PENGANTAR
Sampai
sekarang, terdapat 5 masalah pokok
kependudukan yang dihadapi Indonesia,
yaitu jumlah penduduk number
of Population ) yang besar, laju pertumbuhan penduduk ( population growth rate ) yang
tinggi, pola persebaran dan kepadatan penduduk ( population distribution and
density ) tidak merata, struktur umur penduduk ( population age
structure ) muda dan kualitas penduduk ( quality of people ) yang
belum tinggi.
Berbagai program pembangunan telah
dilancarkan untuk menanggulangi masalah-masalah kependudukan tersebut. Salah
satu program yang diharapkan dapat
memberikan kontribusi besar dalam mengatasi masalah kependudukan yaitu program
KB nasional yang telah dilaksanakan sejak tahun 1970.
Mahasiswa Fakultas Kesehatan
Masyarakat ( FKM ) di Universitas Bangun Nusantara Sukoharjo dituntut tidak
sekedar memahami berbagai persoalan kependudukan dan bagaimana cara
menanggulanginya. Tetapi juga diharapkan
mampu sebagai provider yang profesional khususnya dalam pelaksanaan
program Kependudukan termasuk program KB nasional guna mewujudkan keluarga berkualitas dan keluarga sejahtera.
Didorong keinginan untuk mempermudah mahasiswa dalam mengikuti
Mata Kuliah Kependudukan , maka
dengan segala keterbatasan, penulis mencoba menyusun Buku Pegangan ini.
Materi yang di ketengahkan dalam buku ini telah disesuaikan dengan tujuan
sintruksional yang telah dibakukan di FKM Universitas Bangun Nusantara
Sukoharjo.
Terbitnya buku pegangan kuliah ini,
tentu tidak terlepas dari dorongan dan bantuan berbagai pihak. Untuk itu penulis mengucapkan terima kasih yang
setulus-tulusnya kepada berbagai pihak yang telah membantu baik langsung maupun
tidak langsung dalam proses penyusunan buku ini.
Semoga bermanfaat. Amien.
Sukoharjo, Januari 2007
Penulis,
Sutarmo
PENDAHULUAN
Kerangka
Pengajaran Mata Kuliah :
Kependudukan
Di Universitas Veteran Bangun
Nusantara Sukoharjo
Setelah
mempelajari dan mengikuti mata kuliah ini
mahasiswa diharapkan dapat memahami dan menjelaskan program kependudukan
dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
B. Tujuan Instruksional Khusus
1. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang demografi
dan kependudukan di Indonesia.
Untuk memenuhi tujuan instrusional khusus ini, maka pokok bahasan dan sub pokok
bahasannya meliputi :
1.1. Aspek demografi dengan sub
pokok bahasan tentang sumber data penduduk, jumlah dan pertumbuhan penduduk terutama
masalah fertilitas, mortalitas dan migrasi serta statistik data kependudukan.
1.2. Kepadatan, persebaran dan
struktur penduduk dengan sub pokok bahasan tentang kepadatan dan persebaran
penduduk, struktur atau komposisi
penduduk.
1.3. Pengaruh pertumbuhan penduduk
terhadap kehidupan sosial dengan sub pokok bahasan tentang nilai-nilai sosial,
keluarga dan perkawinan yang meliputi konsep keluarga, nilai perkawinan, usia
perkawinan, peranan keluarga kecil dan perencanaan keluarga.
2.
Mahasiswa
mampu menjelaskan tentang konsep program KB nasional dengan pokok bahasan utama dan sub pokok
bahasan sebagai berikut :
2.1. Latar belakang Program KB
Nasional dengan sub pokok bahasan tentang jumlah penduduk, laju pertumbuhan
penduduk, struktur umur, dan persebaran penduduk.
2.2. Tujuan Program KB Nasional
dengan sub pokok bahasan tentang tujuan
program KB nasiona dan sasaran langsung dan tidak langsung program KB nasional.
2.3. Kebijakan dan strategi Program
KB Nasional, dengan sub pokok bahasan utama tentang perluasan jangkauan,
pembinaan, pelembagaan dan pembudayaan serta keterpaduan. Sub pokok bahasan
strategi program KB nasional meliputi strategi dasar dan strategi operasional.
2.4. Pelaksanaan Kegiatan dalam
Program KB Nasional, dengan sub pokok bahasan utama tentang kegiatan KIE, Pelayanan Kontrasepsi dan pengayoman peserta
KB, Pembangunan Keluarga Sejahtera, Peran serta Masyarakat dan pemerintah serta
pendidikan Keluarga Berencana.
2.5. Tujuan dan Kebijaksanaan
Pembangunan Keluarga Sejahtera dengan sub pokok bahasan utama tentang
Pendewasaan Usia Kawin, Pengaturan Kelahiran, Pembinaan Ketahanan Keluarga dan
peningkatan kesejahteraan keluarga serta pokok-pokok kegiatan pembangunan
keluarga sejahtera.
BAB I
DEMOGRAFI DAN KEPENDUDUKAN DI INDONESIA
Dalam
Bab ini akan dibahas pengertian tentang demografi, masalah-masalah kependudukan
secara umum seperti sumber data penduduk, jumlah dan pertumbuhan penduduk,
fertilitas, mortalitas dan migrasi. Pemahaman mahasiswa dalam Bab I ini sangat
diperlukan sebab menjadi dasar utama pembahasan masalah keendudukan lebih
lanjut. Oleh sebab itu, beberapa
teori kependudukan juga dibahas dalam Bab I ini.
B. Pengertian Demografi dan Kependudukan
Kata demografi berasal dari bahasa Yunani,
terdiri dari dua kata yaitu Demos artinya rakyat atau penduduk, dan Grafein
yang berarti tulisan atau karangan. Jadi Demografi dapat diartikan sebagai
tulisan atau karangan tentang rakyat atau penduduk. Kata demografi ini, dipakai
pertama kali oleh seorang ahli bernama Achille Guillard dalam buku karannya
yang diberi judul Elements de
Statistique Humaine on Demographic Compares pada tahun 1885.
Seperti dalam ilmu-ilmu lain, para
ahli demografi juga banyak memberikan definisi yang berbeda-beda tergantung
dari segi memandangnya. Di bawah ini
diketengahkan tiga definisi tentng demografi.
- Demografi adalah ilmu yang mempelajari secara statistik dan matematik tentang jumlah, komposisi dan distribusi penduduk dan perubahan-perubahannya seanjang masa melalui bekerjanya lima komponen demografi yaitu fertilitas ( kelahiran ), Mortalitas ( kematian ), Perkawinan, Migrasi dan Mobilitas Sosial ( Donald J. Bogue, 1969, Principles of Demography ).
- Demografi adalah studi ilmiah tentang penduduk, terutama tentang jumlah, struktur dan perkembangannya ( United Nations, 1958 ).
- Demografi adalah ilmu yang mempelajari keadaan dan sikap manusia yang dapt diukur secara kuantitatif ( Achille Guillard dalam buku Elements de Statistique Humaine on Demographic, 1985 ).
Jadi, kita dapat menyimpulkan
bahwa demografi adalah ilmu yang mempelajari tentang persoalan dan keadaan
perubahan-perubahan penduduk.
Lalu, apakah ilmu
kependudukan itu ? Adakah perbedaanya dengan ilmu Demografi ? Sebagai
ilmu, demografi telah berkembang pesat
sejak 3 abad yang lalu. Namun dalam perkembangannya, ilmu demografi tidak mampu
menjelaskan “mengapa” terjadi perubahan
variabel demografis, sehingga diperlukan
ilmu lain yang biasa disebut dengan Sociological Demography, Population Studies, . Social Demography,
Demographic Sociology atau Kependudukan.
Jadi, ilmu
kependudukan dibandingkan dengan demografi mempunyai kedudukan yang lebih
luas. Dalam ilmu Kependudukan tidak
sekedar menghitung variable demografis kuantitatif melainkan juga menyangkut
segi-segi kualitatif. Dengan demikian,
sebenarnya ilmu kependudukan merupakan
ilmu yang menjadi penghubung
antara penduduk dan sistem sosial.
Akan tetapi, dalam ilmu demografi sekarang ini juga telah
mempelajari segi-segi lain nondemografis seperti sosiologi, psikologi, politik,
ekonomi, ideologi, pertahanan keamanan dan sebagainya. Karena inilah, dalam
prakteknya kita menjadi sulit membedakan batasan ilmu demogarfi dan ilmu
kependudukan.
C. Tujuan Mempelajari ilmu Demografi
Berapa
jumlah penduduk kota Solo saat ini. Jika pertumbuhannya konstan seperti
sekarang, berapa jumlah penduduk Solo
tahun 2005. Seandainya rata-rata tiap jiwa mengkonsumsi beras 10 kg sebulan,
berapa kebutuhan beras yang harus disediakan satu rumah, berapa tambahan
fasilitas Puskesmas, Bidan, PLKB, Paramedis dan fasilitas lainnya untuk
menampung pertambahan penduduk.
Oleh sebab itu,
sangatlah penting untuk mempelajari ilmu demografi, bukan saja bagi
pemerintah melainkan juga sektor swasta dan perdagangan.
Perencanaan-perencanaan tentang ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan,
perpajakan, asuransi, pertahanan keamanan, kesejahteraan sosial, perusahaan yang memproduksi baran dan jasa
akan menjadi lebih tepat apabila kesemuannya didasarkan pada data kependudukan
yang akurat.
Pada umumnya, para ahli
menggolongkan menjadi empat tujuan pokok mempelajari ilmu demografi yaitu :
- Mempelajari kuantitas dan distribusi penduduk dalam suatu daerah tertentu.
- Menjelaskan pertumbuhan masa lampau, penurunannya dan persebarannya dengan sebaik-baiknya dan dengan dta yang tersedia.
- Mengembangkan hubungan sebab akibat antara perkembangan penduduk dengan bermacam-macam aspek organisasi sosial.
- Mencoba meramalkan pertumbuhan penduduk di masa yang akan datang dan kemungkinan konsekuensinya.
D. Sumber Data Kependudukan
Untuk memperoleh data kependudukan,
dapat bersumber dari pencatatan
statistik vital, Sensus dan Survei.
- Pencatatan Statistik Vital atau Sistem Registrasi
Registrasi
merupakan kumpulan keterangan tentang terjadinya perubahan atau peristiwa
kelahiran, kematian dan kejadian-kejadian penting lainnya secara terus menerus.
Seperti perubahan status seseorang dari lahir sampai mati ( pindah, kawin,
punya anak dansebagainya ). Di Indonesia pencatatan ini biasanya penduduk yang
harus mendaptar ke Kantor –kantor yang berwenang yaitu oleh Kelurahan di bawah
jalur Depdagri dan Otda. Namun Badan
lain seperti Depag, Depkes, BKKBN juga melakukan pencatatan sesuai dengan fungsinya
masing-masing.
- Sensus
Kata sensus berasal dari kata Latin “ censere “ yang berarti menaksir. Sensus adalah
keseluruhan proses mengumpulkan, menghimpun dan menerbitkan data domograsi,
sosial, ekonomi yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara
atau wilayah tertentu. Sensus bertujuan untuk menghitung jumlah penduduk secara
keseluruhan. Di Indonesia, sensus ini dilakukan oleh Pemerintah ( BPS ) setiap
10 tahun sekali. Pada jaman penjajahan, Pemerintah Belanda mengadakan sensus lengkap
tahun 1930. Setelah Indonesia merdeka, sampai sekarang telah dilakukan lima
kali sensus yaitu tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan tahun 2000.
- Survei
Sama dengan sensus,
hanya saja yang berbeda adalah dalam hal
cakupan ( coverage ). Kalau sensus cakupan pencacah adalah
seluruh penduduk, sedangkan survei hanya sebagian saja yang
dianggap dapat mewakili keseluruhan penduduk. Jenis survei ini misalnya Supas ( Survei Penduduk Antar Sensus ), SDKI (
Survei Demografi Kesehatan Indonesia
), Survei Fertilitas dan Mortalitas Indonesia, Survei Sosial Ekonomi
Nasional ( Susenas ) dan sebagainya.
Pertumbuhan
Penduduk ( Dinamika Penduduk ) adalah merupakan keseimbangan yang dinamis
antara kekuatan-kekuatan yang menambah dan kekuatan-kekuatan yang mengurangi
jumlah penduduk. Kelahiran ( fertilitas
) dan imigran ( pendatang ) merupakan
kekuatan yang menambah jumlah penduduk. Sedangkan kematian ( mortalitas ) dan
emigran akan mengurangi jumlah penduduk.
Dengan
demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat empat faktor/komponen yang menyebabkan adanya pertumbuhan penduduk yaitu :
fertilitas, mortalitas, in-migration ( migrasi masuk ) dan out-migration (
migrasi keluar ). Selisih antara fertilitas dan mortalitas disebut “ reproductive
change “
( perubahan reproduktif ). Selisih antara in-migration dan
out-migration disebut net-migration ( migrasi neto ). Jadi pertumbuhan penduduk hanya dipengaruhi
oleh dua cara yaitu melalui perubahan reproduksi dan migrasi neto.
F. Masalah Kependudukan Di Indonesia
Terdapat 5 masalah pokok
kependudukan yang dihadapi Indonesia,
yaitu jumlah penduduk ( number of Population ), laju pertumbuhan
penduduk ( population growth rate ), pola persebaran dan kepadatan
penduduk ( population distribution and density ), struktur umur penduduk
( population age structure ) dan kualitas penduduk ( quality of
people ).
1. Jumlah Penduduk
Dengan
jumlah penduduk sekitar 203 juta, Indonesia saat ini menduduki peringkat keempat
penduduk terbesar di dunia setelah Cina,
India dan
Amerika Serikat. Besarnya jumlah penduduk sebenarnya merupakan modal dasar
pembangunan, akan tetapi pembangunan itu
sendiri membutuhkan kualitas manusia yang tinggi. Besarnya penduduk yang tidak diimbangi dengan
kualitas justru dapat menjadi beban
pembangunan. Menurut SP 1930 jumlah
penduduk Indonesia mencapai 61 juta jiwa; SP 1961= 97 juta jiwa; SP 1971 =
119,2 juta jiwa; SP 1980 = 147,5 juta jiwa; SP 1990 = 179,2 juta jiwa; dan SP 2000 = 203 juta jiwa.
