Jumat, 30 Desember 2011

Pertumbuhan Penduduk dan Kehidupan Sosial


 





PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KEHIDUPAN SOSIAL
Oleh Sutarmo
A.     Pendahuluan
            Sejarah telah mencatat bahwa  Malthus sebagai orang pertama yang secara sungguh-sungguh memikirkan  persoalan “ ledakan penduduk “ dunia. Sebagaimana telah disebutkan dalam BAB I,  Malthus berpendapat bahwa kesentosaan kehidupan sosial masyarakat senantiasa terganggu oleh kenyataan adanya pertambahan penduduk lebih cepat dari pada pertambahan bahan makanan. Pendapat tersebut, ternyata telah mendapatkan kritik tajam dari para ahli kependudukan lain, yang kemudian melahirkan berbagai teori kependudukan.
          Namun  pada kenyataanya,  sampai abad 21 ini,  teori Malthus yang banyak dikecam tersebut,  semakin lama semakin kuat dirasakan mengandung banyak kebenarannya. Di negara-negara berkembang seperti di Amerika Latin, Afrika dan Asia sampai sekarang masih harus bergulat meningkatkan taraf kehidupan rakyatnya,  khususnya memenuhi kebutuhan dasar seperti  makan, perumahan, kesehatan dan seterusnya.
Menurut Ehrlich ( 1981 ), sampai sekarang hannya ada 10 negara  di dunia yang  menghasilkan lebih banyak makanan dari pada yang dikonsumsikan.
         Pertambahan penduduk yang terus menerus itu, memang  banyak menjadi beban bila tidak diimbangi dengan penduduk yang berkualitas.  Pertambahan penduduk juga telah menimbulkan gajala pengedukan berbagai sumber daya alam oleh manusia.  Semua itu dapat dihubungkan dengan berbagai masalah pemenuhan kebutuhan dasar penduduk seperti pangan, perumahan, kesempatan kerja, fasilitas kesehatan, gizi,  pendidikan dan sandang.  Belum lagi apabila dihubungkan dengan  HAM, seperti hak untuk makan, hak untuk menghirup udara segar, hak minum bersih, hak untuk hidup layak dan tidak berjubel dan sebagainya.

            Pengaruh pertumbuhan penduduk yang cepat dan tidak terkendali juga secara langsung dapat dirasakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan ( keluarga ).  Keluarga dengan jumlah anak banyak, dan tidak terencana tentunya banyak menjadi beban dan muncul banyak permasalahan dibanding keluarga yang jumlah anaknya sedikit dan terencana.  Dalam Bab IV ini,  akan dibicarakan tentang pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap keluarga dan perkawinan yang meliputi konsep keluarga, nilai perkawinan, usia perkawinan, peranan keluarga kecil dan perencanaan keluarga.

B.  Kehidupan Sosial ( Keluarga )
      1. Konsep Keluarga
          Apakah keluarga itu ?   Dalam pengertian kita di Indonesia,  kata keluarga mempunyai  beberapa pengertian. Pertama,  dipakai untuk menyebut satu kesatuan sosial yang terkecil dalam masyarakat.  Baik kesatuan karena satu rumah tempat tinggal atau satu dapur. Dasar organisasi kesatuan yaitu perkawinan yang sah.  Keluarga menurut  pengertian ini,  dalam bahasa daerah disebut dengan nama yang bermacam-macam, misalnya : somah, brayat ( Jawa ) ;  kurenan ( Bali ) ; biliku ( Sumba ); periuk ( Minang );  haripeon ( Angkolo ); jabo  ( Karo );  mata ruma  ( Ambon, Irian );  ruma paon ( Lombok );  dan sebagainya.
         Pengertian ke dua,  keluarga dipakai untuk menyebut kelompok kerabat yang ada hubungan diantara para anggotanya. Hubungan itu,  karena berketunggalan darah baik dilacak menurut garis keturunan pancar laki-laki saja atau garis keturunan perempuan. Dalam pengertian ini, misalnya kaum dalam masyarakat Minangkabau atau marga di Tanah Batak.
         Selain dua pengertian tentang keluarga di atas,  di bawah ini disebutkan beberapa pengertian tentang keluarga yang perlu diketahui mahasiswa :
a)   Pengertian Keluarga menurut UU RI N0.10 Tahun 1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera Pasal 1 ayat 10, keluarga didefinisikan sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-istri,  atau suami-istri dan anaknya atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Yang dimaksud anak dalam pengertian ini yaitu mereka yang belum menikah.  Kalau ada anak yang sudah menikah, maka biar pun tinggal dalam satu rumah, ia sudah merupakan keluarga lain.
b)   Suatu keluarga berarti semua anggota rumah tangga yang pada suatu tingkatan tertentu saling berhubungan melalui darah, adopsi, atau perkawinan ( United Nations, 1973 ). 
c)   Rumah Tangga yaitu suatu kelompok individu yang hidup dalam satu rumah dan makan dari dapur yang sama            ( United Nations, 1958 ).
d)   Keluarga batih ( keluarga  biologis/nuclear family ) yaitu keluarga yang terdiri dari suami isteri dan anak-anak yang belum kawin.
e)   Keluarga luas atau keluarga gabung ( extended atau composite family ) yaitu suatu keluarga yang biasanya terdiri dari dua generasi yang berasal dari suatu keluarga biologis dan terdapat di negara-negara di mana anak-anak tidak lazim meninggalkan rumah keluarga segera setelah menikah ( United Nations, 1958 ).
f)    Keluarga ialah satu kesatuan atau unit terkecil dimasyarakat yang dibentuk oleh ikatan perkawinan           ( pernikahan ) berdasarkan hukum yang berlaku.

2.  Siklus Hidup Keluarga
            Sikles Hidup Keluarga ( family life cycle ) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perubahan-perubahan dalam jumlah anggota, komposisi dan fungsi keluarga sepanjang hidupnya.   Dalam ilmu kependudukan biasanya dikenal adanya 6 ( enam ) tahap siklus hidup keluarga yaitu :
a)   Tahap tanpa Anak :  dimulai dari perkawinan hingga kelahiran anak pertama.
b)   Tahap Melahirkan ( tahap berkembang ) : dimulai dari kelahiran anak sulung hingga anak bungsu.
c)   Tahap Menengah :  dimulai dari kelahiran anak bungsu hingga anak sulung meninggalkan rumah atau menikah
d)   Tahap Meninggalkan Rumah : dimulai dari anak sulung meninggalkan rumah sampai anak bungsu meninggalkan rumah       ( perkawinan biasanya dianggap meninggalkan rumah )
e)   Tahap Purna orang tua : dari saat anak bungsu meninggalkan rumah hingga salah satu pasangan meninggal dunia.
f)    Tahap Menjanda/Menduda : dari saat meninggalnya suami atau istri hingga pasangannya meninggal dunia.
       Siklus hidup keluarga dalam ilmu kependudukan  dipandang penting, karena  lima alasan pokok sebagai berikut :
a)     Menunjukan interaksi antara anggota keluarga. Peristiwa-peristiwa seperti kelahiran, kematian, dan perubahan umur atau status anak, tidak hanya mempengaruhi individu-individu yang bersangkutan, tetapi juga anggota keluarga yang lain.
b)     Memperjelas pengaruh yang kontinu dari peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahap-tahap awal siklus terhadap kehidupan keluarga sampai akhir siklus tersebut.
c)     Menghilangkan konsepsi yang salah tentang keluarga, misalnya pandangan bahwa keluarga hanya  melewati satu atau dua tahap tertentu saja.
d)     Merupakan suatu ringkasan yang penting tentang pengaruh gabungan faktor-faktor fertilitas, mortalitas, nupsialitas dengan faktor-faktor ekonomi dan kebudayaan.
e)     Dapat menjelaskan bermacam-macam variasi kegiatan sosial demografi dan sosial ekonomi.

       3. Fungsi-Fungsi Keluarga
            Kebanyakan ahli kependudukan menggolongkan fungsi keluarga dalam lima kategori pokok : biologis, ekonomis, kebudayaan, pendidikan dan psikologis. Bagi bangsa Indonesia,  fungsi keluarga telah dirumuskan dengan jelas dalam PP RI N0. 21/1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera Pasal 4 ( ayat 2 )  yang menyebutkan 8               ( delapan ) fungsi keluarga yaitu :
a.   fungsi keagamaan
b.   fungsi sosial budaya
c.   fungsi cinta kasih
d.   fungsi melindungi
e.   fungsi reproduksi
f.     fungsi sosialisasi dan pendidikan
g.   fungsi ekonomi
h.   fungsi pembinaan lingkungan.
         Fungsi keagamaan dalam keluarga dan anggotanya didorong dan dikembangkan agar kehidupan keluarga sebagai wahana persemaian nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa untuk menjadi insan-insan agamis yang penuh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Fungsi sosial budaya memberikan kesempatan kepada keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan.
         Sedangkan fungsi cinta kasih dalam keluarga akan memberikan landasan yang kokoh terhadap hubungan anak dengan anak, cuami dengan istri, orang tua dengan anaknya, serta hubungan kekerabatan antar generasi sehingga keluarga menjadi wadah utama bersemainya kehidupan yang penuh cinta kasih lahir dan batin. Fungsi melindungi dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa aman dan kehangatan.
         Fungsi reproduksi yang merupakan mekanisme untuk melanjutkan keturunan yang direncanakan dapat menunjang terciptanya kesejahteraan manusia di dunia yang penuh iman dan taqwa. Fungsi sosialisasi dan pendidikan memberikan peran kepada keluarga untuk mendidik keturunan agar bisa melakukan penyesuaian dengan alam kehidupannya di masa depan.
          Sementara itu, dalam fungsi ekonomi akan menjadi unsur pendukung kemandirian dan ketahanan keluarga. Fungsi pembinanaan lingkungan memberikan pada setiap keluarga kemampuan menempatkan diri secara serasi, selaras, dan seimbang sesuai daya dukung alam dan lingkungan yang berubah secara dinamis.
 

1 komentar: