Jumat, 30 Desember 2011

Pentahapan Keluarga Di Indonesia, Oleh Sutarmo


Pentahapan Keluarga
           Profil keluarga di Indonesia,  dilihat dari segi tahapan pencapaian tingkat kesejahteraanya, dapat dikelompokan menjadi 5 ( lima ) tahapan,  yaitu :
a.      Keluarga Pra Sejahtera :  yaitu keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, seperti kebutuhan pengajaran agama, pangan, sandang, paan dan kesehatan.
b.      Keluarga Sejahtera I :  yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum  dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan sosial psikologisnya seperti  pendidikan, keluarga berencana,  interaksi dalam keluarga, interaksi dfengan lingkungan tempat tinggal dan transportasi.
Keluarga masuk dalam tahap Keluarga Sejahtera I jika telah dipenuhi indikator-indikaktor sebagai berikut
v Anggota keluarga menjalankan ibadah menurut agama yang dianut masing-masing
v Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan dua kali  sehari atau lebih
v Seluruh anggota keluarga memiliki pakaian dyang berbeda untuk di rumah, bekerja/sekolah,  dan bepergian
v Bagian yang terluas dari lantai rumah bukan dari tanah
v Bila anak sakit dan PUS ingin ber-KB dibawa ke sarana/petugas kesehatan serta diberi pengobatan/cara KB modern
c.      Keluarga Sejahtera II : yaitu keluarga-keluarga yang disamping telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, juga telah dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan sosial psikologisnya, akan tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan perkembangannya seperti menabung dan memperoleh informasi.
Seluruh indikator KS I  terpenuhi ditambah indikator-indikator :
v Anggota keluarga melaksanakan ibadah agama secara teratur
v Paling kurang sekali seminggu keluarga menyediakan daging/ikan /telur
v   Setahun terakhir anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru
v Luas lantai rumah paling kurang 8 m 2 untuk untuk tiap penghuni rumah
v Tiga bulan terakhir anggota keluarga dalam keadaan sehat dan dapat melaksanakan tugas/fungsi masing-masing
v Ada anggota keluarga yang berumur 15 tahun ke atas berpenghasilan tetap
v Anggota keluarga yang berumur 10 – 60 tahun bisa baca tulisan latin
v Anak berusia 7-15 tahun bersekolah
v PUS dengan anak hidup 2 atau lebih saat ini memakai kontrasepsi
d.      Keluarga Sejahtera III : yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, kebutuhan sosial psikologis, dan kebutuhan perkembangannya, namun belum dapat memberikan sumbangan yang maksimal terhadap masyarakat, seperti secara teratur memberikan sumbangan dalam bentuk material dan keuangan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan serta berperan serta secara aktif dengan menjadi pengurus lembaga kemasyarakatan atau yayasan - yayasan sosial, keagamaan,  kesenian, olaraga, pendidikan dan sebagainya.
Seluruh indikator KS I dan KS II terpenuhi ditambah dengan Indikator-Indikator.
v Keluarga berupaya meningkatkan pengethuan agama
v Sebagian dari penghasilan keluarga ditabung
v Kebiasaan keluarga makan bersama paling kurang sekali sehari dan kesempatan itu dimanfaatkan untuk berkomunikasi
v Keluarga sering ikut serta dalam kegiatan masyarakat di lingkangan tempat tinggalnya
v Keluarga berekreasi di luar rumah paling kurang sekali dalam 6 bulan
v Keluarga memperoleh berita dari surat kabar/radio/TV/Majalah
v Anggota keluarga mampu menggunakan sarana transportasi setempat
e.      Keluarga Sejahtera III Plus : yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhannya, baik yang bersifat dasar, sosial psikologis, maupun bersifat pengembangan serta telah dapat pula memberikan sumbangan yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Seluruh indikator pada setiap tahap ( Tahap I, II, III ) terpenuhi dan ditambah dengan indikator :
v Keluarga atau anggota keluarga secara teratur  dan sukarela memberikan sumbangan materiil untuk kegiatan sosial
v Kepala keluarga atau anggota keluarga aktif sebagai pengurus perkumpulan/yayasan/institusi masyarakat







                                           Tabel  :   1
Perkembangan Jumlah Keluarga menurut Tahapan
Indonesia, tahun 1997 - 2000
Tahun 
Jumlah
keluarga
Pra
Sejahtera
(    %    )
KS I  
(%)
KS II
(%)
KSIII

(%)
KS III +(%)
 1997
43.004.653
19,4
22,6
29,6
22,7
5,7
 1998
44.657.050
16,4
21,7
30,1
25,7
6,1
1999
45.732.913
23,3
25,6
26,4
20,0
4,7
 2000
47.370.331
23,2
28,4
25,5
18,7
4,2
»»  READMORE...

Pertumbuhan Penduduk dan Kehidupan Sosial


 





PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KEHIDUPAN SOSIAL
Oleh Sutarmo
A.     Pendahuluan
            Sejarah telah mencatat bahwa  Malthus sebagai orang pertama yang secara sungguh-sungguh memikirkan  persoalan “ ledakan penduduk “ dunia. Sebagaimana telah disebutkan dalam BAB I,  Malthus berpendapat bahwa kesentosaan kehidupan sosial masyarakat senantiasa terganggu oleh kenyataan adanya pertambahan penduduk lebih cepat dari pada pertambahan bahan makanan. Pendapat tersebut, ternyata telah mendapatkan kritik tajam dari para ahli kependudukan lain, yang kemudian melahirkan berbagai teori kependudukan.
          Namun  pada kenyataanya,  sampai abad 21 ini,  teori Malthus yang banyak dikecam tersebut,  semakin lama semakin kuat dirasakan mengandung banyak kebenarannya. Di negara-negara berkembang seperti di Amerika Latin, Afrika dan Asia sampai sekarang masih harus bergulat meningkatkan taraf kehidupan rakyatnya,  khususnya memenuhi kebutuhan dasar seperti  makan, perumahan, kesehatan dan seterusnya.
Menurut Ehrlich ( 1981 ), sampai sekarang hannya ada 10 negara  di dunia yang  menghasilkan lebih banyak makanan dari pada yang dikonsumsikan.
         Pertambahan penduduk yang terus menerus itu, memang  banyak menjadi beban bila tidak diimbangi dengan penduduk yang berkualitas.  Pertambahan penduduk juga telah menimbulkan gajala pengedukan berbagai sumber daya alam oleh manusia.  Semua itu dapat dihubungkan dengan berbagai masalah pemenuhan kebutuhan dasar penduduk seperti pangan, perumahan, kesempatan kerja, fasilitas kesehatan, gizi,  pendidikan dan sandang.  Belum lagi apabila dihubungkan dengan  HAM, seperti hak untuk makan, hak untuk menghirup udara segar, hak minum bersih, hak untuk hidup layak dan tidak berjubel dan sebagainya.

            Pengaruh pertumbuhan penduduk yang cepat dan tidak terkendali juga secara langsung dapat dirasakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan ( keluarga ).  Keluarga dengan jumlah anak banyak, dan tidak terencana tentunya banyak menjadi beban dan muncul banyak permasalahan dibanding keluarga yang jumlah anaknya sedikit dan terencana.  Dalam Bab IV ini,  akan dibicarakan tentang pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap keluarga dan perkawinan yang meliputi konsep keluarga, nilai perkawinan, usia perkawinan, peranan keluarga kecil dan perencanaan keluarga.

B.  Kehidupan Sosial ( Keluarga )
      1. Konsep Keluarga
          Apakah keluarga itu ?   Dalam pengertian kita di Indonesia,  kata keluarga mempunyai  beberapa pengertian. Pertama,  dipakai untuk menyebut satu kesatuan sosial yang terkecil dalam masyarakat.  Baik kesatuan karena satu rumah tempat tinggal atau satu dapur. Dasar organisasi kesatuan yaitu perkawinan yang sah.  Keluarga menurut  pengertian ini,  dalam bahasa daerah disebut dengan nama yang bermacam-macam, misalnya : somah, brayat ( Jawa ) ;  kurenan ( Bali ) ; biliku ( Sumba ); periuk ( Minang );  haripeon ( Angkolo ); jabo  ( Karo );  mata ruma  ( Ambon, Irian );  ruma paon ( Lombok );  dan sebagainya.
         Pengertian ke dua,  keluarga dipakai untuk menyebut kelompok kerabat yang ada hubungan diantara para anggotanya. Hubungan itu,  karena berketunggalan darah baik dilacak menurut garis keturunan pancar laki-laki saja atau garis keturunan perempuan. Dalam pengertian ini, misalnya kaum dalam masyarakat Minangkabau atau marga di Tanah Batak.
         Selain dua pengertian tentang keluarga di atas,  di bawah ini disebutkan beberapa pengertian tentang keluarga yang perlu diketahui mahasiswa :
a)   Pengertian Keluarga menurut UU RI N0.10 Tahun 1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera Pasal 1 ayat 10, keluarga didefinisikan sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-istri,  atau suami-istri dan anaknya atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Yang dimaksud anak dalam pengertian ini yaitu mereka yang belum menikah.  Kalau ada anak yang sudah menikah, maka biar pun tinggal dalam satu rumah, ia sudah merupakan keluarga lain.
b)   Suatu keluarga berarti semua anggota rumah tangga yang pada suatu tingkatan tertentu saling berhubungan melalui darah, adopsi, atau perkawinan ( United Nations, 1973 ). 
c)   Rumah Tangga yaitu suatu kelompok individu yang hidup dalam satu rumah dan makan dari dapur yang sama            ( United Nations, 1958 ).
d)   Keluarga batih ( keluarga  biologis/nuclear family ) yaitu keluarga yang terdiri dari suami isteri dan anak-anak yang belum kawin.
e)   Keluarga luas atau keluarga gabung ( extended atau composite family ) yaitu suatu keluarga yang biasanya terdiri dari dua generasi yang berasal dari suatu keluarga biologis dan terdapat di negara-negara di mana anak-anak tidak lazim meninggalkan rumah keluarga segera setelah menikah ( United Nations, 1958 ).
f)    Keluarga ialah satu kesatuan atau unit terkecil dimasyarakat yang dibentuk oleh ikatan perkawinan           ( pernikahan ) berdasarkan hukum yang berlaku.

2.  Siklus Hidup Keluarga
            Sikles Hidup Keluarga ( family life cycle ) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perubahan-perubahan dalam jumlah anggota, komposisi dan fungsi keluarga sepanjang hidupnya.   Dalam ilmu kependudukan biasanya dikenal adanya 6 ( enam ) tahap siklus hidup keluarga yaitu :
a)   Tahap tanpa Anak :  dimulai dari perkawinan hingga kelahiran anak pertama.
b)   Tahap Melahirkan ( tahap berkembang ) : dimulai dari kelahiran anak sulung hingga anak bungsu.
c)   Tahap Menengah :  dimulai dari kelahiran anak bungsu hingga anak sulung meninggalkan rumah atau menikah
d)   Tahap Meninggalkan Rumah : dimulai dari anak sulung meninggalkan rumah sampai anak bungsu meninggalkan rumah       ( perkawinan biasanya dianggap meninggalkan rumah )
e)   Tahap Purna orang tua : dari saat anak bungsu meninggalkan rumah hingga salah satu pasangan meninggal dunia.
f)    Tahap Menjanda/Menduda : dari saat meninggalnya suami atau istri hingga pasangannya meninggal dunia.
       Siklus hidup keluarga dalam ilmu kependudukan  dipandang penting, karena  lima alasan pokok sebagai berikut :
a)     Menunjukan interaksi antara anggota keluarga. Peristiwa-peristiwa seperti kelahiran, kematian, dan perubahan umur atau status anak, tidak hanya mempengaruhi individu-individu yang bersangkutan, tetapi juga anggota keluarga yang lain.
b)     Memperjelas pengaruh yang kontinu dari peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahap-tahap awal siklus terhadap kehidupan keluarga sampai akhir siklus tersebut.
c)     Menghilangkan konsepsi yang salah tentang keluarga, misalnya pandangan bahwa keluarga hanya  melewati satu atau dua tahap tertentu saja.
d)     Merupakan suatu ringkasan yang penting tentang pengaruh gabungan faktor-faktor fertilitas, mortalitas, nupsialitas dengan faktor-faktor ekonomi dan kebudayaan.
e)     Dapat menjelaskan bermacam-macam variasi kegiatan sosial demografi dan sosial ekonomi.

       3. Fungsi-Fungsi Keluarga
            Kebanyakan ahli kependudukan menggolongkan fungsi keluarga dalam lima kategori pokok : biologis, ekonomis, kebudayaan, pendidikan dan psikologis. Bagi bangsa Indonesia,  fungsi keluarga telah dirumuskan dengan jelas dalam PP RI N0. 21/1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera Pasal 4 ( ayat 2 )  yang menyebutkan 8               ( delapan ) fungsi keluarga yaitu :
a.   fungsi keagamaan
b.   fungsi sosial budaya
c.   fungsi cinta kasih
d.   fungsi melindungi
e.   fungsi reproduksi
f.     fungsi sosialisasi dan pendidikan
g.   fungsi ekonomi
h.   fungsi pembinaan lingkungan.
         Fungsi keagamaan dalam keluarga dan anggotanya didorong dan dikembangkan agar kehidupan keluarga sebagai wahana persemaian nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa untuk menjadi insan-insan agamis yang penuh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Fungsi sosial budaya memberikan kesempatan kepada keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan.
         Sedangkan fungsi cinta kasih dalam keluarga akan memberikan landasan yang kokoh terhadap hubungan anak dengan anak, cuami dengan istri, orang tua dengan anaknya, serta hubungan kekerabatan antar generasi sehingga keluarga menjadi wadah utama bersemainya kehidupan yang penuh cinta kasih lahir dan batin. Fungsi melindungi dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa aman dan kehangatan.
         Fungsi reproduksi yang merupakan mekanisme untuk melanjutkan keturunan yang direncanakan dapat menunjang terciptanya kesejahteraan manusia di dunia yang penuh iman dan taqwa. Fungsi sosialisasi dan pendidikan memberikan peran kepada keluarga untuk mendidik keturunan agar bisa melakukan penyesuaian dengan alam kehidupannya di masa depan.
          Sementara itu, dalam fungsi ekonomi akan menjadi unsur pendukung kemandirian dan ketahanan keluarga. Fungsi pembinanaan lingkungan memberikan pada setiap keluarga kemampuan menempatkan diri secara serasi, selaras, dan seimbang sesuai daya dukung alam dan lingkungan yang berubah secara dinamis.
 

»»  READMORE...