2. Laju
Pertumbuhan Penduduk
Berdasarkan perkembangan jumlah
penduduk tersebut di atas maka laju pertumbuhan penduduk negara kita tergolong
tinggi yaitu 1,50 % ( 1930-1967 ), 2,10 % ( 1961-1971 ), 2,30 % ( 1971-1980
), 1, 97 % ( 1980-1990 ) dan 1,6 % (
1990-2000 ).
3.
Pola Persebaran dan Kepadatan Penduduk.
Pola persebaran penduduk dan
kepadatannya, antara satu pulau dengan pulau lainnya sangat timpang. Misalnya
pada tahun 1980, jumlah penduduk di Pulau Jawa 91,3 juta ( 61,9 % ), Sumatra 18 Juta ( 19 % ),
Kalimantan 6,7 juta ( 4,5 % ),
Sulawesi 10,4 juta ( 7,1 % ),dan pulau-pulau lain 11,1 juta ( 7,5 % ). Tentang
kepadatan penduduk juga mengalami ketimpangan,
dimana tertinggi DKI Jakarta dengan kepadatan 11.023 dan Irian Jaya
terendah 3.
4. Struktur
Umur Penduduk
Penduduk Indonesia
yang tergolong usia muda( balita )
jumlahnya relatif besar. Pada tahun 1980 misalnya, segmen usia balita mencapai 21 juta jiwa.
Makin besar jumlah penduduk muda akan menyebabkan angka beban ketergantungan
yang tinggi.
5. Kualitas
Penduduk
Jumlah
penduduk yang besar, laju pertumbuhan yang tinggi, persebaran dan kepadatan
penduduk tidak seimbang dan struktur umur yang kurang menguntungkan berdampak
langsung pada tingkat kualitas penduduk. Potensi sumber daya manusia usia muda
yang menjadi sasaran pembangunan sungguh sangat besar. Dana investasi yang
seyogyannya dialokasikan untuk kegiatan peningkatan sumber daya manusia
terpaksa dialokasikan untuk penyediaan sarana-sarana pelayanan umum.
G. Teori- Teori
Kependudukan.
Kapan manusia mulai mendiami bumi
ini, diperkirakan sejak 2 juta tahun
lalu. Para ahli kependudukan memperkirakan
penduduk dunia telah mencapai sekitar 2 juta saat lahirnya Nabi Isa.
Semula pertumbuhan penduduk berkembang sangat lambat. Untuk mencapai penduduk
dua kali lipat diperlukan waktu lebih dari 200 tahun. Namun sejak tahun 1750
dan kemudian ditemukannya obat pinicillin tahun 1930 pertumbuhan penduduk
berkembang makin cepat dan untuk melipatduakan
jumlah penduduk hanya diperlukan waktu 45 tahun seja.
Pertumbuhan penduduk yang cepat
tersebut, mengundang banyak masalah dan
kemudian memunculkan berbagai teori kependudukan. Beberapa ahli kependudukan yang memunculkan
teori kependudukan seperti Thomas Robert Malthus, William Godwin, Arsene
Dumont, Carr Saunders, Sadler, dan Doubleday. Thomas R. Malthus merupakan ahli
pertama demografi, karena dialah yang
meletakkan tonggak bersejarah dalam penelitian tentang kependudukan. Selain itu,
dia membahas masalah kependudukan didasarkan atas data statistik yang ada saat
itu.
Menurut Malthus, apabila tidak dilakukan pembatasan, penduduk
cenderung berkembang menurut Deret Ukur (, 2,4,8, 16,…… ), diperkirakan
penduduk akan berlipat dua jumlahnya setiap 25 tahun, dan bahan makanan
bertambah menurut Deret Hitung ( 2,3,4,5,…….. ). Agar terjadi keseimbangan
antara persediaan bahan pangan dan jumlah penduduk, maka pertumbuhan penduduk
harus dicegah. Ada tiga macam hal yang dapat mengurangi jumlah penduduk yaitu :
1.
Kemelaratan ( misery ), ialah segala keadaan
yang menyebabkan kematian, seperti berbagai jenis penyakit dan epidemi, bencana
alam, kelaparan, kekurangan pangan, dan peperangan.
2.
Kejahatan ( vice ), ialah segala jenis
pencabutan jiwa sesama manusia seperti kebiasaan membunuh anak-anak tertentu (
infanticide ), atau pembunuhan orang-orang cacat dan orang tua.
3.
Pengekangan diri ( moral restraints ), ialah
segala usaha untuk mengekang nafsu seksuil, dan penundaan perkawinan.
Bagaimana pendapat para ahli lain tentang teori Malthus tersebut ? Pada
umumnya mereka menentang dan kemudian muncul berbagai teori kependudukan.
Kritikan terhadap teroi Malthus dapat dikelompokan menjadi empat, yaitu (1)
Malthus tidak memperhitungkan kemajuan-kemajuan transportasi yang menghubungkan
daerah satu dengan daerah yang lain sehingga pengiriman bahan makanan ke
daerah-daerah yang kekurangan pangan mudah dilaksanakan, (2) Dia tidak
memperhitungkan kemajuan tekonologi pertanian yang dapat memproduksi secara
massal, (3) Malthus juga tidak memperhatikan usaha pembatasan kelahiran
pasangan yang sudah menikah dan (4) fertilitas akan menurun apabila tingkat
ekonomi dan standar hidup enduduk dinaikkan.
Secara
garis besar, berbagai teori kependudukan yang ada sekarang ini dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu :
1.
Teori fisiologis atau alami
2.
Teori keadaan sosial - ekonomi
1. Teori Fisiologis
Tokoh
teori ini antara lain Michael Thomas Sadler, Doubleday, Spencer Carrey, Pearl
dan Gini. Menurut Sadler, daya
reproduksi manusia dibatasi oleh jumlah penduduk yang ada di suatu negara atau
wilayah. Jika kepadatan penduduk tinggi,
maka daya reproduksi manusia akan menurun. Sebaliknya jika kepadatn penduduk
rendah, daya reproduksi manusia akan meningkat.
Teori Doubleday hampir sama dengan
Sadler, hanya titik tolaknya yang
berbeda. Doubleday menyatakan bahwa daya reproduksi penduduk berbanding
terbalik dengan bahan makanan yang tersedia.
Kenaikan kemakmuran akan mengakibatkan turunnya daya reproduksi manusia.
Sebaliknya, kekurangan bahan makanan akan merupakan perangsang bagi daya
reproduksi manusia.
Menurut Spencer, makin maju manusia mengembangkan dirinya
makin banyak energi yang diperlukan untuk kemajuan dan makin berkurang energi
yang tersedia bagi daya reproduksi, dan
sebaliknya. Sedangkan Raymond Pearl dan Corrado Gini berpendapat bahwa ober
population atau kelebihan penduduk tidak akan mungkin timbul sebab perkembangan
jumlah manusia akan mengikuti suatu pola tertentu yang mirip dengan kurva
logistik, yang pada permulaan melengkung
naik hingga mencapai titik tingkat puncak untuk kemudian melengkung turun lagi.
Terjadinya pola ini karena terbatasnya ruang yang tersedia.
2. Teori Sosial
Ekonomi
Salah satu
tokoh teori sosial ekonomi, Nassau William Senior, menegaskan bahwa bukannya
keadaan kekurangan pangan yang merupakan check utama terhadap perkembangan
penduduk, akan tetapi ketakutan akan timbulnya keadaan kekurangan pangan. Tokoh lain, A. Allison mengemukakan bahwa
selama masih banyak tanah kosong tidak berarti bahwa penduduk akan kekurangan
pangan. Juga kemajuan-kemajuan kebudayaan dan ilmu pengetahuan dan teknologi
menjamin barang konsumsi lebih besar daripada bertambahnya penduduk.
Pada tahun
1890, di Perancis, Arsene Dumont
melancarkan teori kependudukan baru yang disebut teori kapilaritas sosial ( theory of social capilarity ).
Secara ringkas disebutkan bahwa seseorang cenderung untuk mencapai kedudukan
tertinggi dalam masyarakat. Misalnya seorang ayah selalu mengharapkan dan
berusaha agar anaknya memperoleh keududkan sosial ekonomi yang tinggi
melebihi apa yang ia sendiri telah
mencapainya. Untuk dapat mencapai perbaikan keudukan sosial ekonomi itu,
keluarga yang besar merupakan beban yang berat dan perintang. Alasan ini yang menyebabkan seseorang dengan sadar membuat
perencanaan akan besarnya keluarga.
Selain ke dua golongan teori di atas, kita juga mengenal adanya teori transisi
demografi. Teori ini menggambarkan proses perubahan penduduk dengan angka
kelahiran dan kematian yang tinggi
kearah kelahiran dan kematian yang rendah sejalan dengan proses kemajuang
tahapan pembangunan. Secara ringkas teori ini, menjelaskan adanya empat proses
transisi sebagai berikut :
1.
Kelahiran
dan kematian keduannya pada tingkat yang tinggi sekitar 40-50.
Reproduksi/kelahiran tidak terkendali, kematian bervariasi setiap tahunnya.
Panen yang gagal, harga yang tinggi menyebabkan kelaparan dan daya tahan tubuh
terhadap penyakit sangat lemah. Ditambah lagi dengan meluasnya penyakit menular,
menyebabkan angka kematian tinggi. Tahap ini merupakan keadaan sosial ekonomi
masyarakat pada tahapan tradisional atau primitif.
2.
Angka kematian menurun akibat diperbesarnya
anggaran kesehatan dan juga mulai adanya penemuan obat-obatan yang makin maju.
Sementara itu angka kelahiran tetap pada tingkat yang tinggi sehingga
mengakibatkan pertumbuhan penduduk meningkat dengan pesatnya.
3.
Angka kematian terus menurun tetapi tidak
secepat pada kategori II, angka kelahiran mulai menurun akibat dari urbanisasi,
pendidikan dan peralatan kontrasepsi yang makin maju.
4.
Pada tingkat ini kelahiran dan kematian mencapai
tingkat yang rendah dan pertumbuhan penduduk kembali lagi seperti pada kategori
I yaitu mendekati nol.
BAB II
KOMPONEN PERTUMBUHAN
PENDUDUK
Seperti telah
disebutkan dalam Bab I, bahwa Fertilitas, Mortalitas, dan Migrasi adalah
merupakan komponen utama daripada pertumbuhan penduduk ( dinamika penduduk ). Ketiga faktor tersebut mempunyai
pengaruh tertentu terhadap jumlah, komposisi, dan persebaran penduduk di suatu
daerah pada waktu tertentu.
Dalam Bab II
ini, akan dibahas lebih mendalam tentang
komponen utama dinamika penduduk, termasuk pengukuran-pengukuran yang
digunakan.
- Fertilitas
1. Pengertian Fertilitas
Fertilitas adalah hasil reproduksi yang
nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita yang dicerminkan oleh
banyaknya kelahiran atau anak yang dilahirkan. Sedangkan fekunditas adalah
potensi fisik untuk melahirkan anak. Jadi, fekunditas merupakan lawan arti kata
sterilisasi atau kemandulan. Pada umumnya kemampuan untuk melahirkan pada usia
15-49 tahun, dan masa ini disebut dengan masa reproduksi ( child bearing )
Natalitas mempunyai arti sama dengan fertilitas hanya
berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas
lebih menekankan pada peranan kelahiran terhadap perubahan jumlah penduduk
sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan
reproduksi manusia. Konsep lain yang sering digunakan dalam hubungannya dengan
fertilitas, misalnya lahir hidup ( live birth ) yaitu suatu kelahiran seorang
bayi tanpa memperhitungkan lamanya didalam kandungan, di mana si bayi
menunjukkan tanda-tanda kehidupan seperti bernafas, ada denyut jantungnya atau
denyut tali pusat atau gerakan-gerakan otot
2. Teori Fertilitas
Menurut Ronald Freedman ( 1975 ),
fertilitas dipengaruhi oleh intermediate variable ( variabel antara ) yang
sangat erat hubungannya dengan norma-norma masyarakat. Sedangkan Kingsley Davis
dan Judith Blake ( 1976 ) menyebutkan adanya tiga tahap penting dari proses
reproduksi manusia yaitu ( 1 ) tahap hubungan kalamin ( intercourse ), ( 2 ) tahap konsepsi ( conception ), dan ( 3 ) tahap kehamilan. Faktor-faktor sosial
ekonomi dan budaya yang mempengaruhi fertilitas akan melalui faktor-faktor yang
langsung ada kaitannya dengan ketiga tahap reproduksi tsb. Faktor yang langsung
mempunyai hubungan dengan ketiga tahap tadi disebut variabel antara.
3. Pengukuran Fertilitas
Ukuran dasar fertilitas meliputi angka kelahiran kasar ( Crude Birth
Rate/CBR ), Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur ( Age Specific Fertility
Rate/ ASFR ) dan Angka Kelahiran Total ( Total Fertility Rate/TFR ).
a). Angka Kelahiran Kasar ( CBR
)
Yaitu
banyaknya kelahiran selama setahun per 1000 penduduk. Rumusnya yaitu :
B
CBR = x K
P
Di
mana : B = Banyaknya kelahiran selama 1 tahun
P = banyaknya penduduk pada
pertengahan tahun
K = bilangan konstan, biasanya 1000
Kebaikannya :
Perhitungan sederhana, karena hanya memerlukan keterangn tentang jumlah anak
yanbg dilahirkan dan jumlah enduduk pada pertengahan tahun.
Kelemahannya :
Tidak memisahkan penduduk laki-laki dan penduduk perempuan yang masih kanak-kanak
dan yang berumur 50 tahun ke atas. Jadi, angka yang dihasilkan sangat kasar
b).
Angka Kelahiran Menurut Umur ( ASFR )
Yaitu banyaknya kelahiran tiap
seribu wanita pada kelompok umur tertentu. Rumusnya :
bi
ASFR =
x k
Pi
Di
mana : bi = banyaknya kelahiran di
dalam kelompok umur I selama 1 tahun.
Pi = banyaknya wanita kelompok
umur I pada pertengahan tahun.
K = bilangan konstan, biasanya 1000
Kebaikannya : Memungkinkan pembuatan
analisis perbedaan fertilitas menurut berbagai karakteristik wanita, analisis fertilitas menurut kohor.
Kelemahannya :Memerlukan data terperinci dan
tidak menunjukkan ukuran fertilitas untuk keseluruhan wanita umur 15-49 tahun
c). Angka Kelahiran Total ( TFR
)
Yaitu jumlah dari ASFR, dengan catatan bahwa umur
dinyatakan dalam satu tahunan. Rumus yang digunakan :
7
TFR = 5 S ASFRi ( i =1,2,……. )
i=1
Dimana I = kelompok umur 5 tahunan,
dimulai dari 15-19
Kebaikannya : merupakan ukuran untuk
seluruh wanita usia 15-49 tahun, yang dihitung berdasarkan angka kelahiran
menurut kelompok umur.
C. Mortalitas
1. Pengertian Mortalitas
hubungannya dengan mortalitas
yaitu (1) lahir mati ( still birth
) yaitu kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28
minggu, tanpa menunjukan tanda-tanda kehidupan.
(2) Mati ( death ) yaitu keadaan menghilangnya
semua tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setia saat
setelah kelahiran hidup ( PBB/WHO ),
(3)Abortus yaitu kematian bayi dalam kandungan dengan umur kehamilan
kurang dari 28 minggu. Ada
dua macam abortus yaitu disengaja ( induced ) dan tidak disengaja ( spontaneous ). Induced abortion dapat
berdasarkan alasan medis, misalnya karena mempunyai penyakit jantung yang berat
sehingga membahayakan jiwa si ibu dan bisa juga tidak berdasarkan alasan medis.
Dari mana
memperoleh data kematian ? Registasi
vital, Sensus, dan Survei. Selain itu, dapat pula diperoleh dari Rumah Sakit, Kantor
Polisi Lalu Lintas dan Dinas Pemakaman serta sumber-sumber lain.
2. Ukuran Mortalitas
Beberapa ukuran mortalitas yang perlu
diketahui yaitu Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR ), Angka Kematian
Menurut Umur ( Age Specific Death Rate/ASDR ) dan Angka Kematian Bayi ( Infant
Mortality Rate /IMR ).
a). Angka Kematian Kasar
Yaitu angka yang merupakan banyaknya kematian pada
tahun tertentu untuk setiap 1000 orang. Rumusnya :
D
CDR
= x k
P
Di mana : D =
banyaknya kematian pada tahun x; P = banyaknya penduduk pada pertengahan
tahun dan k = bilangan konstan, biasanya
1000.
b).
Angka Kematian Menurut Kelompok Umur
Yaitu banyaknya kematian tiap seribu orang penduduk
pada kelompok umur tertentu. Rumusnya :
Di
ASDRi = x k
Pi
Di mana Di
= banyaknya kematian orang-orang I pada thun ttt.
Pi= banyaknya pend. berumur I
pada pertengahan th.
c). Angka Kematian Bayi
Yaitu angka yang menunjukan
banyaknya kematian bayi yang berumur kurang dari satu tahun per 1000 kelahiran
pada suatu waktu tertentu. Rumusnya :
Do
IMR
= x k
B
Di mana Do = banyaknya kematian
bayi berumur di bawah 1 tahun selama tahun tertentu; B = banyaknya kelahiran
selama tahun tertentu.
Selain beberapa ukuran di atas, dalam mortalitas perlu diketahui pula tentang
tabel kematian ( life Table ) dan Angka Harapan Hidup Waktu Lahir ( Life
Expectancy at Birth = eo ). Tabel
Kematian yaitu, suatu tabel hipotetis
dari sekumpulan orang yang dilahirkan pada waktu yang sama ( kohor ).
Karena adanya kematian maka jumlah orang tsb makin berkurang sampai akhirnya
habis semua. Tabel ini tidak hanya digunakan untuk keperluan demografi, tetapi
dapat dipakai oleh bidang asuransi untuk
menentukan besarnya premi yang harus dibayar pemegang polis asuransi.
Sedangkan Angka Harapan Hidup yaitu
angka yang merupakan perkiraan rata-rata umur harapan hidup seseorang sejak
lahir. Angka ini bukanlah suatu angka yang mutlak tetapi hanya suatu ukuran
hipotetis. Namun demikian angka ini dapat dijadikan indikator keadaan kesehatan
di suatu daerah.
D. Migrasi
1. Pengertian
Yaitu perpindahan penduduk dengan
tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas
politik/negara ataupun batas administratif/batas bagian dalam suatu negara.
Jadi migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari
suatu daerah ke daerah lain.
Terdapat dimensi penting yang perlu
diketahui dalam menelaah masalah migrasi yaitu dimensi waktu dan dimensi
daerah. Untuk dimendi waktu, sampai sekarang belum ada kesepakatan berapa lama
waktu yang dibutuhkan untuk seseorang yang pindah dianggap sebagai migran. Ada yang berpendapat 6
bulan berturut-turut, tetapi ada yang jangka waktunya lebih pendek lagi
misalnya dalam satu hari yaitu pagi berangkat dan sore kembali. Untuk yang disebut
terakhir oleh I.B. Mantra disebut migrasi pulang pergi ( commuting ) atau
nglaju.
Selain
nglaju, dikenal pula perpindahan tempat / mobilitas penduduk sebagai berikut :
a). Perpindahan pulang balik
kerja ( recurrent movement )
b).
Perubahan tempat yang tidak bersifat sementara, seperti perpindahan tinggal bagi para pekerja musiman
c).
Perubahan tempat tinggal dengan tujuan menetap dan tidak kembali ketempat
semula ( non-recurrent movement ).
2. Jenis-Jenis Migrasi
a) Migrasi Masuk ( In Migration
) yaitu masuknya penduduk ke suatu daerah tempat tujuan ( area of destination
).
b) Migrasi Keluar ( Out
Migration ) yaitu perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal/area
of origin
c) Migrasi Total ( total
migration ) yaitu seluruh kejadian
migrasi, mencakup migrasi semasa hidup dan migrasi pulang ( return migration ).
d) Migrasi Semasa Hidup ( life
time migration ) yaitu migrasi berdasarkan tempat kelahiran. Mereka yang pada waktu pencacahan sensus
bertempat tinggal di daerah yang berbeda dengan daerah tempat kelahirannya.
e) Migrasi Parsial ( partial
migration ) yaitu jumlah migran ke suatu daerah tujuan dari satu daerah
asal atau dari daerah asal ke satu daerah tujuan. Migrasi inimerupakan ukuran
dari arus migrasi dua daerah asal dan tujuan.
f)
Urbanisasi
( Urbanization ) yaitu bertambahnya proporsi penduduk yang berdiam di
daerah kota yang disebabkan oleh proses
perpindahan penduduk ke kota dan atau akibat
dari perluasan daerah kota.
3).
Faktor-faktor yang mempengaruhi migrasi
a).
Faktor pendorong
v
Makin
berkurangnya sumber-sumber alam, menurunnya permintaan atas barang-barang
tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh sperti hasil tambang, kayu,
atau bahan dari pertanian.
v Menyempitnya
lapangan pekerjaan di tempat asal.
v Adanya
tekanan-tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku di daerah asal.
v Bencana
alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, dan wabah penyakit.
b). Faktor
penarik
v
Adanya
rasa superior di tempat yang baru, kesempatan untuk memasuki lapangan pekerjaan
yang cocok.
v
Kesempatan
untuk mendapatkan pendapatan yang lebih baik
v Kesempatan
untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik
v
Keadaan
lingkungan yang menyenangkan
v
Adanya fasilitas dan aktifitas di kota-kota
besar, tempat-tempat hiburan, kebudayaan dan sebagainya.
BAB III
KOMPOSISI DAN PERSEBARAN PENDUDUK
A. Pendahuluan
Dalam Bab ini akan dibahas lebih
lanjut tentang masalah kependudukan yang dihadapi Indonesia yaitu masalah komposisi penduduk ( Population
Composition ) dan distribusi penduduk ( Population Distribution ).
Kita mengetahui bahwa penduduk dapat
dibagi dalam berbagai ciri tertentu baik sosial ekonomi mapun geografis.
Pengelompokan penduduk sangat berguna untuk berbagai keperluan dan tujuan antara lain :
1.
Untuk
bahan pengambilan kebijaksanaan di bidang kependudukan, misalnya kebijaksanaan
transmigrasi dengan mempertimbangkan umur dan status perkawinan transmigran
yang dikirim.
2.
Untuk
mengetahui SDM ( Human Resources ) yang ada untuk pembangunan. Misalnya tingkat pendidikan yang diperlukan untuk
tenaga kerja proyek tertentu atau industri.
3.
Untuk
membandingkan keadaan penduduk suatu daerah/negara satu dengan lainnya.
4.
Melalui
penggarmbaran piramida penduduk dapat diketahui proses demografi yang telah
terjadi pada penduduk tersebut.
B. Komposisi Penduduk
Mengklasifikasikan penduduk dapat
didasarkan pada :
- Biologis meliputi umur dan jenis kelamin
- Sosial meliputi tingkat pendidikan, status perkawinan
- Ekonomi meliputi penduduk yang aktif secara ekonomi, lapangan pekerjaan, jenis pekerjaan dan sebagainya
- Geografis seperti tempat tinggal, daerh perkotaan dan pedesaan, propinsi, kabupaten dan sebagainya.
Klasifikasi berdasarkan
umur dan jenis kelamin merupakan karakteristik penduduk yang pokok. Struktur
ini mempunyai pengaruh penting baik terhadap tingkah laku demografis maupun
sosial ekonomi. Klasifikasi ini juga dapat menentukan, apakah suatu negara
tergolong penduduk tua ( Old
Population ) atau penduduk muda (Young Population ).
Biasanya negara maju tergolong penduduk tua, dan
penduduk di negara-negara berkembang, seperti Indonesia termasuk penduduk
muda. Salah satu cara untuk menentukan
apakah suatu negara tergolong penduduk muda atau tua yaitu dengan melihat umur
penduduknya untuk kelompok usia di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun.
Umur Penduduk Tua Penduduk Muda
0- 14 th £ 30 % ³ 40 %
15-64 th ³ 60 % £ 55 %
65 + ³ 10 % £ 5 %
C. Persebaran Penduduk
Persebaran penduduk dapat digolongkan
menurut (1 )geografis
dan ( 2 ) menurut administratif dan
politis. Indonesia
secara geografis terdiri dari 922 pulau berpenghuni dan 12.675 pulau tanpa
penghuni. Penduduknya tersebar secara tidak merata. Di pulau Jawa yang hanya
memiliki luas 6,6 % dari total luas Indonesia, dihuni lebih dari separuh penduduk ( 64 % ).
Sedangkan Kalimantan, misalnya, yang luasnya 27,2 % hanya dihuni penduduk sekitar 4,4 %.
Secara administratif dan politis, Indonesia terdiri dari 32
Propinsi, kemudian setiap propinsi
dibagi dalam kabupaten/kota, Kecamatan dan Kelurahan/Desa. Ada
tiga daerah khusus atau Istimewa yang setingkat Propinsi yaitu Daerah
Istimewa Aceh, DIY dan DKI. Di DKI ternyata merupakan Propinsi terpadat
penduduknya.
D. Piramida Penduduk
Komposisi penduduk dan jenis kelamin
suatu penduduk dapat digambarkan dalam piramida penduduk. Jika bagian bawah daripada piramida penduduk lebih
besar berarti banyak penduduk usia anak-anak. Berarti pula angka kelahiran
tinggi. Pada piramida penduduk usia tua maka alas dasarnya tidak lebar berarti
angka kelahiran rendah.
Dalam demografi dikenal 5 ( lima ) bentuk piramida
yaitu ( 1 ) piramida dengan model
dasar lebar dan slope tidak terlalu curam atau datar. Model ini terdapat pada
penduduk dengan tingkat kelahiran dan kematian sangat tinggi, sebelum mereka
mengadakan pengendalian terhadap kelahiran maupun kematian, misalnya penduduk India ( 1951 ) dan Indonesia ( 1971 ).
(2) Dasar Piramida lebih lebar dan Slope lebih
curam. Ini terdapat dalam negara dengan permulaan pertumbuhan penduduk yang
tinggi akibat adanya penurunan tingkat kematian bayi dan anak-anak tetapi belum
ada penurunan fertilitas, misalnya di Srilangka dan Brazilia. (3 ) Piramida
berbentuk sarang tawon kuno ( old
fashioned beehive), terdapat pada negara dengan tingkat kelahiran yang rendah
begitu pula tingkat kematiannya rendah. Ini
terjadi di negara-negara Eropa.
(4).
Piramida dengan bentuk
lonceng/Genta ( The bellshaped pyramid ). Bentuk ini terdapat di
negara-negara yang telah mengalami penurunan fertilitas paling sedikit 100
tahun. Contohnya Amerika Serikat. ( 5 ) Bentuk piramida seperti lonceng tetapi
slope lebih curam. Ini terdapat pada negara yang tingkar kelahiran dan
kematiannyas mengalami penurunan sangat rendah. Contohnya Jepang.
Selain piramida penduduk, terdapat tiga ciri penduduk ( the three
general population ) yaitu ( 1 ) Expansive :
bagian terbesar penduduk muda seperti Indonesia; ( 2 ) Constrictive :
bagian kecil penduduk berada dalam kelompok muda misalnya AS; ( 3 ) Stationary
: Banyaknya penduduk setiap kelompok umur imbang, misalnya Swedia.
BAB IV
PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KEHIDUPAN SOSIAL
A. Pendahuluan
Sejarah
telah mencatat bahwa Malthus sebagai
orang pertama yang secara sungguh-sungguh memikirkan persoalan “ ledakan penduduk “ dunia. Sebagaimana
telah disebutkan dalam BAB I, Malthus
berpendapat bahwa kesentosaan kehidupan sosial masyarakat senantiasa terganggu
oleh kenyataan adanya pertambahan penduduk lebih cepat dari pada pertambahan
bahan makanan. Pendapat tersebut, ternyata telah mendapatkan kritik tajam dari
para ahli kependudukan lain, yang kemudian melahirkan berbagai teori
kependudukan.
Namun
pada kenyataanya, sampai abad 21
ini, teori Malthus yang banyak dikecam
tersebut, semakin lama semakin kuat
dirasakan mengandung banyak kebenarannya. Di negara-negara berkembang seperti
di Amerika Latin, Afrika dan Asia sampai
sekarang masih harus bergulat meningkatkan taraf kehidupan rakyatnya, khususnya memenuhi kebutuhan dasar
seperti makan, perumahan, kesehatan dan
seterusnya.
Menurut Ehrlich ( 1981 ),
sampai sekarang hannya ada 10 negara di
dunia yang menghasilkan lebih banyak
makanan dari pada yang dikonsumsikan.
Pertambahan penduduk yang terus
menerus itu, memang banyak menjadi beban
bila tidak diimbangi dengan penduduk yang berkualitas. Pertambahan penduduk juga telah menimbulkan
gajala pengedukan berbagai sumber daya alam oleh manusia. Semua itu dapat dihubungkan dengan berbagai
masalah pemenuhan kebutuhan dasar penduduk seperti pangan, perumahan,
kesempatan kerja, fasilitas kesehatan, gizi,
pendidikan dan sandang. Belum
lagi apabila dihubungkan dengan HAM,
seperti hak untuk makan, hak untuk menghirup udara segar, hak minum bersih, hak
untuk hidup layak dan tidak berjubel dan sebagainya.
Pengaruh pertumbuhan penduduk yang cepat dan tidak terkendali juga secara langsung dapat dirasakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan ( keluarga ). Keluarga dengan jumlah anak banyak, dan tidak terencana tentunya banyak menjadi beban dan muncul banyak permasalahan dibanding keluarga yang jumlah anaknya sedikit dan terencana. Dalam Bab IV ini, akan dibicarakan tentang pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap keluarga dan perkawinan yang meliputi konsep keluarga, nilai perkawinan, usia perkawinan, peranan keluarga kecil dan perencanaan keluarga.
B. Kehidupan Sosial ( Keluarga )
1. Konsep Keluarga
Apakah keluarga itu ? Dalam pengertian kita di Indonesia, kata keluarga mempunyai beberapa pengertian. Pertama, dipakai untuk menyebut satu kesatuan sosial
yang terkecil dalam masyarakat. Baik
kesatuan karena satu rumah tempat tinggal atau satu dapur. Dasar organisasi
kesatuan yaitu perkawinan yang sah.
Keluarga menurut pengertian ini, dalam bahasa daerah disebut dengan nama yang
bermacam-macam, misalnya : somah, brayat ( Jawa ) ; kurenan ( Bali ) ; biliku ( Sumba ); periuk (
Minang ); haripeon ( Angkolo );
jabo ( Karo ); mata ruma
( Ambon, Irian ); ruma paon (
Lombok ); dan sebagainya.
Pengertian ke dua, keluarga dipakai untuk menyebut kelompok
kerabat yang ada hubungan diantara para anggotanya. Hubungan itu, karena berketunggalan darah baik dilacak
menurut garis keturunan pancar laki-laki saja atau garis keturunan perempuan.
Dalam pengertian ini, misalnya kaum dalam masyarakat Minangkabau atau marga di
Tanah Batak.
Selain dua pengertian tentang keluarga
di atas, di bawah ini disebutkan
beberapa pengertian tentang keluarga yang perlu diketahui mahasiswa :
a)
Pengertian Keluarga menurut UU RI N0.10 Tahun 1992
Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera Pasal 1
ayat 10, keluarga didefinisikan sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang
terdiri dari suami-istri, atau
suami-istri dan anaknya atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Yang
dimaksud anak dalam pengertian ini yaitu mereka yang belum menikah. Kalau ada anak yang sudah menikah, maka biar
pun tinggal dalam satu rumah, ia sudah merupakan keluarga lain.
b)
Suatu keluarga berarti semua anggota rumah tangga yang
pada suatu tingkatan tertentu saling berhubungan melalui darah, adopsi, atau
perkawinan ( United Nations, 1973 ).
c)
Rumah Tangga yaitu suatu kelompok individu yang hidup
dalam satu rumah dan makan dari dapur yang sama ( United Nations, 1958 ).
d)
Keluarga batih ( keluarga
biologis/nuclear family ) yaitu keluarga yang terdiri dari suami
isteri dan anak-anak yang belum kawin.
e)
Keluarga luas atau keluarga gabung ( extended atau composite
family ) yaitu suatu keluarga yang biasanya terdiri dari dua generasi yang
berasal dari suatu keluarga biologis dan terdapat di negara-negara di mana
anak-anak tidak lazim meninggalkan rumah keluarga segera setelah menikah ( United
Nations, 1958 ).
f)
Keluarga ialah satu kesatuan atau unit terkecil
dimasyarakat yang dibentuk oleh ikatan perkawinan ( pernikahan ) berdasarkan hukum yang
berlaku.
2. Siklus Hidup Keluarga
Sikles Hidup Keluarga ( family
life cycle ) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan
perubahan-perubahan dalam jumlah anggota, komposisi dan fungsi keluarga sepanjang
hidupnya. Dalam ilmu kependudukan
biasanya dikenal adanya 6 ( enam ) tahap siklus hidup keluarga yaitu :
a) Tahap tanpa Anak : dimulai dari perkawinan hingga kelahiran anak
pertama.
b) Tahap Melahirkan ( tahap
berkembang ) : dimulai dari kelahiran anak sulung hingga anak bungsu.
c) Tahap Menengah : dimulai dari kelahiran anak bungsu hingga
anak sulung meninggalkan rumah atau menikah
d) Tahap Meninggalkan Rumah :
dimulai dari anak sulung meninggalkan rumah sampai anak bungsu meninggalkan
rumah ( perkawinan biasanya
dianggap meninggalkan rumah )
e) Tahap Purna orang tua : dari
saat anak bungsu meninggalkan rumah hingga salah satu pasangan meninggal dunia.
f)
Tahap
Menjanda/Menduda : dari saat meninggalnya suami atau istri hingga pasangannya
meninggal dunia.
Siklus hidup keluarga dalam ilmu kependudukan dipandang penting, karena lima
alasan pokok sebagai berikut :
a)
Menunjukan interaksi antara anggota keluarga.
Peristiwa-peristiwa seperti kelahiran, kematian, dan perubahan umur atau status
anak, tidak hanya mempengaruhi individu-individu yang bersangkutan, tetapi juga
anggota keluarga yang lain.
b)
Memperjelas pengaruh yang kontinu dari
peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahap-tahap awal siklus terhadap
kehidupan keluarga sampai akhir siklus tersebut.
c)
Menghilangkan konsepsi yang salah tentang keluarga,
misalnya pandangan bahwa keluarga hanya
melewati satu atau dua tahap tertentu saja.
d)
Merupakan
suatu ringkasan yang penting tentang pengaruh gabungan faktor-faktor
fertilitas, mortalitas, nupsialitas dengan faktor-faktor ekonomi dan
kebudayaan.
e)
Dapat
menjelaskan bermacam-macam variasi kegiatan sosial demografi dan sosial
ekonomi.
3. Fungsi-Fungsi Keluarga
Kebanyakan ahli kependudukan menggolongkan fungsi keluarga dalam lima kategori pokok :
biologis, ekonomis, kebudayaan, pendidikan dan psikologis. Bagi bangsa Indonesia, fungsi keluarga telah dirumuskan dengan jelas
dalam PP RI N0. 21/1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera
Pasal 4 ( ayat 2 ) yang menyebutkan 8 ( delapan ) fungsi keluarga yaitu :
a. fungsi keagamaan
b. fungsi sosial budaya
c. fungsi cinta kasih
d. fungsi melindungi
e. fungsi reproduksi
f.
fungsi
sosialisasi dan pendidikan
g. fungsi ekonomi
h. fungsi pembinaan lingkungan.
Fungsi keagamaan dalam keluarga dan
anggotanya didorong dan dikembangkan agar kehidupan keluarga sebagai wahana
persemaian nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa untuk menjadi
insan-insan agamis yang penuh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Fungsi
sosial budaya memberikan kesempatan kepada keluarga dan seluruh anggotanya
untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu
kesatuan.
Sedangkan fungsi cinta kasih dalam
keluarga akan memberikan landasan yang kokoh terhadap hubungan anak dengan
anak, cuami dengan istri, orang tua dengan anaknya, serta hubungan kekerabatan
antar generasi sehingga keluarga menjadi wadah utama bersemainya kehidupan yang
penuh cinta kasih lahir dan batin. Fungsi melindungi dimaksudkan untuk
menumbuhkan rasa aman dan kehangatan.
Fungsi reproduksi yang merupakan
mekanisme untuk melanjutkan keturunan yang direncanakan dapat menunjang
terciptanya kesejahteraan manusia di dunia yang penuh iman dan taqwa. Fungsi
sosialisasi dan pendidikan memberikan peran kepada keluarga untuk mendidik
keturunan agar bisa melakukan penyesuaian dengan alam kehidupannya di masa
depan.
Sementara
itu, dalam fungsi ekonomi akan menjadi unsur pendukung kemandirian dan
ketahanan keluarga. Fungsi pembinanaan lingkungan memberikan pada setiap
keluarga kemampuan menempatkan diri secara serasi, selaras, dan seimbang sesuai
daya dukung alam dan lingkungan yang berubah secara dinamis.
4. Pentahapan Keluarga
Profil keluarga di Indonesia, dilihat dari segi tahapan pencapaian tingkat
kesejahteraanya, dapat dikelompokan menjadi 5 ( lima ) tahapan, yaitu :
- Keluarga Pra Sejahtera : yaitu keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, seperti kebutuhan pengajaran agama, pangan, sandang, paan dan kesehatan.
- Keluarga Sejahtera I : yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan sosial psikologisnya seperti pendidikan, keluarga berencana, interaksi dalam keluarga, interaksi dfengan lingkungan tempat tinggal dan transportasi.
Keluarga masuk dalam tahap Keluarga Sejahtera I jika telah dipenuhi
indikator-indikaktor sebagai berikut
v Anggota
keluarga menjalankan ibadah menurut agama yang dianut masing-masing
v Pada
umumnya seluruh anggota keluarga makan dua kali
sehari atau lebih
v Seluruh
anggota keluarga memiliki pakaian dyang berbeda untuk di rumah,
bekerja/sekolah, dan bepergian
v Bagian
yang terluas dari lantai rumah bukan dari tanah
v Bila
anak sakit dan PUS ingin ber-KB dibawa ke sarana/petugas kesehatan serta diberi
pengobatan/cara KB modern
- Keluarga Sejahtera II : yaitu keluarga-keluarga yang disamping telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, juga telah dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan sosial psikologisnya, akan tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan perkembangannya seperti menabung dan memperoleh informasi.
Seluruh indikator
KS I terpenuhi ditambah
indikator-indikator :
v
Anggota
keluarga melaksanakan ibadah agama secara teratur
v
Paling
kurang sekali seminggu keluarga menyediakan daging/ikan /telur
v
Setahun
terakhir anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru
v
Luas
lantai rumah paling kurang 8 m 2 untuk untuk tiap penghuni rumah
v
Tiga
bulan terakhir anggota keluarga dalam keadaan sehat dan dapat melaksanakan
tugas/fungsi masing-masing
v
Ada anggota keluarga yang berumur
15 tahun ke atas berpenghasilan tetap
v
Anggota
keluarga yang berumur 10 – 60 tahun bisa baca tulisan latin
v
Anak
berusia 7-15 tahun bersekolah
v
PUS
dengan anak hidup 2 atau lebih saat ini memakai kontrasepsi
- Keluarga Sejahtera III : yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, kebutuhan sosial psikologis, dan kebutuhan perkembangannya, namun belum dapat memberikan sumbangan yang maksimal terhadap masyarakat, seperti secara teratur memberikan sumbangan dalam bentuk material dan keuangan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan serta berperan serta secara aktif dengan menjadi pengurus lembaga kemasyarakatan atau yayasan - yayasan sosial, keagamaan, kesenian, olaraga, pendidikan dan sebagainya.
Seluruh indikator KS I dan KS II terpenuhi ditambah dengan
Indikator-Indikator.
v
Keluarga
berupaya meningkatkan pengethuan agama
v
Sebagian
dari penghasilan keluarga ditabung
v
Kebiasaan
keluarga makan bersama paling kurang sekali sehari dan kesempatan itu
dimanfaatkan untuk berkomunikasi
v
Keluarga
sering ikut serta dalam kegiatan masyarakat di lingkangan tempat tinggalnya
v
Keluarga
berekreasi di luar rumah paling kurang sekali dalam 6 bulan
v Keluarga
memperoleh berita dari surat kabar/radio/TV/Majalah
v
Anggota
keluarga mampu menggunakan sarana transportasi setempat
- Keluarga Sejahtera III Plus : yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhannya, baik yang bersifat dasar, sosial psikologis, maupun bersifat pengembangan serta telah dapat pula memberikan sumbangan yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Seluruh indikator
pada setiap tahap ( Tahap I, II, III ) terpenuhi dan ditambah dengan indikator
:
v
Keluarga
atau anggota keluarga secara teratur dan
sukarela memberikan sumbangan materiil untuk kegiatan sosial
v
Kepala
keluarga atau anggota keluarga aktif sebagai pengurus
perkumpulan/yayasan/institusi masyarakat
Tabel : 1
Perkembangan
Jumlah Keluarga menurut Tahapan
Indonesia, tahun 1997 - 2000
Tahun
|
Jumlah
keluarga
|
Pra
Sejahtera
( %
)
|
KS I
(%)
|
KS II
(%)
|
KSIII
(%)
|
KS III +(%)
|
1997
|
43.004.653
|
19,4
|
22,6
|
29,6
|
22,7
|
5,7
|
1998
|
44.657.050
|
16,4
|
21,7
|
30,1
|
25,7
|
6,1
|
1999
|
45.732.913
|
23,3
|
25,6
|
26,4
|
20,0
|
4,7
|
2000
|
47.370.331
|
23,2
|
28,4
|
25,5
|
18,7
|
4,2
|
Sumber :
Diolah dari Profil Keluarga Indonesia,
BKKBN, 2000.
C. Nilai Perkawinan
1.
Jenis-Jenis Perkawinan
1.1.Zaman
jahiliyah
Hubungan antara pria dan wanita
dalam bentuk berpasangan sudah dikenal sejak dahulu kala. Menurut sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh
Imam Bukhari dan Imam Abu Daud, yang
dituturkan oleh isteri Nabi SAW ‘ Aisyah r.a. bahwa ada 4 ( empat ) macam bentuk perkawinan yaitu :
- Nikah, seperti yang berlaku sekarang ini dimana si pria melamar kepada keluarga si wanita yang diinginkannya dengan memberikan mahar lalu menikahinya.
- Nikahul istibdla yaitu restunya seseorang, membiarkan istrinya ketika sedang suci dari haid untuk berhubungan dengan seorang tertentu yang daripadanya ia menginginkan memperoleh bibit keturunan yang diidamkannya misalnya bibit yang cerdas, anak yang cantik dan sebagainya.
- Wanita menunjuk suami. Bentuk perkawinan ini dimulai dari beberapa orang pria ( tidak sampai 10 orang ) berhubungan dengan seorang wanita tertentu. Kemudian ketika wanita itu hamil dan melahirkan banyinya lalu dipanggillah sejumlah pria yang telah berhubungan tadi untuk dipilih salah satu menjadi suami.
- Pelacuran, yaitu seorang wanita menyediakan diri untuk berhubungan dengan pria siapa saja. Bila wanita ini hamil dan melahirkan anak, maka dipanggillah qafah yaitu ahli pengenal jejak atau nasab yaitu suatu profesi
Selain yang dituturkan Permaisuri Nabi
Muhammad SAW di atas, dalam sejarah di zaman jahiliyah juga dikenal
bentuk lain yaitu nikahusyighar dan nikahul badal. Perkawinan silang antara dua orang yang
masing-masing mempunyai wanita yang berada dalam perwaliannya tanpa ada mahar
disebut nikahusyighar.
Sedangkan nikahul badal ialah pertukaran pasangan antara
dua pasang suami istri.
Menurut hukum adat jahiliyah, seorang pria dibenarkan mengambil isteri
dalam jumlah yang tidak terbatas. Kecuali itu,
pria juga dapat menceraikan istri-istrinya semau-maunya dan kapan pun juga tanpa resiko
apa pun atas perceraian itu.
1.2. Perkawinan Pasca jahiliyah
a. Monogami, adalah suatu sistem perkawinan di mana
seorang pria/wanita hanya boleh menikah dengan lawan jenisnya pada suatu waktu tertentu.
b. Poligami, yaitu suatu sistem
perkawinan di mana seorang pria/wanita dapat menikah dengan lebih dari seorang
lawan jenisnya pada suatu waktu yang sama.
Bila seorang pria melakukan perkawinan dengan lebih seorang wanita
disebut poligini.
Sebaliknya, seorang wanita
mempunyai lebih dari seorang suami dalam waktu yang sama disebut poliandri.
Poliandri suatu fenomena yang jarang
ditemukan, tetapi dalam sejarah jenis
perkawinan ini biasa dilakukan oleh kelompok Khasa, Nair, Irawan, Coorg, Toda
dan Kota
di India. Sedangkan jenis
monogami dan poligini sampai sekarang
lazim dijumpai di banyak negara.
Poligini banyak dilakukan di Asia dan
Afrika. Bahkan di Afrika hukum adat yang
berlaku mengijinkan bahkan mendorong pria memiliki isteri sebanyak ia suka.
2. Hukum
dan Status Perkawinan
Biasanya hukum perkawinan yang dipandang syah
didasarkan pada :
a. Hukum agama
b. Hukum sipil
c. Hukum adat
Status
perkawinan, hampir di semua negara
mengacu dengan kategori yang diberikan
PBB yaitu belum kawin, kawin, janda dan cerai.
Kasus di Amerika Latin, Amerika Serikat dan Amerika Selatan, berbeda dengan yang berlaku di negara-negara lain dimana
status consensual atau convience dianggap berstatus
kawin. Ikatan konsensual yaitu kumpul ( di negara kita biasa disebut kumpul
kebo, WIL/PIL ) tanpa mempunyai status hukum baik agama, sipil dan adat.
Dalam
demografi, kita juga mengenal status
tidak pernah kawin yang biasanya disebut selibasi ( hidup selibat ). Bila seseorang
tetap tidak pernah kawin sampai usia 45-49 tahun disebut selibasi
permanen. Banyak faktor yang menyebabkan hidup selibat, diantaranya menganggap tidak ada pria/wanita yang cukup
memenuhi syarat ( eligible ), faktor kebudayaan, sosial ekonomi dan sebagainya.
Selain hidup
selibat, juga dikenal hidup menjanda
atau menduda yang merupakan dari perbedaan umur suami dan istri. Biasanya umur
suami lebih tua dan tingkat mortalitas istri lebih rendah dari suami, maka
kemungkinan besar banyak wanita yang hidup menjanda. Di banyak negara, seperti
di Asia janda kawin lagi bukanlah sesuatu yang
tabu. Tapi di kalangan suku Sati di India, sangat tabu bagi seorang janda untuk
kawin lagi.
3. Tujuan (
nilai ) perkawinan
a.
Menyalurkan
kebutuhan dasar ( basic need ) manusia
b.
Mengembangkan keturunan dan melestarikan kehidupan
manusia
c.
Membentuk keluarga yang bahagia, sejahtera dan kekal
d.
Dalam Islam ( tidak sekedar a.b. dan c ) tujuannya lebih
luas yaitu sebagai salah satu sarana untuk mengabdikan diri kepada Alloh SWT. Oleh karena itu perkawinan
merupakan sesuatu yang suci dan luhur.
D. Umur Perkawinan
Dalam
demografi masalah keluarga dan perkawinan
mendapatkan perhatian khusus karena pengaruhnya baik langsung maupun
tidak langsung terhadap pertumbuhan penduduk. Usia kawin yang lebih dewasa,
pengaruh langsungnya adalah makin singkatnya seorang wanita mengalami risiko
melahirkan anak; pengaruh tidak langsungnya adalah munculnya sikap-sikap baru
terhadap perkawinan dan keluarga yang dapat menurunkan fertilitas, misalnya
sikap untuk tidak kawin cepat yang penting menyelesaikan study dan sebagainya.
Kecuali itu, sebagaimana diungkap di atas, tujuan perkawinan sesungguhnya merupakan
sesuatu yang suci dan luhur sehingga haruslah dipersiapkan, termasuk umur
perkawinan. Usia seseorang akan menjadi ukuran apakah ia sudah cukup dewasa
dalam bersikap dan berbuat atau belum.
Menurut UU Perkawinan, wanita
ditetapkan 16 tahun dan pria 19 tahun untuk dapat melangsungkan pernikahan.
Namun haruslah disadari bahwa UU tersebut
menganut prinsip hendaklah melangsungkan perkawinan setelah matang jiwa
dan raganya. Dalam hukum Islam tidak
disebutkan secara jelas kapan umur perkawinan harus dilangsungkan. Islam hanya
menyebutkannya dengan perkataan balaghun nikah aritinya seseorang
yang sudah akil baligh. Yaitu bagi pria ditandai dengan telah datangnya mimpi
melakukan sengama, dan bagi wanita ditandai dengan datangnya haid / menstruasi.
Oleh sebab itu, berdasarkan pengalaman
dan hasil penelitian dianjurkan untuk
melangsungkan perkawinan minimal pada usia 25 tahun bagi remaja pria dan 20
tahun untuk wanita.
E. Keluarga Kecil Sejahtera
Secara
normatif ( kualitatif ) untuk mewujudkan keluarga sakinah sebagaimana
disebutkan di atas, tentunya akan lebih mudah diwujudkan oleh keluarga yang memiliki jumlah anak kecil dan terencana dari
pada keluarga dengan jumlah anak banyak. Keluarga dengan jumlah anak kecil,
tentunya akan lebih mudah
melaksanakan 8 ( delapan ) fungsi
keluarga sebagai pra syarat terwujudnya keluarga yang sakinah. Sebaliknya, keluarga
dengan jumlah anak banyak tentunya akan menimbulkan banyak masalah
ketimbang manfaat yang diperoleh.
Menurut hasil temuan LPM-UGM ( 1982 ),
bagi bangsa Indonesia terdapat banyak alasan atau motivasi
berkeluarga kecil. Namun pilihan alasan itu, lebih banyak ditinjua dari segi
meminimumkan resiko dari pada segi memaksimumkan manfaat. Bulatao ( 1979
) menyebutkan sejumlah response terhadap
ertanyaan terbuka ( open ended question ) dan kemudian
mengklasifikasikannya sbb :
1. Keuntungan
- Bantuan instrumental
ü
Bantuan
dalam kerja rumah tangga
ü
Bantuan
di hari tua
ü
Bantuan
keuangan dan bantuan praktis
ü
Penerus
nama keluarga
ü
Kewajiban
sosial dan religius
ü
Manifestasi
kedewasaan status norma sosial
- Interaksi yang bermanfaat
ü
Untuk
kawan, cinta
ü
Kebahagiaan
ü
Teman
Bermain, kegemaran
ü
Memperkuat
ikatan perkawinan
- Apresiasi Psikologis
ü
Hidup
melalui/untuk anak
ü
Rasa
berprestasi
ü
Karakter,
tanggung jawab
ü
Incentive
mencapai kesuksesan
ü
Rasa
terpuaskan ( fulfillment )
- Lain-lain
2. Kerugian
- Biaya Keuangan
ü
Biaya
pendidikan
ü
Biaya
lain-lain
- Tuntutan Pemeliharaan anak
ü
Tambahan
pekerjaan
ü
Tekanan
emosional
ü
Kesehatan,
kehamilan
ü
Disiplin
ü
Kalau
anak-anak sakit
ü
Kekhawatiran
masa depan anak-anak
ü
Problema-problema
lain dalam mengasuh anak
- Membatasi Kebebasan Orang Tua
ü
Kesibukan
ü
Tidak
bisa kerja
- Biaya terhadap hubungan sosial
ü
Ketegangan
perkawinan
ü
Ledakan
Kependudukan
e.
Lain-lain
E.
Perencanaan Keluarga
Untuk merealisasikan tujuan
perkawinan yaitu terwujudnya keluarga bahagia dan sejahtera ( keluarga sakinah )
diperlukan perencanaan keluarga. Perencanaan keluarga yang dibahas di sini
meliputi cara mengatur jarak kehamilan, jumlah keluarga yang diinginkan dan
usia terbaik bagi seorang ibu untuk melahirkan.
1.
Mengatur kehamilan dan jumlah anak yang diinginkan.
Ditilik dari aspek kesehatan, maka
kehamilan harus di atur. Bila seorang ibu melahirkan diperlukan waktu yang
cukup sehabis persalinan, agar kesehatan ibu pulih kembali dan rahimnya kuat
kembali seperti semula dan untuk ini diperlukan waktu paling tidak 3 tahun
untuk seorang ibu hamil lagi.
Selain itu sudah tentu setelah
persalinan ibu perlu menyusui bayinya, sebab dibanding dengan susu kaleng, ASI
jauh lebih sempurna bagi sang bayi. Adalah tidak baik bila selagi menyusui si ibu sudah hamil kembali,
sebab zat makanan dari ibu terpaksa dibagi dua yaitu untuk bayi dan untuk janin
yang dikandungnya.
Dengan alasan seperti itu, maka
pemerintah dalam hal ini BKKBN menganjurkan agar jarak kehamilan / kelahiran
anak satu dengan lainnya minimal 5 tahun.
Untuk jumlah anak pun perlu
direncanakan oleh setiap keluarga dengan sebaik-baiknya. Secara empiris memang
suatu keluarga dengan jumlah anak sedikit lebih ringan biaya hidup yang
diperlukan dibanding dengan keluarga
jumlah anak yang lebih besar. Oleh sebab itu, pola hidup keluarga kecil perlu dikembangkan.
Dari
sudut demografi jumlah anak yang paling ideal yaitu 2/3. Bila tiap
keluarga rata-rata mempunyai dua anak maka dalam kurun waktu tertentu penduduk
kita akan mencapai keadaan seimbang karena tingkat kematian akan sama dengan
tingkat kelahiran; sedangkan anak yang dilahirkan cukup untuk menggantikan ayah
dan ibunya.
2. Usia Terbaik untuk melahirkan
Seorang ibu yang melahirkan pada usia
yang terlalu muda adalah kurang baik akibatnya bagi ibu maupun bagi bayi yang
dilahirkan. Hal ini disebabkan pada usia muda seorang ibu secara mental dan
psik belum siap untuk mengasuh anak. Demikian juga halnya adalah kurang baik
bagi seorang ibu melahirkan anak pada usia yang lanjut.
Dari aspek kesehatan usia terbaik
bagi ibu untuk melahirkan adalah 20 – 30 tahun.
Dila seorang ibu melahirkan sebelum
20 tahun atau setelah 30 tahun, maka resiko kematian ibu karena
melahirkan jauh lebih tinggi dari pada persalinan usia 20 – 30 tahun. Demikian
juga resiko kematian bayi pada usia diluar 20 – 30 tahun adalah jauh lebih
tinggi dari pada persalinan yang terjadi pada usia ideal.
BAB V
PROGRAM KB
NASIONAL DAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA
A. Program KB Nasional
1. Latar Belakang
Paling sedikit, terdapat lima
persoalan kependudukan Indonesia yang menjadi latar belakang ( background
) pelaksanaan Program KB Nasional. Yaitu, jumlah penduduk yang besar, laju pertumbuhan yang cepat, pola persebaran
yang tidak merata, struktur penduduk
muda, dan rendahnya kualitas penduduk.
Lahirnya persoalan kependudukan
tersebut, salah satu sebabnya adalah suatu kelalaian yang dilakukan sebelum
tahun 1949 yaitu pada zaman pemerintah kolonial Belanda dan adanya gerakan atau kebijaksanaan yang menyetujui kelahiran
( pro natalis ) pada zaman Sukarno.
Sejak lahirnya rezim Orde Baru,
pemerintah menetapkan kebijaksanan yang berbeda dari “ Pro Natalis” menjadi “ Anti Natalis”. Kebijaksanaan
“ Anti Natalis “ yaitu suatu kebijaksanaan yang berusaha untuk menekan
kelahiran serendah mungkin. Sebagai realisasi kebijakan yang dianut, pemerintah melalui Presiden Suharto bersama
Pemimpin Dunia lainnya turut menandatangani “ Deklarasi PBB tentang
Kependudukan “ / United Nations Declaration of Population pada
tahun 1967.
Satu tahun kemudian, pemerintah menyetujui dibentuknya lembagi semi
pemerintah yaitu Lembaga Keluarga Berencana Nasional ( LKBN ) dengan Surat
Keputusan Menkesra N0. 36/KPTS/Kesra/X/1968.
Selanjutnya, LKBN ditingkatkan menjadi
lembaga resmi ( penuh ) yang dikelola
pemerintah tahun 1970 dengan nama Badan
Koordinasi Keluarga Berencana Nasional( BKKBN ). Suatu Lembaga Pemerintah Non
Departemen ( LPND ) yang langsung di
bawah Presiden dan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pelaksanaan KB di
Indonesia.
2.. Pengertian
dan Definisi
Sebelum mendalami lebih jauh tentang Program KB
Nasional, perlu diketengahkan beberapa
pengertian dan definisi yang sering digunakan dalam kegiatan KB. Hal ini sangat
diperlukan, selain untuk diketahui juga agar dicapai kesatuan bahasa bagi
setiap penganalisis data maupun bagi setiap pemakai data.
a. Akseptor KB
( Peserta Keluarga Berencana )
Pasangan Usia Subur ( PUS ) dimana
salah seorang dari padanya menggunakan salah satu cara/alat kontrasepsi untuk
tujuan pencegahan kehamilan, baik melalui program maupun nonprogram.
b. Akseptor Baru
Pasangan usia subur yang baru pertama
kali menggunakan salah satu cara/alat kontrasepsi dan atau pasangan usia subur
yang menggunakan kembali salah satu
cara/alat kontrasepsi setelah mereka berakhir masa keamilannya ( baik kehamilah
yang berakhir dengan keguguran, lahir mati ataupun yang menghasilkan lahir
hidup ) Akseptor Baru, dalam
hal ini tidak termasuk pasangan usia subur yang menggunakan alat kontrasepsi,
kemudian pindah/ganti ke cara/alat yang lain atau mereka yang pindah klinik
baik dengan menggunakan cara/alat yang sama maupun cara/alat yang berbeda.
c. Akseptor Drop Out ( DO )
Akseptor yang menghentikan pemakaian
kontrasepsi lebih dari tiga bulan.
d. Abortus : Keluarnya hasil konsepsi atau
seluruhnya, yang dapat terjadi secara spontan atau disengaja sebelum kehamilan
28 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram.
e. Akseptor Lestari
Akseptor yang mempergunakan alat
kontrasepsi secara terus menerus aktif dalam waktu sekurang-kurangnya 5 tahun.
f. Akseptor aktif ( Current User/CU ) dan Askabi
Akseptor yang pada saat ini memakai
kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan.
Sedangkan Askabi yaitu Ayoman Sosial Keluarga Berencana Indonesia. Akda yaitu Asuransi
Kecelakaan Diri Askabi
g.Pasangan Usia Subur ( PUS )
Pasangan yang istrinya berumur antara
15 s/d 49 tahun, dalam hal ini termasuk pasangan suami istrinya berumur dibawah
15 tahun atau lebih dari 49 tahun dan tetap mendapatkan menstuasi.
h. Indikasi
Suatu keadaan atau petunjuk yang
menjadi alasan untuk merencanakan pengobatan selanjutnya.
i. Insersi AKDR
Proses memasukkan AKDR ke dalam rongga
rahim
j. Institusi Masyarakat
Wadah yang menampung aspirasi masyarakat
yang khususnya mempunyai ruang lingkup terbatas dan tidak komersial seperti
PPKBD, Sub PPKBD, PKS dan sebagainya.
k.KB Lingkaran Biru
Salah satu aspek kegiatan KB mandiri
dengan melalui strategi pemasaran sosial. Dalam program ini BKKBN bersama mitra
kerja dari instansi pemerintah yang lain, instansi swasta, organisasi profesi,
lembaga masyarakat dan institusi masyarakat membantu memasarkan tempat-tempat
pelayanan KB dan alat-alat kontrasepsi tertentu.
Untuk tempat-tempat pelayanan
KB mandiri ini digunakan logo lingkaran biru seperti dokter dan bidan
praktek swasta dan apotik.
l. KB Mandiri
Pelaksanaan KB dari seseorang atau
kelompok yang tidak tergantung dari orang atau pihak lain.
m. Keluarga Sejahtera
Keluarga yang dibentuk berdasarkan atas
perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang
layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi,
selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan
lingkungan.
n. Kualitas Keluarga
Kualitas Keluarga yaitu merupakan
kondisi keluarga yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial
budaya, kemandirian keluarga, dan mental spiritual serta nilai-nilai agama yang
merupakan dasar untuk mencapai keluarga sejahtera.
n. Mortalitas
Mortalitas atau kematian meruakan
salah satu komponen demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk.
Kematian seseorang dalam suatu penduduk dapat disebabkan oleh berbagai
faktor. Tinggi rendahnya angka kematian
akan dipengaruhi oleh struktur umur, jenis kelamin, jenis pekerjaan, status
sosial ekonomi serta keadaan lingkungan di mana mereka berada, misalnya yang
mengangkat taraf kehidupan dan perawatan kesehatan.
0. Morbiditas ( morbidity )
Dalam demografi, di
samping mortalitas, dikenal pula morbiditas. Morbiditas secara umum dapat
diartikan sebagai keadaan sakit yaitu adanya penyimpangan dari keadaan
kesehatan normal. Sedangkan definisi sehat ( yang normal ) menurut WHO adalah
keadaan sejahtera fisik mental dan sisial dan bukan hanya semata-mata bebas
penyakit.
p. Angka Beban Tanggungan ( dependency Ratio )
Angka yang menyatakan perbandingan
antara banyaknya orang yang tidak produktif ( umur di bawah 15 tahun dan 65
tahun ke atas ) dengan banyaknya orang yang termasuk produktif ( umur 15-64
tahun ). Secara kasar angka ini dapat digunakan sebagai indikator ekonomi dari
suatu negara apakah tergolong maju atau bukan. Negara-negara yang sedang
berkembang dengan angka fertilitas yang tinggi akan mempunyai angka beban
tanggungan yang tinggi pula, dikarenakan besarnya proporsi anak-anak .
Secara garis besar
ada 6 variable, mengapa Program KB
Nasional perlu dilaksanakan. Pertama, salah satu aspek KB adalah penjarangan
kehamilan. Tujuan penjarangan kehamilan
ini, untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu. Meningkatnya derajat kesehatan
ibu mempunyai pengaruh baik terhadap bayi yang dilahirkan, anak yang dibesarkan
dan akhirnya terhadap kesehatan secara keseluruhan.
Kedua,
KB turut serta mewujudkan kesejahteraan keluarga. Dalam hal ini, pengaturan jarak atau jumlah kelahiran dapat
menciptakan keserasian, pemenuhan kebutuhan keluarga secara keseluruhan
sehingga terwujud
keluarga
yang sejahtera. Pada dasarnya, ada lima kebutuhan keluarga yaitu :
1). Kebutuhan jasmaniah ( Physical needs )
seperti makanan, pakaian, perumahan dan kesehatan.
2). Kebutuhan kecerdasan ( intelectual needs
), merupakan kebutuhan untuk menuntut
ilmu pengetahuan seperti menyekolahkan anak, membaca buku-buku, milihat TV dan
sebagainya.
3). Kebutuhan Kemasyarakatan ( social needs
) meliputi keinginan manusia untuk diterima, dikasihi dan dihargai oleh sesama
warga masyarakat.
4). Kebutuhan perasaan hati ( emotional needs
) yaitu keinginan manusia untuk
bergembira, bercinta, berkasih sayang , terharu dan sebagainya.
5). Kebutuhan rohaniah ( spiritual needs )
yaitu kebutuhan yang dapat dipenuhi dengan meyakini adanya Tuhan YME, mennjalankan ibdah, agama,
amal soleh dan sebagainya.
Ke
tiga, gagasan KB ditermia agama. Sikap dan perilaku manusia
akan menjadi mantap, tidak ragu-ragu dan penuh kesadaran, apabila tidak
bertentangan dengan keyakinan dan agama yang dianutnya. Pada prinsipnya, semua
agama menerima gagasan KB walaupun terdapat perbedaan pandangan tentang metode
pelaksanaan ataupun mengenai alat yang boleh dan tidak boleh dalam program KB.
Ke empat, KB
ikut serta mewujudkan pembangunan yang menyeluruh baik bidang material maupun
spiritual yang keduanya harus berjalan secara selaras, seimbang dan
berkelanjutan.
Ke lima, KB ikut serta mewujudkan emansipasi wanita
yang
dipelopori oleh Ibu Kartini yang menuntut persamaan hak antara pria dan wanita.
Karena emansipasi wanita menghendaki pengangkatan harkat dan martabat kaum
wanita.
Ke
enam,. KB merupakan cara
yang paling tepat untuk menurunkan laju pertambahan penduduk dan
memperbaiki komposisi umur penduduk sekaligus merupakan usaha pencegahan bagi
timbulnya masalah kependudukan di masa yang akan datang.
3. Tujuan, kebijaksanaan, Sasaran dan Strategi
Mengacu GBHN
1999, maka Program KB Nasional ditujukan
( objectives ) bagi terciptanya penduduk yang berkualitas,
sumberdaya manusia yang bermutu, dan meningkatnya kesejahteraan keluarga.
Sedangkan sasarannya adalah menurunkan
tingkat kelahiran melalui keluarga berencana dengan menggunakan alat
kontrasepsi secara berlanjut ( sasaran langsung /direct target).
Selain itu, berusaha untuk menurunkan
tingkat kelahiran melalui pendekatan kebijaksanaan kependudukan yang terpadu
dalam rangka mencapai keluarga yang berkualitas dan keluarga sejahtera ( indirect
target ).
Sedangkan strategi/pendekatan yang
digunakan dalam pelaksanaan KB antara lain :
1). Pendekatan kemasyarakatan (Community
Approach )
Diarahkan untuk
meningkatkan dan menggalakkan peran serta masyarakat ( kepedulian ) yang dibina
dan dikembangkan secara berkelanjutan.
2).
Pendekatan Koordinasi Aktif( Active Coordinative Approach ).
Pendekatan
koordinasi aktif ditujukan untuk mengkoordinasikan berbagai pelaksanaan Program KB dan Pembangunan KS,
sehingga dapat saling menunjang dan mempunyai kekuatan yang sinergeik dalam
mencapai tujuan, dengan menerapkan azas kemitraan yang sejajar.
3). Pendekatan Integratif ( Integrative
Approach )
Ditujukan untuk
memadukan pelaksanaan kegiatan pembangunan agar dapat mendorong dan
menggerakkan potensi yang dimiliki oleh semua masyarakat, sehingga dapat
menguntungkan dan memberi manfaat pada semua pihak.
4). Pendekatan Kualitas ( Quality
Approach )
Ditujukan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan baik dari segi pemberi pelayanan ( provider )
dan penerima pelayanan ( klien ) sesuai dengan situasi dan kondisi.
5).
Pendekatan Kemandirian ( Self-Reliant Approach ). Pendekatan ini
dilaksanakan untuk memberikan peluang kepada sektor pembangunan lainnya, LSOM
dan masyarakat yang telah mampu untuk segera mengambil alih peran dan tanggung
jawab dalam pelaksanaan program KB nasional.
6). Pendekatan tiga dimensi ( three dimension
approach )
Pendekatan ini meliputi
perluasan jangkauan, pembinaan, dan pelembagaan/pembudayaan. Dalam dimensi
perluasan jangkauan ini kebijaksanaan diarahkan pada upaya untuk mencapai
sasaran kesertaan ber-KB, yaitu dilakukan dengan mengajak PUS terutama PUS muda
paritas rendah untuk ber_KB atas dasar
sukarela, kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi dengan mempertimbangkan
nilai-nilai agama dan sosial budaya di lingkungannya.
Untuk strategi pembinaan diarahkan untuk meningkatkan partisipasi dan
memantapkan penerimaan masyarakat dalam bidang KB dan Pembangunan Keluarga
sejahtera. Untuk strategi
pelembagaan/pembudayaan diarahkan kepada
terwujudnya keluarga kecil, sejahtera dan keluarga berkualitas.
4. Proses Penerimaan dan
Pelaksanaan Program KB Nasional
Program KB Nasional diawali
dengan amanat GBHN tahun 1970 bahwa dalam usaha mempercepat pembangunan
ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat perlu diadakan upaya pengaturan
angka kelahiran guna mengendalikan laju pertumbuhan penduduk melalui program KB
yang mutlak harus berhasil.
Selanjutnya, pada setiap GBHN program
KBN dimasukan menjadi bagian integral dari program pembangunan, termasuk dalam
GBHN 1999 era reformasi yang menandaskan bahwa
untuk meningkatkan kualitas penduduk dilakukan melalui pengendalian kelahiran,
memperkecil angka kematian, dan peningkatan kualitas program keluarga
berencana. Jadi proses penerimaannya sebagai berikut :
1). Arah pelaksanaan program
KB mengacu pada tujuan ideal (
normatif ) yaitu mengembangkan dan membudayakan norma keluarga kecil bahagia
dan sejahtera ( NKKBS ), yang kemudian
pada tahun 2000 dikembangkan menjadi Keluarga
Berkualitas.
2). Penyebaran pelaksanaan KB diterapkan dengan menggunakan
pendekatan skala prioritas dan bertahap.
3). Dalam
pelaksanaan tahapan program diawal dekade 1970 sampai tahun 1974, lebih banyak menggunakan pendekatan kesehatan
( Clinical Approach ) yang berorientasi pada pelayanan
kontrasepsi untuk penurunan angka
kelahiran guna menekan laju pertumbuhan penduduk. Kemudian sampai tahun
1979, lebih banyak menggunakan pendekatan
integratif ( beyond Family Planning ). Pada periode 1979- 1984
berkembangmenjadi pendekatan kemasyarakatan
/partisipatif. Periode 1984-1989 berbagai
pendekatan lain berkembang seperti KB Mandiri, Alih Kelola, Kampanye
Limas, Kampenye Ibu Sehat Sejahtera (
KISS ), Gerakan Ibu Sehat Sejahtera ( GISS ) dan sebagainya. Periode
1990-1999 program KB lebih menonjol
dengan pendekatan pembangunan Keluarga
Sejahtera dan 1999 sampai sekarang
mengembangkan promosi Keluarga Berkualitas.
4).
Peran pemerintah bersifat pengendali agar dapat mencapai hasil yang
sebaik-baiknya.
5).
Hasil perolehan pelaksanaan program KB diharapkan terwujudnya kemandirian
masyarakat dan keluarga dalam pengelolaan KB dilingkungannya dengan menerapkan
prinsip dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
5.
Macam-Macam Metode Kontrasepsi
Sebelum mengenal
bermacam-macam metode kontrasepsi, ada baiknya
diketahui beberapa ketentuan umum
atau aksoma ( azas ) dalam pemilihan kontrasepsi.Ada tiga aksoma yang perlu
diperhatikan. Pertama,
dari sudut calon akseptor harus diberitahukan bahwa sampai sekarang
belum tersedia metode kontrasepsi yang benar-benar 100 persen aman, tanpa
komplikasi dan kegagalan. Sebab itu cara apapun yang dipakai adalah lebih baik
daripada tidak memakai sama sekali. Kedua, kontra-indikasi yaitu
suatu kondisi medis yang menyebabkan suatu bentuk pengobatan yang seharusnya
disarankan/dilakukan, tidak dianjurkan atau tidak aman. Dikenal ada tiga macam
kontra-indikasi, yaitu (a) absulut, jangan memakai (b) relatif kuat, dianjurkan
untuk tidak memakai dan (c) relatif lainnya,
dapat dicoba asal diawasi dengan ketat.Tanda-tanda bahaya colon akseptor haruslah diberitahu atau
diajarkan sebagai berikut.
1). Pil oral dengan
tanda-tanda bahaya
a). Sakit perut yang hebat
b). Sakit dada yang hebat
atau nafas pendek
c). Sakit kepala yang hebat
d). Keluhan mata seperti
penglihatan kabur/tidak dapat melihat
e). Sakit tungkai bawah yang
hebat ( betis/paha ).
2). Suntikan
a). Pertambahan berat badan
yang menyolok
b). Sakit kepala yang hebat,
depresi, polyuri
c). Pendarahan
3). IUD
a). Terlambat haid/amenore,
sakit perut
b). Demam tinggi, menggigil
c). Keputihan yang sangat
banyak/sangat berbau
d).
Spotting, pendarahan, haid yang banyak, bekuan-bekuan darah Ke tiga,
kerja sama suami istri. Metode-metode kontrasepsi tertentu tidak
dapat dipakai tanpa kerja sama pihak suami, misalnya coitus interruptus dan
kondom. Metode fertility awareness atau metode kesadaran akan fertilitas,
membutuhkan kerjasama dan saling pengertian serta saling percaya mempercayai
antara pasangan suami-istri.
Sehubungan dengan hal ini, maka keadaan yang paling ideal adalah istri
dan suami harus bersama-sama :
a).Memilih
metode kontrasepsi yang paling baik
b).
Saling kerjasama dalam pemakaian kontrasepsi
c). Membiayai pengeluaran untuk
kontrasepsi
d).Memperhatikan tanda-tanda
bahaya pemakaian kontrasepsi.
Macam-Macam
Metode Kontrasepsi
1). Metode sederhana meliputi :
a). Tanpa alat melalui KB
alamiah, sederhana atau natural family planning dengan metode
kalender, rhytm method ( ogino-knaus ), metode suhu badan basal (
termal ), metode lendir serviks ( billing ), metode
simpto termal dan melalui coitus interruptus( ‘Azal
), memperpanjang masa menyusui.
b). Dengan alat mekanis ( barrier
) seperti kondom pria, barrier intra vaginal meliputi diafragma, kap serviks ( servical
cap ), spons ( sponge )
dan kondom wanita dengan alat kimiawi dengan spermisid yang berupa vaginal
tream, vaginal
foam, vaginal jelly, vaginal suppositoria, vaginal tablet
( busa ) dan vaginal soluble film.
2).
Metode Modern
a). Kontrasepsi hormonal dengan pil oral,
injeksi/suntikan, sub-utis berupa implant dan imlanon ( alat kontrasepsi bawah
kulit /AKBK atau susuk KB ).
b). Intra Uterine Device (
IUD ) atau alat kontrasepsi dalam rahim ( AKDR )
c). Kontrasepsi mantap pada
wanita/MOW=medis operatif wanita ( tubektomi ) melalui penyinaran yaitu radiasi
sinar x, radium, kobalt dll dan sinar laser serta melalui operatif, medis operatif yang meliputi ligasi tuba falopii,
elektro-koabolasi tuba falopii, fembriektomi, salpingektomi, ovarektomi
bilateral, histerektomi, fimbriotexy ( fembrial cap dan ovariotexy ) dan
melalui penyumbatan tuba falopii secara mekanis berupa penyempitan tuba falopii
dan solid plugs ) intra tubal devices ) serta penyumbatan tuba falopii secara
kimiawi.
Kontrasepsi
mantap pada pria melalui medis operatif
pria ( MOP ) dengan jalan vasektomi/vasektomi tanpa pisau (VTP ), penyumbatan
vas deferents secara mekanis intra vas devices, vas valves, dan meliputi
penyumbatan vas deferents secara kimia.
Perlu pula dikemukakan di sini, bahwa
sampai sekarang terus dilakukan penelitian-penelitian kontrasepsi seperti
cincin vagina ( vagina ring ) dengan hormon, IUD berdaya kerja panjang
dengan hormon progrestin, pil/suntikan KB untuk pria dan sebagainya.
6. Tahap-Tahap Program KB
Nasional
Dalam
implementasi program KB nasional, apabila dicermati terdapat ciri-ciri pada setiap periode
sebagai berikut :
1).
Tahun 1970-1980 : ciri manajement for the people meliputi :
a.
Pemerintah lebih banyak berinisiatif
b.
Partisipasi masyarakat masih rendah
c. Terkesan kurang demokratis
d. Berorientasi pada target
2).
Tahun 1980-1990 : Ciri manajement with
the people meliputi :
a. Tahun 1980-1988 : Munculnya program
safari senyum dan lingkaran biru KB.
Safari senyum, pertama kalinya dilakukan oleh Presiden Soeharto di Bogor, Jawa
Barat. Pada 28 Januari 1987, bertempat
di Taman Mini Indonesia Indah, Presiden mencanangkan Program KB Mandiri dimana
masyarakat diberikan kebebasan memilih kontrasepsi yang dikehendakinya
.
Kemudian secara nasional, program KB Mandiri dikampanyekan melalui Lingkaran
Biru tgl 30 November 1988 di Senayan oleh Presiden Soeharto.
b.
Tahun 1988-1990 : Muncul program KB Mandiri Lingkaran Emas dengan memasarkan 16
jenis kontrasepsi dimana masyarakat sudah mulai membayar kontrasepsi.
3).
Tahun 1990-1999 : Ciri peningkatan
keluarga sejahtera dengan peningkatan
pendapatan keluarga ( Income Genarating ) . Tahun 1992,
lahir UU N0.10/1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Sejahtera. Tahun 1993, dikampanyekan Gerakan Ibu Sehat Sejahtera ( GISS ),
Kampanye Ibu Sehat Sejahtera ( KISS ) , PP N0. 21/1994 Tentang Penyelenggaraan
Pembangunan Keluarga Sejahtera dan pada
tanggal 29 Juni 1994 di Sidoharjo Jawa Timur, Presiden meresmikan gerakan
pembangunan Keluarga Sejahtera.
4).
Tahun 1999-Sekarang : era baru Program KB Nasional dengan visi mewujudkan Keluarga
Berkualitas 2015.
7. Kegiatan Operasional Program KB
1).
Pelayanan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi/KIE ( Information, Edukation
and Communication )
Kegiatan penerangan dan motivasi
merupakan kegiatan yang sangat strategis
dalam proses perubahan sosial budaya masyarakat. Dalam proses perubahan
ini titik sentralnya adalah terjadinya peningkatan pengetahuan, perubahan sikap
dan perilaku masyarakat dalam ber-KB melalui pendewasaan usia perkawinan,
pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan
keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil
bahagia dan sejahtera ( keluarga berkualitas ).
Kegiatan KIE dilakukan melalui
penerangan wawan muka, konseling, advokasi, penerangan kelompok dan penerangan massa melalui media cetak,
elektornik dan media lainnya. Berdasarkan hasil SDKI 1994 diperoleh gambaran
bahwa pengetahuan tentang cara KB modern
sudah sangat tinggi yaitu 96,1 persen.
Sedangkan pengetahuan tentang sumber pelayanan KB modern mencapai 94,9 persen.
Khusus untuk KIE PUP, telah mengalami
peningkatan yaitu median kawin pertama wanita tahun 1991 17,7 tahun menjadi
18,1 pada tahun 1994.
2). Pelayanan Kontrasepsi dan Pengayoman Peserta
KB
Untuk mendukung
keberhasilan program KB nasional, telah dikembangkan program Reproduksi Keluarga
Sejahtera. Fungsi reproduksi yang dikembangkan adalah fungsi reroduksi keluarga
sejahtera dimana para wanita baik sebagai calon ibu, atau ibu yang merupakan
anggota keluarga yang paling rentan mempunyai potensi yang besar untuk
mendapatkan KIE dan pelayanan KB yang tepat dan benar dalam mempertahankan
fungsi reproduksi mereka. Pengertian
reproduksi sehat sejahtera adalah suatu keadaan sehat secara fisik mental,
dan kesejahteraan sosial secara utuh
pada semua hal yang berhubungan dengan sistem dan fungsi serta proses
reproduksi, dan bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit dan kecacatan
serta dibentuk berdasarkan atas
perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan dmaterial
yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi,
selaras dan seimbang antar anggota dan antara keluarga dengan masyarakat
lingkungan.
Untuk mencapai sasaran reproduksi
sehat di atas, maka dalam operasionalisasinya dikembangkan tiga gerakan yaitu ( 1 ) pengembangan gerakan kB
yang makin mandiri, ( 2 ) gerakan keluarga sehat sejahtera dan gerakan keluarga sadar HIV/AIDS.
Sampai saat ini, sebanyak 25.985.522 ( 73,6 % ) dari PUS
sebanyak 35.294.475 telah menjadi
peserta KB aktif. Dari jumlah peserta KB aktif tersebut sekitar 37 % merupakan peserta KB mandiri (
BKKBN, 1996 ).
Di bidang keluarga sehat
sejahtera, saat ini telah banyak ibu
hamil yang memeriksakan kehamilannya di Puskesmas, bidan praktek swasta dan
Posyandu. Sedangkan pertolongan persalinan dilakukan oleh dukun, bidan, dan dokter. Sedangkan gerakan keluarga sadar
AIDS/HIV sebanyak 38, 1 % wanita Indonesia telah mendengar informasi AIDS melalui
televisi ( 34,1 %), surat
kabar ( 14,5% ), dan radio ( 12,3 %) (
SDKI 1994 ).
Bagi peserta KB selama ini telah
diberikan pengayoman baik oleh petugas maupun melalui program ASKABI dan AKDA
ASKABI. Pengayoman ini diberikan dengan tujuan agar mereka merasa
aman dan terlindungi apabila terjadi komplikasi dan kegagalan.
3). Peran
serta Masyarakat dan Institusi Pemerintah
Sesuai dengan strategi/pendekatan yang
digunakan dalam operasionalisasi program KB nasional, maka peran masyarakat sangat ditonjolkan ( Pendekatan
kemasyarakatan ). Namun demikian, peran institusi pemerintah
juga sangat menentukan berhasil
tidaknya program KB nasional. Sehingga
baik pemerintah, masyarakat dan LSOM secara integratif menjadi faktor
penentu keberhasilan program KB nasional.
4). Pendidikan Keluarga Berencana
Pendidikan dan latihan mendapat
perhatian sungguh-sungguh dalam operasionalisasi program KB. Melalui jalur Sekolah dan luar
sekolah selama ini program KB selalu diintegrasikan dengan meteri yang
sesuai. Selain itu, bagi petugas KB sebagian telah mendapatkan pendidikan jarak
jauh, bagi bidan/dokter/kader juga telah
mendapatkan pendidikan dan pelatihan konseling serta pelatihan ketrampilan lain
seperti pemasangan IUD/Norplant, MOW/MOP
dan sebagainya.
B. Pembangunan Keluarga
Sejahtera
Titik tolak Pembangunan Keluarga
Sejahtera ( PKS ) adalah keberhasilan program KB Nasional baik secara
demografis maupun normatif. Dengan dasar ini maka program KB nasional dikemas
dan disajikan secara lebih menarik walaupun hakekatnya, baik Program Keluarga Berencana Nasional ( PKBN )
dan PKS, memiliki makna dan tujuan yang sama yaitu mengarah kepada pembangunan
keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Untuk dapat memahami secara mendalam tentang PKBN dan PKS dapat
dipelajari dalam UU N0.10/1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga Sejahtera dan PP N0. 21/1994 Tentang Penyelenggaraaan
pembangunan Keluarga Sejahtera. Beberapa pengertian yang berhubungan dengan PKS
adalah :
1).
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarkat yang terdiri dari suami
istri atau suami istri dan anaknya, atau
ayah dan anaknya atau ayah dan anaknya,
atau ibu dan anaknya.
2).
Keluarga Berencana adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta
masyarkat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan
ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan
keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
3).
Keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan
yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak,
bartaqwa kepada Tuhan YME, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang
antar anggota dan antara keluarga dengan masyarakat serta lingkungan.
4).
Kualitas keluarga adalah kondisi keluarga yang mencakup aspek pendidikan,
kesehatan, ekonomi, sosial budaya, kemandirian keluarga dan mental spiritual
serta nilai-nilai agama yang merupakan dasar untuk mencapai keluarga sejahtera.
5).
Ketahanan keluarga adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan
dan ketangguhan serta mengandung kemampuan pisik, material dan psikis-mental
spiritual guna hidup mandiri dan fmengembangkan diri dan keluarganya untuk
hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.
6).
Kemanidirian Keluarga adalah sikap mental dalam hal berupaya meningkatkan
kepedulian masyarakat dalam pembangunan, mendewasakan usia perkawinan, membina
dan meningkatkan ketahanan keluarga, mengatur kelahiran dan mengembangkan
kualitas serta kesejahteraan keluarga berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab.
1. Arah dan Tujuan PKS
Pembangunan Keluarga Sejahtera
diarahkan pada pembangunan kualitas keluarga
melalui upaya keluarga berencana dalam rangka membudayakan norma
keluarga kecil, bahagia dan sejahtera ( UU N0.10/1992 Ps 3 ayat 2 ).
Sedangkan tujuannya, dalam UU tersebut pasal 4 ayat ( 2 )
dinyatakan bahwa pembangunan keluarga
sejahtera bertujuan untuk mengembangkan kualitas keluarga agar dapat timbul
rasa aman, tertram dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan
kesejahteraan lahir dan batin.
Untuk mengembangkan kualitas keluarga
tersebut, dilakukan antara lain melalui pemenuhan kebutuhan spiritual dan
meterial keluarga. Sedangkan fungsi keluarga
yang dikembangkan yaitu fungsi keagamaan, fungsi sosial budaya, fungsi
cinta kasih, fungsi melindungi, fungsi reproduksi, sungsi sosialisasi dans
pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan ( PP.N0 21/1994 Ps 4
Ayat 2 ).
2. Sasaran PKS
1)
Kwantitatif :
a). Terwujudnya komitmen dan rencana
operasional di seluruh kabupaten dan kota untuk menurunkan
jumlah dan proporsi keluarga sejahtera.
b).
Tercapainya perkiraan pemenuhan kebutuhan keluarga untuk ikut dalam kegiatan
pembangunan keluarga sejahtera.
c).
Memberikan dukungan bagi tercapainya penurunan fertilitas, kematian ibu dan
angka kematian bayi.
2) Kualitatif :
a).
Pelembagaan pembangunan Keluarga Sejahtera sampai tingkat keluarga. Untuk
tingkat keluarga fkeberhasilan ini dapat dilihat dengan adanya perubahan
pengetahuan, sikap dan perilaku keluarga dalam mengusahakan kesejahteraanya
sesuai dengan indikator keluarga sejahtera.
b).
Berkembangnya mekanisme pengembangan dan pembinaan fungsi keluarga oleh
masyarakat secara gotong royong.
c).
Kemantapan koordinasi antara berbagai instansi sektoral, institusi masyarakat
dan swasta dalamds rangka mendukung pembangunan keluarga sejahtera.
d).
Semakin berkembang dan mantapnya program-program pembangunan sektoral yang
memberikan dukungan terhadap upaya mewujudkan keluarga kecil, mandiri, bahagia
dan sejahtera.
3. Pelaksanaan Program (
program Implementation )
Dalam program implementation dikembangkan tiga gerakan yaitu gerakan
reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga sejahtera dan gerakan
ekonomi keluarga sejahtera. Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera dilaksanakan
untuk menciptakan keluarga kecil yang sehat dan sejahtera. Kegiatan proram,
misalnya, pelaksanaan program KB lebih berkualitas, KB Mandiri dan pemenuhan
kebutuhan pelayanan bagi keluarga pra-sejahtera dan sejahtera I alasan ekonomi
( Keluarga Miskin ).
Gerakan Ketahanan Keluarga Sejahtera
bertujuan untuk mewujudkan keluarga sejahtera dengan sumber daya manusia yang
handal. Program yang dilaksanakan, misalnya, pengembangan Bina Keluarga Balita
( BKB ), Bina Keluarga Remaja ( BKR ) dan Bina Keluarga Lansia ( BKL ).
Sedangkan gerakan ekonomi keluarga
sejahtera ditujukan untuk
meningkatkan kegiatan ekonomi produktif
sehingga tercapai keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Program yang
dikembangkan dalam hal ini, misalnya, Tabungan Keluarga Sejahtera ( Takesra ),
Kredit Keluarga Sejahtera (Kukesra ), Kredit Pengembangan Kemitraan Usaha (
KPKU ), dan Kredit Penerapan Teknologi Tepat Guna ( KPTTG ).
4. Pendataan Keluarga
Agar diperoleh gambaran tentang
kondisi keluarga yang menjadi sasaran PKS, maka sejak 1995, BKKBN melakukan
pendataan keluarga yang meliputi aspek demografi, KB dan Pentahapan Keluarga
Sejahtera ( Gakin ) serta Data Individu .
Untuk konsep
tahapan keluarga yang dipakai dalam pengertian PKS diatas seperti
Keluarga pra Sejahtera, KS I, KS II, KS
III dan KS III plus, para sosiolog, misalnyai Prof. Dr. Selo Soemardjan,
Prof. Tapi Omas Ihromi, Sulaeman Soemardi dan lain-lain ( 1994 ) telah merumuskan berbagai pengertian keluarga
serta tahapannya sebagaimana telah dibicarakan dalam BAB IV di atas.
3. Menuju Paradigma Baru Program KB Nasional
3.1. Latar Belakang
a). Diberlakukannya UU N0/1992 Tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Juga PP N0.21/1994 Tentang
Penyelenggaraan Pembangunan KS
b). Kesepakatan
dalam International Conference on Population and Development ( ICPD ) di Cairo
tahun 1994 dan Beijing Platform for Action tahun 1995.
c). Munculnya masalah-masalah sosial, ekonomi dan
politik termasuk tumbangnya rezim Orba yang digantikan dengan orde Reformasi.
d).
Amanat GBHN 1999 yang menyebutkan bahwa
untuk meningkatkan kualitas penduduk dilakukan melalui pengendalian
kelahiran, mempercecil angka kematian, peningkatan kualitas keluarga berencana.
e).
Diberlakukannya UU. N0. 22/1999 Tentang Otonomi Daerah yang mulai dilaksanakjan
awal tahun 2001.
d).
Kepres RI.
N0. 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen, dimana BKKBN
termasuk dalam LNDP.
3.2. Tantangan Program KB Nasional
a). Penyelenggaraan
program dengan tetap memperhatikan ajaran agama dan nilai-nilai sosial budaya
yang dianut masyarakat serta kesetaraan gender.
b). Penyelenggaraan PKBN yang dapat memenuhi hak-hak
reproduksi, keinginan masyarakat dan memuaskan klien sesuai dengan azas
kesukarelaan yang bertanggung jawab.
c). Penyelenggaraan penyuluhan yang terbuka dan
bertanggung jawab guna menyadarkan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,
terhadap hak-hak reproduksi.
d). Peningkatan keikutsertaan dan kemandirian
masyarakat terhadap pelaksanaan PKBN dan kesehatan reproduksi terutama
kesejahteraan anak dan ibu serta kesehatan reproduksi remaja.
e). Penyuluhan dalam upaya menyadarkan remaja akan
pentingnya kesehatan reproduksi dirinya termasuk upaya mendewasakan usia
perkawinan.
f). Kemampuan dalam upaya menyediakan dan
mempertahankan kesertaan penduduk miskin mengikuti PKBN.
3.3. Visi
dan Misi PKBN
Visi :
Keluarga Berkualitas 2015
Ciri Keluarga Berkualitas antara lain, sejahtera, sehat,
maju, mandiri, jumlah anak ideal, berwawasan, bertanggung jawab, harmonis, dan
bertaqwa.
Misi :
a). Pemberdayaan dan Penggerakan masyarakat untuk
membangun keluarga berkualitas.
Mobilisasi masyarakat, misalnya melalui Institusi Masyarakat/PPKBD akan lebih
ditingkatkan lagi.
b). Menggalang Kemitraan dalam peningkatan kesejahteraan,
kemandirian, ketahanan keluarga serta meningkatkan kualitas pelayanan. Kerja sama lintas sektor dan bidang, termasuk LSOM akan
lebih ditingkatkan.
c).
Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Dalam hal ini, kualitas pelayanan KB dan
Kesehatan reproduksi, konseling, rujukan dan wawasan KB dan KS akan
ditingkatkan
d).
Meningkatkan upaya-upaya promosi, perlindungan dan upaya mewujudkan hak-hak
reproduksi. Melakukan advokasi, KIE, dan fasilitasi agart keluarga dan
masyarakat mempunyai akses terhadap informasi, perlindungan hak-hak reproduksi
serta kesejahteraan keluarga guna mewujudkan keluarga yang lebih berkualitas.
e).
Meningkatkan upaya pemberdayaan perempuan dalam mewujudkan kesetaraan dan
keadilan gender dalam pelaksanaan
PKBN. Menggerakan dan
memfasilitasi perbaikan status perempuan agar pasangan suami isteri memiliki
wawasan dan tanggung jawab bersama dalam pemenuhan hak-hak reproduksi,
pelayanan KB, kesehatan reproduksi serta peningkatan kesejahteraan keluarga
f).
Mempersiapkan Pengembangan SDM potensial sejak pembuahan dalam kandungan sampai
dengan usia lanjut. Upaya ini diarahkan untuk menciptakan suasana yang kondusif
dan memfasilitasi agar keluarga dan masyarakat
mempunyai kepedulian yang tinggi dan berperan dalam pengembangan SDM
potensial melalui tahapan penyiapan,
peningkatan, penempatan dan pemberdayuaan potensi keluarga dari pra nikah,
kehamilan, balita, remaja hingga lansia. Upaya ini antara lain menyangkut upaya
pemberdayaan keluarga di bidang ekonomi, KB dan Kesehatan Reproduksi, serta
pendidikan.
3.4. Kebijaksanaan
a). Mengintegrasikan PKBN dalam konsep umum pelayanan kesehatan
reproduksi.
b).
Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Kesehatan
reproduksi yaitu keadaan fisik, mental dan sosial yang baik secara menyeluruh
dalam semua hal yang berkaitan dengan sistim reproduksi, fungsi dan prosesnya.
c).
Menyelenggarakan jaminan pelayanan kontrasepsi bagi keluarga miskin.
d). Meningkatkan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi
bagi kelompok-kelompok remaja, pria, dan usia pasca reproduksi.
e). Meningkatkan peran serta masyarakat dan sektor swasta
untuk mendukung proses desentrasisasi PKBN
f). Meningkatkan kualitas keluarga melalui peran dan
kemandirian organisasi perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
BAB VI
PENUTUP
Buku pegangan untuk mahasiswa ini telah diupayakan dapat memenuhi tujuan
instruksional umum dan tujuan instruksional khusus materi Kependudukan dan
program KB nasional yang telah dibakukan untuk Akademi Kebidanan.
Bagi mahasiswa yang ingin memperdalam
materi Kependudukan dan Program KB Nasional,
dapat mempelajari sendiri dalam referensi yang dipergunakan untuk
penyusunan buku pegangan ini.
BIBLIOGRAFI
BKKBN,1992.
UU. N0.10/1992 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Jakarta
________________,
1996. Informasi Dasar Gerakan KB Dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Jakarta
__________________, 1993. Kamus
Istilah Keluarga Berencana. Jakarta.
__________________,1993. Opini Pembangunan Keluarga
Sejahtera. Jakarta
B. Sukarno, 2000. Pertumbuhan Penduduk Dan KB.
Program Pasca Sarjana PKLH UNS. Surakarta
Cahyadi Takariawan,2000. Pernik-Pernik Rumah Tangga
Islami. Solo: Intermedia
David Lucas,dkk., 1982. Pengantar Kependudukan.
Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004 MPR RI. Jakarta.
Haryono Suyono, 2001. Fertilitas
dan Jumlah Penduduk 205 Juta. Semarang : HU. Suara
Merdeka, 6 Januari 2001 hal VI
Imam Barnadib, dkk.,1982. Pelembagaan NKKBS. Jakarta :
Biro Penmot BKKBN.
Khofifah Indar Parawansa, 2000. Pokok-Pokok
Pikiran Kebijaksanaan Dan Strategi Era Baru Gerakan KB Nasional. Makalah.
Jakarta : 7 Maret 2000.
LDFE-UI, 1981.
Dasar-Dasar Demografi. Jakarta : LDFE-UI
Menguji Konsep, Menyusun Peta Kerja.
Prisma 6 Juni 1994
Sutarmo, 2000. Aspek
Gender Dalam Pelaksanaan KB. Suara Merdeka,29 Juni 2000 Hal
IV
__________, 2000. Ancaman Baby Boom Di Indonesia.
Jawa Pos, 21 April 2000 Hal. 7.
__________,2001. Program KB Nasional Paradigma
Baru. Surakarta : BKKBN, RSU.DR.Muwardi dan UNS Fak. Kedokteran.
T.O. Ihromi ( Peny.),1999. Bunga Rampai Sosiologi Keluarga.
Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar