Minggu, 07 Desember 2014

Tugas Mata Kuliah : PEMBIAYAAN KESEHATAN



MAKALAH

PEMBIAYAAN KESEHATAN


MATA KULIAH  : EKONOMI KESEHATAN
DISUSUN OLEH : KELOMPOK 8
SEMESTER 3

Anggota :
1.      Agus Dwi Prasetyo                   (1351700073)
2.      Anggietta Asri Fauziah            (1351700036)
3.      Arisa Elvi Anasari                    (1351700009)
4.      Barokah Nur Wulansari         (1351700049)
5.      Fakta Endah Sawitri               (1351700034)
6.      Novia Dyah Palupi                   (1351700006)
7.      Uvi Karimah                             (1351700052)
8.      Vernanda Yuniar                     (1351700035)


FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS VETERAN BANGUN NUSANTARA SUKOHARJO
2014














KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Alhamdulillah, puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi petunjuk, semangat dan kekuatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudulPEMBIAYAAN KESEHATAN.
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Kesehatan yang diampu oleh Bapak Sutarmo, SE., M.Pd. Semoga makalah ini dapat memperkaya pengetahuan tentang Ekonomi Kesehatan dan bermanfaat bagi para pembaca.
Kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam penulisan atau penyusunan makalah ini. Selain itu menerima kritik dan saran dari para pembaca guna perbaikan penulisan makalah selanjutnya.


Sukoharjo, 22 Oktober 2014


Penyusun

DAFTAR ISI

Halaman Judul......................................................................................................... i
Kata Pengantar........................................................................................................ ii
Daftar Isi.................................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
       A. Latar Belakang............................................................................................. 1
       B. Rumusan Masalah........................................................................................ 2
       C. Tujuan Makalah............................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
      A. Definisi Pembiayaan Kesehatan................................................................... 3
      B. Sumber Biaya Kesehatan.............................................................................. 5
      C. Macam-macam Biaya Kesehatan........................................................... ...... 7
      D. Syarat Pokok dan Fungsi Pembiayaan Kesehatan........................................ 8
      E. Masalah Pokok Pembiayaan Kesehatan dan Upaya Penyelesainnya..... ...... 11
BAB III PENUTUP
      A. Kesimpulan............................................................................................ ...... 20
      B. Saran............................................................................................................. 20
REVIEW
DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan pendapatan Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Kesehatan adalah unsur vital dan merupakan elemen konstitutif dalam proses kehidupan seseorang. Tanpa adanya kesehatan yang baik maka tidak akan ada masyarakat   yang   produktif.   Dalam   kehidupan   berbangsa,   pembangunan kesehatan merupakan suatu hal yang bernilai sangat insentif. Nilai investasinya terletak pada tersedianya sumber daya yang senantiasa siap pakai dan terhindar dari ancaman penyakit. Di Indonesia sendiri tak bisa dipungkiri bahwa trend pembangunan kesehatan bergulir mengikuti pola rezim penguasa. Ketika pemerintah negeri ini hanya memandang sebelah mata pada pembangunan kesehatan, maka kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat akan menjadi sangat memprihatinkan.
Salah   satu   sub   sistem   kesehatan   nasional   adalah   subsistem   pembiayaan kesehatan. Jika ditinjau dari dari defenisi sehat, sebagaimana yang dimaksud oleh WHO, maka pembiayaan pembangunan perumahan dan atau pembiayaan pengadaan   pangan,   yang   karena   juga   memiliki   dampak   terhadap   derajat kesehatan, seharusnya turut pula diperhitungkan. Pada akhir akhir ini, dengan makin kompleksnya pelayanan kesehatan serta makin langkanya sumber dana yang tersedia, maka perhatian terhadap sub sistem pembiayaan kesehatan makin meningkat. Pembahasan tentang subsistem pembiayaan kesehatan ini tercakup dalam suatu cabang ilmu khusus yang dikenal dengan nama ekonomi kesehatan.
B.   Rumusan Masalah

Adapun  rumusan  masalah  yang  akan  dibahas  dalam  makalah  ini  antara  lain sebagai berikut:
1.
Apa definisi pembiayaan kesehatan?

2.
Dari mana saja sumber biaya kesehatan?
3.
Apa saja macam biaya kesehatan?
4.
Apakah syarat pokok dan fungsi pembiayaan kesehatan?
5.
Apa     saja     masalah     pokok     pembiayaan     kesehatan
dan
upaya
penyelesaiaannya?

C.   Tujuan Makalah

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.    Mahasiswa dapat mengetahui definisi dari pembiayaan kesehatan.
2.    Mahasiswa dapat mengetahui sumber biaya kesehatan.
3.    Mahasiswa dapat mengetahui macam biaya kesehatan.
4.    Mahasiswa   dapat   mengetahui   syarat   pokok   dan   fungsi   pembiayaan kesehatan.
5.    Mahasiswa  dapat  mengetahui  masalah  pokok  pembiayaan  kesehatan  dan upaya penyelesaiannya.


PEMBAHASAN

A.   Definisi Pembiayaan Kesehatan

Sub sistem pembiayaan kesehatan merupakan salah satu bidang ilmu dari ekonomi kesehatan (health economy). Yang dimaksud dengan biaya kesehatan adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat. Dari batasan ini segera terlihat bahwa biaya kesehatan dapat ditinjau dari dua sudut yakni:

1.    Penyedia Pelayanan Kesehatan
Yang  dimaksud  dengan  biaya  kesehatan  dari  sudut  penyedia  pelayanan (health provider) adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk dapat menyelenggarakan upaya kesehatan. Dengan pengertian yang seperti ini tampak bahwa kesehatan dari sudut penyedia pelayanan adalah persoalan utama pemerintah dan atau pun pihak swasta, yakni pihak-pihak yang akan menyelenggarakan upaya kesehatan.

2.    Pemakai Jasa Pelayanan
Yang dimaksud dengan biaya kesehatan dari sudut pemakai jasa pelayanan (health consumer) adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk dapat memanfaatkan jasa pelayanan. Berbeda dengan pengertian pertama, maka biaya kesehatan di sini menjadi persoalan utama para pemakai jasa pelayanan. Dalam batas-batas  tertentu,  pemerintah  juga  turut  mempersoalkannya,  yakni  dalam rangka terjaminnya pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkannya.

Dari batasan biaya kesehatan yang seperti ini segera dipahami bahwa pengertian biaya kesehatan tidaklah sama antara penyedia pelayanan kesehatan

(health provider) dengan pemakai jasa pelayanan kesehatan (health consumer). Bagi penyedia pelayanan kesehatan, pengertian biaya kesehatan lebih menunjuk pada   dana   yang   harus   disediakan   untuk   dapat   menyelenggarakan   upaya kesehatan. Sedangkan bagi pemakai jasa pelayanan kesehatan, pengertian biaya kesehatan lebih menunjuk pada dana yang harus disediakan untuk dapat memanfaatkan upaya kesehatan. Sesuai dengan terdapatnya perbedaan pengertian yang seperti ini, tentu mudah diperkirakan bahwa besarnya dana yang dihitung sebagai biaya kesehatan tidaklah sama antara pemakai jasa pelayanan dengan penyedia pelayanan kesehatan. Besarnya dana bagi penyedia pelayanan lebih menunjuk padaa seluruh biaya investasi (investment cost) serta seluruh biaya operasional (operational cost) yang harus disediakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan. Sedangkan besarnnya dana bagi pemakai jasa pelayanan lebih menunjuk pada jumlah uang yang harus dikeluarkan (out of pocket) untuk dapat memanfaatka suatu upaya kesehatan.
Secara umum disebutkan apabila total dana yang dikeluarkan oleh seluruh pemakai jasa pelayanan, dan arena itu merupakan pemasukan bagi penyedia pelayan kesehatan (income) adalah lebih besar daripada yang dikeluarkan oleh penyedia pelayanan kesehatan (expenses), maka berarti penyelenggaraan upaya kesehatan tersebut mengalami  keuntungan  (profit).  Tetapi  apabila  sebaliknya, maka berarti penyelenggaraan upaya kesehatan tersebut mengalami kerugian (loss).
Perhitungan  total  biaya  kesehatan  satu  negara  sangat  tergantung  dari besarnya dana yang dikeluarkan oleh kedua belah pihakk tersebut. Hanya saja, karena pada umumnya pihak penyedia pelayanan kesehatan terutama yang diselenggrakan oleh ihak swasta tidak ingin mengalami kerugian, dan karena itu setiap pengeluaran telah diperhitungkan terhadap jasa pelayanan yang akan diselenggarakan, maka perhitungan total biaya kesehatan akhirnya lebih banyak didasarkan pada jumlah dana yang dikeluarkan oleh para pemakai jasa pelayanan kesehatan saja.

Di   samping   itu,   karena   di   setiap   negara   selalu   ditemukan   peranan pemerintah, maka dalam memperhitungkan jumlah dana yang beredar di sektor pemerintah. Tetapi karena pada upaya kesehatan pemerintah selalu ditemukan

adanya subsidi, maka cara perhitungan yang dipergunakan tidaklah sama. Total biaya kesehatan dari sektor pemerintah tidak dihitung dari besarnya dana yang dikeluarkan oleh para pemakai jasa, dan karena itu merupakan pendapatan (income) pemerintah, melainkan dari besarnya dana yang dikeluarkan oleh pemerintah (expenses) untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
Dari uraian ini menjadi jelaslah untuk dapat menghitung besarnya total biaya kesehatan yang berlaku di suatu negara, ada dua pedoman yang dipakai. Pertama, besarnya dana yang dikeluarkan oleh para pemakai jasa pelayanan untuk sektor swasta. Kedua, besarnya dana yang dikeluarkan oleh para pemakai jasa pelayanan kesehatan untuk sektor pemerintah. Total biaya kesehatan adalah hasil dari penjumlahan dari kedua pengeluaran tersebut.

B.   Sumber Biaya Kesehatan

Telah kita ketahui bersama bahwa sumber pembiayaan untuk penyediaan fasilitas-fasilitas kesehatan melibatkan dua pihak utama yaitu pemerintah (public) dan swasta (private). Kini masih diperdebatkan apakah kesehatan itu sebenarnya barang public atau private mengingat bahwa fasilitas-fasilitas kesehatan yang dipegang oleh pihak swasta (private) cenderung bersifat komersil. Di sebagian besar wilayah Indonesia, sektor swasta mendominasi penyediaan fasilitas kesehatan, lebih dari setengah rumah sakit yang tersedia merupakan rumah sakit swasta, dan sekitar 30-50 persen segala bentuk pelayanan kesehatan diberikan oleh  pihak  swasta  (satu  dekade  yang  lalu  hanya  sekitar  10  persen).  Hal  ini tentunya akan menjadi kendala terutama bagi masyarakat golongan menengah ke bawah. Tingginya biaya kesehatan yang harus dikeluarkan jika menggunakan fasilitas-fasilitas kesehatan swasta tidak sebanding dengan kemampuan ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia yang tergolong menengah ke bawah.

Sumber biaya kesehatan tidaklah sama antara satu negara dengan negara lain. Secara umum sumber biaya kesehatan dapat dibedakan sebagai berikut :

1.    Bersumber dari anggaran pemerintah
Pada sistem ini, biaya dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Pelayanannya diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah sehingga sangat jarang penyelenggaraan pelayanan kesehatan disediakan oleh pihak swasta. Untuk negara yang kondisi keuangannya belum baik, sistem ini sulit dilaksanakan karena memerlukan dana yang san gat besar. Contohnya dana dari pemerintah pusat dan provinsi.

2.    Bersumber dari anggaran masyarakat
Dapat berasal dari individual ataupun perusahaan. Sistem ini mengharapkan agar masyarakat (swasta) berperan aktif secara mandiri dalam penyelenggaraan maupun pemanfaatannya. Hal ini memberikan dampak adanya pelayanan- pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pihak swasta, dengan fasilitas dan penggunaan alat-alat berteknologi tinggi disertai peningkatan biaya pemanfaatan atau penggunaannya oleh pihak pemakai jasa layanan kesehatan tersebut. Contohnya CSR atau Corporate Social Reponsibility) dan pengeluaran rumah tangga baik yang dibayarkan tunai atau melalui sistem asuransi.

3.    Bantuan biaya dari dalam dan luar negeri
Sumber pembiayaan kesehatan, khususnya untuk penatalaksanaan penyakit- penyakit tertentu cukup sering diperoleh dari bantuan biaya pihak lain, misalnya oleh organisasi sosial ataupun pemerintah negara lain. Misalnya bantuan dana dari luar negeri untuk penanganan HIV dan virus H5N1 yang diberikan oleh WHO kepada negara-negara berkembang (termasuk Indonesia).

4.    Gabungan anggaran pemerintah dan masyarakat
Sistem ini banyak diadopsi oleh negara-negara di dunia karena dapat mengakomodasi  kelemahan-kelemahan yang  timbul  pada  sumber  pembiayaan kesehatan sebelumnya. Tingginya biaya kesehatan yang dibutuhkan ditanggung sebagian  oleh  pemerintah  dengan  menyediakan layanan  kesehatan  bersubsidi. Sistem  ini  juga  menuntut  peran  serta  masyarakat  dalam  memenuhi  biaya kesehatan yang dibutuhkan dengan mengeluarkan biaya tambahan.

Dengan ikut sertanya masyarakat menyelenggarakan pelayanan kesehatan, maka ditemukan pelayanan kesehatan swasta. Selanjutnya dengan diikutsertakannya  masyarakat  membiayai  pemanfaatan  pelayanan  kesehatan, maka   pelayanan   kesehatan   tidaklah   cuma-cuma.   Masyarakat   diharuskan membayar pelayanan kesehatan yang dimanfaatkannya. Sekalipun pada saat  ini makin banyak saja negara yang mengikutsertakan masyarakat dalam pembiayaan kesehatan, namun tidak ditemukan satu negara pun yang pemerintah sepenuhnya tidak  ikut  serta.  Pada  negara  yang  peranan  swastanya  sangat  dominan  pun peranan pemerintah tetap ditemukan. Paling tidak dalam membiayai upaya kesehatan masyarakat, dan ataupun  membiayai pelayanan kedokteran yang menyangkut kepentingan masyarakat yang kurang mampu.

C.   Macam Biaya Kesehatan

Biaya kesehatan banyak macamnya karena semuanya tergantung dari jenis dan kompleksitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dan atau dimanfaatkan. Hanya saja disesuaikan dengan pembagian pelayanan kesehatan, maka biaya kesehatan tersebut secara umum dapat dibedakan atas dua macam yakni:

1.    Biaya pelayanan kedokteran
Biaya yang dimaksudkan di sini adalah biaya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan pelayanan kedokteran, yakni  yang tujuan   utamanya   untuk   mengobati   penyakit   serta   memulihkan   kesehatan penderita.

2.    Biaya pelayanan kesehatan masyarakat
Biaya yang dimaksudkan di sini adalah biaya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan  dan  atau  memanfaatkan  pelayanan  kesehatan  masyarakat yakni yang tujuan utamanya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta untuk mencegah penyakit.
Sama halnya dengan biaya kesehatan secara keseluruhan, maka masing- masing biaya kesehatan ini dapat pula ditinjau dari dua sudut yakni dari sudut

penyelenggara kesehatan (health provider) dan dari sudut pemakai jasa pelayanan kesehatan (health consumer).

D.   Syarat Pokok dan Fungsi Pembiayaan Kesehatan

Suatu  biaya  kesehatan  yang  baik  haruslah  memenuhi  beberapa  syarat  pokok yakni:

1.   Jumlah
Syarat  utama  dari  biaya  kesehatan  haruslah  tersedia  dalam  jumlah  yang cukup. Yang dimaksud cukup adalah dapat membiayai penyelenggaraan semua upaya kesehatan yang dibutuhkan serta tidak menyulitkan masyarakat yang ingin memanfaatkannya.

2.   Penyebaran
Berupa penyebaran dana yang harus sesuai dengan kebutuhan. Jika dana yang tersedia tidak dapat dialokasikan dengan baik, niscaya akan menyulitkan penyelenggaraan setiap upaya kesehatan.

3.   Pemanfaatan
Sekalipun  jumlah  dan  penyebaran  dana  baik,  tetapi  jika  pemanfaatannya tidak  mendapat  pengaturan  yang optimal,  niscaya  akan  banyak  menimbulkan masalah, yang jika berkelanjutan akan menyulitkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
                        
Untuk   dapat   melaksanakan   syarat-syarat   pokok   tersebut   maka   perlu dilakukan beberapa hal, yakni:

1.    Peningkatan Efektifitas
Peningkatan efektifitas dilakukan dengan mengubah penyebaran atau alokasi penggunaan sumber dana. Berdasarkan pengalaman yang dimiliki, maka alokasi tersebut  lebih  diutamakan  pada  upaya  kesehatan  yang  menghasilkan  dampak

yang lebih besar, misalnya mengutamakan upaya pencegahan, bukan pengobatan penyakit.

2.    Peningkatan Efisiensi
Peningkatan  efisiensi  dilakukan  dengan  memperkenalkan  berbagai mekanisme pengawasan dan pengendalian. Mekanisme yang dimaksud untuk peningkatan efisiensi antara lain:

a.    Standar  minimal  pelayanan.  
Tujuannya  adalah  menghindari  pemborosan. Pada dasarnya ada dua macam standar minimal yang sering dipergunakan yakni :
1)    Standar  minimal  sarana,  misalnya  standar  minimal  rumah  sakit  dan standar minimal laboratorium.
2)    Standar minimal tindakan, misalnya tata cara pengobatan dan perawatan penderita, dan daftar obat-obat esensial.
Dengan  adanya  standard  minimal  pelayanan  ini,  bukan  saja  pemborosan dapat dihindari dan dengan demikian akan ditingkatkan efisiensinya, tetapi juga sekaligus dapat pula dipakai sebagai pedoman dalam menilai mutu pelayanan.

b.  Kerjasama
Bentuk lain yang diperkenalkan untuk meningkatkan efisiensi ialah memperkenalkan konsep kerjasama antar berbagai sarana pelayanan kesehatan.
Terdapat dua bentuk kerjasama yang dapat dilakukan yakni:
1)    Kerjasama  institusi,  misalnya  sepakat  secara  bersama-sama  membeli peralatan kedokteran yang mahal dan jarang dipergunakan. Dengan pembelian dan pemakaian bersama ini dapat dihematkan dana yang tersedia serta dapat pula dihindari penggunaan peralatan yang rendah. Dengan demikian efisiensi juga akan meningkat.
2)    Kerjasama  sistem,  misalnya  sistem  rujukan,  yakni  adanya  hubungan kerjasama timbal balik antara satu sarana kesehatan dengan sarana kesehatan lainnya.

Fungsi pembiayaan kesehatan antara lain:

a. Penggalian dana
1)   Penggalian   dana   untuk   Upaya   Kesehatan   Masyarakat   (UKM).
Sumber dana untuk UKM terutama berasal dari pemerintah baik pusat maupun daerah, melalui pajak umum, pajak khusus, bantuan dan pinjaman serta berbagai sumber lainnya. Sumber dana lain untuk upaya kesehatan masyarakat adalah swasta serta masyarakat. Sumber dari swasta dihimpun dengan menerapkan prinsip public-private patnership yang didukung dengan pemberian insentif, misalnya keringanan  pajak  untuk  setiap  dana  yang  disumbangkan.  Sumber dana dari masyarakat dihimpun secara aktif oleh masyarakat sendiri guna membiayai upaya kesehatan masyarakat, misalnya dalam bentuk dana sehat atau dilakukan secara pasif yakni menambahkan aspek kesehatan   dalam   rencana   pengeluaran   dari   dana   yang   sudah terkumpul di masyarakat, contohnya dana sosial keagamaan.
2)    Penggalian dana untuk Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) berasal dari masing-masing individu dalam satu kesatuan keluarga. Bagi masyarakat rentan dan keluarga miskin, sumber dananya berasal dari pemerintah melalui mekanisme jaminan pemeliharaan kesehatan wajib.

b. Pengalokasian dana
1)    Alokasi dana dari pemerintah yakni alokasi dana yang berasal dari pemerintah untuk UKM dan UKP dilakukan melalui penyusunan anggaran   pendapatan   dan   belanja   baik   pusat   maupun   daerah sekurang-kurangnya 5% dari PDB atau 15% dari total anggaran pendapatan dan belanja setiap tahunnya.
2)    Alokasi  dana  dari  masyarakat  yakni  alokasi  dana dari  masyarakat untuk UKM dilaksanakan berdasarkan asas gotong royong sesuai dengan kemampuan. Sedangkan untuk UKP dilakukan melalui kepesertaan dalam program jaminan pemeliharaan kesehatan wajib dan atau sukarela.

c. Pembelanjaan
1)    Pembiayaan kesehatan dari pemerintah dan public-private patnership digunakan untuk membiayai UKM.
2)   Pembiayaan kesehatan yang terkumpul dari Dana Sehat dan Dana

Sosial Keagamaan digunakan untuk membiayai UKM dan UKP.

3)    Pembelajaan untuk pemeliharaan kesehatan masyarakat rentan dan kesehatan keluarga miskin dilaksanakan melalui Jaminan Pemeliharaan Kesehatan wajib.

E.   Masalah Pokok Pembiayaan Kesehatan dan Upaya Penyelesaiannya

Jika diperhatikan syarat pokok pembiayaan kesehatan sebagaimana dikemukakan  di  atas,  segera  terlihat  bahwa  untuk  memenuhinya  tidaklah semudah yang diperkirakan. Sebagai akibat makin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan juga karena telah dipergunakarmya berbagai peralatan canggih, menyebabkan pelayanan kesehatan semakin bertambah komplek. Kesemuanya ini disatu pihak memang mendatangkan banyak keuntungan yakni makin meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, namun di pihak  lain  temyata  juga  mendatangkan  banyak  masalah.  Adapun  berbagai masalah tersebut jika ditinjau dari sudut pembiayaan kesehatan secara sederhana dapat disimpulkan sebagai berikut.

1.    Kurangnya dana yang tersedia
Di banyak negara terutama di negara yang sedang berkembang, dana yang disediakan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan tidaklah memadai. Rendahnya alokasi anggaran ini kait berkait dengan masih kurangnya kesadaran pengambil keputusan akan pentingnya arti kesehatan. Kebanyakan dari pengambilan keputusan menganggap pelayanan kesehatan tidak bersifat produktif melainkan bersifat konsumtif dan karena itu kurang diprioritaskan. Kita dapat mengambil contoh di Indonesia misalnya, jumlah dana yang disediakan hanya berkisar antara 2 3% dari total anggaran belanja dalam setahun.

2.    Penyebaran dana yang tidak sesuai
Masalah lain yang dihadapi ialah penyebaran dana yang tidak sesuai, karena kebanyakan justru beredar di daerah perkotaan. Padahal jika ditinjau dari penyebaran penduduk, terutama di negara yang sedang berkembang, kebanyakan penduduk bertempat tinggal di daerah pedesaan.

3.    Pemanfaatan dana yang tidak tepat
Pemanfaatan dana yang tidak tepat juga merupakan salah satu masalah yang dihadapi dalam pembiayaan kesehatan ini. Adalah mengejutkan bahwa di banyak negara tenyata biaya pelayanan kedokterannya jauh lebih tinggi dari pada pelayanan kesehatan masyarakat. Padahal semua pihak telah mengetahui bahwa pelayanan kedokteran dipandang kurang efektif dari pada pelayanan kesehatan masyarakat.

4.    Pengelolaan dana yang belum sempurna
Seandainya  dana  yang  tersedia  amat  terbatas,  penyebaran  dan pemanfaatannya belum begitu sempuma, namun jika apa yang dimiliki tersebut dapat  dikelola  dengan  baik,  dalam  batas-batas tertentu  tujuan  dari  pelayanan kesehatan masih dapat dicapai. Sayangnya kehendak yang seperti ini sulit diwujudkan. Penyebab utamanya ialah karena pengelolaannya memang belum sempurna, yang kait berkait tidak hanya dengan pengetahuan dan keterampilan yang  masih  terbatas,  tetapi  juga  ada  kaitannya  dengan  sikap  mental  para pengelola.

5.    Biaya kesehatan yang makin meningkat
Masalah lain yang dihadapi oleh pembiayaan kesehatan ialah makin meningkatnya biaya pelayanan kesehatan itu sendiri. Banyak penyebab yang berperanan di sini, beberapa yang terpenting adalah (Cambridge Research Institute, 1976; Sorkin, 1975 dan Feldstein, 1988):

a.     Tingkat  inflasi
Meningkatnya  biaya  kesehatan  sangat  dipengaruhi  oleh tingkat inflasi yang terjadi di masyarakat. Apabila terjadi kenaikan harga di

masyarakat,  maka  secara  otomatis  biaya  investasi  dan  biaya  operasional pelayanan kesehatan masyarakat akan meningkat.

b.        Tingkat  permintaan
Meningkatnya  biaya  kesehatan  sangat  dipengaruhi oleh tingkat permintaan yang ditemukan di masyarakat. Untuk bidang kesehatan  peningkatan  permintaan  tersebut  dipengaruhi  setidak-tidaknya oleh dua faktor. Pertama, karena meningkatnya kuantitas penduduk  yang memerlukan  pelayanan  kesehatan,  yang  karena  jumlah  orangnya  lebih banyak menyebabkan biaya yang harus disediakan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan akan lebih banyak pula. Kedua, karena meningkatnya kualitas penduduk, yang karena pendidikan dan penghasilannya lebih baik, membutuhkan pelayanan kesehatan yang lebih baik pula. Kedua keadaan yang seperti  ini,  tentu  akan  besar  penga  ruhnya  pada  peningkatan  biaya kesehatan.

c.        Kemajuan  ilmu  dan  teknologi
Meningkatnya  biaya  kesehatan  sangat dipengaruhi oleh pemanfaatan berbagai ilmu dan teknologi, yang untuk pelayanan kesehatan ditandai dengan makin banyaknya dipergunakan berbagai peralatan modern dan canggih.

d.    Perubahan    pola    penyakit
       Meningkatnya    biaya    kesehatan    sangat dipengaruhi oleh terjadinya perubahan pola penyakit dimasyarakat. Jika dahulu banyak ditemukan berbagai penyakit yang bersifat akut, maka pada saat ini telah banyak ditemukan berbaga penyakit yang bersifat kronis. Dibandingkan dengan berbagai penyakit akut, perawatan berbagai penyakit kronis ini temyata lebih lama. Akibatnya biaya yang dikeluarkan untuk perawatan dan penyembuhan penyakit akan lebih banyak pula. Apabila penyakit yang seperti ini banyak ditemukan, tidak mengherankan jika kemudian biaya kesehatan akan meningkat dengan pesat.

d.       Perubahan  pola  pelayanan  kesehatan
Meningkatnya  biaya  kesehatan sangat dipengaruhi oleh perubahan pola pelayanan kesehatan. Pada saat ini sebagai akibat dari perkembangan spesialisasi dan subspesialisasi menyebabkan  pelayanan  kesehatan  menjadi  terkotak-kotak  (fragmented health services)  dan  satu  sama  lain  tidak  berhubungan.  Akibatnya,  tidak mengherankan  jika  kemudian  sering  dilakukan  pemeriksaan  yang  sama secara berulang-ulang yang pada akhirya akan membebani pasien. Lebih dari pada itu sebagai akibat makin banyak dipergunakanya para spesialis dan subspesialis menyebabkan hari perawatan juga akan meningkat. Penelitian yang dilakukan Olell Feklstein (1971) menyebutkan jika Rumah Sakit lebih banyak  mempergunakan  dokter  umum, maka  Rumah  Sakit  tersebut  akan berhasil  menghemat  tidak  kurang dari  US$  39.000  per  tahun  per  dokter umum, dibandingkan jika Rumah Sakit tersebut mempergunakan dokter spesialis dan atau subspesialis.

Untuk mengatasi berbagai masalah sebagaimana dikemukakan, telah dilakukan  berbagai  upaya  penyelesaian  yang  memungkinkan.  Berbagai upaya  yang  dimaksud  secara  sederhana  dapat  dibedakan  atas  beberapa macam yakni:

1)   Upaya meningkatkan jumlah dana
a)    Terhadap pemerintah, meningkatkan alokasi biaya kesehatan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara.
b)    Terhadap badan-badan lain di luar pemerintah, menghimpun dana dari sumber masyarakat serta bantuan luar negri.

2)   Upaya memperbaiki penyebaran, pemanfaatan dan pengelolaan dana
a)    Penyempurnaan  sistem  pelayanan,  misalnya  lebih  mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat dan atau melaksanakan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu.
b)   Peningkatan pengetahuan dan keterampilan tenaga pengelola.


3)   Upaya mengendalikan biaya kesehatan
a)    Memperlakukan     peraturan     sertifikasi     kebutuhan,     dimana penambahan sarana atau fasilitas kesehatan hanya dapat dibenarkan jika dibuktikan dengan adanya kebutuhan masyarakat. Dengan diberlalukannya peraturan ini maka dapat dihindari berdiri atau dibelinya berbagai sarana kesehatan secara berlebihan.
b)    Memperlakukan  peraturan  studi  kelayakan,  dimana  penambahan sarana dan fasilitas yang baru hanya dibenarkan apabila dapat dibuktikan bahwa sarana dan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dapat menyelenggarakan kegiatannya dengan tarif pelayanan yang bersifat sosial.
c)    Memperlakukan peraturan pengembangan yang terencana, dimana penambahan sarana dan fasilitas kesehatan hanya dapat dibenarkan apabila  sesuai  dengan  rencana  pengembangan  yang  sebelumnya telah disetujui pemerintah
d)    Menetapkan standar baku pelayanan, diman pelayanan kesehatan hanya  dibenarkan  untuk  diselenggarakan  jika  tidak  menyimpang dari standar baku yang telah ditetapkan.
e)   Menyelenggarakan program menjaga mutu.

f)    Menyelenggarakan peraturan tarif pelayanan. g)   Asuransi kesehatan.

BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil pembahasan makalah ini antara lain :
1.      Pembiayaan kesehatan merupakan salah satu bidang ilmu dari ekonomi kesehatan (health economy). Yang dimaksud dengan biaya kesehatan adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat.
2.      Sumber biaya kesehatan dapat berasal dari anggaran pemerintah, anggaran masyarakat, bantuan dari dalam dan luar negeri, serta gabungan dari anggaran pemerintah dan masyarakat.
3.      Secara umum biaya  kesehatan  dapat dibedakan menjadi dua, yakni  biaya pelayanan kedokteran dan biaya pelayanan kesehatan masyarakat.
4.      Syarat pokok pembiayaan kesehatan adalah jumlah, penyebaran dan pemanfaatan. Sedangkan fungsi pembiayaan kesehatan adalah penggalian dana, pengalokasian dana dan pembelanjaan.
5.      Masalah  pokok  pembiayaan  kesehatan antara lain  seperti kurangnya  dana yang tersedia, penyebaran dana yang tidak sesuai, pemanfaatan dana yang tidak tepat, pengelolaan dana yang belum sempurna serta biaya kesehatan yang makin meningkat. Sedangkan upaya penyelesaian yang dapat ditempuh seperti meningkatkan jumlah dana, memperbaiki penyebaran, pemanfaatan dan pengelolaan dana, serta mengendalikan biaya kesehatan.

  1. Saran
Berdasarkan kesimpulan tersebut penulis mempunyai beberapa saran yang dapat dimanfaatkan bagi para pembaca, diantaranya
1.       Masalah pembiayaan kesehatan tidak hanya terfokus pada masalah orang sakit, tetapi juga masalah preventifnya misalnya pemberian gizi pada balita di posyandu lebih diperhatikan, dianggarkan, dan diawasi dengan baik-baik.
2.       Di negara berkembang kebanyakan sebagian besar dana terfokus pada daerah perkotaan daripada di daerah pedesaan, sebaiknya pemerintah dapat memperhatikan pendanaan pelayanan kesehatan di pedesaan (pedalaman atau daerah terpencil)




REVIEW

1.      Masalah pokok yang dibahas dalam makalah
Pembiayaan kesehatan di pelayanan kesehatan (pelayanan kedokteran dan biaya pelayanan kesehatan masyarakat). Anggaran pembiayaan di pelayanan kesehatan didapatkan dari anggaran pemerintah, anggaran masyarakat, bantuan dari dalam dan luar negeri, serta gabungan dari anggaran pemerintah dan masyarakat.

2.      Solusi untuk masalah dalam makalah
Upaya penyelesaian dapat ditempuh dengan meningkatkan jumlah dana, memperbaiki penyebaran, pemanfaatan dan pengelolaan dana, serta mengendalikan biaya kesehatan.

3.      Kesimpulan
Pembiayaan kesehatan merupakan salah satu bidang ilmu dari ekonomi kesehatan (health economy). Sumber biaya kesehatan dapat berasal dari anggaran pemerintah, anggaran masyarakat, bantuan dari dalam dan luar negeri, serta gabungan dari anggaran pemerintah dan masyarakat. Secara umum biaya  kesehatan  dapat dibedakan menjadi dua, yakni  biaya pelayanan kedokteran dan biaya pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan syarat pokok pembiayaan kesehatan adalah jumlah, penyebaran dan pemanfaatan. Sedangkan fungsi pembiayaan kesehatan adalah penggalian dana, pengalokasian dana dan pembelanjaan. Masalah  pokok  pembiayaan  kesehatan antara lain  seperti kurangnya  dana yang tersedia, penyebaran dana yang tidak sesuai, pemanfaatan dana yang tidak tepat, pengelolaan dana yang belum sempurna serta biaya kesehatan yang makin meningkat. Sedangkan upaya penyelesaian yang dapat ditempuh seperti meningkatkan jumlah dana, memperbaiki penyebaran, pemanfaatan dan pengelolaan dana, serta mengendalikan biaya kesehatan.








DAFTAR PUSTAKA

Ali Imran, La Ode.2013.Ekonomi Kesehatan.Kendari. Depkes.2013.Fungsi-Pembiayaan-Kesehatan.



1 komentar: