PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KEHIDUPAN SOSIAL
Oleh Sutarmo
A. Pendahuluan
Sejarah telah
mencatat bahwa Malthus sebagai orang
pertama yang secara sungguh-sungguh memikirkan
persoalan “ ledakan penduduk “ dunia. Sebagaimana telah disebutkan dalam
BAB I, Malthus berpendapat bahwa
kesentosaan kehidupan sosial masyarakat senantiasa terganggu oleh kenyataan
adanya pertambahan penduduk lebih cepat dari pada pertambahan bahan makanan. Pendapat
tersebut, ternyata telah mendapatkan kritik tajam dari para ahli kependudukan
lain, yang kemudian melahirkan berbagai teori kependudukan.
Namun
pada kenyataanya, sampai abad 21
ini, teori Malthus yang banyak dikecam
tersebut, semakin lama semakin kuat
dirasakan mengandung banyak kebenarannya. Di negara-negara berkembang seperti
di Amerika Latin, Afrika dan Asia sampai sekarang masih harus bergulat
meningkatkan taraf kehidupan rakyatnya,
khususnya memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, perumahan, kesehatan dan seterusnya.
Menurut
Ehrlich ( 1981 ), sampai sekarang hannya ada 10 negara di dunia yang
menghasilkan lebih banyak makanan dari pada yang dikonsumsikan.
Pertambahan penduduk yang terus
menerus itu, memang banyak menjadi beban
bila tidak diimbangi dengan penduduk yang berkualitas. Pertambahan penduduk juga telah menimbulkan
gajala pengedukan berbagai sumber daya alam oleh manusia. Semua itu dapat dihubungkan dengan berbagai
masalah pemenuhan kebutuhan dasar penduduk seperti pangan, perumahan,
kesempatan kerja, fasilitas kesehatan, gizi,
pendidikan dan sandang. Belum
lagi apabila dihubungkan dengan HAM,
seperti hak untuk makan, hak untuk menghirup udara segar, hak minum bersih, hak
untuk hidup layak dan tidak berjubel dan sebagainya.
Pengaruh pertumbuhan penduduk yang cepat dan tidak terkendali juga secara langsung dapat dirasakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan ( keluarga ). Keluarga dengan jumlah anak banyak, dan tidak terencana tentunya banyak menjadi beban dan muncul banyak permasalahan dibanding keluarga yang jumlah anaknya sedikit dan terencana. Dalam Bab IV ini, akan dibicarakan tentang pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap keluarga dan perkawinan yang meliputi konsep keluarga, nilai perkawinan, usia perkawinan, peranan keluarga kecil dan perencanaan keluarga.
B. Kehidupan Sosial ( Keluarga )
1. Konsep Keluarga
Apakah keluarga itu ? Dalam pengertian kita di Indonesia, kata keluarga mempunyai beberapa pengertian. Pertama, dipakai untuk menyebut satu kesatuan sosial
yang terkecil dalam masyarakat. Baik kesatuan karena satu rumah tempat tinggal atau satu
dapur. Dasar organisasi kesatuan yaitu perkawinan yang sah. Keluarga menurut pengertian ini, dalam bahasa daerah disebut dengan nama yang
bermacam-macam, misalnya : somah, brayat ( Jawa ) ; kurenan ( Bali ) ; biliku ( Sumba ); periuk (
Minang ); haripeon ( Angkolo );
jabo ( Karo ); mata ruma
( Ambon, Irian ); ruma paon (
Lombok ); dan sebagainya.
Pengertian
ke dua, keluarga dipakai
untuk menyebut kelompok kerabat yang ada hubungan diantara para anggotanya.
Hubungan itu, karena berketunggalan
darah baik dilacak menurut garis keturunan pancar laki-laki saja atau garis
keturunan perempuan. Dalam pengertian ini, misalnya kaum dalam masyarakat
Minangkabau atau marga di Tanah Batak.
Selain dua
pengertian tentang keluarga di atas, di
bawah ini disebutkan beberapa pengertian tentang keluarga yang perlu diketahui
mahasiswa :
a) Pengertian Keluarga menurut UU RI N0.10 Tahun 1992
Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera Pasal 1
ayat 10, keluarga didefinisikan sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang
terdiri dari suami-istri, atau
suami-istri dan anaknya atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Yang
dimaksud anak dalam pengertian ini yaitu mereka yang belum menikah. Kalau ada anak yang sudah menikah, maka biar
pun tinggal dalam satu rumah, ia sudah merupakan keluarga lain.
b) Suatu keluarga berarti semua anggota rumah tangga yang
pada suatu tingkatan tertentu saling berhubungan melalui darah, adopsi, atau
perkawinan ( United Nations, 1973 ).
c) Rumah Tangga yaitu suatu kelompok individu yang hidup
dalam satu rumah dan makan dari dapur yang sama ( United Nations, 1958 ).
d) Keluarga batih ( keluarga
biologis/nuclear family ) yaitu keluarga yang terdiri dari suami
isteri dan anak-anak yang belum kawin.
e) Keluarga luas atau keluarga gabung ( extended atau composite
family ) yaitu suatu keluarga yang biasanya terdiri dari dua generasi yang
berasal dari suatu keluarga biologis dan terdapat di negara-negara di mana
anak-anak tidak lazim meninggalkan rumah keluarga segera setelah menikah ( United
Nations, 1958 ).
f) Keluarga ialah satu kesatuan atau unit terkecil
dimasyarakat yang dibentuk oleh ikatan perkawinan ( pernikahan ) berdasarkan hukum yang
berlaku.
2. Siklus Hidup Keluarga
Sikles Hidup Keluarga ( family
life cycle ) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan
perubahan-perubahan dalam jumlah anggota, komposisi dan fungsi keluarga sepanjang
hidupnya. Dalam ilmu kependudukan
biasanya dikenal adanya 6 ( enam ) tahap siklus hidup keluarga yaitu :
a) Tahap
tanpa Anak : dimulai dari perkawinan
hingga kelahiran anak pertama.
b) Tahap
Melahirkan ( tahap berkembang ) : dimulai dari kelahiran anak sulung hingga
anak bungsu.
c) Tahap
Menengah : dimulai dari kelahiran anak
bungsu hingga anak sulung meninggalkan rumah atau menikah
d) Tahap
Meninggalkan Rumah : dimulai dari anak sulung meninggalkan rumah sampai anak
bungsu meninggalkan rumah ( perkawinan
biasanya dianggap meninggalkan rumah )
e) Tahap
Purna orang tua : dari saat anak bungsu meninggalkan rumah hingga salah satu
pasangan meninggal dunia.
f) Tahap
Menjanda/Menduda : dari saat meninggalnya suami atau istri hingga pasangannya
meninggal dunia.
Siklus hidup keluarga dalam ilmu kependudukan dipandang penting, karena lima alasan pokok sebagai berikut :
a) Menunjukan interaksi antara anggota keluarga.
Peristiwa-peristiwa seperti kelahiran, kematian, dan perubahan umur atau status
anak, tidak hanya mempengaruhi individu-individu yang bersangkutan, tetapi juga
anggota keluarga yang lain.
b) Memperjelas pengaruh yang kontinu dari
peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahap-tahap awal siklus terhadap
kehidupan keluarga sampai akhir siklus tersebut.
c) Menghilangkan konsepsi yang salah tentang keluarga,
misalnya pandangan bahwa keluarga hanya
melewati satu atau dua tahap tertentu saja.
d) Merupakan
suatu ringkasan yang penting tentang pengaruh gabungan faktor-faktor
fertilitas, mortalitas, nupsialitas dengan faktor-faktor ekonomi dan
kebudayaan.
e) Dapat
menjelaskan bermacam-macam variasi kegiatan sosial demografi dan sosial
ekonomi.
3. Fungsi-Fungsi Keluarga
Kebanyakan ahli kependudukan
menggolongkan fungsi keluarga dalam lima kategori pokok : biologis, ekonomis,
kebudayaan, pendidikan dan psikologis. Bagi bangsa Indonesia, fungsi keluarga telah dirumuskan dengan jelas
dalam PP RI N0. 21/1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera
Pasal 4 ( ayat 2 ) yang menyebutkan
8 ( delapan ) fungsi keluarga yaitu :
a. fungsi
keagamaan
b. fungsi
sosial budaya
c. fungsi
cinta kasih
d. fungsi
melindungi
e. fungsi
reproduksi
f. fungsi
sosialisasi dan pendidikan
g. fungsi
ekonomi
h. fungsi
pembinaan lingkungan.
Fungsi keagamaan dalam keluarga dan
anggotanya didorong dan dikembangkan agar kehidupan keluarga sebagai wahana
persemaian nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa untuk menjadi
insan-insan agamis yang penuh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Fungsi
sosial budaya memberikan kesempatan kepada keluarga dan seluruh anggotanya
untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu
kesatuan.
Sedangkan fungsi cinta kasih dalam
keluarga akan memberikan landasan yang kokoh terhadap hubungan anak dengan
anak, cuami dengan istri, orang tua dengan anaknya, serta hubungan kekerabatan
antar generasi sehingga keluarga menjadi wadah utama bersemainya kehidupan yang
penuh cinta kasih lahir dan batin. Fungsi melindungi dimaksudkan untuk
menumbuhkan rasa aman dan kehangatan.
Fungsi reproduksi yang merupakan
mekanisme untuk melanjutkan keturunan yang direncanakan dapat menunjang
terciptanya kesejahteraan manusia di dunia yang penuh iman dan taqwa. Fungsi
sosialisasi dan pendidikan memberikan peran kepada keluarga untuk mendidik
keturunan agar bisa melakukan penyesuaian dengan alam kehidupannya di masa
depan.
Sementara itu, dalam fungsi ekonomi akan menjadi unsur
pendukung kemandirian dan ketahanan keluarga. Fungsi pembinanaan lingkungan
memberikan pada setiap keluarga kemampuan menempatkan diri secara serasi,
selaras, dan seimbang sesuai daya dukung alam dan lingkungan yang berubah
secara dinamis.
cara posting baru ?
BalasHapus