MATA
KULIAH : EKONOMI KESEHATAN
DISUSUN
OLEH : KELOMPOK 8
SEMESTER
3
Anggota
:
1.
Agus
Dwi Prasetyo (1351700073)
2.
Anggietta
Asri Fauziah (1351700036)
3.
Arisa
Elvi Anasari (1351700009)
4.
Barokah
Nur Wulansari (1351700049)
5.
Fakta
Endah Sawitri (1351700034)
6.
Novia
Dyah Palupi (1351700006)
7.
Uvi
Karimah (1351700052)
8.
Vernanda
Yuniar (1351700035)
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS
VETERAN BANGUN NUSANTARA SUKOHARJO
2014
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh,
Alhamdulillah, puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberi petunjuk, semangat dan kekuatan sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah
yang berjudul “PEMBIAYAAN KESEHATAN”.
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Kesehatan yang diampu
oleh
Bapak Sutarmo,
SE.,
M.Pd.
Semoga makalah
ini
dapat memperkaya pengetahuan tentang
Ekonomi Kesehatan dan bermanfaat bagi para pembaca.
Kami mohon maaf
apabila terdapat kesalahan dalam penulisan atau
penyusunan
makalah ini. Selain itu
menerima kritik dan saran dari para pembaca guna perbaikan penulisan makalah
selanjutnya.
Sukoharjo, 22
Oktober 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul......................................................................................................... i
Kata Pengantar........................................................................................................ ii
Daftar Isi.................................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang............................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah........................................................................................ 2
C.
Tujuan Makalah............................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Definisi
Pembiayaan Kesehatan................................................................... 3
B. Sumber
Biaya Kesehatan.............................................................................. 5
C.
Macam-macam Biaya Kesehatan........................................................... ...... 7
D.
Syarat Pokok dan Fungsi Pembiayaan Kesehatan........................................ 8
E.
Masalah Pokok Pembiayaan Kesehatan dan Upaya Penyelesainnya..... ...... 11
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................................ ...... 20
B. Saran............................................................................................................. 20
REVIEW
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta
memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pembangunan
kesehatan
harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan
kualitas sumber
daya manusia. Dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan pendapatan Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan ditetapkan
bahwa kesehatan
adalah keadaan sejahtera dari badan,
jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup
produktif secara sosial dan ekonomi.
Kesehatan adalah unsur
vital dan merupakan elemen konstitutif dalam proses kehidupan seseorang. Tanpa adanya kesehatan
yang baik maka tidak
akan
ada
masyarakat yang produktif. Dalam
kehidupan berbangsa, pembangunan
kesehatan merupakan suatu hal yang
bernilai sangat insentif. Nilai investasinya terletak pada tersedianya sumber daya yang
senantiasa “siap pakai” dan
terhindar
dari
ancaman penyakit. Di Indonesia sendiri tak bisa dipungkiri
bahwa
trend
pembangunan kesehatan
bergulir mengikuti pola rezim penguasa. Ketika
pemerintah negeri ini hanya memandang
sebelah mata pada pembangunan
kesehatan,
maka
kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat akan
menjadi sangat memprihatinkan.
Salah
satu sub
sistem kesehatan nasional adalah
subsistem pembiayaan
kesehatan.
Jika ditinjau dari dari defenisi sehat, sebagaimana yang dimaksud oleh WHO,
maka
pembiayaan
pembangunan
perumahan
dan
atau pembiayaan pengadaan pangan, yang karena juga memiliki
dampak terhadap derajat kesehatan, seharusnya turut pula diperhitungkan. Pada akhir akhir ini, dengan
makin kompleksnya pelayanan kesehatan serta makin langkanya sumber dana
yang tersedia, maka perhatian terhadap sub sistem pembiayaan kesehatan makin meningkat. Pembahasan tentang
subsistem pembiayaan kesehatan ini tercakup dalam suatu
cabang ilmu khusus yang dikenal dengan
nama ekonomi kesehatan.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah yang akan dibahas
dalam
makalah ini
antara lain sebagai berikut:
1.
|
Apa definisi pembiayaan
kesehatan?
|
|
|
2.
|
Dari
mana saja sumber
biaya kesehatan?
|
||
3.
|
Apa saja
macam biaya kesehatan?
|
||
4.
|
Apakah
syarat pokok dan
fungsi pembiayaan
kesehatan?
|
||
5.
|
Apa saja
masalah pokok pembiayaan
kesehatan
|
dan
|
upaya
|
penyelesaiaannya?
C. Tujuan Makalah
Tujuan
dari penulisan
makalah ini adalah:
1. Mahasiswa dapat mengetahui definisi dari pembiayaan kesehatan.
2. Mahasiswa dapat mengetahui sumber
biaya kesehatan.
3. Mahasiswa dapat mengetahui macam biaya kesehatan.
4. Mahasiswa
dapat mengetahui
syarat pokok dan fungsi pembiayaan
kesehatan.
5. Mahasiswa
dapat
mengetahui
masalah
pokok
pembiayaan
kesehatan
dan
upaya penyelesaiannya.
PEMBAHASAN
A.
Definisi Pembiayaan Kesehatan
Sub sistem pembiayaan kesehatan merupakan
salah
satu
bidang ilmu dari ekonomi kesehatan (health economy). Yang dimaksud dengan biaya kesehatan
adalah besarnya dana yang
harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau
memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan,
keluarga,
kelompok
dan masyarakat. Dari batasan ini segera terlihat bahwa biaya kesehatan dapat ditinjau dari dua sudut yakni:
1. Penyedia Pelayanan Kesehatan
Yang dimaksud dengan
biaya
kesehatan dari
sudut penyedia pelayanan (health provider)
adalah besarnya dana yang
harus disediakan untuk dapat menyelenggarakan upaya kesehatan. Dengan pengertian yang
seperti ini tampak
bahwa kesehatan dari sudut penyedia pelayanan adalah persoalan utama pemerintah dan atau pun
pihak
swasta, yakni pihak-pihak yang
akan
menyelenggarakan
upaya kesehatan.
2. Pemakai Jasa Pelayanan
Yang
dimaksud dengan biaya kesehatan
dari
sudut pemakai jasa pelayanan
(health consumer) adalah besarnya dana yang harus disediakan
untuk dapat
memanfaatkan
jasa pelayanan. Berbeda dengan
pengertian
pertama,
maka
biaya kesehatan
di
sini menjadi persoalan utama para pemakai jasa pelayanan. Dalam batas-batas
tertentu, pemerintah juga turut
mempersoalkannya,
yakni
dalam rangka terjaminnya pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Dari batasan biaya kesehatan yang
seperti ini segera dipahami bahwa pengertian biaya kesehatan tidaklah sama antara penyedia pelayanan kesehatan
(health
provider)
dengan pemakai jasa pelayanan kesehatan (health consumer). Bagi penyedia pelayanan kesehatan,
pengertian biaya kesehatan lebih menunjuk
pada
dana yang harus
disediakan untuk dapat menyelenggarakan upaya kesehatan. Sedangkan bagi pemakai jasa
pelayanan kesehatan, pengertian biaya
kesehatan
lebih menunjuk pada dana yang
harus disediakan untuk dapat
memanfaatkan
upaya kesehatan. Sesuai dengan
terdapatnya perbedaan
pengertian yang
seperti ini, tentu mudah diperkirakan bahwa besarnya dana yang
dihitung
sebagai biaya kesehatan tidaklah sama antara pemakai jasa pelayanan dengan
penyedia pelayanan
kesehatan.
Besarnya dana bagi penyedia pelayanan lebih menunjuk padaa seluruh biaya investasi (investment cost) serta seluruh biaya operasional (operational cost) yang
harus disediakan untuk menyelenggarakan
upaya kesehatan. Sedangkan
besarnnya dana bagi pemakai jasa pelayanan
lebih
menunjuk pada jumlah uang
yang harus dikeluarkan (out of pocket) untuk
dapat
memanfaatka suatu
upaya kesehatan.
Secara umum disebutkan apabila total dana yang
dikeluarkan oleh seluruh pemakai jasa pelayanan, dan arena itu merupakan pemasukan bagi penyedia pelayan kesehatan (income) adalah lebih
besar daripada yang
dikeluarkan oleh penyedia pelayanan kesehatan (expenses),
maka
berarti penyelenggaraan
upaya
kesehatan tersebut mengalami keuntungan (profit). Tetapi
apabila sebaliknya, maka berarti penyelenggaraan upaya kesehatan tersebut mengalami kerugian (loss).
Perhitungan
total biaya
kesehatan
satu
negara sangat tergantung dari
besarnya dana yang dikeluarkan oleh kedua belah pihakk tersebut. Hanya saja,
karena pada umumnya pihak penyedia pelayanan kesehatan terutama yang diselenggrakan oleh ihak swasta tidak ingin mengalami kerugian, dan karena itu
setiap
pengeluaran telah diperhitungkan terhadap
jasa pelayanan yang akan diselenggarakan, maka perhitungan total biaya kesehatan akhirnya lebih banyak
didasarkan pada jumlah dana yang dikeluarkan oleh para pemakai jasa pelayanan kesehatan saja.
Di
samping itu, karena di setiap negara selalu ditemukan peranan
pemerintah, maka dalam memperhitungkan jumlah dana yang
beredar di sektor
pemerintah. Tetapi karena pada upaya kesehatan pemerintah selalu ditemukan
adanya subsidi, maka cara perhitungan yang dipergunakan tidaklah sama. Total
biaya kesehatan dari sektor
pemerintah tidak dihitung
dari
besarnya dana yang dikeluarkan
oleh para pemakai jasa,
dan karena itu merupakan pendapatan (income) pemerintah, melainkan dari besarnya dana yang dikeluarkan oleh pemerintah (expenses)
untuk menyelenggarakan pelayanan
kesehatan.
Dari uraian ini menjadi jelaslah untuk dapat menghitung besarnya total biaya kesehatan yang berlaku di suatu negara, ada dua pedoman yang
dipakai. Pertama, besarnya dana yang
dikeluarkan oleh para pemakai jasa pelayanan untuk sektor swasta. Kedua,
besarnya dana yang dikeluarkan
oleh para pemakai jasa pelayanan
kesehatan
untuk sektor pemerintah.
Total biaya kesehatan adalah
hasil dari
penjumlahan
dari kedua pengeluaran tersebut.
B. Sumber Biaya Kesehatan
Telah kita ketahui bersama bahwa sumber
pembiayaan
untuk penyediaan fasilitas-fasilitas kesehatan
melibatkan dua pihak utama yaitu pemerintah (public)
dan
swasta (private). Kini masih diperdebatkan apakah
kesehatan itu sebenarnya barang public atau private mengingat bahwa fasilitas-fasilitas kesehatan yang dipegang oleh pihak swasta (private) cenderung bersifat komersil. Di sebagian besar
wilayah Indonesia, sektor
swasta mendominasi penyediaan fasilitas
kesehatan,
lebih dari setengah rumah sakit yang
tersedia merupakan rumah sakit swasta, dan sekitar 30-50 persen segala bentuk pelayanan kesehatan diberikan oleh pihak swasta
(satu dekade
yang lalu hanya sekitar 10 persen).
Hal ini tentunya akan menjadi kendala terutama
bagi masyarakat golongan menengah ke
bawah. Tingginya biaya kesehatan
yang harus dikeluarkan jika menggunakan fasilitas-fasilitas kesehatan swasta tidak sebanding
dengan kemampuan
ekonomi sebagian
besar masyarakat Indonesia yang
tergolong menengah
ke bawah.
Sumber
biaya kesehatan tidaklah
sama antara satu negara dengan
negara lain.
Secara umum sumber biaya kesehatan dapat dibedakan
sebagai berikut :
1. Bersumber
dari
anggaran pemerintah
Pada sistem ini,
biaya dan penyelenggaraan
pelayanan
kesehatan
sepenuhnya
ditanggung oleh pemerintah. Pelayanannya diberikan secara cuma-cuma oleh
pemerintah sehingga sangat jarang penyelenggaraan pelayanan kesehatan disediakan
oleh pihak swasta. Untuk negara yang kondisi keuangannya belum
baik, sistem ini sulit dilaksanakan karena memerlukan dana yang san gat besar. Contohnya dana dari pemerintah
pusat dan
provinsi.
2. Bersumber
dari
anggaran masyarakat
Dapat berasal dari individual ataupun perusahaan. Sistem ini
mengharapkan agar masyarakat (swasta) berperan aktif secara mandiri dalam penyelenggaraan maupun
pemanfaatannya. Hal ini memberikan
dampak adanya pelayanan-
pelayanan kesehatan yang
dilakukan oleh pihak swasta, dengan fasilitas dan
penggunaan alat-alat
berteknologi tinggi disertai peningkatan biaya pemanfaatan
atau penggunaannya oleh pihak
pemakai jasa layanan kesehatan tersebut. Contohnya CSR atau Corporate Social Reponsibility) dan pengeluaran rumah
tangga baik yang dibayarkan
tunai atau melalui sistem asuransi.
3. Bantuan biaya dari dalam dan
luar
negeri
Sumber pembiayaan
kesehatan,
khususnya untuk penatalaksanaan penyakit-
penyakit tertentu cukup sering
diperoleh dari bantuan biaya pihak lain, misalnya
oleh
organisasi sosial ataupun pemerintah negara lain. Misalnya bantuan dana
dari
luar negeri untuk penanganan HIV dan virus H5N1 yang diberikan oleh
WHO kepada negara-negara berkembang (termasuk Indonesia).
4. Gabungan
anggaran
pemerintah dan
masyarakat
Sistem ini banyak diadopsi oleh negara-negara di dunia
karena dapat mengakomodasi kelemahan-kelemahan yang timbul
pada
sumber
pembiayaan
kesehatan
sebelumnya. Tingginya biaya kesehatan
yang
dibutuhkan ditanggung
sebagian
oleh pemerintah dengan menyediakan layanan kesehatan bersubsidi. Sistem ini
juga
menuntut
peran
serta masyarakat
dalam memenuhi
biaya
kesehatan
yang dibutuhkan
dengan mengeluarkan
biaya tambahan.
Dengan ikut sertanya masyarakat menyelenggarakan pelayanan kesehatan, maka ditemukan
pelayanan
kesehatan
swasta.
Selanjutnya dengan diikutsertakannya masyarakat
membiayai pemanfaatan pelayanan kesehatan,
maka
pelayanan kesehatan tidaklah cuma-cuma. Masyarakat diharuskan membayar pelayanan kesehatan yang
dimanfaatkannya. Sekalipun pada saat ini
makin banyak saja negara yang mengikutsertakan masyarakat dalam pembiayaan kesehatan, namun tidak ditemukan satu negara pun yang pemerintah
sepenuhnya
tidak ikut
serta. Pada
negara yang
peranan swastanya
sangat
dominan pun peranan pemerintah
tetap ditemukan. Paling tidak dalam membiayai upaya kesehatan masyarakat, dan ataupun membiayai pelayanan kedokteran yang menyangkut kepentingan
masyarakat yang kurang mampu.
C. Macam Biaya
Kesehatan
Biaya kesehatan banyak macamnya karena semuanya tergantung dari jenis
dan
kompleksitas pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan dan atau dimanfaatkan. Hanya saja disesuaikan dengan pembagian pelayanan kesehatan, maka biaya kesehatan tersebut secara umum dapat dibedakan atas dua macam yakni:
1. Biaya pelayanan kedokteran
Biaya yang
dimaksudkan di sini adalah biaya yang
dibutuhkan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan pelayanan kedokteran, yakni yang
tujuan utamanya untuk mengobati penyakit serta memulihkan kesehatan
penderita.
2. Biaya pelayanan kesehatan masyarakat
Biaya yang
dimaksudkan di sini adalah biaya yang
dibutuhkan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan pelayanan kesehatan
masyarakat yakni yang tujuan utamanya untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan serta untuk
mencegah penyakit.
Sama halnya dengan biaya kesehatan secara keseluruhan,
maka
masing-
masing biaya kesehatan ini dapat pula ditinjau dari dua sudut yakni dari sudut
penyelenggara kesehatan (health provider) dan dari sudut pemakai jasa pelayanan kesehatan (health consumer).
D. Syarat
Pokok dan Fungsi Pembiayaan Kesehatan
Suatu biaya
kesehatan
yang baik
haruslah memenuhi beberapa
syarat
pokok
yakni:
1. Jumlah
Syarat
utama
dari
biaya kesehatan haruslah
tersedia dalam jumlah yang
cukup. Yang dimaksud cukup adalah dapat membiayai penyelenggaraan semua upaya kesehatan yang dibutuhkan serta tidak menyulitkan masyarakat yang ingin memanfaatkannya.
2. Penyebaran
Berupa penyebaran dana yang harus sesuai dengan kebutuhan. Jika dana yang
tersedia tidak dapat dialokasikan dengan baik, niscaya akan menyulitkan
penyelenggaraan setiap upaya kesehatan.
3. Pemanfaatan
Sekalipun
jumlah dan
penyebaran
dana baik, tetapi
jika
pemanfaatannya tidak mendapat pengaturan yang optimal, niscaya akan banyak menimbulkan
masalah, yang jika berkelanjutan akan menyulitkan masyarakat yang
membutuhkan pelayanan kesehatan.
Untuk dapat melaksanakan syarat-syarat pokok
tersebut maka perlu
dilakukan beberapa hal, yakni:
1. Peningkatan
Efektifitas
Peningkatan efektifitas dilakukan dengan mengubah penyebaran atau alokasi penggunaan sumber dana. Berdasarkan pengalaman yang
dimiliki, maka alokasi
tersebut lebih
diutamakan
pada
upaya kesehatan
yang menghasilkan dampak
yang lebih besar, misalnya mengutamakan upaya pencegahan, bukan pengobatan penyakit.
2. Peningkatan
Efisiensi
Peningkatan
efisiensi dilakukan dengan memperkenalkan berbagai
mekanisme pengawasan dan pengendalian. Mekanisme yang
dimaksud untuk peningkatan efisiensi antara lain:
a.
Standar
minimal
pelayanan.
Tujuannya adalah menghindari pemborosan. Pada dasarnya ada dua macam standar minimal yang sering dipergunakan
yakni :
1) Standar minimal
sarana, misalnya
standar minimal rumah
sakit dan standar
minimal laboratorium.
2) Standar minimal tindakan, misalnya tata cara pengobatan dan perawatan penderita, dan
daftar obat-obat esensial.
Dengan adanya standard minimal
pelayanan ini,
bukan saja
pemborosan
dapat dihindari dan dengan
demikian
akan ditingkatkan efisiensinya,
tetapi juga sekaligus dapat pula dipakai sebagai pedoman dalam menilai mutu pelayanan.
b.
Kerjasama
Bentuk lain yang diperkenalkan untuk meningkatkan efisiensi
ialah memperkenalkan
konsep kerjasama antar berbagai sarana pelayanan kesehatan.
Terdapat dua bentuk kerjasama yang dapat dilakukan
yakni:
1) Kerjasama institusi,
misalnya sepakat secara bersama-sama membeli peralatan kedokteran yang mahal dan
jarang
dipergunakan. Dengan
pembelian dan pemakaian bersama ini
dapat dihematkan dana yang tersedia serta dapat pula dihindari penggunaan peralatan yang
rendah. Dengan demikian efisiensi juga akan meningkat.
2) Kerjasama sistem, misalnya
sistem
rujukan,
yakni
adanya hubungan
kerjasama timbal balik
antara satu sarana kesehatan
dengan sarana
kesehatan lainnya.
Fungsi pembiayaan kesehatan antara lain:
a. Penggalian dana
1) Penggalian
dana untuk Upaya Kesehatan
Masyarakat (UKM).
Sumber dana untuk
UKM terutama berasal dari pemerintah baik
pusat
maupun daerah, melalui pajak
umum, pajak
khusus, bantuan
dan pinjaman
serta berbagai sumber lainnya. Sumber
dana
lain untuk upaya kesehatan masyarakat adalah swasta serta masyarakat. Sumber
dari
swasta dihimpun dengan
menerapkan
prinsip public-private
patnership
yang didukung
dengan pemberian insentif,
misalnya
keringanan pajak
untuk
setiap
dana yang
disumbangkan. Sumber
dana
dari masyarakat dihimpun secara aktif oleh
masyarakat sendiri guna membiayai upaya kesehatan
masyarakat, misalnya dalam bentuk
dana
sehat atau dilakukan secara pasif yakni menambahkan aspek
kesehatan dalam rencana
pengeluaran
dari dana yang sudah terkumpul di masyarakat,
contohnya dana sosial keagamaan.
2) Penggalian dana untuk Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) berasal
dari
masing-masing individu dalam satu kesatuan keluarga. Bagi masyarakat rentan dan
keluarga miskin, sumber
dananya berasal dari pemerintah melalui mekanisme jaminan
pemeliharaan
kesehatan wajib.
b. Pengalokasian
dana
1) Alokasi dana dari pemerintah yakni alokasi dana yang berasal dari pemerintah untuk UKM dan UKP
dilakukan melalui penyusunan anggaran
pendapatan dan belanja baik pusat maupun daerah
sekurang-kurangnya 5% dari PDB
atau 15% dari total anggaran pendapatan
dan belanja setiap
tahunnya.
2) Alokasi
dana dari masyarakat
yakni
alokasi dana dari masyarakat
untuk UKM dilaksanakan berdasarkan asas gotong royong sesuai dengan kemampuan. Sedangkan untuk
UKP
dilakukan melalui kepesertaan dalam program jaminan pemeliharaan kesehatan wajib
dan atau
sukarela.
c. Pembelanjaan
1) Pembiayaan kesehatan dari pemerintah dan public-private patnership
digunakan
untuk membiayai UKM.
2) Pembiayaan kesehatan yang terkumpul dari Dana Sehat dan Dana
Sosial Keagamaan
digunakan
untuk membiayai UKM dan
UKP.
3) Pembelajaan untuk pemeliharaan kesehatan masyarakat rentan dan kesehatan keluarga miskin dilaksanakan melalui
Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan
wajib.
E. Masalah Pokok Pembiayaan Kesehatan dan Upaya
Penyelesaiannya
Jika diperhatikan
syarat pokok pembiayaan kesehatan sebagaimana
dikemukakan di atas,
segera
terlihat
bahwa
untuk memenuhinya tidaklah
semudah yang
diperkirakan. Sebagai akibat makin meningkatnya kesadaran
masyarakat terhadap
kesehatan
dan
juga karena telah
dipergunakarmya berbagai peralatan canggih, menyebabkan pelayanan kesehatan semakin
bertambah
komplek. Kesemuanya ini disatu pihak memang
mendatangkan banyak
keuntungan yakni makin meningkatnya derajat kesehatan masyarakat,
namun di pihak lain
temyata juga
mendatangkan
banyak masalah.
Adapun berbagai
masalah tersebut jika ditinjau dari sudut pembiayaan kesehatan secara sederhana
dapat disimpulkan sebagai berikut.
1. Kurangnya dana yang tersedia
Di banyak negara terutama di negara yang
sedang
berkembang, dana yang
disediakan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan tidaklah
memadai. Rendahnya alokasi anggaran ini kait berkait dengan masih
kurangnya kesadaran pengambil keputusan akan pentingnya arti kesehatan. Kebanyakan dari
pengambilan keputusan menganggap pelayanan kesehatan tidak
bersifat produktif melainkan bersifat konsumtif dan karena itu
kurang diprioritaskan. Kita dapat mengambil contoh di Indonesia misalnya, jumlah dana yang
disediakan hanya
berkisar
antara 2 – 3%
dari total anggaran belanja dalam setahun.
2. Penyebaran
dana
yang tidak sesuai
Masalah lain yang dihadapi ialah penyebaran dana yang
tidak sesuai, karena
kebanyakan justru beredar di daerah
perkotaan. Padahal jika ditinjau dari penyebaran penduduk, terutama di negara yang sedang
berkembang, kebanyakan penduduk
bertempat tinggal di daerah pedesaan.
3. Pemanfaatan
dana yang tidak tepat
Pemanfaatan dana yang tidak tepat juga merupakan salah satu masalah yang dihadapi dalam pembiayaan kesehatan ini. Adalah mengejutkan bahwa di banyak
negara tenyata biaya pelayanan kedokterannya jauh lebih tinggi dari pada pelayanan kesehatan masyarakat. Padahal semua pihak
telah mengetahui bahwa
pelayanan kedokteran dipandang kurang efektif dari pada pelayanan kesehatan
masyarakat.
4. Pengelolaan
dana yang belum sempurna
Seandainya dana
yang tersedia amat terbatas,
penyebaran dan
pemanfaatannya belum begitu sempuma, namun jika apa yang dimiliki tersebut dapat dikelola dengan baik, dalam batas-batas tertentu tujuan dari pelayanan
kesehatan
masih dapat dicapai. Sayangnya kehendak yang seperti ini sulit
diwujudkan. Penyebab utamanya ialah karena pengelolaannya memang
belum sempurna, yang kait berkait tidak hanya dengan pengetahuan dan keterampilan
yang masih terbatas, tetapi juga ada
kaitannya
dengan sikap mental
para
pengelola.
5. Biaya kesehatan
yang makin
meningkat
Masalah lain yang dihadapi oleh pembiayaan kesehatan
ialah makin meningkatnya biaya pelayanan
kesehatan itu
sendiri.
Banyak penyebab yang
berperanan di sini, beberapa yang
terpenting
adalah (Cambridge Research Institute, 1976; Sorkin, 1975 dan Feldstein, 1988):
a.
Tingkat
inflasi
Meningkatnya biaya
kesehatan sangat dipengaruhi oleh tingkat inflasi yang terjadi di masyarakat. Apabila terjadi kenaikan harga di
masyarakat, maka secara otomatis
biaya
investasi
dan biaya operasional
pelayanan
kesehatan masyarakat akan meningkat.
b.
Tingkat
permintaan
Meningkatnya
biaya
kesehatan
sangat
dipengaruhi
oleh
tingkat permintaan yang
ditemukan di masyarakat. Untuk bidang kesehatan
peningkatan permintaan tersebut
dipengaruhi
setidak-tidaknya oleh dua faktor. Pertama, karena meningkatnya kuantitas penduduk yang
memerlukan
pelayanan
kesehatan,
yang karena jumlah orangnya lebih banyak menyebabkan biaya yang harus disediakan untuk menyelenggarakan
pelayanan
kesehatan
akan
lebih banyak pula. Kedua,
karena meningkatnya kualitas penduduk, yang
karena pendidikan dan penghasilannya lebih baik,
membutuhkan pelayanan kesehatan yang lebih baik pula. Kedua keadaan
yang seperti
ini, tentu akan besar penga ruhnya pada
peningkatan
biaya
kesehatan.
c.
Kemajuan ilmu
dan teknologi
Meningkatnya
biaya kesehatan sangat dipengaruhi oleh pemanfaatan
berbagai ilmu dan
teknologi, yang untuk
pelayanan kesehatan ditandai dengan makin banyaknya dipergunakan
berbagai peralatan
modern
dan
canggih.
d. Perubahan pola penyakit
Meningkatnya biaya kesehatan sangat dipengaruhi oleh terjadinya perubahan pola penyakit dimasyarakat.
Jika dahulu banyak ditemukan berbagai penyakit yang
bersifat akut, maka pada saat ini telah banyak ditemukan berbaga penyakit yang bersifat kronis.
Dibandingkan dengan berbagai penyakit akut, perawatan
berbagai penyakit
kronis ini temyata lebih
lama. Akibatnya biaya yang
dikeluarkan
untuk perawatan
dan
penyembuhan
penyakit akan lebih
banyak pula.
Apabila penyakit yang seperti ini banyak ditemukan, tidak mengherankan jika
kemudian biaya kesehatan akan
meningkat dengan pesat.
d.
Perubahan pola pelayanan kesehatan
Meningkatnya
biaya kesehatan sangat dipengaruhi oleh perubahan pola pelayanan kesehatan. Pada saat ini sebagai akibat dari perkembangan spesialisasi dan subspesialisasi menyebabkan
pelayanan
kesehatan menjadi
terkotak-kotak (fragmented
health services)
dan satu sama lain tidak berhubungan. Akibatnya, tidak mengherankan
jika
kemudian
sering
dilakukan pemeriksaan
yang
sama
secara berulang-ulang yang pada akhirya akan membebani pasien. Lebih dari pada itu sebagai akibat makin banyak dipergunakanya para spesialis dan subspesialis menyebabkan hari perawatan juga akan
meningkat. Penelitian yang
dilakukan Olell Feklstein (1971) menyebutkan jika Rumah Sakit lebih
banyak mempergunakan dokter umum, maka Rumah Sakit tersebut
akan
berhasil
menghemat
tidak kurang dari
US$
39.000 per tahun per
dokter umum, dibandingkan jika Rumah Sakit tersebut mempergunakan dokter
spesialis dan
atau
subspesialis.
Untuk
mengatasi berbagai masalah
sebagaimana dikemukakan,
telah dilakukan berbagai
upaya
penyelesaian
yang memungkinkan.
Berbagai upaya yang dimaksud secara sederhana
dapat
dibedakan atas beberapa
macam yakni:
1) Upaya meningkatkan jumlah dana
a) Terhadap pemerintah, meningkatkan alokasi biaya kesehatan dalam anggaran pendapatan dan
belanja negara.
b) Terhadap badan-badan lain di luar pemerintah, menghimpun dana dari sumber
masyarakat serta bantuan
luar negri.
2) Upaya memperbaiki penyebaran,
pemanfaatan dan
pengelolaan dana
a) Penyempurnaan sistem
pelayanan, misalnya
lebih mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat dan atau melaksanakan pelayanan kesehatan secara menyeluruh
dan terpadu.
b) Peningkatan
pengetahuan
dan
keterampilan tenaga pengelola.
3) Upaya mengendalikan biaya kesehatan
a) Memperlakukan
peraturan
sertifikasi kebutuhan, dimana
penambahan sarana atau fasilitas
kesehatan hanya dapat dibenarkan jika dibuktikan dengan
adanya kebutuhan
masyarakat.
Dengan
diberlalukannya peraturan ini maka dapat dihindari berdiri atau
dibelinya berbagai sarana kesehatan
secara berlebihan.
b) Memperlakukan
peraturan
studi
kelayakan,
dimana penambahan sarana dan fasilitas yang
baru
hanya dibenarkan apabila dapat dibuktikan bahwa sarana dan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut
dapat menyelenggarakan kegiatannya dengan tarif pelayanan yang bersifat sosial.
c) Memperlakukan peraturan pengembangan yang terencana, dimana penambahan sarana dan fasilitas kesehatan hanya dapat dibenarkan apabila sesuai dengan rencana
pengembangan yang sebelumnya
telah disetujui pemerintah
d) Menetapkan standar baku pelayanan, diman pelayanan kesehatan
hanya dibenarkan untuk diselenggarakan
jika tidak menyimpang
dari
standar baku yang telah
ditetapkan.
e) Menyelenggarakan
program menjaga mutu.
f) Menyelenggarakan
peraturan tarif
pelayanan. g) Asuransi kesehatan.
BAB
III
PENUTUP
- Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik
dari hasil pembahasan makalah ini antara lain :
1.
Pembiayaan kesehatan merupakan salah satu bidang ilmu dari ekonomi kesehatan (health economy). Yang dimaksud dengan biaya kesehatan adalah besarnya dana yang
harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau
memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat.
2.
Sumber biaya kesehatan dapat berasal dari anggaran pemerintah, anggaran
masyarakat, bantuan dari dalam dan
luar
negeri, serta gabungan dari anggaran
pemerintah dan masyarakat.
3.
Secara umum biaya
kesehatan dapat dibedakan menjadi dua, yakni
biaya
pelayanan
kedokteran dan
biaya pelayanan kesehatan masyarakat.
4.
Syarat pokok pembiayaan kesehatan adalah jumlah, penyebaran dan
pemanfaatan.
Sedangkan fungsi pembiayaan
kesehatan
adalah penggalian
dana,
pengalokasian dana dan pembelanjaan.
5.
Masalah
pokok pembiayaan kesehatan antara lain seperti kurangnya dana
yang tersedia, penyebaran dana yang tidak sesuai, pemanfaatan dana yang
tidak tepat, pengelolaan dana yang belum sempurna
serta biaya kesehatan yang
makin meningkat. Sedangkan upaya penyelesaian yang dapat ditempuh seperti meningkatkan jumlah dana, memperbaiki penyebaran, pemanfaatan dan
pengelolaan
dana,
serta mengendalikan biaya kesehatan.
- Saran
Berdasarkan kesimpulan tersebut
penulis mempunyai beberapa saran yang dapat dimanfaatkan bagi para pembaca,
diantaranya
1.
Masalah pembiayaan kesehatan tidak hanya
terfokus pada masalah orang sakit, tetapi juga masalah preventifnya misalnya
pemberian gizi pada balita di posyandu lebih diperhatikan, dianggarkan, dan
diawasi dengan baik-baik.
2.
Di negara berkembang kebanyakan sebagian
besar dana terfokus pada daerah perkotaan daripada di daerah pedesaan,
sebaiknya pemerintah dapat memperhatikan pendanaan pelayanan kesehatan di
pedesaan (pedalaman atau daerah terpencil)
REVIEW
1.
Masalah pokok yang dibahas dalam makalah
Pembiayaan kesehatan di pelayanan kesehatan (pelayanan kedokteran
dan biaya
pelayanan
kesehatan
masyarakat). Anggaran pembiayaan di pelayanan kesehatan didapatkan dari anggaran pemerintah, anggaran masyarakat, bantuan dari dalam dan
luar
negeri,
serta gabungan dari anggaran
pemerintah dan
masyarakat.
2.
Solusi untuk
masalah dalam makalah
Upaya penyelesaian dapat ditempuh dengan meningkatkan jumlah dana,
memperbaiki penyebaran, pemanfaatan dan
pengelolaan
dana,
serta mengendalikan
biaya kesehatan.
3.
Kesimpulan
Pembiayaan kesehatan
merupakan salah satu bidang
ilmu
dari ekonomi kesehatan (health economy). Sumber biaya kesehatan dapat berasal dari anggaran pemerintah, anggaran
masyarakat, bantuan dari dalam dan
luar
negeri, serta gabungan dari anggaran
pemerintah dan masyarakat. Secara umum biaya
kesehatan dapat dibedakan menjadi dua, yakni
biaya
pelayanan
kedokteran dan
biaya pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan syarat pokok pembiayaan kesehatan adalah jumlah, penyebaran dan pemanfaatan.
Sedangkan fungsi pembiayaan
kesehatan
adalah penggalian
dana,
pengalokasian dana dan pembelanjaan.
Masalah pokok pembiayaan kesehatan antara lain seperti kurangnya dana
yang tersedia, penyebaran dana yang tidak sesuai, pemanfaatan dana yang
tidak tepat, pengelolaan dana yang belum sempurna
serta biaya kesehatan yang
makin meningkat. Sedangkan upaya penyelesaian yang dapat ditempuh seperti meningkatkan jumlah dana, memperbaiki penyebaran, pemanfaatan dan
pengelolaan
dana,
serta mengendalikan biaya kesehatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Ali Imran, La Ode.2013.Ekonomi Kesehatan.Kendari.
Depkes.2013.Fungsi-Pembiayaan-Kesehatan.
Helda.2011.Pembiayaan-Kesehatan. http://heldaupik.blogspot.com/2011/11/pembiayaankesehatan.html?m=1.20Mei 2013.
Suhadi.2012.Pembiayaan-Kesehatan. http://kebunhadi.blogspot.com/2012/11/pembiayaankesehatan.html?m=1.20Mei 2013.
Sip, lanjutkan
BalasHapus