Senin, 01 Desember 2014
Tugas Mata Kuliah : MASALAH POKOK AFTA DI INDONESIA .
Disusun Oleh:
1. Asep Febrianto (1351700022)
2. Bintang Damar Jagat P (1351700027)
3. Gewida Prastiani (1351700030)
4. Jumiati Renda (1351700033)
5. Pipit Handayani (1351700075)
6. Reza Amelia (1351700017)
7. Rochmat Ardi Pranata (1351700070)
Globalisasi saat ini sangat di rasakan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di era kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang sangat berkembang dengan itu berbagai negara berlomba-lomba untuk membuat inovasi baru di berbagai bidang dan memajukan ilmu pengetahuan.
Adanya globalisasi juga berpengaruh kepada perekonomian Indonesia. ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN.
AFTA dibuat pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke IV di singapura pada tahun 1992. Tujuan dibuatnya AFTA untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional Asia Tenggara sekaligus menjadikan Asia Tenggara menjadi salah satu pihak yang berpengaruh pada perdangangan dunia.
AFTA ibarat dua mata pisau ibarat 2 buah mata pisau bagi Indonesia, bisa menjadi peluang yang membawa manfaat dan berkah (land of opportunities) juga bisa menjadi musibah (loss of opportunities). Kita akan menjadi produsen yang banyak mengekspor atau justru menjadi sasaran empuk para importir.
Pertumbuhan ekonomi suatu negara merupakan hal yang sangat penting dicapai karena setiap negara menginginkan adanya proses perubahan perekonomian yang lebih baik dan ini akan menjadi indikator keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara. Percepatan tersebut, mulai dari melakukan pembenahan internal kondisi perekonomian disuatu negara bahkan sampai melakukan kerjasama internasional dalam segala bidang untuk dapat memberikan kontribusi positif demi percepatan pertumbuhan ekonomi. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu faktor sumber daya manusia, faktor sumber daya alam, faktor ilmu pengetahuan dan teknologi, faktor budaya dan faktor sumber daya modal.
Masalah AFTA
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Apakah Indonesia siap melakukan AFTA di tahun 2015?
2. Apa saja 5 masalah pokok yang dapat menjadi kendala Indonesia dalam menghadapi AFTA 2015?
3. Apa hubungan AFTA dengan kesehatan?
4. Bagaimanakah keadaan Sumber Daya Manusia tenaga kesehatan di Indonesia?
5. Langkah – langkah apa saja yang bisa diambil oleh Indonesia dalam menghadapi AFTA di tahun 2015?
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dipaparkan diatas, maka tujuan penulisan makalah ini yaitu, sebagai berikut :
1. Mengetahui Indonesia siap atau tidak dalam melakukan AFTA tahun 2015.
2. Menjelaskan 5 masalah pokok yang dapat menjadi kendala Indonesia dalam menghadapi AFTA 2015
3. Menjelaskan hubungan AFTA dengan kesehatan
4. Menjelaskan keadaan Sumber Daya Manusia tenaga kesehatan di Indonesia
5. Menjelaskan Langkah yang harus dilakukan Indonesia dalam mengahdapi AFTA 2015
Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi AFTA tahun 2015
Berlakunya AFTA 2015 akan memberikan dampak yang serius terhadap perekonomian Indonesia. Indonesia harus memaksa dirinya untuk menjadi negara yang mampu berdayasaing tinggi dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Banyak kalangan yang beranggapan, bahwa Indonesia belum seratus persen siap menghadapi AFTA 2015. Menghadapi AFTA 2015 ibarat pertarungan tinju yang beda kelas (amatir melawan profesional). Indonesia harus mulai mempersiapkan diri jika tidak ingin menjadi sasaran masuknya produk-produk negara anggota ASEAN. Indonesia harus banyak belajar dari pengalaman pelaksanaan free trade agreement (FTA) dengan China, akibatnya China menguasai pasar komoditi Indonesia. Tidak ada pilihan lain selain menghadapi dengan percaya diri dan memperbaiki sumber daya yang ada bahwa bangsa Indonesia mampu dan menjadi lebih baik perekonomiannya dalam keikutsertaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ini.
Ada 5( lima ) masalah pokok yang dapat menjadi kendala Indonesia dalam menghadapi AFTA 2015:
Pertama, belum Terwujudnya SDM unggul. SDM unggul menjadi mutlak diperlukan apapun bidang maupun sektor yang akan kita perkuat. Dan untuk dapat bersaing, Indonesia perlu unggul dalam SDM. petani unggul, wirausahawan unggul, dokter unggul, pedagang unggul dan berbagai profesi lainnya yang mestinya unggul, lebih dari sekedar mampu. Untuk itu, Indonesia harusnya sudah fokus terhadap peningkatan kualitas SDM unggul agar mampu melewati segala tantangan sebelum dan sesudah AFTA 2015. SDM dipercaya satu-satunya aset Negara yang paling berharga yang harusnya dijaga dan ditingkatkan untuk dapat memenangkan persaingan. Semakin tinggi kualitas SDM maka semakin kokoh jugalah pertahanan bangsa ini. Sebaliknya semakin rendah kualitas SDM-nya maka semakin mudah bangsa lain menguasai Negara ini. SDM unggul bisa tercapai jika sistem pendidikan di Indonesia juga baik. Pola pikir masyarakat yang belum berorientasi pada kualitas dan kurang fokus terhadap kemandirian harus segera diubah. Karena AFTA 2015 adalah murni persaingan, jika masih lemah dan bergantung pada orang lain tentu akan sulit menjadi pemenang.
Kedua, hilangnya Ekonomi Pro Rakyat . Negara terdiri dari sekumpulan masyarakat dimana di dalamnya terdapat tugas dan tanggungjawab Negara dalam memelihara dan menyejahterakan warganya. Ekonomi menjadi dasar kekuatan suatu bangsa untuk maju. Jika perekonomian kuat maka kuatlah Negara itu sebaliknya jika ekonomi lemah maka tinggal menunggu waktu dan hancurlah Negara itu. Indonesia beberapa tahun ini memang mengalami pertumbuhan perekonomian yang positif. Bahkan ketika krisis baru-baru ini terjadi, Indonesia termasuk dari salah satu Negara yang sukses melewatinya karena kuatnya perekenomiannya. Dimana ketika itu, UKM (Usaha Kecil Menengah) tumbuh dengan sangat baik, banyak wirausaha bermunculan dengan kemampuan bisnis yang patut diacungi jempol. Hal tersebut tentu saja dikarenakan kemudahan wirausahawan/i dalam memperoleh akses modal usaha serta adanya keringanan dalam pinjaman usaha. Ekonomi Pro Rakyat tersebut harus dipertahankan bahkan jika memungkinkan seharusnya lebih ditingkatkan. Selain dinilai dapat menyejahterakan rakyat juga terbukti mampu menyelamatkan ekonomi Indonesia meski perekonomian dunia dalam keadaan tidak stabil. Indonesia harus mampu menyelamatkan UKM dan rakyat kecil ketika bangsa lain masuk, karena UKM dan rakyat kecil tanpa dukungan pemerintah akan sangat sulit bertahan, baik itu dukungan dalam bentuk modal, kelembagaan, logistik, infrastruktur maupun regulasi serta kebijakan yang pro terhadap rakyat.
Kendala ke tiga, yaitu semakin tergerusnya nilai social. Indonesia dikenal dengan Negara yang kaya, terutama karena ke-Bhinneka Tunggal Ika-an yang disanjung-sanjung. Masuknya kebiasaan lain dari Negara yang berbeda tentu akan mempengaruhi sedikit banyak perilaku masyarakat. Jika nilai sosial yang ada sebelumnya tidak dipertahankan bukan tidak mungkin kita kehilangan identitas bangsa. Interaksi sosial antara masyarakat yang semakin minim akibat kemajuan teknologi. Semakin tingginya rasa tidak saling percaya antar sesama warga akibat kurangnya rasa saling memiliki satu sama lain. Semakin mudahnya bangsa ini terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas fakta dan datanya. Bangsa ini memang besar tapi jika tidak bersatu dan saling curiga, habislah sudah peradaban yang sudah dibangun sejak lama ini. Dulu kita sangat hormat pada orang yang lebih tua dari kita, dan sekarang setelah budaya lain masuk dan bercampur dengan kebiasaan-kebiasaan kita, bukannya bisa mempertahankan nilai sosial yang terdahulu malah kita yang terbawa budaya bangsa lain. Lagi-lagi identitas bangsa semakin dipertanyakan.
Ke empat yakni Kearifan Lokal yang Semakin Terlupakan . Indonesia patut bangga karena memiliki ratusan suku yang di dalamnya tersimpan ribuan kearifan lokal. Itu harta kita, yang tidak bisa dijual dan tidak dapat ditiru oleh bangsa lain. Ketika semua bangsa sibuk mencari solusi permasalahan lingkungan, kita punya suku Dayak, suku Anak Dalam, suku Baduy dan suku-suku lainnya yang setia menjalankan kearifan lokal yang ada guna menjaga hutan dan sumber daya alam yang ada dengan sangat bijak. Meniru bangsa lain bukanlah solusi untuk menjadi bangsa yang besar, sebaliknya menjaga kearifan lokal dan menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara justru pertanda bahwa kita adalah bangsa yang besar. Jika tidak mempertahankan kearifan lokal yang ada, bukan tidak mungkin bangsa lain yang akan mengambil alihnya dan menjadikan bangsa kita hanya sebagai penonton kemenangan bangsa lain karena sangat dinilai tidak mengenali bangsanya sendiri.
Terakhir, lima yaknin Politik yang Tidak Stabil Politik adalah salah satu faktor yang dinilai dapat mempengaruhi perekonomian suatu bangsa. Bangsa yang maju dapat dilihat dari majunya politik yang dijalankan di negaranya. Sebaliknya, semakin buruk dunia politik suatu Negara maka akan semakin tidak dipercaya oleh bangsa lain. Untuk berbisnis, kepercayaan adalah yang utama. Bisnis dibangun atas kerjasama dan hitam di atas putih. Bayangkan jika suatu Negara tidak mampu memberikan lingkungan usaha yang tidak kondusif jelas investor juga tidak sungkan-sungkan menarik segala asset dan investasi yang telah ditanam di Indonesia. Beberapa kali, buruh di Indonesia dinilai menjadi permasalahan buruknya kinerja perusahaan. Kondisi politik menjadi salah satu pemicu terjadinya demonstrasi buruh besar-besaran. Karena setiap ada pergantian pemimpin, setiap itu pulalah kondisi politik tidak stabil. Momen itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk menggoyahkan pemerintahan yang ada yakni dengan menentang semua perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya antara pemerintah dengan investor sehingga mengakibatkan semakin hilangnya kepercayaan bangsa lain untuk mengikat hubungan bisnis dengan Indonesia. Politik yang stabil mutlak diperlukan, apalagi nanti ketika AFTA 2015 dimulai bahkan setelahnya. Jika Indonesia tidak mampu mengendalikan politik yang aman dan damai, maka justru kerugian yang diperoleh dari adanya AFTA 2015 tersebut.
Hubungan AFTA dengan kesehatan
Pada era globalisasi ini mempengaruhi banyak sektor, termasuk di dalamnya sektor kesehatan. AFTA pada kenyataannya tidak hanya mengedepankan satu aspek saja, setidaknya ada lebi dari 12 sektor yang disentuh AFTA, termasuk sektor kesehatan. Ada beberapa contoh mengenai dampak globalisasi pada sektor kesehatan, seperti:
1. Meningkatnya mobilitas profesional kesehatan dari suatu negara ke suatu negara lain
2. Meningkatnya mobilitas konsumen kesehatan (pasien) yang pergi ke luar negeri untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam menaggapi AFTA kita perlu bijaksana. Kita tidak boleh semata-mata menyalahkan AFTA. Seperti yang kita ketahui, peranan AFTA meluas di berbagai sektor kehidupan. Kita menanggapi AFTA ini dengan positif, sebagai sebuah tantangan baru yang mengajak dunia kesehatan Indonesia untuk giat berkompetisi menuju ke arah perkembangan yang lebih baik.
Tindakan kompetisi tersebut, dapat di mulai dari kualitas sumber daya tenaga kesehatan terlebih dahulu. Usaha untuk menciptakan sumber daya yang berkualitas adalah dengan memenuhi standar kompetensi minimum internasional antara lain penguasaan soft skill (komunikasi, profesionalitas, perilaku, etika), memperbaiki sistem pendidikan, manajemen informasi, berpikir kritis dan penelitian. Melalui usaha tersebut, setiap tenaga kesehatan mulai disiapkan untuk berkompetisi di masa mendatang. Selain memperbaiki kualitas sumber daya manusianya, terdapat pergeseran mengenai konsep dan kebijakan rumah sakit pada fase pra globalisasi dan di era globalisasi sehingga dapat mengurangi angka pengobatan atau rujukan ke luar negeri. Selain itu juga upaya yang dapat dilakukan untuk membatasi masuknya tenaga kesehatan asing yang melakukan praktek kesehatan, Indonesia perlu membuat aturan yang diekspresikan dalam undang-undang.
Keadaan Sumber Daya Manusia Tenaga Kesehatan di Indonesia
Menurut Mentri kesehatan Republik Indonesia, Pengembangan sumber daya manusia merupakan salah satu prioritas dari 8 (delapan) fokus prioritas pembangunan kesehatan dalam kurun waktu 2010 – 2014. Penetapan pengembangan sumber daya manusia kesehatan sebagai salah satu prioritas adalah karena Indonesia masih menghadapi masalah tenaga kesehatan, baik jumlah, jenis, kualitas maupun distribusinya.
Rasio tenaga kesehatan per 100.000 penduduk belum memenuhi target yang ditetapkan sampai dengan tahun 2010. Sampai dengan tahun 2008, rasio tenaga kesehatan untuk dokter spesialis per 100.000 penduduk adalah sebesar 7,73 dibanding target 9; dokter umum 26,3 dibanding target 30; dokter gigi 7,7 dibanding target 11; perawat 157,75 dibanding target 158; dan bidan 43,75 dibanding target 75.
Dari pendataan tenaga kesehatan pada tahun 2010, ketersediaan tenaga kesehatan di rumah sakit milik pemerintah (Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah), telah tersedia 7.336 dokter spesialis, 6.180 dokter umum, 1.660 dokter gigi, 68.835 perawat/bidan, 2.787 S-1 Farmasi/Apoteker, 1.656 asisten apoteker, 1.956 tenaga kesehatan masyarakat, 4.221 sanitarian, 2.703 tenaga gizi, 1.598 tenaga keterapian fisik, dan 6.680 tenaga keteknisian medis.
Dengan memperhatikan standard ketenagaan rumah sakit yang berlaku, maka pada tahun 2010 masih terdapat kekurangan tenaga kesehatan di rumah sakit milik pemerintah (Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah), sejumlah 2.098 dokter spesialis, 902 dokter umum, 443 dokter gigi, 6.677 perawat/bidan, 84 orang S-1 Farmasi/Apoteker, 979 asisten apoteker, 149 tenaga kesehatan masyarakat, 243 sanitarian, 194 tenaga gizi, 800 tenaga keterapian fisik, dan 2.654 tenaga keteknisian medis. Dengan demikian kekurangan tenaga kesehatan di rumah sakit akan lebih besar lagi bila dihitung kebutuhan tenaga kesehatan di RS milik kementerian teknis lainnya, Rumah Sakit/Lembaga Kesehatan TNI dan POLRI serta Rumah Sakit Swasta.
Sedangkan di Puskemas pada tahun 2010 telah tersedia 14.840 dokter umum, 6.125 dokter gigi, 78.675 perawat, 7.704 perawat gigi, 83.000 bidan, 6.351 orang S-1 Farmasi/Apoteker, 8.601 asisten apoteker, 1.356 tenaga kesehatan masyarakat, 6.031 sanitarian, 7.547 tenaga gizi, dan 2.609 tenaga keteknisian medis. Pada tahun yang sama, di Puskesmas di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK) telah tersedia tenaga kesehatan sebanyak 130 dokter umum, 42 dokter gigi, 955 perawat, 53 perawat gigi, 496 bidan, 60 asisten apoteker, 54 tenaga kesehatan masyarakat, 76 sanitarian, 67 tenaga gizi, dan 54 tenaga keteknisian medis.
Dengan memperhatikan standard ketenagaan Puskesmas yang berlaku, maka pada tahun 2010 masih terdapat kekurangan tenaga kesehatan di Puskesmas, sejumlah 149 dokter umum, 2.093 dokter gigi, 280 perawat gigi, 21.797 bidan, 5.045 asisten apoteker, 13.019 tenaga kesehatan masyarakat, 472 sanitarian, 303 tenaga gizi, dan 5.771 tenaga keteknisian medis. Sedangkan untuk Puskesmas DTPK juga masih dihadapi kekurangan tenaga kesehatan sejumlah 64 dokter umum, 59 dokter gigi, 48 perawat gigi, 35 asisten apoteker, 249 tenaga kesehatan masyarakat, 25 sanitarian, 34 tenaga gizi, dan 47 tenaga keteknisian medis.
Pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan untuk daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan kepulauan tahun demi tahun diupayakan untuk ditingkatkan, namun belum dapat mencapai harapan.
Penutup : Langkah yang Harus Dilakukan Indonesia
Langkah harus dilakukan Indonesia dalam menghadapi AFTA yaitu:
1. Peningkatan Sumber Daya
Peningkatan pengembangan sumber daya manusia perlu dilakukan semaksimal mungkin. Dengan sumber daya manusia yang berkualitas Indonesia dapat memanfaatkan kondisi persaingan yang semakin meningkat.Dalam rangka menghadapi AFTA usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia harus lebih ditingkatkan. Dalam hal ini adalah kebijakan pengembangan pendidikan merupakan bagian yang sangat penting terutama yang meyangkut dengan keterampilan.Disini dapat dilakukan dengan pengembangan sekolah kejuruan dan politeknik perlu perhatian yang lebih besar dalam menyiapkan tenaga kerja yang berpengetahuan dan terampil.Disamping itu juga peningkatan kesehatan masyarakat juga sangat penting dalam meningkatkan produktivitas kerja.
2. Meningkatkan Efisiensi dalam Negeri
Usaha yang harus dilakukan untuk meningkatkan daya saing komoditi ekspor Indonesia dipasar komoditi adalah melalui peningkatan efisiensi produksi dalam negeri. Dengan cara itu biaya produksi rata-rata dari setiap produk dapat ditekan serendah mungkin. Selain itu akan memungkinkan Indonesia untuk menekan harga jual luar negeri sehingga daya saing komoditi akan lebih kuat.Kondisi yang diinginkan adalah adanya persaingan yang sehat antara sesama pengusaha dan tidak ada distorsi harga bahan baku. Selain itu, biaya non produksi harus dikurangi sebanyak mungkin sehingga biaya produksi secara keseluruhan dapat ditekan. Dengan ditekannya harga bahan baku biaya produksi secara umum dapat ditekan yang pada gilirannya akan berpengaruh besar terhadap daya saing komoditi tersebut di luar negeri.
3. Meningkatkan pertanian berbasis industri
Sementara ini Indonesia masih mengandalkan sumber daya alam yang ada untuk di ekspor tanpa melewati proses pengolahan atau hanya pengolahan setengah jadi, seperti karet, kelapa sawit, dan lain-lain. Beberapa tahun terakhir perkebunan kelapa sawit masih menghasilkan bahan setengah jadi misalnya crude palm oil dan palm kernel oil. Jika sumber daya alam yang ada diolah hingga jadi tentunya memiliki nilai tambah yang tinggi dibanding dengan barang setengah jadi dan juga dapat meningkatkan daya saing industri pertanian di ASEAN bahkan dunia.
4. Memperbaiki infrastruktur
Pemerintah segera memperbaiki infrastruktur yang mempersulit pendistribusian hasil-hasil pertanian khususnya, seperti jalan akses antar desa, antar kota yang akan menambah biaya pendistribusian produk. Salah satu penyebab buah-buahan produk Indonesia lebih mahal daripada produk Cina yaitu akses jalan pendistribusian buah-buahan tersebut memerlukan biaya yang mahal dan memakan waktu berhari-hari sehingga membuat buah-buahan tersebut menjadi mahal. Sedangkan produk dari Cina buah-buahan yang akan di ekspor ke Indonesia dari tempat pemanenan hanya memerlukan waktu beberapa jam dan langsung masuk kapal, sehingga membuat buah-buahan produk Cina menjadi lebih murah setelah sampai di Indonesia. Dengan alasan harga, masyarakat lebih memilih produk Cina yang harganya lebih murah dan itu berimbas pada produk-produk lokal menjadi kalah di pasar.
5. Menciptakan Perusahaan yang kreatif, Inovatif dan mampu bersaing dengan pihak asing
Asean Free Trade Area, menuntut setiap industri maupun perusahaan yang akan bersaing di dalamnya untuk memberikan output terbaik dan memiliki ciri khas yang menampilkan keunggulan bangsa. Sehingga industri tersebut mampu bersaing dengan negara lain. Indonesia memiliki ratusan industri yang tersebar di berbagai sektor. Industri tersebut meliputi industri Sandang, pangan, properti, pariwisata, pertambangan dan lain-lain.
Jika diperhatikan, ada perbedaan besar antara industri di Indonesia dengan negara lain, yaitu kemampuan industri dalam menciptakan output yang memiliki daya tarik serta kualitas kelas atas. Indonesia memang memiliki industri yang lebih banyak, namun kualitas dari rata-rata industri masih kurang bersaing.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar