diberikan PBB yaitu belum kawin, kawin, janda dan cerai.  Kasus di Amerika Latin, Amerika Serikat dan Amerika Selatan,  berbeda dengan  yang berlaku di negara-negara lain dimana status consensual atau convience dianggap berstatus kawin. Ikatan konsensual yaitu kumpul ( di negara kita biasa disebut kumpul kebo, WIL/PIL ) tanpa mempunyai status hukum baik agama,  sipil dan adat.
        Dalam demografi,   kita juga mengenal status tidak pernah kawin yang biasanya disebut selibasi            ( hidup selibat ). Bila seseorang tetap tidak pernah kawin sampai usia 45-49 tahun disebut selibasi permanen. Banyak faktor yang menyebabkan  hidup selibat, diantaranya  menganggap tidak ada pria/wanita yang cukup memenuhi syarat ( eligible ), faktor kebudayaan,  sosial ekonomi dan sebagainya.
       Selain hidup selibat,  juga dikenal hidup menjanda atau menduda yang merupakan dari perbedaan umur suami dan istri. Biasanya umur suami lebih tua dan tingkat mortalitas istri lebih rendah dari suami, maka kemungkinan besar banyak wanita yang hidup menjanda. Di banyak negara, seperti di Asia janda kawin lagi bukanlah sesuatu yang tabu. Tapi di kalangan suku Sati di India, sangat tabu bagi seorang janda untuk kawin lagi.


   3. Tujuan ( nilai ) perkawinan
a.          Menyalurkan kebutuhan dasar ( basic need ) manusia
b.          Mengembangkan keturunan dan melestarikan kehidupan manusia
c.          Membentuk keluarga yang bahagia, sejahtera dan kekal
d.          Dalam Islam ( tidak sekedar a.b. dan c ) tujuannya lebih luas yaitu sebagai salah satu sarana untuk mengabdikan diri kepada Alloh SWT. Oleh karena itu perkawinan merupakan sesuatu yang suci dan luhur. 
     

D. Umur Perkawinan

            Dalam demografi masalah keluarga dan perkawinan  mendapatkan perhatian khusus karena pengaruhnya baik langsung maupun tidak langsung terhadap pertumbuhan penduduk. Usia kawin yang lebih dewasa, pengaruh langsungnya adalah makin singkatnya seorang wanita mengalami risiko melahirkan anak; pengaruh tidak langsungnya adalah munculnya sikap-sikap baru terhadap perkawinan dan keluarga yang dapat menurunkan fertilitas, misalnya sikap untuk tidak kawin cepat yang penting menyelesaikan study dan sebagainya.
               Kecuali itu,  sebagaimana diungkap di atas,  tujuan perkawinan sesungguhnya merupakan sesuatu yang suci dan luhur sehingga haruslah dipersiapkan, termasuk umur perkawinan. Usia seseorang akan menjadi ukuran apakah ia sudah cukup dewasa dalam bersikap dan berbuat atau belum.
         Menurut UU Perkawinan, wanita ditetapkan 16 tahun dan pria 19 tahun untuk dapat melangsungkan pernikahan. Namun haruslah disadari bahwa UU tersebut  menganut prinsip hendaklah melangsungkan perkawinan setelah matang jiwa dan raganya.  Dalam hukum Islam tidak disebutkan secara jelas kapan umur perkawinan harus dilangsungkan. Islam hanya menyebutkannya dengan perkataan balaghun nikah aritinya seseorang yang sudah akil baligh. Yaitu bagi pria ditandai dengan telah datangnya mimpi melakukan sengama, dan bagi wanita ditandai dengan datangnya haid / menstruasi. Oleh sebab itu,  berdasarkan pengalaman dan hasil penelitian  dianjurkan untuk melangsungkan perkawinan minimal pada usia 25 tahun bagi remaja pria dan 20 tahun untuk wanita.
E.  Keluarga Kecil Sejahtera
          Secara normatif ( kualitatif ) untuk mewujudkan keluarga sakinah sebagaimana disebutkan di atas,  tentunya  akan lebih mudah  diwujudkan oleh keluarga yang  memiliki jumlah anak kecil dan terencana dari pada keluarga dengan jumlah anak banyak. Keluarga dengan jumlah anak kecil, tentunya akan  lebih mudah melaksanakan  8 ( delapan ) fungsi keluarga sebagai pra syarat terwujudnya keluarga yang sakinah. Sebaliknya,  keluarga  dengan jumlah anak banyak tentunya akan menimbulkan banyak masalah ketimbang  manfaat yang diperoleh.
         Menurut hasil temuan LPM-UGM ( 1982 ), bagi bangsa Indonesia  terdapat banyak alasan atau motivasi berkeluarga kecil. Namun pilihan alasan itu, lebih banyak ditinjua dari segi meminimumkan resiko  dari pada  segi memaksimumkan manfaat. Bulatao ( 1979 )  menyebutkan sejumlah response terhadap ertanyaan terbuka ( open ended question ) dan kemudian mengklasifikasikannya sbb :
      1. Keuntungan
  1. Bantuan instrumental
ü  Bantuan dalam kerja rumah tangga
ü  Bantuan di hari tua
ü  Bantuan keuangan dan bantuan praktis
ü  Penerus nama keluarga
ü  Kewajiban sosial dan religius
ü  Manifestasi kedewasaan status norma sosial
  1. Interaksi yang bermanfaat
ü  Untuk kawan, cinta
ü  Kebahagiaan
ü  Teman Bermain, kegemaran
ü  Memperkuat ikatan perkawinan
  1. Apresiasi Psikologis
ü  Hidup melalui/untuk anak
ü  Rasa berprestasi
ü  Karakter, tanggung jawab
ü  Incentive mencapai kesuksesan
ü  Rasa terpuaskan ( fulfillment )
  1. Lain-lain
2. Kerugian
  1. Biaya Keuangan
ü  Biaya pendidikan
ü  Biaya lain-lain
  1. Tuntutan Pemeliharaan anak
ü  Tambahan pekerjaan
ü  Tekanan emosional
ü  Kesehatan, kehamilan
ü  Disiplin
ü  Kalau anak-anak sakit
ü  Kekhawatiran masa depan anak-anak
ü  Problema-problema lain dalam mengasuh anak
  1. Membatasi Kebebasan Orang Tua
ü  Kesibukan
ü  Tidak bisa kerja
  1. Biaya terhadap hubungan sosial
ü  Ketegangan perkawinan
ü  Ledakan Kependudukan
       e.  Lain-lain

E. Perencanaan Keluarga
           Untuk merealisasikan tujuan perkawinan yaitu terwujudnya keluarga bahagia dan  sejahtera ( keluarga sakinah ) diperlukan  perencanaan keluarga.  Perencanaan keluarga yang dibahas di sini meliputi cara mengatur jarak kehamilan, jumlah keluarga yang diinginkan dan usia terbaik bagi seorang ibu untuk melahirkan.
1.              Mengatur kehamilan dan jumlah anak yang diinginkan.
             Ditilik dari aspek kesehatan, maka kehamilan harus di atur. Bila seorang ibu melahirkan diperlukan waktu yang cukup sehabis persalinan, agar kesehatan ibu pulih kembali dan rahimnya kuat kembali seperti semula dan untuk ini diperlukan waktu paling tidak 3 tahun untuk seorang ibu hamil lagi.
            Selain itu sudah tentu setelah persalinan ibu perlu menyusui bayinya, sebab dibanding dengan susu kaleng, ASI jauh lebih sempurna bagi sang bayi. Adalah tidak baik bila  selagi menyusui si ibu sudah hamil kembali, sebab zat makanan dari ibu terpaksa dibagi dua yaitu untuk bayi dan untuk janin yang dikandungnya.
          Dengan alasan seperti itu, maka pemerintah dalam hal ini BKKBN menganjurkan agar jarak kehamilan  / kelahiran  anak satu dengan lainnya minimal 5 tahun.
          Untuk jumlah anak pun perlu direncanakan oleh setiap keluarga dengan sebaik-baiknya. Secara empiris memang suatu keluarga dengan jumlah anak sedikit lebih ringan biaya hidup yang diperlukan dibanding dengan keluarga  jumlah anak yang lebih besar. Oleh sebab itu,  pola hidup keluarga kecil perlu dikembangkan.
          Dari  sudut demografi jumlah anak yang paling ideal yaitu 2/3. Bila tiap keluarga rata-rata mempunyai dua anak maka dalam kurun waktu tertentu penduduk kita akan mencapai keadaan seimbang karena tingkat kematian akan sama dengan tingkat kelahiran; sedangkan anak yang dilahirkan cukup untuk menggantikan ayah dan ibunya.

   2. Usia Terbaik untuk melahirkan
           Seorang ibu yang melahirkan pada usia yang terlalu muda adalah kurang baik akibatnya bagi ibu maupun bagi bayi yang dilahirkan. Hal ini disebabkan pada usia muda seorang ibu secara mental dan psik belum siap untuk mengasuh anak. Demikian juga halnya adalah kurang baik bagi seorang ibu melahirkan anak pada usia yang lanjut.
          Dari aspek kesehatan usia terbaik bagi ibu untuk melahirkan adalah 20 – 30 tahun.  Dila seorang ibu melahirkan sebelum  20 tahun atau setelah 30 tahun, maka resiko kematian ibu karena melahirkan jauh lebih tinggi dari pada persalinan usia 20 – 30 tahun. Demikian juga resiko kematian bayi pada usia diluar 20 – 30 tahun adalah jauh lebih tinggi dari pada persalinan yang terjadi pada usia  ideal.



















BAB V
PROGRAM KB NASIONAL DAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA

A. Program KB Nasional
 1. Latar Belakang
         Paling sedikit, terdapat lima persoalan kependudukan Indonesia yang menjadi latar belakang ( background ) pelaksanaan Program KB Nasional. Yaitu,  jumlah penduduk yang besar,  laju pertumbuhan yang cepat, pola persebaran yang tidak merata,  struktur penduduk muda,  dan rendahnya kualitas penduduk.
       Lahirnya persoalan kependudukan tersebut, salah satu sebabnya adalah suatu kelalaian yang dilakukan sebelum tahun 1949 yaitu pada zaman pemerintah kolonial Belanda dan adanya gerakan  atau kebijaksanaan yang menyetujui kelahiran ( pro natalis ) pada zaman Sukarno.
   Sejak lahirnya rezim Orde Baru, pemerintah menetapkan kebijaksanan yang berbeda dari “ Pro Natalis”  menjadi “ Anti Natalis”.  Kebijaksanaan  “ Anti Natalis “ yaitu suatu kebijaksanaan yang berusaha untuk menekan kelahiran serendah mungkin. Sebagai realisasi kebijakan yang dianut,  pemerintah melalui Presiden Suharto bersama Pemimpin Dunia lainnya turut menandatangani “ Deklarasi PBB tentang Kependudukan “ / United Nations Declaration of Population pada tahun 1967.
        Satu tahun kemudian, pemerintah  menyetujui dibentuknya lembagi semi pemerintah yaitu Lembaga Keluarga Berencana Nasional ( LKBN ) dengan Surat Keputusan  Menkesra N0. 36/KPTS/Kesra/X/1968. Selanjutnya, LKBN ditingkatkan   menjadi lembaga resmi  ( penuh ) yang dikelola pemerintah  tahun 1970 dengan nama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional( BKKBN ). Suatu Lembaga Pemerintah Non Departemen ( LPND ) yang  langsung di bawah Presiden dan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pelaksanaan KB di Indonesia.

2.. Pengertian dan Definisi
   Sebelum  mendalami lebih jauh tentang Program KB Nasional,  perlu diketengahkan beberapa pengertian dan definisi yang sering digunakan dalam kegiatan KB. Hal ini sangat diperlukan, selain untuk diketahui juga agar dicapai kesatuan bahasa bagi setiap penganalisis data maupun bagi setiap pemakai data.
a.   Akseptor KB ( Peserta Keluarga Berencana )
        Pasangan Usia Subur ( PUS ) dimana salah seorang dari padanya menggunakan salah satu cara/alat kontrasepsi untuk tujuan pencegahan kehamilan, baik melalui program maupun nonprogram.
b.   Akseptor Baru
       Pasangan usia subur yang baru pertama kali menggunakan salah satu cara/alat kontrasepsi dan atau pasangan usia subur yang  menggunakan kembali salah satu cara/alat kontrasepsi setelah mereka berakhir masa keamilannya ( baik kehamilah yang berakhir dengan keguguran, lahir mati ataupun yang menghasilkan lahir hidup )            Akseptor Baru, dalam hal ini tidak termasuk pasangan usia subur yang menggunakan alat kontrasepsi, kemudian pindah/ganti ke cara/alat yang lain atau mereka yang pindah klinik baik dengan menggunakan cara/alat yang sama maupun cara/alat yang berbeda.
c.   Akseptor Drop Out ( DO )
       Akseptor yang menghentikan pemakaian kontrasepsi lebih dari tiga bulan.

d. Abortus : Keluarnya hasil konsepsi atau seluruhnya, yang dapat terjadi secara spontan atau disengaja sebelum kehamilan 28 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram.
e.   Akseptor Lestari
         Akseptor yang mempergunakan alat kontrasepsi secara terus menerus aktif dalam waktu sekurang-kurangnya 5 tahun.
f.  Akseptor aktif ( Current User/CU ) dan Askabi
        Akseptor yang pada saat ini memakai kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan. Sedangkan Askabi yaitu Ayoman Sosial Keluarga Berencana Indonesia. Akda yaitu Asuransi Kecelakaan Diri Askabi
g.Pasangan Usia Subur ( PUS )
         Pasangan yang istrinya berumur antara 15 s/d 49 tahun, dalam hal ini termasuk pasangan suami istrinya berumur dibawah 15 tahun atau lebih dari 49 tahun dan tetap mendapatkan menstuasi.
h. Indikasi
        Suatu keadaan atau petunjuk yang menjadi alasan untuk merencanakan pengobatan selanjutnya.
i. Insersi AKDR
       Proses memasukkan AKDR ke dalam rongga rahim
j.   Institusi Masyarakat
       Wadah yang menampung aspirasi masyarakat yang khususnya mempunyai ruang lingkup terbatas dan tidak komersial seperti PPKBD, Sub PPKBD, PKS dan sebagainya.
k.KB Lingkaran Biru
       Salah satu aspek kegiatan KB mandiri dengan melalui strategi pemasaran sosial. Dalam program ini BKKBN bersama mitra kerja dari instansi pemerintah yang lain, instansi swasta, organisasi profesi, lembaga masyarakat dan institusi masyarakat membantu memasarkan tempat-tempat pelayanan KB dan alat-alat kontrasepsi tertentu.
Untuk tempat-tempat pelayanan KB mandiri  ini digunakan  logo lingkaran biru seperti dokter dan bidan praktek swasta dan apotik.
l. KB Mandiri
         Pelaksanaan KB dari seseorang atau kelompok yang tidak tergantung dari orang atau pihak lain.
m. Keluarga Sejahtera
       Keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
n. Kualitas Keluarga
         Kualitas Keluarga yaitu merupakan kondisi keluarga yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, kemandirian keluarga, dan mental spiritual serta nilai-nilai agama yang merupakan dasar untuk mencapai keluarga sejahtera.
n. Mortalitas
           Mortalitas atau kematian meruakan salah satu komponen demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk. Kematian seseorang dalam suatu penduduk dapat disebabkan oleh berbagai faktor.  Tinggi rendahnya angka kematian akan dipengaruhi oleh struktur umur, jenis kelamin, jenis pekerjaan, status sosial ekonomi serta keadaan lingkungan di mana mereka berada, misalnya yang mengangkat taraf kehidupan dan perawatan kesehatan.
0. Morbiditas ( morbidity )
         Dalam demografi, di samping mortalitas, dikenal pula morbiditas. Morbiditas secara umum dapat diartikan sebagai keadaan sakit yaitu adanya penyimpangan dari keadaan kesehatan normal. Sedangkan definisi sehat ( yang normal ) menurut WHO adalah keadaan sejahtera fisik mental dan sisial dan bukan hanya semata-mata bebas penyakit.
p. Angka Beban Tanggungan ( dependency Ratio )
         Angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya orang yang tidak produktif ( umur di bawah 15 tahun dan 65 tahun ke atas ) dengan banyaknya orang yang termasuk produktif ( umur 15-64 tahun ). Secara kasar angka ini dapat digunakan sebagai indikator ekonomi dari suatu negara apakah tergolong maju atau bukan. Negara-negara yang sedang berkembang dengan angka fertilitas yang tinggi akan mempunyai angka beban tanggungan yang tinggi pula, dikarenakan besarnya proporsi anak-anak .

2. Alasan-Alasan Melaksanakan Program KB Nasional
             Secara garis besar ada  6 variable, mengapa Program KB Nasional perlu dilaksanakan. Pertama,  salah satu aspek KB adalah penjarangan kehamilan.  Tujuan penjarangan kehamilan ini, untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu. Meningkatnya derajat kesehatan ibu mempunyai pengaruh baik terhadap bayi yang dilahirkan, anak yang dibesarkan dan akhirnya terhadap kesehatan secara keseluruhan.
           Kedua, KB turut serta mewujudkan kesejahteraan keluarga. Dalam hal ini,  pengaturan jarak atau jumlah kelahiran dapat menciptakan keserasian, pemenuhan kebutuhan keluarga secara keseluruhan sehingga terwujud
keluarga yang sejahtera. Pada dasarnya, ada lima kebutuhan keluarga yaitu :
1). Kebutuhan jasmaniah ( Physical needs ) seperti makanan, pakaian, perumahan dan kesehatan.
2). Kebutuhan kecerdasan ( intelectual needs ),  merupakan kebutuhan untuk menuntut ilmu pengetahuan seperti menyekolahkan anak, membaca buku-buku, milihat TV dan sebagainya.
3). Kebutuhan Kemasyarakatan ( social needs ) meliputi keinginan manusia untuk diterima, dikasihi dan dihargai oleh sesama warga masyarakat.
4). Kebutuhan perasaan hati ( emotional needs ) yaitu keinginan manusia  untuk bergembira, bercinta, berkasih sayang , terharu dan sebagainya.
5). Kebutuhan rohaniah ( spiritual needs ) yaitu kebutuhan yang dapat dipenuhi dengan meyakini adanya          Tuhan YME, mennjalankan ibdah, agama, amal soleh dan sebagainya.
              Ke tiga, gagasan KB ditermia agama. Sikap dan perilaku manusia akan menjadi mantap, tidak ragu-ragu dan penuh kesadaran, apabila tidak bertentangan dengan keyakinan dan agama yang dianutnya. Pada prinsipnya, semua agama menerima gagasan KB walaupun terdapat perbedaan pandangan tentang metode pelaksanaan ataupun mengenai alat yang boleh dan tidak boleh dalam program KB.
           Ke empat, KB ikut serta mewujudkan pembangunan yang menyeluruh baik bidang material maupun spiritual yang keduanya harus berjalan secara selaras, seimbang dan berkelanjutan.
          Ke lima,  KB ikut serta mewujudkan emansipasi wanita
yang dipelopori oleh Ibu Kartini yang menuntut persamaan hak antara pria dan wanita. Karena emansipasi wanita menghendaki pengangkatan harkat dan martabat kaum wanita.
Ke enam,. KB merupakan cara  yang paling tepat untuk menurunkan laju pertambahan penduduk dan memperbaiki komposisi umur penduduk sekaligus merupakan usaha pencegahan bagi timbulnya masalah kependudukan di masa yang akan datang.

3. Tujuan,  kebijaksanaan, Sasaran dan Strategi

          Mengacu GBHN 1999, maka  Program KB Nasional ditujukan ( objectives ) bagi terciptanya penduduk yang berkualitas, sumberdaya manusia yang bermutu, dan meningkatnya  kesejahteraan keluarga.
        Sedangkan sasarannya adalah menurunkan tingkat kelahiran melalui keluarga berencana dengan menggunakan alat kontrasepsi secara berlanjut ( sasaran langsung /direct target). Selain itu,  berusaha untuk menurunkan tingkat kelahiran melalui pendekatan kebijaksanaan kependudukan yang terpadu dalam rangka mencapai keluarga yang berkualitas dan keluarga sejahtera ( indirect target ).
        Sedangkan strategi/pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan KB antara lain :
1). Pendekatan kemasyarakatan (Community Approach )
Diarahkan untuk meningkatkan dan menggalakkan peran serta masyarakat ( kepedulian ) yang dibina dan dikembangkan secara berkelanjutan.
2). Pendekatan Koordinasi Aktif( Active Coordinative Approach ).
Pendekatan koordinasi aktif ditujukan untuk mengkoordinasikan berbagai pelaksanaan  Program KB dan Pembangunan KS, sehingga dapat saling menunjang dan mempunyai kekuatan yang sinergeik dalam mencapai tujuan, dengan menerapkan azas kemitraan yang sejajar.
3). Pendekatan Integratif ( Integrative Approach )
Ditujukan untuk memadukan pelaksanaan kegiatan pembangunan agar dapat mendorong dan menggerakkan potensi yang dimiliki oleh semua masyarakat, sehingga dapat menguntungkan dan memberi manfaat pada semua pihak.
4). Pendekatan Kualitas ( Quality Approach )
Ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan baik dari segi pemberi pelayanan ( provider ) dan penerima pelayanan ( klien ) sesuai dengan situasi dan kondisi.
5). Pendekatan Kemandirian ( Self-Reliant Approach ). Pendekatan ini dilaksanakan untuk memberikan peluang kepada sektor pembangunan lainnya, LSOM dan masyarakat yang telah mampu untuk segera mengambil alih peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program KB nasional.
6).  Pendekatan tiga dimensi ( three dimension approach )
      Pendekatan ini meliputi perluasan jangkauan, pembinaan, dan pelembagaan/pembudayaan. Dalam dimensi perluasan jangkauan ini kebijaksanaan diarahkan pada upaya untuk mencapai sasaran kesertaan ber-KB, yaitu dilakukan dengan mengajak PUS terutama PUS muda paritas rendah untuk  ber_KB atas dasar sukarela, kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama dan sosial budaya di lingkungannya.
                Untuk strategi pembinaan diarahkan untuk meningkatkan partisipasi dan memantapkan penerimaan masyarakat dalam bidang KB dan Pembangunan Keluarga sejahtera.  Untuk strategi pelembagaan/pembudayaan diarahkan  kepada terwujudnya keluarga kecil, sejahtera dan keluarga berkualitas.

4. Proses Penerimaan dan Pelaksanaan Program KB  Nasional
           Program KB Nasional diawali  dengan amanat GBHN tahun 1970 bahwa dalam usaha mempercepat pembangunan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat perlu diadakan upaya pengaturan angka kelahiran guna mengendalikan laju pertumbuhan penduduk melalui program KB yang mutlak harus berhasil.          
         Selanjutnya, pada setiap GBHN program KBN dimasukan menjadi bagian integral dari program pembangunan, termasuk dalam GBHN 1999 era reformasi yang menandaskan bahwa  untuk meningkatkan kualitas penduduk dilakukan melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian, dan peningkatan kualitas program keluarga berencana. Jadi proses penerimaannya sebagai berikut  :
1). Arah pelaksanaan program KB mengacu pada tujuan ideal          ( normatif ) yaitu mengembangkan dan membudayakan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera ( NKKBS ), yang  kemudian pada tahun 2000 dikembangkan menjadi  Keluarga Berkualitas.
2). Penyebaran  pelaksanaan KB diterapkan dengan menggunakan pendekatan skala prioritas dan bertahap.
3). Dalam  pelaksanaan tahapan program diawal dekade 1970 sampai tahun 1974,  lebih banyak menggunakan pendekatan kesehatan ( Clinical Approach ) yang berorientasi pada pelayanan kontrasepsi untuk penurunan  angka kelahiran guna menekan laju pertumbuhan penduduk. Kemudian sampai tahun 1979,  lebih banyak menggunakan pendekatan integratif ( beyond Family Planning ). Pada periode 1979- 1984 berkembangmenjadi         pendekatan   kemasyarakatan
      /partisipatif. Periode 1984-1989 berbagai pendekatan lain berkembang seperti KB Mandiri, Alih Kelola, Kampanye Limas,  Kampenye Ibu Sehat Sejahtera ( KISS ), Gerakan Ibu Sehat Sejahtera ( GISS ) dan sebagainya. Periode 1990-1999  program KB lebih menonjol dengan  pendekatan pembangunan Keluarga Sejahtera dan 1999 sampai sekarang  mengembangkan promosi Keluarga Berkualitas.
4). Peran pemerintah bersifat pengendali agar dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya.
5). Hasil perolehan pelaksanaan program KB diharapkan terwujudnya kemandirian masyarakat dan keluarga dalam pengelolaan KB dilingkungannya dengan menerapkan prinsip dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

5. Macam-Macam Metode Kontrasepsi
                 Sebelum mengenal bermacam-macam metode kontrasepsi, ada baiknya  diketahui  beberapa ketentuan umum atau aksoma ( azas ) dalam pemilihan kontrasepsi.Ada tiga aksoma yang perlu diperhatikan. Pertama,  dari sudut calon akseptor harus diberitahukan bahwa sampai sekarang belum tersedia metode kontrasepsi yang benar-benar 100 persen aman, tanpa komplikasi dan kegagalan. Sebab itu cara apapun yang dipakai adalah lebih baik daripada tidak memakai sama sekali. Kedua, kontra-indikasi yaitu suatu kondisi medis yang menyebabkan suatu bentuk pengobatan yang seharusnya disarankan/dilakukan, tidak dianjurkan atau tidak aman. Dikenal ada tiga macam kontra-indikasi, yaitu (a) absulut, jangan memakai (b) relatif kuat, dianjurkan untuk tidak memakai dan (c) relatif lainnya,  dapat dicoba asal diawasi dengan ketat.Tanda-tanda bahaya  colon akseptor haruslah diberitahu atau diajarkan sebagai berikut.
1). Pil oral dengan tanda-tanda bahaya
a). Sakit perut yang hebat
b). Sakit dada yang hebat atau nafas pendek
c). Sakit kepala yang hebat
d). Keluhan mata seperti penglihatan kabur/tidak dapat melihat
e). Sakit tungkai bawah yang hebat ( betis/paha ).
2). Suntikan
a). Pertambahan berat badan yang menyolok
b). Sakit kepala yang hebat, depresi, polyuri
c). Pendarahan
3). IUD
a). Terlambat haid/amenore, sakit perut
b). Demam tinggi, menggigil
c). Keputihan yang sangat banyak/sangat berbau
d). Spotting, pendarahan, haid yang banyak, bekuan-bekuan darah   Ke tiga,  kerja sama suami istri. Metode-metode kontrasepsi tertentu tidak dapat dipakai tanpa kerja sama pihak suami, misalnya coitus interruptus dan kondom. Metode fertility awareness atau metode kesadaran akan fertilitas, membutuhkan kerjasama dan saling pengertian serta saling percaya mempercayai antara pasangan suami-istri.    Sehubungan dengan hal ini, maka keadaan yang paling ideal adalah istri dan suami harus bersama-sama :
a).Memilih metode kontrasepsi yang paling baik
b). Saling kerjasama dalam pemakaian kontrasepsi
c). Membiayai pengeluaran untuk kontrasepsi
d).Memperhatikan tanda-tanda bahaya pemakaian kontrasepsi.
Macam-Macam Metode Kontrasepsi
1). Metode sederhana meliputi :
a). Tanpa alat melalui KB alamiah, sederhana atau natural family planning dengan metode kalender, rhytm method ( ogino-knaus ), metode suhu badan basal ( termal ), metode lendir serviks ( billing ), metode simpto termal dan melalui coitus interruptus( ‘Azal ), memperpanjang masa menyusui.
b). Dengan alat mekanis ( barrier ) seperti kondom pria, barrier intra vaginal meliputi diafragma, kap serviks ( servical cap ), spons     ( sponge ) dan kondom wanita dengan alat kimiawi dengan spermisid yang berupa vaginal tream, vaginal
foam, vaginal jelly, vaginal suppositoria, vaginal tablet ( busa ) dan vaginal soluble film.
2). Metode Modern
a).  Kontrasepsi hormonal dengan pil oral, injeksi/suntikan, sub-utis berupa implant dan imlanon ( alat kontrasepsi bawah kulit /AKBK  atau susuk KB ).
b). Intra Uterine Device ( IUD ) atau alat kontrasepsi dalam rahim ( AKDR )
c). Kontrasepsi mantap pada wanita/MOW=medis operatif wanita ( tubektomi ) melalui penyinaran yaitu radiasi sinar x, radium, kobalt dll dan sinar laser serta melalui operatif, medis  operatif yang meliputi ligasi tuba falopii, elektro-koabolasi tuba falopii, fembriektomi, salpingektomi, ovarektomi bilateral, histerektomi, fimbriotexy ( fembrial cap dan ovariotexy ) dan melalui penyumbatan tuba falopii secara mekanis berupa penyempitan tuba falopii dan solid plugs ) intra tubal devices ) serta penyumbatan tuba falopii secara kimiawi.
          Kontrasepsi mantap pada pria melalui  medis operatif pria ( MOP ) dengan jalan vasektomi/vasektomi tanpa pisau (VTP ), penyumbatan vas deferents secara mekanis intra vas devices, vas valves, dan meliputi penyumbatan vas deferents secara kimia.
          Perlu pula dikemukakan di sini, bahwa sampai sekarang terus dilakukan penelitian-penelitian kontrasepsi seperti cincin vagina ( vagina ring ) dengan hormon, IUD berdaya kerja panjang dengan hormon progrestin, pil/suntikan KB untuk pria dan sebagainya.
6. Tahap-Tahap Program KB Nasional
Dalam implementasi program KB nasional, apabila dicermati  terdapat ciri-ciri pada setiap periode sebagai berikut :
1). Tahun 1970-1980 : ciri manajement for the people  meliputi :
a. Pemerintah lebih banyak berinisiatif
b. Partisipasi masyarakat masih rendah
   c. Terkesan kurang demokratis
   d. Berorientasi pada target
2). Tahun 1980-1990 :  Ciri manajement with the people  meliputi :
   a. Tahun 1980-1988 : Munculnya program safari senyum   dan lingkaran biru KB. Safari senyum, pertama kalinya dilakukan oleh Presiden Soeharto di Bogor, Jawa Barat. Pada 28 Januari 1987,  bertempat di Taman Mini Indonesia Indah, Presiden mencanangkan Program KB Mandiri dimana masyarakat diberikan kebebasan memilih kontrasepsi yang dikehendakinya
. Kemudian secara nasional, program KB Mandiri dikampanyekan melalui Lingkaran Biru tgl 30 November 1988 di Senayan oleh Presiden Soeharto.
b. Tahun 1988-1990 : Muncul program KB Mandiri Lingkaran Emas dengan memasarkan 16 jenis kontrasepsi dimana masyarakat sudah mulai membayar kontrasepsi.
3). Tahun 1990-1999 :  Ciri peningkatan keluarga sejahtera dengan peningkatan  pendapatan keluarga ( Income Genarating ) . Tahun 1992, lahir UU N0.10/1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Tahun 1993, dikampanyekan Gerakan Ibu Sehat Sejahtera ( GISS ), Kampanye Ibu Sehat Sejahtera ( KISS ) , PP N0. 21/1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera dan  pada tanggal 29 Juni 1994 di Sidoharjo Jawa Timur, Presiden meresmikan gerakan pembangunan Keluarga Sejahtera.
4). Tahun 1999-Sekarang : era baru Program KB Nasional dengan visi mewujudkan Keluarga Berkualitas 2015.
7.  Kegiatan Operasional Program KB
1). Pelayanan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi/KIE                   ( Information, Edukation and Communication )
        Kegiatan penerangan dan motivasi merupakan kegiatan yang sangat strategis   dalam proses perubahan sosial budaya masyarakat. Dalam proses perubahan ini titik sentralnya adalah terjadinya peningkatan pengetahuan, perubahan sikap dan perilaku masyarakat dalam ber-KB melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran,  pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera ( keluarga berkualitas ).
         Kegiatan KIE dilakukan melalui penerangan wawan muka, konseling, advokasi, penerangan kelompok dan penerangan massa melalui media cetak, elektornik dan media lainnya. Berdasarkan hasil SDKI 1994 diperoleh gambaran bahwa pengetahuan tentang  cara KB modern sudah sangat tinggi yaitu 96,1  persen. Sedangkan pengetahuan tentang sumber pelayanan KB modern mencapai 94,9 persen. Khusus untuk KIE PUP,  telah mengalami peningkatan yaitu median kawin pertama wanita tahun 1991 17,7 tahun menjadi 18,1 pada tahun 1994.
2).  Pelayanan Kontrasepsi dan Pengayoman Peserta KB          
Untuk mendukung keberhasilan program KB nasional, telah dikembangkan program Reproduksi Keluarga Sejahtera. Fungsi reproduksi yang dikembangkan adalah fungsi reroduksi keluarga sejahtera dimana para wanita baik sebagai calon ibu, atau ibu yang merupakan anggota keluarga yang paling rentan mempunyai potensi yang besar untuk mendapatkan KIE dan pelayanan KB yang tepat dan benar dalam mempertahankan fungsi reproduksi mereka.  Pengertian reproduksi sehat sejahtera adalah suatu keadaan sehat secara fisik mental, dan  kesejahteraan sosial secara utuh pada semua hal yang berhubungan dengan sistem dan fungsi serta proses reproduksi, dan bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit dan kecacatan serta dibentuk berdasarkan  atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan dmaterial yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antara keluarga dengan masyarakat lingkungan.
            Untuk mencapai sasaran reproduksi sehat di atas, maka dalam operasionalisasinya dikembangkan tiga  gerakan yaitu ( 1 ) pengembangan gerakan kB yang makin mandiri, ( 2 ) gerakan keluarga sehat sejahtera dan  gerakan keluarga sadar HIV/AIDS.
           Sampai saat ini,  sebanyak 25.985.522 ( 73,6 % ) dari PUS sebanyak 35.294.475  telah menjadi peserta KB aktif. Dari jumlah peserta KB aktif tersebut  sekitar 37 % merupakan peserta KB mandiri ( BKKBN, 1996 ).
          Di bidang keluarga sehat sejahtera,  saat ini telah banyak ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya di Puskesmas, bidan praktek swasta dan Posyandu. Sedangkan pertolongan persalinan dilakukan oleh dukun, bidan,  dan dokter. Sedangkan gerakan keluarga sadar AIDS/HIV sebanyak 38, 1 %  wanita Indonesia telah mendengar informasi AIDS melalui televisi ( 34,1 %), surat kabar ( 14,5% ), dan radio    ( 12,3 %) ( SDKI 1994 ).
            Bagi peserta KB selama ini telah diberikan pengayoman baik oleh petugas maupun melalui program ASKABI dan AKDA ASKABI. Pengayoman ini diberikan dengan tujuan agar mereka merasa aman dan terlindungi apabila terjadi komplikasi dan kegagalan.
        3).    Peran serta Masyarakat dan Institusi Pemerintah
         Sesuai dengan strategi/pendekatan yang digunakan dalam operasionalisasi program KB nasional, maka peran  masyarakat sangat ditonjolkan ( Pendekatan kemasyarakatan ).  Namun demikian,  peran institusi  pemerintah  juga  sangat menentukan berhasil tidaknya program KB nasional. Sehingga  baik pemerintah, masyarakat dan LSOM secara integratif menjadi faktor penentu keberhasilan program KB nasional.
      4). Pendidikan Keluarga Berencana
        Pendidikan dan latihan mendapat perhatian sungguh-sungguh dalam operasionalisasi  program KB. Melalui jalur Sekolah dan luar sekolah  selama ini program KB  selalu diintegrasikan dengan meteri yang sesuai. Selain itu, bagi petugas KB sebagian telah mendapatkan pendidikan jarak jauh,  bagi bidan/dokter/kader juga telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan konseling serta pelatihan ketrampilan lain seperti pemasangan IUD/Norplant,  MOW/MOP dan sebagainya.

B. Pembangunan Keluarga Sejahtera

            Titik tolak Pembangunan Keluarga Sejahtera ( PKS ) adalah keberhasilan program KB Nasional baik secara demografis maupun normatif. Dengan dasar ini maka program KB nasional dikemas dan disajikan secara lebih menarik walaupun hakekatnya, baik  Program Keluarga Berencana Nasional ( PKBN ) dan PKS, memiliki makna dan tujuan yang sama yaitu mengarah kepada pembangunan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
           Untuk dapat memahami secara  mendalam tentang PKBN dan PKS dapat dipelajari dalam UU N0.10/1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera dan PP N0. 21/1994 Tentang Penyelenggaraaan pembangunan Keluarga Sejahtera. Beberapa pengertian yang berhubungan dengan PKS adalah :
1). Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarkat yang terdiri dari suami istri  atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya atau  ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.
2). Keluarga Berencana adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarkat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
3). Keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak, bartaqwa kepada Tuhan YME, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antara keluarga dengan masyarakat serta lingkungan.
4). Kualitas keluarga adalah kondisi keluarga yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, kemandirian keluarga dan mental spiritual serta nilai-nilai agama yang merupakan dasar untuk mencapai keluarga sejahtera.
5). Ketahanan keluarga adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan pisik, material dan psikis-mental spiritual guna hidup mandiri dan fmengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.
6). Kemanidirian Keluarga adalah sikap mental dalam hal berupaya meningkatkan kepedulian masyarakat dalam pembangunan, mendewasakan usia perkawinan, membina dan meningkatkan ketahanan keluarga, mengatur kelahiran dan mengembangkan kualitas serta kesejahteraan keluarga berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab.

1. Arah dan Tujuan PKS
         Pembangunan Keluarga Sejahtera diarahkan pada pembangunan kualitas keluarga  melalui upaya keluarga berencana dalam rangka membudayakan norma keluarga kecil, bahagia dan sejahtera ( UU N0.10/1992 Ps 3 ayat 2 ).
        Sedangkan tujuannya,  dalam UU tersebut pasal 4 ayat ( 2 ) dinyatakan  bahwa pembangunan keluarga sejahtera bertujuan untuk mengembangkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tertram dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin.
         Untuk mengembangkan kualitas keluarga tersebut, dilakukan antara lain melalui pemenuhan kebutuhan spiritual dan meterial keluarga. Sedangkan fungsi keluarga  yang dikembangkan yaitu fungsi keagamaan, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi melindungi, fungsi reproduksi, sungsi sosialisasi dans pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan ( PP.N0 21/1994 Ps 4 Ayat 2 ).

2.  Sasaran PKS
 1) Kwantitatif :
   a). Terwujudnya komitmen dan rencana operasional di   seluruh kabupaten dan kota untuk menurunkan jumlah dan proporsi keluarga sejahtera.
b). Tercapainya perkiraan pemenuhan kebutuhan keluarga untuk ikut dalam kegiatan pembangunan keluarga sejahtera.
c). Memberikan dukungan bagi tercapainya penurunan fertilitas, kematian ibu dan angka kematian bayi.
2) Kualitatif :
a). Pelembagaan pembangunan Keluarga Sejahtera sampai tingkat keluarga. Untuk tingkat keluarga fkeberhasilan ini dapat dilihat dengan adanya perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku keluarga dalam mengusahakan kesejahteraanya sesuai dengan indikator keluarga sejahtera.
b). Berkembangnya mekanisme pengembangan dan pembinaan fungsi keluarga oleh masyarakat secara gotong royong.
c). Kemantapan koordinasi antara berbagai instansi sektoral, institusi masyarakat dan swasta dalamds rangka mendukung pembangunan keluarga sejahtera.
d). Semakin berkembang dan mantapnya program-program pembangunan sektoral yang memberikan dukungan terhadap upaya mewujudkan keluarga kecil, mandiri, bahagia dan sejahtera.

3. Pelaksanaan Program ( program Implementation )
        Dalam program implementation  dikembangkan tiga gerakan yaitu gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga sejahtera dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera. Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera dilaksanakan untuk menciptakan keluarga kecil yang sehat dan sejahtera. Kegiatan proram, misalnya, pelaksanaan program KB lebih berkualitas, KB Mandiri dan pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi keluarga pra-sejahtera dan sejahtera I alasan ekonomi ( Keluarga Miskin ).
        Gerakan Ketahanan Keluarga Sejahtera bertujuan untuk mewujudkan keluarga sejahtera dengan sumber daya manusia yang handal. Program yang dilaksanakan, misalnya, pengembangan Bina Keluarga Balita ( BKB ), Bina Keluarga Remaja ( BKR ) dan Bina Keluarga Lansia ( BKL ).
           Sedangkan gerakan ekonomi keluarga sejahtera ditujukan  untuk meningkatkan  kegiatan ekonomi produktif sehingga tercapai keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Program yang dikembangkan dalam hal ini, misalnya, Tabungan Keluarga Sejahtera ( Takesra ), Kredit Keluarga Sejahtera (Kukesra ), Kredit Pengembangan Kemitraan Usaha ( KPKU ), dan Kredit Penerapan Teknologi Tepat Guna ( KPTTG ).


4. Pendataan Keluarga
             Agar diperoleh gambaran tentang kondisi keluarga yang menjadi sasaran PKS, maka sejak 1995, BKKBN melakukan pendataan keluarga yang meliputi aspek demografi, KB dan Pentahapan Keluarga Sejahtera ( Gakin ) serta Data Individu .
            Untuk  konsep  tahapan keluarga yang dipakai dalam pengertian PKS diatas seperti Keluarga  pra Sejahtera, KS I, KS II, KS III dan KS III plus, para sosiolog, misalnyai Prof. Dr. Selo Soemardjan, Prof. Tapi Omas Ihromi, Sulaeman Soemardi dan lain-lain ( 1994 )  telah merumuskan berbagai pengertian keluarga serta tahapannya sebagaimana telah dibicarakan dalam BAB IV di atas.
3. Menuju Paradigma Baru Program KB Nasional
3.1. Latar Belakang
a). Diberlakukannya UU N0/1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Juga PP N0.21/1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan KS
b). Kesepakatan dalam International Conference on Population and Development ( ICPD ) di Cairo tahun 1994 dan Beijing Platform for Action tahun 1995.
c).  Munculnya masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik termasuk tumbangnya rezim Orba yang digantikan dengan orde Reformasi.
d). Amanat GBHN 1999 yang menyebutkan bahwa  untuk meningkatkan kualitas penduduk dilakukan melalui pengendalian kelahiran, mempercecil angka kematian, peningkatan kualitas keluarga berencana.
e). Diberlakukannya UU. N0. 22/1999 Tentang Otonomi Daerah yang mulai dilaksanakjan awal  tahun 2001.
d). Kepres   RI. N0. 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen, dimana BKKBN termasuk dalam LNDP.
3.2. Tantangan Program KB Nasional
a). Penyelenggaraan program dengan tetap memperhatikan ajaran agama dan nilai-nilai sosial budaya yang dianut masyarakat serta kesetaraan gender.
b). Penyelenggaraan PKBN yang dapat memenuhi hak-hak reproduksi, keinginan masyarakat dan memuaskan klien sesuai dengan azas kesukarelaan yang bertanggung jawab.
c). Penyelenggaraan penyuluhan yang terbuka dan bertanggung jawab guna menyadarkan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, terhadap hak-hak reproduksi.
d). Peningkatan keikutsertaan dan kemandirian masyarakat terhadap pelaksanaan PKBN dan kesehatan reproduksi terutama kesejahteraan anak dan ibu serta kesehatan reproduksi remaja.
e). Penyuluhan dalam upaya menyadarkan remaja akan pentingnya kesehatan reproduksi dirinya termasuk upaya mendewasakan usia perkawinan.
f). Kemampuan dalam upaya menyediakan dan mempertahankan kesertaan penduduk miskin mengikuti PKBN.
3.3. Visi dan Misi PKBN
Visi   :  Keluarga Berkualitas 2015
Ciri Keluarga Berkualitas antara lain, sejahtera, sehat, maju, mandiri, jumlah anak ideal, berwawasan, bertanggung jawab, harmonis, dan bertaqwa.
Misi  :
a). Pemberdayaan dan Penggerakan masyarakat untuk membangun keluarga  berkualitas. Mobilisasi masyarakat, misalnya melalui Institusi Masyarakat/PPKBD akan lebih ditingkatkan lagi.
b). Menggalang Kemitraan dalam peningkatan kesejahteraan, kemandirian, ketahanan keluarga serta meningkatkan kualitas pelayanan.  Kerja sama lintas sektor dan bidang, termasuk LSOM akan lebih ditingkatkan.
c). Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi.  Dalam hal ini, kualitas pelayanan KB dan Kesehatan reproduksi, konseling, rujukan dan wawasan KB dan KS akan ditingkatkan
d). Meningkatkan upaya-upaya promosi, perlindungan dan upaya mewujudkan hak-hak reproduksi. Melakukan advokasi, KIE, dan fasilitasi agart keluarga dan masyarakat mempunyai akses terhadap informasi, perlindungan hak-hak reproduksi serta kesejahteraan keluarga guna mewujudkan keluarga yang lebih berkualitas.
e). Meningkatkan upaya pemberdayaan perempuan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pelaksanaan  PKBN.  Menggerakan dan memfasilitasi perbaikan status perempuan agar pasangan suami isteri memiliki wawasan dan tanggung jawab bersama dalam pemenuhan hak-hak reproduksi, pelayanan KB, kesehatan reproduksi serta peningkatan kesejahteraan keluarga
f). Mempersiapkan Pengembangan SDM potensial sejak pembuahan dalam kandungan sampai dengan usia lanjut. Upaya ini diarahkan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan memfasilitasi agar keluarga dan masyarakat  mempunyai kepedulian yang tinggi dan berperan dalam pengembangan SDM potensial  melalui tahapan penyiapan, peningkatan, penempatan dan pemberdayuaan potensi keluarga dari pra nikah, kehamilan, balita, remaja hingga lansia. Upaya ini antara lain menyangkut upaya pemberdayaan keluarga di bidang ekonomi, KB dan Kesehatan Reproduksi, serta pendidikan.
3.4. Kebijaksanaan
a). Mengintegrasikan PKBN dalam konsep umum pelayanan kesehatan reproduksi.
b). Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Kesehatan reproduksi yaitu keadaan fisik, mental dan sosial yang baik secara menyeluruh dalam semua hal yang berkaitan dengan sistim reproduksi, fungsi dan prosesnya.
c).  Menyelenggarakan jaminan pelayanan kontrasepsi bagi keluarga miskin.
d). Meningkatkan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi bagi kelompok-kelompok remaja, pria, dan usia pasca reproduksi.
e). Meningkatkan peran serta masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung proses desentrasisasi PKBN
f). Meningkatkan kualitas keluarga melalui peran dan kemandirian organisasi perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.













BAB VI
PENUTUP
           Buku pegangan untuk mahasiswa  ini telah diupayakan dapat memenuhi tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus materi Kependudukan dan program KB nasional yang telah dibakukan untuk Akademi Kebidanan.  
          Bagi mahasiswa yang ingin memperdalam materi Kependudukan dan Program KB Nasional,  dapat mempelajari sendiri dalam referensi yang dipergunakan untuk penyusunan buku pegangan ini.











BIBLIOGRAFI


BKKBN,1992. UU. N0.10/1992 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan     Pembangunan Keluarga Sejahtera. Jakarta

 ________________, 1996. Informasi Dasar Gerakan KB Dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Jakarta

__________________, 1993. Kamus Istilah Keluarga Berencana. Jakarta.

__________________,1993. Opini Pembangunan Keluarga Sejahtera. Jakarta

B. Sukarno, 2000. Pertumbuhan Penduduk Dan KB. Program Pasca Sarjana PKLH UNS. Surakarta

Cahyadi Takariawan,2000. Pernik-Pernik Rumah Tangga Islami. Solo: Intermedia

David Lucas,dkk., 1982. Pengantar Kependudukan. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.

Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004 MPR RI. Jakarta.

Haryono Suyono, 2001. Fertilitas dan Jumlah Penduduk 205 Juta. Semarang : HU. Suara Merdeka, 6 Januari 2001 hal VI

Imam Barnadib, dkk.,1982.  Pelembagaan NKKBS. Jakarta : Biro Penmot BKKBN.

Khofifah Indar Parawansa, 2000. Pokok-Pokok Pikiran Kebijaksanaan Dan Strategi Era Baru Gerakan KB Nasional. Makalah. Jakarta : 7 Maret 2000.

LDFE-UI, 1981.  Dasar-Dasar Demografi. Jakarta : LDFE-UI

Menguji Konsep, Menyusun Peta Kerja. Prisma 6 Juni 1994

Sutarmo, 2000. Aspek Gender Dalam Pelaksanaan KB. Suara Merdeka,29 Juni 2000 Hal IV

__________, 2000. Ancaman Baby Boom Di Indonesia. Jawa Pos, 21 April 2000 Hal. 7.

__________,2001. Program KB Nasional Paradigma Baru. Surakarta : BKKBN, RSU.DR.Muwardi dan UNS Fak. Kedokteran.

T.O. Ihromi ( Peny.),1999.  Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. Jakarta :  Yayasan Obor Indonesia.






































»»  READMORE...